Sekedar Catatan

LDII

Posted on: December 31, 2007

Ustadz Imam Mawardi ketika membaca artikel tentang Benyamin S memberi komentar singkat yang cukup menarik dengan gaya bahasa khas seorang pendidik:

IW: Ahhh, kelihatannya ngefan sama bunyamin, dulu dia sering ke kediri tepatnya di pondok LDII

jerman90 :@ Ustadz Imam Mawardi: Saya gak tahu apa sampai akhir hayat bang Ben msh mengikuti Islam Jama’ah atau LDII. Memang dulu kabarnya dia dan Ida Royani menjadi pengikut Islam Jamaah. Semoga sempat tobat sblm meninggalnya. Jazakallohu khoir

Lain ustadz Mawardi, lain lagi sdr Arief Budiarto, dia memberi komentar yang juga menarik mengenai sumbangsih almarhum Benyamin S, sang maestro seni dari Betawi. Petikan komentar sdr Arief:

AB: Bang Ben emang ngaji di LDII sampai akhir hayat nya, emang apa salahnya kalo jd warga LDII? ini bukti nyata bahwa warga LDII selalu mengajak kebaikkan, sampai akhir hayat Beliau dia tetap berbuat baik terutama buat kemajuan seni betawi. Salam

jerman90: Mengenai sumbangsih almarhum dalam hal seni budaya Betawi gak ada yg meragukan. Dialah artis serba bisa yg belum tergantikan. Mengenai wala’nya [loyalitas] ke jamaah LDII saya pikir hal yg lain. Penilaian penyimpangan lembaga yg dulunya bernama Islam Jamaah sudah byk dibahas dan itu merujuk kpd ajaran yg mrk bawa. Sy melihat bang Ben sbg sosok seniman ulung, bukan sebagai dai LDII, walaupun mungkin alm jg mendakwahkan pemahamannya. Saya tidak tahu hal itu. Semoga 4JJI mengampuni kesalahan alm dan kita semua.
Thanks mas Arief

Berbicara tentang LDII berarti berbicara tentang banyak hal dan kembali ke sejarah awal berdirinya lembaga ini. LDII yang berarti Lembaga Dakwah Islam Indonesia dahulunya adalah Daarul Hadits yang bermetamorfosis menjadi Islam Jamaah kemudian berganti nama menjadi LEMKARI [Lembaga Karyawan Islam] pada tanggal 13 Januari 1972. Perubahan nama menjadi LEMKARI dikarenakan Daarul Hadits/Islam Jamaah [DH/IJ] dilarang pemerintah menyusul SK Jaksa Agung No. Kep-089/D.A/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971. Pada tahun yang sama anggota DH/IJ mendukung Golkar dalam pemilu. Pada hari sabtu tanggal 12 Maret 1982 pendiri DH/IJ, Nur Hasan Ubaidah Lubis yang bernama asli Madigol tewas dalam kecelakaan mobil. Kepemimpinan LEMKARI kemudian dilanjutkan oleh putranya yang bernama Abdul Dhohir. Tahun 1985 lembaga ini menambah kata Dakwah dalam singkatan kata LEMKARI menjadi Lembaga Karyawan Dakwah Islam. Setelah berafiliasi dengan Golkar, sesuai keputusan konggres/muktamar, LEMKARI diganti dengan nama Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di tahun 1990, ada yang mengatakan bahwa perubahan nama dilakukan oleh Jendral Rudini.

Beberapa hal yang terasa mencolok dan menjadi doktrin LDII yang pada akhirnya MUI masih belum menerima permohonan pengakuan LDII sebagai ormas Islam seperti yang lainnya, antara lain mengenai najis di luar kelompoknya, manqul musnad muttasil, bai’at, amir, jama’ah, ta’at dan sebagainya.

Beberapa Teman

Ada beberapa teman gue yang aktif -paling tidak termasuk- dalam jamaah LDII. Yang pertama adalah Edi, kakak kelas gue di SMA. Gue kenal dia waktu di SMA 37 Kebon Baru Tebet. Dia aktif di Paskibra sekolah dan Rohis. Sempat menjabat ketua rohis pada tahun 1989. Gue merasa bahwa Edi ikut jamaah tsb dengan melihat perubahan cara sholatnya. Edi menggunakan alas koran ketika masuk musholla dan menyeretnya sampai ke tempat dia akan sholat. Makmumnya juga hanya Apri [kalo gak salah nama], temen akrab di Paksibra. Belakangan gue tahu bahwa dia memang sudah masuk LDII.

Gue juga sempat punya binaan [mad’u] sekitar tahun 92-an. Gue gak ngerti kenapa binaan gue yang ini kalo ngaji gak pernah mau duduk di atas alas tikar. Teman se-liqo’nya, Syahrul, akhirnya memberi tahu bahwa dia sekarang dah ikut LDII dan setelah itu gak pernah ikut ngaji lagi.

Di kantor ada beberapa orang yang ikut jamaah ini. Waktu gue barangkat haji pun, 2 dari 6 pasang jamaah dari kantor adalah anggota LDII. Di kantor gue memang kumpul beragam jamaah, ada Syiah, Tabligh, HT, Salafi, NU, Muhamaddiyah, Kejawen, KTP [Islam KTP 🙂 ], Ikhwan juga LDII. Kumplit pake telor 😛

Ekstrem Istiqomah

Ada beberapa yang gue temui yang sikapnya ekstrem, ada juga yang moderat. Sama lah dengan anggota jamaah lain. Ada teman LDII yang mau berjabat tangan dengan lawan jenis, ada juga yang memakai celana melewati batas mata kaki, tidak ‘menajiskan’. Namun ini adalah perbuatan anggota bukan doktri/ajaran resmi LDII. Sebenarnya gak tepat juga dengan kata ekstrem, yang tepat mungkin istiqomah atau berkomitmen. Karena itu adalah ajaran, begitulah mereka berkomitmen.

Allohu a’lamu

Berita terkait:

MUI Tangguhkan Pengakuan Terhadap LDII
Pengurus dan Anggota MUI dilarang hadiri acara LDII
LDII
Sejarah LDII
LDII jawab tuduhan miring
Bubarkan LDII
Islam Jamaah
LDII belum berubah

Situs Resmi LDII

308 Responses to "LDII"

Semuanya Allahua alam. Yang penting mereka tidak menajiskan internet (WP), hanya karena yg menciptakan mungkin bukan muslim. 😉

” Bila ada seorang rojul yang membawa semisal Muhammad ( kebenaran ) pastilah akan dimusuhi ” begitu singkatnya kata waroqoh. Apa lagi yang perlu dibicarakan, semuanya jelaas, pedomannya AL -QURAN dan AL HADIS itu saja terus dipermasalahkan, beribadahlah pada ALLAH sampai datangnya kebenaran, walaupun lama waktunya.

SAYA NGAJI JUGA DI PENGAJIAN YANG DIFASILITASI ORGANISASI LDII.
DAN TERNYATA DI PENGAJIAN ITU, ILMU MANQUL-MUSNAD-MUTTASIL NYA TIDAK HANYA DARI H. NURHASAN, TAPI JUGA DARI ULAMA-ULAMA LAIN YANG JUGA MEMILIKI SANAD SAMPAI KE ROSULULLOH.
JADI TIDAK BENAR KALAU DIKATAKAN BAHWA DI PENGAJIAN ITU HANYA DIPERBOLEHKAN BERILMU DARI JALUR SANAD H. NURHASAN.
COBA SELAMI LANGSUNG KE TEMPATNYA, SEDALAM-DALAMNYA, NANTI KALAU GAK SUKA YA TINGGALKAN PERGI SAJA. -LIFE IS SO SIMPLE-

LIFE IS SO SIMPLE, RIGHT?

SARAN SAYA :
NIATI KARENA ALLOH ,DATANG LANGSUNG KE TKP, SELAMI SENDIRI, SEDALAM-DALAMNYA. JIKA TAK SUKA, TINGGALKAN PERGI SEJAUH-JAUHNYA.

“DARI AWAL HINGGA AKHIR DINIATI KARENA ALOH, SEMOGA ALLOH PARING BAROKAH.”

GA SEGITUNYA KALEE JENG, NGAJI QUR’AN-HADIST JUGA BS LWT INTERNET. LDII G PRNH MENGHARAMKAN TEKNOLOGI.

ORANG LDII TIDAK PERNAH MENGANGGAP JASADNYA ORANG DI LUAR LDII ITU NAJIS.

Tapi orang LDII itu memang biasanya begitu ketat masalah penjagaan dari najis, karena orang di luar LDII (bahkan mungkin orang yang non-muslim, misanya kristen) itu kadang sembrono tentang masalah najis. Padahal kesembronoan tentang penjagaan dari najis itu bisa mendatangkan siksa kubur.

Dan salah satu contoh penjagaan dari najis adalah tentang menjaga dari percikan air kencing.

ORANG LDII TIDAK PERNAH MENGANGGAP JASADNYA ORANG DI LUAR LDII ITU NAJIS.

ORANG LDII TIDAK PERNAH MENGANGGAP JASADNYA ORANG DI LUAR LDII ITU NAJIS.

ORANG LDII TIDAK PERNAH MENGANGGAP JASADNYA ORANG DI LUAR LDII ITU NAJIS.

Tapi orang LDII itu memang biasanya begitu ketat masalah penjagaan dari najis, karena orang di luar LDII (bahkan mungkin orang yang non-muslim, misanya kristen) itu kadang sembrono tentang masalah najis. Padahal kesembronoan tentang penjagaan dari najis itu bisa mendatangkan siksa kubur.

Dan salah satu contoh penjagaan dari najis adalah tentang menjaga dari percikan air kencing.

JADI SEANDAINYA ANDA ADALAH ORANG YANG SEMBRONO TENTANG MASALAH PENJAGAAN DARI NAJIS KEMUDIAN ANDA SHOLAT DI MASJIDNYA ORANG LDII, PADAHAL ANDA DIANGGAP MEMBAWA NAJIS DARI BEKAS ANDA BUANG AIR BESAR/KECIL KARENA KESEMBRONOAN ANDA TERSEBUT,……..BISA SAJA ORANG YANG MELIHAT KESEMBRONOAAN ANDA TERSEBUT AKHIRNYA MENGEPEL BEKAS SHOLAT ANDA.

SUPAYA BEKAS ANDA TIDAK DI-PEL, MAKANYA JANGAN SEMBRONO MASALAH URUSAN JAGA NAJIS.

” SAYA TERANG-TERANGAN NIH, BIAR JELAS DARI AWA, BIAR GAK ADA SALAH FAHAM “

Gue rasa enggak. LDII punya situs resmi. Jamaahnya pun ada yg punya. Najis itu -mungkin- lebih ke pemahaman dan keyakinan. Yg belum ‘Islam’ seperti islamnya mereka, berarti masih belum ‘suci’ alias n****. 😥

sadarlah wahai LDII 7 fakta kesalahan LDII Dalam memahami agama (mohon maaf bila dalam semua pembahasan ada bahasa yang kasar) http://www.salafy.or.id http://www.sahab.net Muqadimah ﷲﺎﺑ ﺫﻮﻌﻧﻭ،ﻩﺮﻔﻐﺘﺴﻧﻭ ﻪﻨﻴﻌﺘﺴﻧﻭ ﻩﺪﻤﳓ ﷲ ﺪﻤﳊﺍ ﻥﺇ ﻼﻓ ﷲﺍ ﻩﺪﻬﻳ ﻦﻣ ،ﺎﻨﻟﺎﻤﻋﺃ ﺕﺎﺌﻴﺳ ﻦﻣﻭ ﺎﻨﺴﻔﻧﺃ ﺭﻭﺮﺷ ﻦﻣ ﷲﺍ ﻻﺇ ﻪﻟﺇﻻ ﻥﺃ ﺪﻬﺷﺃﻭ .ﻪﻟ ﻱﺩﺎﻫ ﻼﻓ ﻞﻠﻀﻳ ﻦﻣﻭ ،ﻪﻟ ﻞﻀﻣ .ﻪﻟﻮﺳﺭﻭ ﻩﺪﺒﻋ ﹰﺍﺪﻤﳏ ﻥﺃ ﺪﻬﺷﺃﻭ ،ﻪﻟ ﻚﻳﺮﺷ ﻻ ﻩﺪﺣﻭ :ﺪﻌﺑ ﺎﻣﺃ (1)Dibai’at Pertama Kali Sebagian kelompok Islam (LDII) berkata :”Bahwa diantara fakta sahnya keamiran kami adalah bahwa imam kami dibai’at pertama kali (lebih dulu)”. —————————————————————— Kesalahan atas pemahaman LDII tersebut : Jika mereka memang benar dibai’at pertama kali, hal ini pun tidak menjadi hujjah bila kemudian mereka tidak berkuasa atau dikalahkan oleh penguasa yang datang setelahnya. sebagaimana dalil yang mereka ketahui: ‘Bai’atlah yang awal, lalu yang awal berikutnya (yang mengalahkan yang awal yang pertama)”. Sesungguhnya perkara keimaman bukan seperti perkara permainan : ‘Siapa cepat dia dapat”. Betapa anehnya ini !!!!. Diatas dari satu sisi, dari sisi lain bai’at ini juga batal, dengan perkataan Umar radhiyal ahu’anhu: ﺔﻌﻴﺑ ﻻﻭ ﻪﻟ ﺔﻌﻴﺑ ﻼﻓ ﲔﻤﻠﺴﳌﺍ ﺓﺭﻮﺸﻣ ﲑﻏ ﻦﻋ ﺍﲑﻣﺃ ﻊﻳﺎﺑ ﻦﻤﻓ ﻼﺘﻘﻳ ﻥﺃ ﺓﺮﻐﺗ ﻪﻌﻳﺎﺑ ﻱﺬﻠﻟ “…maka barangsiapa membai’at seorang amir tanpa musyawarah dengan kaum muslimin terlebih dahulu (dengan sembunyi-sembunyi), maka tidak ada (tidak sah) bai’at baginya. Dan tidak ada bai’at terhadap orang yang mengangkat bai’at terhadapnya, keduanya (yang mebai’at dan yang dibai’at) harus dibunuh”. Hadits ini dalam Musnad Ahmad (1/55) no. 391 dan Bukhari no. 6329. Kecuali jika yang terjadi adalah kemudian orang yang dibai’at tanpa musyawarah dengan kaum muslimin atau tanpa wasiat amir sebelumnya itu kemudian berkuasa (dengan kekerasan ataupun tidak), mampu menegakan hukum (dalam satu Negara/wilayah) layaknya penguasa, maka kaum muslimin wajib mengakuinya sebagai imam demi mencegah pertumpahan darah dan perpecahan yang lebih parah. Al-Khalal dalam as-Sunnah (no. 626) meriwayatkan perkataan Ahmad ketika ditanya tentang status Imam Ali radhiyallahu’anhu yang menurut penanya beliau tanpa musyawarah terlebih dahulu dan tanpa wasiat imam sebelumnya, tetapi menjadi Khalifah. Ahmad menjawab bahwa Ali itu telah mampu menegakan hudud, membagikan fa’i, dan (ketika beliau dibai’at sedang) tidak ada khalifah, dan para sahabat (sepakat) memanggil beliau amirul mukminin. Dalam riwayat Ibn Atsakir (39/508), Imam Ahmad mengatakan: ﲑﻣﺃﻢﺴﺘﻳﱂ ﻥﺎﻤﺜﻋﻭﺮﻤﻋﻭ ﺮﻜﺑ ﰊﺃ ﻦﻣﺯ ﰲ ﺎﻴﻠﻋﺖﻳﺃﺭ ﺪﻗ ﻥﺎﻤﺜﻋ ﻞﺘﻗ ﺪﻌﺑ ﻪﺘﻳﺃﺭﰒ ﺩﻭﺪﳊﺍﻭ ﺔﻌﻤﳉﺍ ﻢﻘﻳ ﱂﻭ ﲔﻨﻣﺆﳌﺍ ﱂﺎﻣﺖﻗﻮﻟﺍ ﻚﻟﺫ ﰲﻪﻟ ﺐﺟﻭﺪﻗ ﻪﻧﺃﺖﻤﻠﻌﻓ ﻚﻟﺫ ﻞﻌﻓ ﻚﻟﺫ ﻞﺒﻗ ﻦﻜﻳ “Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, Umar dan Utsman, aku lihat Ali tidak digelari amirul mukminin, tidak memimpin jum’at dan melaksanakan hudud (sebab tidak berkuasa, dengan demikian bukan haknya -pen). Lalu setelah terbunuhnya Utsman beliau melakukan hal tersebut. Aku katakan karena pada masa itu hal tersebut wajib ia lakukan (sebagai khalifah/penguasa) yang sebelumnya tidak wajib ia lakukan (sebab bukan khalifah)”. Ditambah pula, bai’at kepada Ali radhiyal ahu’anhu sejak pertama kali dan setelahnya, bukan bai’at rahasia, melainkan diumumkan dan diketahui oleh kaum muslimin. Imam Ahmad berkata dalam Kitab Fadhail ash-Shahabah (2/573) no. 969 : ﻥﺎﻤﻴﻠﺳ ﰊﺃ ﻦﺑ ﲏﻌﻳ ﻚﻠﳌﺍ ﺪﺒﻋ ﺎﻨﺜﻗﻒﺳﻮﻳ ﻦﺑ ﻕﺎﺤﺳﺇ ﺎﻨﺜﻗ ﻦﺑ ﺪﻤﳏ ﻦﻋ ﺪﻌﳉﺍ ﰊﺃ ﻦﺑ ﱂﺎﺳ ﻦﻋ ﻞﻴﻬﻛ ﻦﺑ ﺔﻤﻠﺳ ﻦﻋ ﻞﺟﺭﻩﺎﺗﺄﻓ ﻝﺎﻗ ﺭﻮﺼﳏ ﻥﺎﻤﺜﻋﻭ ﻲﻠﻋ ﻊﻣ ﺖﻨﻛ ﻝﺎﻗ ﺔﻴﻔﻨﳊﺍ ﲑﻣﺃﻥﺍﻝﺎﻘﻓﺮﺧﺁ ﺀﺎﺟ ﰒﻝﻮﺘﻘﻣ ﲔﻨﻣﺆﳌﺍ ﲑﻣﺃﻥﺍﻝﺎﻘﻓ ﺕﺬﺧﺄﻓﺪﻤﳏﻝﺎﻗﻲﻠﻋﻡﺎﻘﻓﻝﺎﻗﺔﻋﺎﺴﻟﺍﻝﻮﺘﻘﻣ ﲔﻨﻣﺆﳌﺍ ﺭﺍﺪﻟﺍﻲﻠﻋ ﻰﺗﺄﻓ ﻝﺎﻗ ﻚﻟ ﻡﺃ ﻻ ﻞﺧ ﻝﺎﻘﻓ ﻪﻴﻠﻋﺎﻓﻮﲣ ﻪﻄﺳﻮﺑ ﻪﺑﺎﺑ ﻪﻴﻠﻋ ﻖﻠﻏﺃﻭ ﺎﻬﻠﺧﺪﻓ ﻩﺭﺍﺩ ﻰﺗﺄﻓ ﻞﺟﺮﻟﺍ ﻞﺘﻗ ﺪﻗﻭ Sungguh telah menceritakan kepada kami Ishaq ibn Yusuf, sungguh menceritakan kepada kami Abdul Malik yakni Ibn Abi Sulaiman dari Salamah ibn Kuhail dari Salim ibn Abi Al-Ja’di dari Muhammad ibn Hanafiyah ia berkata, “Aku bersama Ali saat Utsman dikepung, lalu datanglah seorang laki-laki dan berkata, “Amirul mukminin telah terbunuh”. Kemudian datang laki-laki lain dan berkata, “Sesungguhnya amirul mukminin baru saja terbunuh”. Ali segera bangkit namun aku cepat mencegahnya karena khawatir keselamatan beliau. Beliau berkata,“Celaka kamu ini!”. Ali segera menuju kediaman Utsman dan ternyata Utsman telah terbunuh. Beliau pulang ke rumah lalu mengunci pintu. ﺍﺬﻫ ﻥﺇ ﺍﻮﻟﺎﻘﻓﻪﻴﻠﻋﺍﻮﻠﺧﺪﻓ ﺏﺎﺒﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋﺍﻮﺑﺮﻀﻓﺱﺎﻨﻟﺍﻩﺎﺗﺄﻓ ﻖﺣﺃ ﺍﺪﺣﺃ ﻢﻠﻌﻧ ﻻﻭ ﺔﻔﻴﻠﺧ ﻦﻣ ﺱﺎﻨﻠﻟﺪﺑ ﻻﻭ ﻞﺘﻗ ﺪﻗ ﻞﺟﺮﻟﺍ ﲏﻣ ﲑﺧ ﺮﻳﺯﻭ ﻢﻜﻟ ﱐﺈﻓ ﱐﻭﺪﻳﺮﺗ ﻻ ﻲﻠﻋ ﻢﳍ ﻝﺎﻘﻓ ﻚﻨﻣ ﺎ ﻥﺈﻓ ﻝﺎﻗ ﻚﻨﻣ ﺎ ﻖﺣﺃ ﺍﺪﺣﺃ ﻢﻠﻌﻧ ﺎﻣ ﷲﺍﻭ ﻻ ﺍﻮﻟﺎﻘﻓﲑﻣﺃ ﻢﻜﻟ ﺪﺠﺴﳌﺍ ﱃﺇ ﺝﺮﺧﺃ ﻦﻜﻟﻭ ﺍﺮﺳ ﻥﻮﻜﺗ ﻻ ﱵﻌﻴﺑ ﻥﺈﻓ ﻲﻠﻋ ﻢﺘﻴﺑﺃ ﻪﻌﻳﺎﺒﻓﺪﺠﺴﳌﺍ ﱃﺇ ﺝﺮﺨﻓ ﻝﺎﻗﲏﻌﻳﺎﺑﲏﻌﻳﺎﺒﻳﻥﺃ ﺀﺎﺷ ﻦﻤﻓ ﺱﺎﻨﻟﺍ Orang-orang mendatangi beliau sambil mengedor-ngedor pintu lalu menerobos masuk menemui beliau. Mereka berkata, “Lelaki ini (Utsman) telah terbunuh. Sedangkan orang-orang harus punya khalifah. Dan kami tidak tahu ada orang yang lebih berhak daripada dirimu”. Ali berkata, “Tidak, kalian tidak menghendaki diriku, menjadi wazir bagi kalian lebih aku sukai daripada menjadi amir”. Mereka berkata, “Tidak demi Al ah kami tidak tahu ada orang yang lebih berhak daripada dirimu”. Ali berkata, “Jika kalian tetap bersikeras, maka bai’atku bukanlah bai’at yang rahasia. Akan tetapi aku akan ke mesjid, barangsiapa ingin membai’atku maka silahkan ia membai’atku”. Ali pun pergi ke mesjid dan orang-orang pun membai’at beliau. Atsar ini dikeluarkan juga oleh Abu Bakar Al-Khalal dalam As- Sunnah no. 629-630 dan Al-Ajuri dalam Asy-Syari’ah no. 1194. Kalaupun anda mengaku baiat kalian adalah baiat yang pertama, apakah imam kalian diakui seluruh rakyat Indonesia?? apakah seluruh rakyat Indonesia mengakui imam kalian?? juga apakah imam kalian bisa mengatur rakyat Indonesia??? Yang ada kalian malah diatur oleh imam/pemimpin Indonesia saat ini. Imam kalian hanya imam bawah tanah ( = sembunyi-sembunyi , dan yang sembunyi-sembunyi dibawah tanah itu adalah TIKUS!! ,mohon maaf bahasanya kasar). “fuu bai’atal awal fa awal” (tetapilah bai’at yang awal), itu untuk seluruh dunia bukan hanya di Indonesia. Yang pertama kali bai’at pada jamannya ubaidah bukan imam LDII tapi di arab Saudi lebih dahulu ada (kalau yang difahami LDII adalah yang sah adalah bai’at yang pertama). Dan imam kalian adalah imam kedua yang dalam al hadits tidak sah dan wajib dibunuh!! Kalian bilang tidak bisa menerapkan hukum Saudi dengan hukum di Indonesia, tetapi kalian membuat hukum sendiri yang tidak ada dalilnya, membuat imam sembunyi-sembunyi, menarik pajak pada pengikut kalian, dan aturan-aturan lain, kenapa bisa ???!! ya memang Karena kalian tidak punya kekuasaan alias kekuasaan kalian adalah imam palsu tidak sah!! Kalian bilang pemerintah Indonesia tidak berhukum pada alqur’an dan hadits, apakah kalian berhukum pada alqur’an dan hadits(sunnah)???kalian sendiri saja tidak berhukum pada alqur’an dan suunah!!! mana haditsnya infaq persenan yang seperti persenan yang kalian buat?mana dalilnya tentang taubat harus ditulis seperti kalian buat? kalian meniru dari ulama salaf siapa??ilmu kalian saja sudah tidak mangkul, karena istilah mangkul tidak dikenal pada ulama salaf tetapi buatan guru kalian ubaidah sang pendusta!! (mohon maaf) Para ulama salaf sepakat bahwa yang dikatakan amir yang adalah imam yang syah diakui dalam suatu Negara, entah imam itu dibaiat atau tidak, entah pembentukan imam itu awal atau yang kedua, (silahkan lihat kitab ahkamu sulthon, imam almawardi dan pembahasan dibawah ini selanjutnya) , Seperti kisahnya kekholifahan Hasan bin Ali dengan kekholifahan muwawiyah bin abi sofyan, setelah meninggalnya Kholifah ali bin abi tholib, Hasan bin Ali dibaiat menjadi kholifah, dan pada masa itu juga Muawiyah juga dibaiat menjadi kholifah di Iraq. Sebenarnya menurut aturan Hasan bin Ali-lah yang sah menjadi kholifah, Tetapi Hasan bin Ali mengalah turun dari jabatan kholifah untuk menghindari pertikaian di antara kaum muslimin, karena tidak mungkin dan diharamkan dalam satu periode dan satu wilayah ada dua penguasa (lihat al bidayah wa nihayah, Ibnu katsir). Begitu juga ketika Abdullah bin zubair ketika sudah dibaiat dan syah menjadi kholifah di makkah tetapi hajaj bin yusuf (panglima perang abdul malik bin marwan) mengkudeta dan membunuhnya (ketika periode bani umayyah), dan akhirnya yang berkuasa adalah abdul malik bin marwan dan para ulama sepakat bahwa kekholifahan abdul malik bin marwan sah diakui sebagai kholifah walaupun telah melakukan pembunuhan terhadap seorang muslim. Ini semua membuktikan bahwa yang diakui dan sah menjadi amir/penguasa itu adalah yang berkuasa dan diakui oleh rakyat dalam satu Negara dan berkuasa sepenuhnya dalam mengatur Negara, bukan imam yang sembunyi-sembunyi dan hanya mengatur beberapa orang dari golongannya saja. Siapakah Penguasa / amir Itu ? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (ulama salaf ahlu hadits setelah jamannya imam ahmad bin hambal dkk terus imam bukhori terus imam dzhabi dkk , mereka semua mempunyai isnad yang sohih dan jelas tidak seperti nur hasan ubaidah) dalam Minhajus Sunnah 1/115 berkata: “Sesungguhnya Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam memerintahkan untuk mentaati para Imam (penguasa,–pent.) yang ada, telah dimaklumi (dikenal,–pent.), memiliki kekuasaan, yang dengan kekuasaan tersebut mereka mampu mengatur urusan manusia, bukan mentaati Imam yang tidak ada, tidak dikenal ( sembunyi-sembunyi), tidak memiliki kekuasaan dan tidak memiliki kekuatan sama sekali”. Syaikh ‘Abdus Salam bin Barjaz –rahimahullahu- mengomentari : “Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian jama’ah Islam yang ada sekarang. Dimana mereka memilih salah seorang di antara mereka –secara rahasia dan sembunyi-sembunyi- kemudian mereka membai’atnya dan mereka mewajibkan pada diri mereka dan pengikut-pengikutnya untuk mendengar dan taat padanya. Dari satu sisi, perbuatan ini barasal dari pemikiran Khawarij dan dari sisi yang lain meniru orang-orang kafir tatkala mereka mengadakan revolusi terhadap penguasa mereka. Umar radhiyallahu ‘anhu berkata : “Maka barang siapa yang telah membai’at seorang amir (penguasa) tetapi tidak berdasarkan kesepakatan musyawarah kaum muslimin (secara sembunyi-sembunyi), maka bai’at orang yang membai’at dan orang yang dibai’at sama-sama tidak sah, bahkan dengan kata lain mereka telah menyerahkan diri untuk dibunuh”. (HR. Ahmad dan Al-Bukhary)”. (Lihat Mu’amalatul Hukkam hal. 39) Berkata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’dy : “Imam-Imam kaum muslimin adalah penguasa mereka dari sulthan yang paling besar, amir, hakim, sampai pada semua yang memiliki kekuasaan, baik kecil maupun besar (bukan amir yang sembunyi-sembunyi)”. (Lihat : Ar-Riyadh An-Nadhiroh hal. 49). Al-Hasan Al-Bashry berkata : “Penguasa adalah mereka yang mengatur lima perkara kita : Sholat Jum’at, Sholat Jama’ah, Hari Raya ‘Ied, menjaga wilayah dari musuh (jihad) dan pelaksanaan undang-undang (Hukum-Hukum Syari’at) …”. (Lihat : Adab Al-Hasan Al-Bashry karya Ibnul Jauzy hal. 121). Apakah tetap wajib taat dan mendengar pada amir walaupun tidak dibai’at ? Kata Syaikhul Islam : “Apa yang Allah perintahkan dan Rasul-Nya dari ketaatan kepada Wulatul Umur (penguasa) dan menasehati mereka adalah wajib atas seluruh manusia walaupun mereka tidak mengadakan perjanjian (dibai’at,–pent.) sebagai penguat dan penetapan dari apa yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan dari ketaatan kepada Wulatul Umur (penguasa) dan menasehati mereka, maka yang bersumpah atas perkara-perkara tersebut tidak halal baginya untuk melakukan apa yang dia telah bersumpah atasnya, apakah bersumpah dengan Allah atau selainnya dan sumpah-sumpah yang kaum muslimin bersumpah dengannya. Maka sesungguhnya apa yang Allah wajibkan dari ketaatan kepada Wulatul Umur (penguasa) dan menasehati mereka adalah wajib walaupun tidak bersumpah atasnya. Bagaimana lagi jika dia bersumpah atasnya !?. Dan apa yang Allah dan Rasul-Nya larang dari maksiat kepada mereka (penguasa,–pent.) dan menipu mereka adalah haram walaupun tidak bersumpah atasnya. Dan ini sebagaimana jika dia bersumpah untuk sholat lima waktu, puasa Ramadhan atau menetapkan yang haq yang wajib atasnya, bersaksi dengan haq, maka sesungguhnya ini adalah wajib atasnya walaupun dia tidak bersumpah, bagaimana lagi jika dia bersumpah atasnya !?. Dan apa-apa yang Allah dan Rasul-Nya larang darinya berupa kesyirikan, dusta, minum khamar, berbuat zhalim, dosa-dosa besar, mengkhianati Wulatul Umur (penguasa) dan keluar dari apa yang Allah perintahkan dengannya untuk taat kepada mereka adalah haram walaupun dia tidak bersumpah, bagaimana lagi jika dia bersumpah !?. (Lihat : Qo’idatun Mukhtashoroh fii Wujubi Tho’atillahi wa Rosulihi wa Wulatil Umur hal. 35-36) Barang siapa yang menang, kemudian berkuasa maka dia adalah Imam yang wajib dibai’at dan tidak boleh ditentang dan didurhakai. Dan kaidah ini menunjukkan sahnya secara darurat berbilangnya penguasa, setiap Imam menguasai dan memerintah di daerahnya masing-masing dan dianggap sama kedudukannya dengan Al-Imam Al-A’zhom, wajib mentaatinya, membai’atnya dan siapa yang tidak membedakan antara dua keadaan, ikhtiar dan darurat maka dia telah jahil secara ma’qul (akal sehat) dan manqul/dinukil/diambil (nash-nash alqur’an dan hadits,–pent). Dan bahkan jahil terhadap kenyataan yang terjadi pada kaum muslimin. (Lihat : Al-Wardul Maqtuf hal. 124). Dalam Shohih Al-Bukhary dari ‘Abdullah bin Dinar, beliau berkata : “Takala manusia berkumpul membai’at Abdul Malik bin marwan, saya menyaksikan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata : “Sesungguhnya saya menyatakan akan mendengar dan taat kepada hamba Allah, Abdul Malik Amirul Mu’minin berdasarkan sunnah Allah dan sunnah Rasul-Nya sebatas kemampuanku, sesungguhnya anak-anakku juga demikian”. Inilah perbuatan Ibnu Umar yag berbaiat kepada penguasa yang menang karena sebelumnya ada dua Khalifah yaitu Abdul Malik bin Marwan dan Abdullah bin Zubair, tatkala Abdul Malik yang menang karena telah membunuh kholifah Abdullah bin Zubair dan kekuasaan beralih kepadanya, maka beliaupun membaiat Abdul Malik. (Lihat : Fathul Bary 13/193). Al-Baihaqy meriwayatkan dalam Manaqib Asy-Syafi’iy 1/448 : Dari Harmalah beliau berkata : “Saya mendengar Syafi’iy berkata : “Siapapun yang menang dalam merebut kekuasaan dengan pedang lalu disebut Khalifah, dan manusia bersepakat atas kepemimpinannya maka dia adalah Khalifah”. Inilah prinsip yang disepakati para Imam dan para fuqaha`. Kata Al-Hafizh Ibnu Hajar : “Para ahli fiqih sepakat atas wajibnya mentaati penguasa yang menang ketika merebut kekuasaan dan wajib berjihad bersamanya. Dan sesungguhnya mentaati penguasa yang menang lebih baik dari pada memberontak kepadanya. Karena perbuatan ini akan mengakibatkan pertumpahan darah dan pengangkatan rakyat jelata menduduki jabatan”. (Lihat : Fahtul Bary 13/193). Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah : “Sunnahnya hanya satu Imam bagi seluruh kaum muslimin dan selainnya sebagai wakil-wakilnya. Jika diharuskan umat keluar dari yang demikian (lebih dari satu Imam,–pent.) karena maksiat dari sebagian umat dan kelemahan dari sebagiannya atau sebab lainnya, maka muncullah beberapa Imam bagi kaum muslimin, maka wajib bagi setiap Imam untuk menegakan hukum-hukum, menunaikan hak-hak, …”. (Lihat : Majmu Fatawa‘ 35/175-176). Imam As-Syaukhany berkata : “Adapun setelah tersebarnya Islam, luasnya wilayah kekuasannya, saling berjauhan batas-batas wilayahnya maka dimaklumi bahwasannya pada setiap wilayah atau beberapa wilayah dipimpin oleh Imam atau Sulthon, demikian pula pada wilayah yang lain. Yang mana perintah dan larangannya tidak berlaku di suatu wilayah atau beberapa wilayah yang dikuasai oleh penguasa lain tersebut atau di beberapa wilayah yang bergabung dalam wilayah, maka tidak apa-apa dengan berbilangnya Imam-Imam atau Sulthon-Sulthon. Wajib ditaati setiap dari mereka sesudah dibai’at pada wilayahnya yang berlaku perintah atau larangannya, demikian pula penguasa yang lain di wilayahnya. Jika ada yang menentang dalam wilayah kekuasannya dan telah dibaiat oleh penduduknya maka hukumannya dibunuh jika dia tidak bertobat. Dan dia tidak wajib bagi penduduk wilayah yang lainnya untuk taat padanya, tidak pula bergabung dalam wilayahnya karena jauhnya jarak antar wilayah. Karena itu kadang-kadang tidak sampai kepada wilayah yang jauh darinya khabar Imamnya atau Sulthannya. Dan tidak diketahui siapa memerintah di antara mereka atau sudah meninggal. Maka membebani mereka untuk taat dalam keadaan seperti ini berarti membebani dengan beban yang di luar batas kemampuan. Dan ini dimaklumi bagi setiap yang mengamati dan memiliki wawasan terhadap keadaan negeri-negeri dan keadaan rakyat. Maka ketahuilah hal ini, kerena sesungguhnya itulah yang sesuai dengan kaidah-kaidah syariat bersesuaian dari apa yang ditunjukan oleh dalil-dalil. Tinggalkan pendapat-pendapat yang menyelisihinya karena sesungguhnya perbedaan antara keadaan pemerintahan Islam pada awal munculnya Islam dan apa yang ada sekarang adalah lebih jelas perbedaannya daripada matahari di siang hari”. (Lihat : As-Sailul Jarrar 4/512). Kata Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahab : “Para Imam telah sepakat dari setiap mazhab bahwasannya siapa yang menang atas satu negeri atau beberapa negeri maka dia berhak ditetapkan sebagai Imam pada segala urusan. Seandainya tidak ada ketetapan sepeti ini maka tidak akan tegak kehidupan dunia, karena sesungguhnya manusia sejak zaman dahulu sebelum Imam Ahmad sampai sekarang, tidaklah mereka sepakat atas satu Imam. Dan tidak dikenal seorangpun dari ulama yang menyebutkan bahwasanya ketetapan suatu hukum dari hukum-hukum syari’at tidak syah kecuali dengan Al-Imam Al-A’zhom”. (Lihat : Ad-Duror As-Sunniyah 7/239) Kata Al-‘Allamah Ash-Shon’any ketika mensyarah sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah : مَنْ خَرَجَ عَنِ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةِ وَمَاتَ فَمِيْتَتُهُ مِيْتَةٌ جَاهِلِيَّةٌ “Barangsiapa yang keluar dari ketaatan (kepada penguasa,–pent.) dan memisahkan diri dari Al-Jama’ah kemudian dia mati maka matinya adalah mati jahiliyah”. (HR. Muslim) Sabda Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam (keluar dari ketaatan) yaitu taat kepada khalifah yang disepakati atasnya, dan seakan-akan yang dimaksud adalah khalifah yang berkuasa pada setiap wilayah sebab manusia tidak bersepakat atas khalifah pada seluruh negeri-negeri Islam pada Daulah ‘Abasiyah, bahkan setiap penduduk wilayah berdiri sendiri menegakkan urusan-urusan mereka. Sebab jika (makna) hadits ini dibawa kepada khalifah yang kaum muslimin bersepakat atasnya maka sangat sedikit faidahnya. Dan sabdanya (dan memisahkan diri dari Al-Jama’ah) yaitu keluar dari jama’ah yang mereka sepakat atas Imam yang mengatur urusan-urusan mereka, dan sepakat atasnya kalimat mereka dan melindungi mereka dari musuh-musuhnya. (Lihat : Subulus Salam 3/499). Bolehnya mengangkat yang kurang afdhol walaupun ada yang lebih afdhol. Bolehnya mengangkat yang kurang afdhol walaupun ada yang lebih afdhol karena takut munculnya fitnah dan tidak teraturnya urusan umat, yang demikian karena sesungguhnya Imam diangkat untuk menolak musuh, menjaga negara, mencegah segala kekurangan, menetapkan hak-hak, melaksanakan hukum-hukum, mengumpulkan harta ke baitul mal dan membagikannya kepada yang berhak, jika dikhawatirkan dengan diangkatnya yang lebih afdhol timbul kekacauan dan kerusakan dan urusan-urusan tersebut menjadi terbengkalai padahal itulah tujuan diangkatnya Imam maka itu adalah alasan yang paling nampak untuk mengalah dari yang afdhol kepada yang tidak afdhol. (Lihat : Jami’ Al-Ahkam Al-Fiqhiyah 4/416). Imam Abu Muhammad Ibnu Hazm setelah menukil kesepakatan Ahlus Sunnah tentang masalah ini beliau berkata : “Dan sungguh Abu Bakar pada hari Saqifah berkata : “Sungguh saya telah ridho bagi kalian salah seorang di antara dua orang ini, yakni Abu ‘Ubaidah dan ‘Umar”, sedangkan Abu Bakar lebih afdhol dari keduanya tanpa ada keraguan. Maka telah shohih dari apa yang kami sebutkan berupa kesepakatan seluruh shahabat tentang bolehnya keimamahan yang tidak afdhol. Kemudian Umar menunjuk enam orang calon Khalifah dan pasti sebagian dari mereka lebih utama dari sebagian yang lain. Dan sungguh telah sepakat kaum muslimin pada waktu itu bahwasanya jika dibai’at salah seorang diantaranya maka dia adalah Imam yang wajib ditaati. Maka hal ini menunjukan realisasi mereka tentang bolehnya Imam yang tidak afdhol. Kemudian setelah Ali meninggal maka dibai’atlah Al-Hasan yang kemudian menyerahkan urusan kepada Mu’awiyah dan masih hidup sebagai sahabat yang lebih afdhol dari pada keduanya tanpa perselisihan, dari mereka yang berinfaq sebelum Al-Fath (Fathu Mekkah,–pent.) dan berperang. Mereka semua -permulaan mereka sampai akhir mereka- membai’at Mu’awiyah dan mengakui keimamannya dan ini adalah ijma’ yang meyakinkan sesudah ijma’ tentang bolehnya Imam selainnya yang lebih afdhol darinya (Mu’awiyah,–pent.) dengan yakin tanpa ada keraguan sedikitpun”. (Lihat : Al-Fasl 5/5-6). Bahkan Mu’awiyah mengakui yang demikian, dari Tsabit bekas budak Sufyan berkata : “Saya mendengar Mu’awiyah berkata : “Sesungguhnya saya bukan yang terbaik di antara kalian dan sungguh ada di antara kalian yang lebih baik dari saya seperti Ibnu ‘Umar, ‘Abdullah bin ‘Amr dan selain mereka. Akan tetapi saya berharap saya paling mampu mengalahkan musuh kalian, paling memakmurkan kalian dalam pemerintahan dan paling baik ahlaknya di antara kalian. (Lihat : Nuzhatul Fudhala` 1/242 dengan perantara Fiqus Siyatis Syar’iah hal. 164). Jika syarat-syarat kepemimpian itu tidak terdapat pada pemimpin yang baru tetapi kekuasannya kokoh dan urusan negara tunduk ditangannya maka dia tetap wajib ditaati dan haram ditentang. Imam Asy-Syathiby mengutip perkataan Ibnul ‘Araby bahwasanya Ibnu Khayyath berkata : “Sesungguhnya bai’at ‘Abdullah bin ‘Umar kepada Yazid adalah dibenci (terpaksa,–pent.), karena dimana (kedudukan/keutamaan) Yazid dibandingkan dengan Ibnu ‘Umar ?. Namun, beliau menilai dengan agama dan ilmunya untuk tunduk kepada perintah Allah dan menghindarkan diri dari fitnah yang membawa kepada korban harta benda dan jiwa. Maka mencopot/menurunkan Yazid seandainyapun terwujud -bahwasanya urusan itu kembali kepada yang berhak- itupun akan membawa fitnah yang sangat besar, maka bagaimana lagi tidak diketahui ? (apakah kembali kepada yang berhak atau tidak). Ini perkara yang sangat agung, oleh karena itu pahamilah, pegang teguhlah maka kalian akan terbimbing, insya Allah”. (Lihat : Al-I’tishom 2/627). Al-Ghazali berkata : “Jika orang merebut kekuasaan tersebut memiliki kekurangan dalam wara’nya dan ilmunya karena kebodohannya dalam hukum, atau bahkan orang yang fasiq, padahal apabila diperhitungkan jika dia digulingkan akan menimbulkan fitnah (kekacauan) yang tidak dapat diatasi, maka kita harus menghukumi bahwa keimamannya itu sah. (Lihat : Ihya` Ulumiddin hal. …). Bahkan seandainya muncul tokoh Quraisy mujtahid yang terhimpun padanya perkara furu’ (cabang) yang mencukupi syari’at-syari’at kepemimpinan tetapi kalau digulingkan menimbulkan fitnah (kekacauan) dan ketidakstabilan diberbagai sisi kehidupan maka tidak boleh bagi kaum muslimin untuk menggulingkannya atau menjauhinya bahkan tetap wajib untuk taat dan mengakui keimamannya. (Lihat : Al-I’tishom 2/625-627). Mendengar dan taat dalam perkara yang ma’ruf, bukan maksiat. A. Termasuk hak-hak penguasa adalah menyerahkan ketaatan dengan seluruh kemampuan kepadanya baik lahir maupun batin pada seluruh apa yang dia perintahkan atau yang dia larang darinya kecuali kalau itu adalah maksiat. (Lihat : Tahrirul Ahkam hal. 61) Dan ini adalah termasuk hak penguasa yang paling besar atas rakyatnya dan kewajiban-kewajiban yang paling besar atas rakyat terhadap penguasanya. Demikian itu karena sesungguhnya ketatan termasuk asas yang paling mendasar dan penyangga yang paling kuat untuk teraturnya urusan-urusan negara dan masyarakat, merealisasikan tujuan-tujuannya dan maksud-maksudnya baik secara duniawi maupun ukhrawi. Karena sesungguhnya penguasa harus memerintah dan melarang, dan tidaklah tercapai maksud dari perintah dan larangan kecuali dengan mendengar dan taat dari rakyat. Sebagaimana perkataan ‘Umar bin Khoththob : “Tidak ada Islam tanpa Jama‘ah dan tidak ada Jama‘ah tanpa Amir dan tidak ada Amir tanpa ketaatan”. (Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jami’ Al-‘Ulum wal Hikam 1/62). (Baca : Al-Adillatusy Syari’ah hal. 27) Dan Allah Jalla Jalaluhu berfirman : يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu”. (QS. An-Nisa` : 59) Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk taat kepada-Nya, yaitu melaksanakan perintah-perintah-Nya dan manjauhi larangan-larangan-Nya, taat kepada Rasul-Nya dan taat kepada Amir (penguasa). Dan penafsiran ini adalah pendapat jumhur ulama seperti Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Zaid dan lain-lain. (Lihat : Al-Muharrirul Wajiz 4/158) Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata : “Yang nampak –Wallahu A’lam- bahwasanya ayat itu adalah umum bagi setiap pemegang urusan dari para Amir (penguasa,–pent.) dan para ulama”. (Lihat : Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim 1/530). Berkata Ibnu Taimiyah : “Ulil Amri dua jenis ; para ulama dan para Amir. (Majmu’ Al-Fatawa 28/170). Ayat ini mewajibkan mendengar dan taat kepada penguasa secara mutlak, kemudian dikhususkan/dibatasi hanya pada perkara yang bukan maksiat sebagaimana diterangkan dalam hadits-hadits yang shohih, diantaranya : Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda : عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ, فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ “Wajib bagi setiap muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa,–pent.) pada perkara yang di sukai dan dia benci kecuali jika dia diperintah untuk berbuat maksiat. Jika dia diperintah untuk berbuat maksiat maka tidak ada mendengar dan taat”. (HR. Bukhary – Muslim) Berkata Imam Al-Qurthuby : “Yang dimaksud dengan ma‘ruf di sini adalah perkara-perkara yang bukan kemungkaran dan maksiat, maka masuk didalamnya ketaatan-ketaatan yang wajib dan sunnah dan perkara-perkara yang boleh (mutlak,–pent.) secara syariat, maka jika dia (penguasa,–pent.) memerintahkan yang boleh maka menjadilah ketaatan kepadanya wajib dan tidak halal (haram,–pent.) menyelisihinya”. (Al-Mufhim 4/41) Syaikh Mubarakfuri berkata : “Dalam hadits ini terkandung tuntunan bahwa jika pemimpin itu memerintahkan amalan sunnah atau mubah maka wajib melaksanakannya”. (Lihat : Tuhfatul Ahwadzy 5/356) Dan sabda beliau shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam : (tidak ada mendengar dan taat) artinya hanya dalam perbuatan maksiat semata, misalnya jika ia memerintahkan untuk berbuat riba atau membunuh tanpa alasan yang hak dan lain-lain, maka tidak boleh ditaati dan didengar. Dan jangan pahami bahwa jika penguasa memerintahkan untuk berbuat maksiat maka tidak dengar secara mutlak pada setiap perintah-perintahnya, bahkan didengar dan ditaati secara mutlak kecuali dalam maksiat maka tidak didengar dan ditaati. (Lihat : Tahdzibur Riyasah wa Tartibus Siyasah oleh Al-Qol’iy hal. 113-114 dengan perantara Mu’amalatul Hukkam hal 117) B. Wajib taat dan mendengar kepada penguasa dan pejabat-pejabatnya dalam segala keadaan, bukan dalam keadaan tertentu saja, dan terus menerus, dalam keadaan susah dan senang, ridho dan marah dan pada perkara yang dibenci oleh jiwa dan pada perkara yang berat dan sebagainya. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah : “Adapun ahli ilmu, tokoh agama dan orang-orang yang memiliki keutamaan, mereka tidak memberikan keringanan (toleransi,–pent.) kepada siapapun pada apa yang Allah larang berupa maksiat (mendurhakai,–pent.) penguasa, berkhianat dan memberontak kepada mereka dengan bentuk apapun, sebagaimana dikenal dari kebiasaan Ahlus Sunnah dan ulama baik dulu maupun sekarang dan juga sejarang orang-orang selain mereka”. (Lihat : Qo’idatun Mukhtashoroh hal. 38) Dalam hadits Abu Hurairah yang dikeluarkan oleh Imam Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda : عَلَيْكَ السَمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْ عُسْرِكَ وَيُسْرِكَ وَمَنْشَطِكَ وَمَكْرَهِكَ وَأَثَرَةٍ عَلَيْكَ “Wajib atas kamu untuk mendengar dan taat baik dalam keadaan sulit maupun mudah, bersemangat atau benci, walaupun ia sewenang-wenang terhadap kamu (dalam urusan dunia,–pent.)”. Dan dalam hadits Anas yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhary, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda : اسْمَعُوْا وَأَطِيْعُوْا وَإِنِ اسْتَعْمَلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبْشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيْبَةٌ “Mendengarlah dan taatlah walaupun dijadikan penguasa atas kalian hamba Habasyi seakan-akan kepalanya adalah kismis (anggur kering)”. C. Tetap wajib mendengar dan taat kepada penguasa dan pejabat-pejabatnya walaupun mereka menahan (tidak memberi) hak-hak rakyat. Karena sesungguhnya maksiat kepada pemerintah adalah haram karena haknya Allah. Dan juga syari’at tidak menjadikan ketaatan kepada penguasa balasan yang setimpal sesuai dengan perlakuan mereka kepada rakyat. Dan demikian juga syari’at tidak membatasi ketaatan kecuali pada yang ma’ruf dan dalam batas kemampuan. Dan ini adalah termasuk kesempurnaan hikmah dan kesempurnaan maslahat. Imam Muslim meriwayatkan hadits dari ‘Alqomah bin Wa`il Al-Hadhramy dari bapaknya beliau berkata : Salamah bin Yazid Al-Ju‘fy bertanya kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam : “Wahai Nabi Allah, bagaimana pandangan anda bila penguasa meminta kepada kami haknya sementara mereka (penguasa,–pent.) menahan hak kami, apa yang engkau perintahkan kepada kami ?”, lalu beliau berpaling darinya. Lalu orang itu bertanya lagi, beliau berpaling lagi. Orang itu bertanya untuk kedua kalinya atau ketiga kalinya, lalu Al-Asy’‘ats bin Qois menarik orang itu dan berkata : اسْمَعُوْا وَأَطِيْعُوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوْا وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ “Dengarlah dan taatlah, sesungguhnya kewajiban atas mereka adalah apa yang telah dibebankan atas mereka, dan kewajiban kalian adalah apa yang dibebankan kepada kalian”. Maknanya : Allah Ta’ala membebani para pemimpin negara dan mewajibkan mereka untuk berbuat adil di antara manusia. Jika mereka tidak menunaikannya maka mereka berdosa. Dan Allah membebani rakyat untuk mendengar dan taat kepada penguasa. Jika rakyat melaksanakannya maka mereka diberi pahala, jika tidak maka mereka berdosa. (Lihat : Mu’amalatul Hukkam hal. 119) Tidak boleh bagi seseorang untuk berdusta kepada orang yang mendustainya, tidak berbuat keji kepada keluarga orang yang berbuat keji kepada keluarganya bahkan seandainya seseorang memaksa dia untuk berbuat liwath maka tidak boleh untuk memaksanya untuk berbuat demikian. Karena sesungguhnya ini adalah haram karena haknya Allah. Seandainya orang-orang Nashoro mencaci maki Nabi kita shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam maka tidak boleh kita membalas mencaci maki Nabi ‘Isa ‘alaihis salam. Orang-orang Syi’ah jika mengkafirkan Abu Bakar dan ‘Umar maka tidak boleh kita membalas mengkafirkan ‘Ali. Dan demikian pula penguasa, jika mereka keji dan zholim serta menahan hak-hak kita maka tidak boleh kita membalas dengan meninggalkan mendengar dan taat kepada mereka. (Lihat : Fiqh Siyasah Asy-Syar’iyah hal. 65 dan Minhajus Sunnah 5/244) Dari Hudzaifah bin Yaman radhiyallahu ‘anhuma, beliau bertanya : “Wahai Rasulullah, dulu kami berada dalam kejelekan, kemudian Allah mendatangkan kebaikan maka kamipun berada didalamnya. Apakah setelah kebaikan ini ada kejelekan ?”. Beliau menjawab : “Iya”, saya bertanya lagi : “Apakah di belakang kejelekan itu ada kebaikan ?”. Beliau menjawab : “Iya”. Saya bertanya lagi : “Apakah setelah kebaikan itu ada kejelekan ?”. Beliau menjawab : “Iya”. Saya bertanya : “Bagaimana (bisa demikian –pent.) ?”. Beliau menjawab : “Sepeninggalku nanti para pemimpin tidak berpetunjuk dengan petunjukku, mereka tidak mengikuti sunnah dengan sunnahku dan akan muncul pada mereka manusia-manusi yang hati-hati mereka adalah hati-hati syaithan dalam tubuh manusia”. Saya bertanya lagi : “Apa yang (harus) saya perbuat ya Rasulullah bila saya menjumpai keadaan seperti itu ?”,beliau menjawab : تَسْمَعُ وَتُطِيْعُ لِلْأَمِيْرِ وَإِنْ ضَرَبَ ظَهْرَكَ وَأَخَذَ مَالَكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ “Kamu mendengar dan taat kepada amir-amir (penguasa –pent.) walaupun dia memukul punggungmu dan mengambil hartamu, maka dengar dan taat”. (HR. Muslim) Berkata Syaikh Abdussalam bin Barjas rahimahullah mengomentari hadits ini : “Hadits ini termasuk dari hadits-hadits yang paling gamblang (jelas dan tegas,–pent.) yang datang dalam bab ini (permasalahan taat kepada penguasa,–pent.). Karena Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam mensifatkan para penguasa bahwa mereka tidak berpetunjuk dengan petunjuk beliau dan tidak mengikuti sunnah dengan sunnahnya. Inilah puncak kesesatan, kerusakan, penyimpangan dan penentangan. Mereka tidak mengambil petunjuk dengan petunjuk Nabi, tidak untuk diri mereka , tidak pula pada keluarganya dan rakyatnya. Meskipun demikian, Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tetap memerintahkan untuk mentaati mereka dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah sebagaimana dibatasi dalam hadits-hadits yang lain. Bahkan seandainyapun perkaranya sampai memukul kamu, mengambil harta kamu, janganlah hal itu mendorongmu untuk meninggalkan ketaatan kepada mereka dan tidak mendengar perintah-perintahnya, karena ini adalah kejahatan terhadap mereka (penguasa,–pent.). Kelak mereka (rakyat) akan dihisab dan dibalas pada Hari Kiamat. Jika hawa nafsu menggiringmu untuk menyelisihi perkara yang hikmah dan syari’at yang lurus ini lalu kamu tidak mendengar dan taat kepada pemimpinmu maka sungguh dosa itu akan menimpamu dan kamu terjatuh ke dalam perkara yang terlarang. Perkara kenabian ini adalah bagian dari kesempurnaan keadilan yang dibawa oleh Islam. Sesungguhnya jika ada orang yang dipukul lalu tidak mendengar dan taat, kemudian ada lagi orang yang dipukul lalu tidak mendengar dan taat maka hal ini akan menyebabkan hilangnya kebaikan agama dan dunia sekaligus dan segala urusan menjadi kacau. Lalu terjadilah kezholiman atas seluruh rakyat atau sebagian besar dari mereka. Dengan demikian lenyaplah keadilan dari negeri tersebut dan timbullah berbagai kerusakan dan akhirnya menimpa seluruh rakyat. Sebaliknya bila orang yang dizholimi itu bersabar dan mengharap pahala (dari Allah,–pent.), meminta kepada Allah kelapangan, mendengar dan taat, maka akan tegaklah kemaslahatan dan tidak akan lenyap dan haknya tidak akan sia-sia di sisi Allah, bahkan kadang-kadang (Allah) menggantikan dengan yang lebih baik atau menyiapkan pahala untuknya di Hari Kemudian. Ini termasuk kebaikan syari’at Islam, karena syari’at tidak mengatur (wajibnya) mendengar dan taat hanya pada penguasa-penguasa yang adil saja. Dan seandainya perkara itu harus demikian maka dunia ini semuanya akan rusak dan kacau. Maka Maha Suci hanya untuk Allah atas kelembutan-Nya terhadap hamba-hamba-Nya. (Lihat : Mu’amalatul Hukkam hal. 120) Hal ini dikuatkan oleh hadits ‘Auf bin Malik, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda : “Sebaik-baik penguasa kalian adalah yang kalian cintai dan merekapun mencintai kalian, mereka mendo’akan kebaikan bagi kalian dan kalian mendo’akan kebaikan bagi mereka. Dan sejelek-jelek penguasa kalian adalah yang kalian benci dan merekapun membenci kalian, kalian melaknat mereka dan merekapun melaknat kalian”. Lalu dikatakan : “Ya Rasulullah, tidakkah kita perangi saja mereka dengan pedang ?”, beliau menjawab : لَا, مَا أَقَامُوْا فِيْكُمُ الصَّلَاةَ. وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُوْنَهُ, فَاكْرَهُوْا عَمَلَهُ وَلَا تَنْزِعْ يَدَكَ مِنْ طَاعَةٍ “Tidak, selama mereka masih menegakkan sholat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari penguasa kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya (saja) dan janganlah kalian melepaskan tangan dari ketaatan”. (HR. Muslim) Kami bertanya kepada mereka/LDII , mana bukti sahnya keamiran kalian? Sebab dakwaan memerlukan bukti. Allah Ta’ala berfirman : ﲔﻗﺩﺎﺻ ﻢﺘﻨﻛ ﻥﺇ ﻢﻜﻧﺎﻫﺮﺑ ﺍﻮﺗﺎﻫ ﻞﻗ ﻢﻬﻴﻧﺎﻣﺃ ﻚﻠﺗ… “Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar.” (Qs. Al-Baqarah 111). Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda : ﻪﻴﻠﻋ ﻰﻋﺪﳌﺍ ﻰﻠﻋ ﲔﻤﻴﻟﺍﻭ ﻲﻋﺪﳌﺍ ﻰﻠﻋ ﺔﻨﻴﺒﻟﺍ “(Harus ada) bukti bagi yang mendakwa dan sumpah bagi yang didakwa”. Diriwayatkan oleh Tirmidzi no. 1341, hadits ini shahih karena jalan-jalan yang lain. Imam Nawawi rahimahul ahu berkata : ﻪﻴﻔﻓ ، ﻉﺮﺸﻟﺍ ﻡﺎﻜﺣﺃ ﺪﻋﺍﻮﻗ ﻣﻦﺓﲑﺒﻛ ﺓﺪﻋﺎﻗ ﺚﻳﺪﳊﺍ ﺍﺬﻫﻭ ﺝﺎﺘﳛ ﻞﺑ ﻩﺍﻮﻋﺩ ﺩﺮﺠﲟ ﻪﻴﻋﺪﻳ ﺎﻤﻴﻓ ﻥﺎﺴﻧﻹﺍ ﻝﻮﻗ ﻞﺒﻘﻳ ﻻ ﻪﻧﺃ ﻪﻴﻠﻋ ﻰﻋﺪﳌﺍ ﻖﻳﺪﺼﺗ ﻭﺃ ﺔﻨﻴﺑ ﱃﺇ “Hadits ini merupakan kaidah yang besar diantara kaidah- kaidah hukum syar’i. Di dalam kaidah ini (terdapat hukum) tidak diterimanya ucapan seseorang tentang apa yang didakwakannya sebatas hanya dakwaan belaka, namun diperlukan bukti dan pembenaran dari orang yang didakwa.” Syarh Nawawi terhadap (Shahih) Muslim (6/136). Jika buktinya hanya perkataan-perkataan pengikutnya, maka yang demikian bukan bukti. Sebagaimana Al ah Ta’ala memberikan bukti kepada manusia tatkala diutus oleh-Nya seorang Rasul, yaitu dengan mukjizat-mukjizat yang bisa dilihat dan diketahui baik oleh orang iman ataupun orang kafir. kalian menghukumi pemerintah Indonesia sebagai pemerintah kafir! itu adalah pemahaman khowarij bukan pemahaman para ulama salaf ahli hadits. Pemerintah arab Saudi dengan fatwa ulama kibar( ulama besar di saudi yang diakui keilmuannya dan menjadi sumber fatwa di saudi ) juga darul hadits dan ulama lainnya (seperti syeh robi’ bin hadi di madinah dan lainnya) sepakat bahwa amir di Indonesia adalah Presiden Indonesia yang syah saat ini dan dulu, sejak bapak sukarno sampai sekarang, dan mereka mengakui bahwa negara Indonesia adalah Negara muslim, karena syiar-syiar islam bebas dikerjakan di Indonesia ( seperti adzan, sholat, khitan dan lainnya, kalau tidak percaya silahkan Tanya sendiri pada ulama kibar seperti syeh solih al fauzan dan lainnya, dan lihat fatwa syeh ibnu taimiyah tentang ciri-ciri pemerintah muslim, penulis juga punya bukti yang autentik tentang hal ini ). Dan Amir/pemimpin di Indonesia (Presidennya) adalah muslim, para ulama salaf berijma’ bahwa dalam mengkafirkan orang yang mengucapkan syahadatain (muslim) ketika mereka melakukan amalan kekafiran itu harus memenuhi 3 syarat : 1. Muslim tersebut dalam mengamalkan amalan kekafiran yang dia kerjakan sudah memahami & mengetahui ilmu agama yang benar menurut pemahaman salafussholih, bahwa amalan yang dia kerjakan adalah amalan kekafiran. 2. Muslim tersebut dalam mengamalkan kekafiran dengan kemauan sendiri, tidak dipaksa. 3. Sudah sampainya hujjah/dalil yang sempurna pada muslim tersebut sehingga hilang darinya syubihat/kerancuan/pemahaman yang salah yang ada pada dirinya. Untuk lebih jelasnya lihat kitab-kitab ulama salaf mengenai kaidah mengkafirkan sesama muslim seperti fitnah at takfir-syeh al bani dan lainnya, juga sejarah imam ahmad ketika pemerintahan waktu itu mengamalkan kekafiran dan kesepakatan ulama bahwa amalan yang diamalkan oleh kholifah waktu itu ( mengatakan bahwa al qur’an adalah makhluk) adalah amalan kekafiran tetapi imam ahmad bin hambal masih menganggap mereka muslim dan belum sampai derajat kafir. Dalam hal ini amir/pemimpin/presiden Indonesia jug belum sampai terpenuhinya 3 syarat tersebut. Apakah kalian (LDII) melancangi para ulama salaf??? sehingga kalian menganggap kafir pemimpin dan pemerintah Indonesia!! apakah kalian lebih pandai dan lebih benar daripada ulama salaf??? (2)Pedomannya Benar Sebagian kelompok Islam (LDII) berkata :”Bahwa diantara fakta sahnya keamiran kami adalah bahwa pedomannya benar yaitu Al-Qur’an dan hadits”. ————————————————— Kesalahan atas pemahaman LDII tersebut : Betapa rapuhnya perkataan ini, sebab setiap kelompok Islam mengaku juga seperti itu. Bahkan Ahmadiyah yang kafir pun mengaku berpegang kepada Al-Qur’an dan Hadits!!! Lantas apakah mereka menjadi benar hanya dengan pengakuan ini?!!! mana buktinya??? Maka yang ini pun sebenarnya bukan fakta!!!. Apalagi jika kita teliti lagi pengamalan mereka, sama sekali tidak mencerminkan orang-orang yang berpegang kepada Kitabullah dan sunnah, bahkan banyak sekali bid’ah yang zhahir (nampak), apalagi yang tidak mereka tampakkan. Misalnya : Tentang infak persenan, mana dasarnya dalam Al- Qur’an dan Hadits?. Tentang surat taubat, mana dasarnya dalam Al-Qur’an dan Hadits?. Semua itu hanyalah hasil kreatifitas akal imam mereka dan golongan mereka saja!! Kalau mereka menambahkan : ‘Kami ini mangkul, musnad, dan muntasil’, kami katakan bahkan bukan hanya kalian yang memiliki sanad model ini, banyak sekali lulusan Mekkah dan Madinah yang memiliki sanad macam ini dan lebih bagus dari yang dipunyai Nur hasan ubaidah. Bahkan sebelum dan sesudah ‘keamiran mereka’ didirikan sudah banyak orang yang punya isnad. apakah juga isnad kalian (isnadnya nurhasan ubaidah) diakui atau shohih??biografi isnadnya saja sudah gak jelas, itu namanya isnad majhul ( tidak ada jarh dan ta’dil dari ulama mu’tabar) Majhul ada 2 ; 1. Majhul Ain Adalah seorang perowi dimana tidaka ada perowi lain yang meriwayatkan darinya melainkan hanya seorang perowi saja serta tidak ada satupun ulama mu’tabar yang memberikan jarh ( kritikan ) dan ta’dil ( sifat adil ) kepadanya. 2. Majhul Hal Adalah seorang perowi dimana tidak ada perowi lain yang meriwayatkan darinya melainkan hanya dua orang atau lebih dan tidak ada seorangpun dari ulama mu’tabar yang memberikan ta’dil dan jarh kepadanya( disyaratkan pula dua orang yang meriwayatkan darinya tadi harus memiliki sifat ‘adl sebagaimana hal ini disebutkan oleh az zaila’iy dalam kitabnya “ NASHBUR RAYAH ). Yang dimaksud dengan mu’tabar tersebut diatas adalah Imam yang yang mu’tadil ( adil ) dalam dalam memberikan jarh wa ta’dil. Sehingga yang tidak termasuk dari perkataan mu’tabar tersebut adalah ulama-ulama yang mutasyaddid ( kelewat keras ) dan mutasahil ( bermudah-mudahan dalam memberikan jarh dan ta’dil. Contoh mu’tadil : Imam Ahmad Bin Hambal Contoh mutasyaddid : Abu Hatim Ar Razy Contoh mutasahil : Ibnu Hibban ( sumber: al mandhumah al baiquniah ) dan lebih parah lagi isnadnya nur hasan ubaidah bisa dikatakan kadzab(pendusta) atau lebih pantas dikatakan ASPAL!! Karena nur hasan ubaidah sendiri tidak dikenal para ulama salafy sejamannya juga ulama salafy sekarang juga tidak ada jarh dan ta’dil pada diri ubaidah dari para ulama salaf yang mu’tabar sejamannya juga sekarang. Mereka mengatakan mangkul, apakah istilah mangkul itu?istilah dari mana?? Dari para ahli hadits siapa atau pikiran nur hasan ubaidah saja?? ilmu kalian tidak berasal dari ahli hadits tapi dari pikiran dan buatan nur hasan ubaidah sendiri. Ilmu kalian saja sudah tidak benar! Musnad mutashil?? Ilmu kalian tidak musnad juga tidak mutashil! karena berhenti di guru kalian nur hasan ubaidah, tidak sampai pada ulama salaf!! Syeh kholid di masjidil harom pernah ditanya tentang isnadnya ubaidah, jawabannya tidak tau kebenaran isnad itu karna ubaidah sendiri tidak ada jarh dan ta’dil dari para ulama dijamannya dan isnadnya ubaidah tidak jelas biografinya, kalupun isnadnya itu benar, maka nur hasan ubaidah sungguh telah tersesat dari jalan yang benar dari para ulama salaf, karena pemahaman yang dipahami dan diamalkan oleh ubaidah dan pengikutnya itu adalah pemahaman KHOWARIJ, juga aqidah dan manhajnya bertentangan dengan para ulama salaf. Bagaimana mungkin ubaidah dikatagorikan ahlu sunnah wal jamaah/salafy, sedang yang diajarkan ke murid-muridnya saja bukan ilmu dari ahli hadits, mengaku sama pemahaman dengan ahlu hadits (Iman ahmad, imam syafi’I, imam Bukhori, imam muslim dan lainnya) tetapi kitab-kitab aqidah ulama salaf saja tidak tau, seperti kitab aqidah ushul sunnah-Imam Ahmad, aqidah qutaibah, ashul fiqh Imam syafi’I, aqidah salaf ashabul hadits-Imam shabuni, dan kitab-kitab lainnya yang jumlahnya sangat banyak ( semua ulama salaf aqidah/tauhid/ushul/dasarnya sama, tapi mengenai fiqh/furu’/ilmu cabang ada beberapa perbedaan pendapat dan ada yang ijma’/sepakat) Nur Hasan Ubaidah mengaku lulusan dari darul hadits mekkah kira-kira th 1929-1941 tapi kenyataanya setelah dicek kebenarannya ternyata kebohongan yang sangat besar. Direktur darul hadits makkah syeh Muhammad umar abdul hadi pernah ditanya tentang nama nur hasan ubaidah, jawabannya itu adalah bohong besar, tidak benar ada nama nur hasan ubaidah di darul hadits mekkah tahun 1929-1941, karena madrasah itu sendiri baru didirikan tahun1956 ( kalau tidak percaya silahkan datang sendiri ke darul hadits makkah atau madinah, perlu diketahui darul hadits di Arab Saudi ada 3 : darul hadits makkiah, darul hadits madaniah dan darul hadits al khoiriah mekkah ). Ketua inspeksi agama di masjidil harom Syeh Muhammad abdulloh ibnu humaid ( termasuk imam sholat di masjidil harom ) pernah ditanya tentang pemahaman ubaidah ( yaitu islam jamaah mempunyai amir sendiri dibawah pemerintah Indonesia yang syah =” khowarij “) menjawab, sungguh sangat berdusta apabila pemahaman ubaidah itu disandarkan kepada darul hadits (ulama salaf dan para ulama di arab Saudi dulu dan sekarang seperti di masjidil harom dan sekitarnya), karena ajaran seperti ubaidah itu adalah batil dan merupakan suatu penipuan yang dinamakan dari darul hadits. (3)Hanya Urusan Akhirat Sebagian kelompok Islam (LDII) berkata :”Bahwa diantara fakta sahnya keamiran kami adalah bahwa yang keamiran kami urusi adalah masalah akhirat saja, bukan masalah kenegaraan/keduniawian atau masalah politik”. ————————————————— Kesalahan atas pemahaman LDII tersebut : Ini adalah perkataan bodoh yang nampak jelas, sebab keamiran dari sejak zaman Khulafaurasyidin sampai sekarang berhubungan dengan masalah keduniawian dan wilayah kekuasaan, sebagaimana layaknya kepala negara. Lihat ketika keamiran umar bin Abdul aziz ( kholifah bani umayyah / keturunan muawiyah), kehidupan sangat makmur, jalan-jalan diperbaiki fasilitas umum lancar, harta melimpah sampai-sampai susah mencari orang yang mau menerima sodaqoh. Lihat di Saudi Arab sekarang, apakah mereka hanya mengurusi akhirat saja??apakah mereka tidak mengurusi ekonomi rakyat, memperbaiki jalan, menjaga perbatasan dan lain-lain? Perkataan : “Imam kami hanya mengurusi agama saja” adalah bukan sunnah Rasulul ah shal al ahu’alaihi wasalam dan para Sahabatnya, tetapi sunnah umat Katolik dan Paus-Paus-nya atau kaum sekuler yang memisahkan urusan agama dengan dunia. Sesungguhnya imam mengurusi keduanya seperti yang dikatakan Umar radhiyallahu ’anhu tatkala berpidato sebelum membai’at Abu Bakar radhiyallahu’anhu: ﻢ ﹸ ﹺ ﺧ ﻰﹶ ﻢﹸ   ﹶ    ﺪ ﹶ ﻪ ﹼ ﹼ ﹺ “…Dan sesungguhnya Allah telah mengumpulkan seluruh urusan kita dibawah pimpinan orang yang terbaik dari kalian (Abu Bakar radhiyallahu’anhu)”. Atsar ini dalam Sirah Ibn Hisyam (2/661), Ibn Hibban dalam Ats-Tsiqat (2/157), Ath-Thabari dalam Tarikh (2/449-450), dikutip As-Sayuthi dalam Tarikh Khulafa (1/27), Al-Muttaqi dalam Kanzul Ummal no. 14064, mengutip perkataan Al-Hafizh Ibn Katsir, “Isnadnya shahih” (Al-Bidayah An-Nihayah (5/248), (6/301)). Dan kenyataannya imam mereka sendiri tidak bisa lepas dari mengurusi dunia ro’yahnya!!, mulai dari memilihkan partai yang harus dipilih dalam pemilu, calon gubernur, calon bupati, bahkan calon kepala desa !!!!. (4)Sudah Terwujud dan Berjalan Lancar Sebagian kelompok Islam (LDII) berkata :”Bahwa diantara fakta sahnya keamiran kami adalah bahwa keamiran kami sudah terwujud dan berjalan lancar bukan baru rencana”. ————————————————— Kesalahan atas pemahaman LDII tersebut : Kami katakan bahkan hanya dalam angan-angan kalian saja!!!. Keamiran mereka belum terwujud sebab belum nampak wujudnya sebagai sebuah keamiran, kami tanyakan : Mana wilayah kekuasaan kalian?, Sehingga amir kalian bisa menegakan hudud (hukum) didalamnya !!! bisa mengatur seluruh rakyat Indonesia keseluruhan bukan hanya warga LDII saja!!! Baihaqi dalam Syu’ibul Iman (6/64) no. 7508 berkata: ﻦﺑ ﺪﻤﳏ ﺎﻧ ، ﺪﲪﺃ ﻦﺑ ﺞﻠﻋﺩ ﺎﻧﺃ ، ﻥﺍﺮﺸﺑ ﻦﺑ ﲔﺴﳊﺍ ﻮﺑﺃ ﺎﻧﱪﺧﺃ ﻝﺎﻗ ﺚﻴﻟ ﻦﻋ ، ﺔﺤﻠﻃ ﻦﺑ ﺪﻤﳏ ﺎﻧ ، ﻥﺎﻤﻌﻨﻟﺍ ﻦﺑ ﺞﻳﺮﺳ ﺎﻧ ، ﺱﺎﺒﻌﻟﺍ « ﺮﺟﺎﻓ ﻭﺃ ﺮﺑ ﲑﻣﺃ ﻻﺇ ﺱﺎﻨﻟﺍ ﺢﻠﺼﻳ ﻻ » :ﺐﻟﺎﻃ ﰊﺃ ﻦﺑ ﻲﻠﻋ ﻝﺎﻗ : ﻥﺇ » : ﻝﺎﻗ ؟ ﺮﺟﺎﻔﻟﺎﺑ ﻒﻴﻜﻓ ﱪﻟﺍ ﺍﺬﻫ ، ﲔﻨﻣﺆﳌﺍ ﲑﻣﺃ ﺎﻳ : ﺍﻮﻟﺎﻗ ﻪﺑ ﱯﳚﻭ ، ﻭﺪﻌﻟﺍ ﻪﺑ ﺪﻫﺎﳚﻭ ، ﻞﺒﺴﻟﺍ ﻪﺑ ﻞﺟﻭ ﺰﻋ ﷲﺍ ﻦﻣﺆﻳ ﺮﺟﺎﻔﻟﺍ ﻢﻠﺴﳌﺍ ﻪﻴﻓ ﷲﺍ ﺪﺒﻌﻳﻭ ، ﺖﻴﺒﻟﺍ ﻪﺑ ﺞﳛﻭ ، ﺩﻭﺪﳊﺍ ﻪﺑ ﻡﺎﻘﺗﻭ ، ﺀﻲﻔﻟﺍ « ﻪﻠﺟﺃ ﻪﻴﺗﺄﻳ ﱴﺣ ﺎﻨﻣﺁ Mengabarkan kepada kami Abu Hasan ibn Basyran, menceritakan kepada kami Da’laj ibn Ahmad, menceritakan kepada kami Muhammad ibn Al-Abbas, menceritakan kepada kami Suraij ibn An-Nu’man, menceritakan kepada kami Muhammad ibn Tholhah, dari Laits beliau berkata: berkata Ali ibn Abi Thalib radhiyal ahu’anhu: “Tidak akan bisa memperbaiki keadaan manusia kecuali Amir, baik dia Amir yang bijak maupun yang jahat”. Orang-orang bertanya kepadanya, “Wahai Amirul Mukminin! Kalau Amir itu baik ini wajar, tapi bagaimana dengan Amir yang jahat (apakah dia bisa memperbaiki manusia)?”. Ali menjawab, “Sesungguhnya Al ah menjaga keamanan jalan-jalan melalui perantara penguasa walaupun ia jahat, jihad melawan musuh agama tetap dikobarkan, harta fa’i masih bisa didapatkan, hudud masih tetap ditegakkan, haji masih tetap terlaksana dengan lancar, dan kaum Muslimin bisa beribadah kepada Allah dengan tenang sampai akhir hayat”. Hadits ini disebutkan As-Sayuthi dalam Dar Mantsur (3/156) dalam tafsir ayat“Ya ayuhal adzina amanu athi’ullaha wa’atiurrasul….”, dan Al-Muttaqi Al-Hindi dalam Kanzul Ummal no. 14286. Bahkan dimana amir kalian? sehingga sebagaimana dalam hadits : ﺽﺭﻷﺍ ﰲ ﷲﺍ ﻞﻇ ﻥﺎﻄﻠﺴﻟﺍ “Penguasa (Amir) adalah naungannya Al oh di bumi”. Ibn Abi Ashim dalam Kitab Sunnah no. 855. Hadits ini dikeluarkan juga oleh Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 7121. Syaikh Al-Albani menghasankannya dalam Dzilalul Jannah. Dalam riwayat lain : ﻡﻮﻠﻈﳌﺍ ﺮﺼﺘﻨﻳ ﻪﺑﻭ ﻒﻴﻌﻀﻟﺍ ﻪﻴﻟﺇ ﻱﻭﺄﻳ “…kepadanya mengadu orang-orang yang lemah dan dengannya ditolong orang-orang yang teraniaya”. Lihat Kanzul Ummal no. 14582 yang dinisbatkan kepada Ibnu Annajjar, sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Dha’if Al-Jami no. 3352 dan Silsilah Adh-Dha’ifah (4/162) no. 1663. (bahkan kalau ditanya secara resmi oleh para Ulama seperti MUI mereka bertaqiyah!!!, bahwa keamiran mereka tidak ada !!!). Adapun perkataan mereka ‘telah berjalan lancar’ adalah seperti firman Al ah Ta’ala : ﺍﺪﻣ ﻦﲪﺮﻟﺍ ﻪﻟ ﺩﺪﻤﻴﻠﻓ ﺔﻟﻼﻀﻟﺍ ﰲ ﻥﺎﻛ ﻦﻣ ﻞﻗ “Katakanlah: “Barangsiapa yang berada di dalam kesesatan, maka biarlah Rabbnya yang Maha Pemurah memperpanjang tempo baginya” [Maryam :75]. (5)Sudah Diuji Dan Lulus, Bahkan Terus Berbuah (Bertambah) dan Mekar Sebagian kelompok Islam (LDII) berkata :”Bahwa diantara fakta sahnya keamiran kami adalah bahwa keamiran kami telah diuji dan lulus bahkan pengikut kami bertambah banyak”. ————————————————— Kesalahan atas pemahaman LDII tersebut : Mungkin kalian berdalil ucapan waroqoh bin naufal yang mengatakan (ketika Nabi shollallohu alaihi wasalam mendapatkan wahyu pertama kali di gua hiro) : “ Tidak ada orang yang datang membawa apa-apa yang seperti kamu bawa kecuali pasti dimusuhi”. Ucapan ini memang betul, karena islam itu (dengan pemahaman yang benar dari salafussholih) musuhnya banyak seperti orang kafir, munafiq, orang musyrik, bahkan orang islam sendiri yang salah jalan. Tetapi penyandaran dalil itu apakah mutlak dibenarkan?ucapan ini juga bukan ucapan Nabi shollallohu alaihi wasalam. Pendalilan dari kalian sangat mengherankan, bukankah mereka juga tahu kelompok-kelompok lain pun yang tidak kalah sesatnya seperti Ahmadiyah di negerinya India, syi’ah ( yahudi yang mengaku islam) di Iran dan seluruh dunia, mereka digegeri tetapi bukannya hancur malah berkembang sampai ke seluruh dunia dan Indonesia. Dan ini sama sekali bukan pembenaran bagi agama mereka!!!. Ini sebagaimana dikisahkan Allah Ta’ala dalam Surat As-Saba ayat 35 dari orang sebelum mereka: ﲔﺑﺬﻌﲟ ﻦﳓ ﺎﻣﻭ ﺍﺩﻻﻭﺃﻭ ﻻﺍﻮﻣﺃ ﺮﺜﻛﺃ ﻦﳓ ﺍﻮﻟﺎﻗﻭ Dan mereka berkata: “Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak-anak (daripada kamu) dan kami sekali-kali tidak akan diazab. Kemudian Al ah menyuruh orang beriman agar mengatakan kepada mereka perkataan yang tegas bahwa banyaknya harta, pengikut dan anak-anak bukan hujjah bagi mereka. Lewat firmanNya : ﺱﺎﻨﻟﺍﺮﺜﻛﺃ ﻦﻜﻟﻭ ﺭﺪﻘﻳﻭ ﺀﺎﺸﻳ ﻦﳌ ﻕﺯﺮﻟﺍ ﻂﺴﺒﻳ ﰊﺭ ﻥﺇ ﻞﻗ ﻥﻮﻤﻠﻌﻳ ﻻ Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan (bagi siapa yang dikehendaki-Nya), akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. [as-saba 36]. Dan firman-Nya : ﻰﻔﻟﺯ ﺎﻧﺪﻨﻋ ﻢﻜﺑﺮﻘﺗ ﱵﻟﺎﺑﻢﻛﺩﻻﻭﺃ ﻻﻭ ﻢﻜﻟﺍﻮﻣﺃ ﺎﻣﻭ Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun; [as- saba 37]. (6)Menampung Semua Orang Sebagian kelompok Islam (LDII) berkata :”Bahwa diantara fakta sahnya keamiran kami adalah bahwa keamiran kami bisa menampung semua orang dari berbagai lapisan masyarakat”. ————————————————— Kesalahan atas pemahaman LDII tersebut : Pendalilan ini lebih mengherankan lagi, bukankah mereka tahu diantara orang-orang kafir seperti Kristen, Budha, Hindu dan lainnya pengikutnya ada yang ilmuwan, seniman, orang-orang kaya, orang-orang miskin, profesor, doktor, tentara, dan lain- lainnya. Apakah hal itu menjadi pembenaran dan kepastian?!! (7)Niatnya Karena Allah Sebagian kelompok Islam (LDII) berkata :”Bahwa diantara fakta sahnya keamiran kami adalah bahwa keamiran kami semata- mata karena Allah, ingin surga dan ingin selamat dari neraka”. ————————————————— Kesalahan atas pemahaman LDII tersebut : Kami katakan : “Bahkan semua orang pun mengatakan itu dan menginginkan itu!!!”. Bahkan orang-orang Kristen pun pergi ke Gereja menginginkan surga!!!!. bahkan sebenarnya niat kalian itu niat yang salah batil untuk menipu pengikut kalian, menarik pajak dari harta pengikut kalian dengan bathil kalau kalian mengetahui!!! Saya tahu sebenarnya kalian berniat baik tapi karena salah jalan pendahulunya ( = Nur Hasan ubaidah )akhirnya tersesat. Abdullah Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata: ﻪﺒﻴﺼﻳ ﻦﻟ ﲑﺨﻠﻟﺪﻳﺮﻣ ﻦﻣ ﻢﻛﻭ ”Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, akan tetapi tidak pernah mendapatkannya (karena salah jalan)”. Atsar shahih riwayat Ad-Darimi dalam Sunan (1/79) no. 204. ***** Mari kembali kepada kebenaran dengan pemahaman para salafussholih (Nabi shollallohu alaihi wasalam dan para shohabat, tabiin dan para ahli hadits rodhiyallohu anhum), sebelum ajal menjemput anda… Bila anda tidak terima penjelasan ini… Ku tunggu jawaban ilmiyah anda. qomar77 @ telkom.net arieokada@yahoo.com hp;0817259941 kunjungi : http://www.salafy.or.id http://www.asysyariah.com http://www.sahab.net

Pak Qomar Brekele yang terhormat, lebih bijaksanalagi bila anda cepat sadar dan Taqorub Ilalloh, tuk mohon petunjuk ttg kebenaran. Takutlah terhadap tipudaya Iblis laknat jahanam. Sesal didunia masih bisa terobati, tapi sesal di akhirat biar ditebus emas sepenuh langit & bumi takkan berguna. Salam penuh kebajikan, karena islam menuntun pada Rahmatan lil ‘Alamin…. “Mayyuti’illaha Warrosullahu yudhilhul jannat, wamayyuti’illaha Warrosullahu wayatta’adda hududahu yudhilhunaaro” Surah Annisa 13 & 14.

Kok beda ya, Bukhori 6329 membahas tentang Faroid atau hudud tidak membahas Imaroh….Bukhori yang ente punya Bukhori dari mana?… Bukhori “Perjanjian Baru”?…kakakakakak

Walopun jawaban Saudara udah lama, tapi saya tetap ingin mengklarifikasi. Pertama, apakah pernyataan Anda ini bersumber dari ilmu manqul musnad muttashil (isnad sambung bersambung sampai kpd Nabi s.a.w?)
Jika tidak, berarti Anda sudah menggunakan ro`yu. Berikut pernyataan Anda yang kurang sesuai dengan pengertian dari ilmu manqul musnad muttashil di:
1) Anda menulis: “Bai’atlah
yang awal, lalu yang awal berikutnya (yang mengalahkan yang
awal yang pertama)”, sdgkn dalam HR. Muslim: “Menetapilah pada bai’at yang awal (imam pertama yang dibai’at di daerah tsb), lalu penerusnya (imam penggantinya ketika imam pertama ini wafat).”
Jika memang yang Anda tulis ini benar (bisa mengalahkan imam pertama), sejak kapan Nabi s.a.w menganjurkan jamaah muslim utk menjatuhkan imam yang telah dibai’at di daerah tsb? Bahkan mestinya ketika udh ada imam yang dibai’at di daerah tsb, Nabi s.a.w berpesan utk jangan sampai dijatuhkan/dihinakan karena risikonya adl: orang yang menjatuhkan ini telah mencabut tali Islam dari lehernya.

2) Ungkapan mendirikan keimaman itu seperti “siapa cepat, dia dapat” memang keliru. Tapi ungkapan Anda terkesan sangat ekstrem, karena perintah Nabi s.a.w adl “bersegeralah mengangkat keimaman, karena tidaklah halal bagi 3 orang yang menetap di sebagian tanah lapangnya bumi sampai salah satunya dijadikan amir yang mengatur mereka”. Perhatikan, 3 orang saja sudah menimbulkan kewajiban diangkatnya seorang amir, apalagi rakyat Indonesia dari Sabang sampe Merauke?

3) Setelah wafat, jenazah Nabi s.a.w sempat ditunda penguburannya karena para sahabat sangat sibuk utk menetapi kewajiban mengangkat seorang imam. Adapun imam yang diangkat pertama kali setelah Nabi s.a.w wafat adalah kholifah Abu Bakr. Tahukah Anda siapa yang pertama kali membai’at kholifah Abu Bakr? Jawabnya: ‘Umar, dan beliau langsung membai’at kholifah Abu Bakr tanpa musyawaroh dgn kaum muslimin dulu karena khawatir bahwa imam yang diangkat adl orang yang tidak akan disukai dan akan banyak menimbulkan perselisihan. Bai’at inipun awalnya dilakukan secara tertutup dgn bbrp orang dari suatu suku di Arab (nanti saya lihat lagi apa sukunya), barulah setelah dibai’at secara tertutup ini, ‘Umar memerintahkan semua orang di zaman itu utk membai’at Abu Bakr.

Jangankan bermusyawarah mengangkat keimaman di Indonesia, rakyat yang mengaku “Islam” saja di zaman imam pertama LDII hendak dibai’at (sekitar tahun 1940-an) masih kecampuran dgn kepercayaan Hindu Budha dan banyak tersebar kitab2 karangan yang tdk bersumber al-Quran dan hadits. Apalagi menyadari kewajiban mengangkat keimaman? Sedangkan saat itu yang baru meyakini kewajiban beramir bagi 3 orang saja adalah imam pertama LDII dan 2 sahabatnya. Maka yang bermusyawarah saat itu ya 3 orang ini.

Saya belum sempat melihat semua argumen Anda yang ingin menjatuhkan LDII, tapi semoga dengan 3 hal yang saya kemukakan, Anda bisa lebih mencermati kenapa LDII berbuat demikian. Wallohu a’lam bisshowab.

Yaaa, perkembangan LDII saat ini mulai terbuka dan membuka diri. Diskusi ini untuk memberi peringatan agar tidak ada yang terjerumus pada segala hal yang mengkafirkan sesama saudara muslim. Semoga diskusi ini berlanjut. Pihak LDII juga harus menyambut dengan segala keterbukaannya.

7 fakta kesalahan LDII Dalam memahami agama (mohon maaf bila dalam semua pembahasan ada bahasa yang kasar) http://www.salafy.or.id http://www.sahab.net Muqadimah ﷲﺎﺑ ﺫﻮﻌﻧﻭ،ﻩﺮﻔﻐﺘﺴﻧﻭ ﻪﻨﻴﻌﺘﺴﻧﻭ ﻩﺪﻤﳓ ﷲ ﺪﻤﳊﺍ ﻥﺇ ﻼﻓ ﷲﺍ ﻩﺪﻬﻳ ﻦﻣ ،ﺎﻨﻟﺎﻤﻋﺃ ﺕﺎﺌﻴﺳ ﻦﻣﻭ ﺎﻨﺴﻔﻧﺃ ﺭﻭﺮﺷ ﻦﻣ ﷲﺍ ﻻﺇ ﻪﻟﺇﻻ ﻥﺃ ﺪﻬﺷﺃﻭ .ﻪﻟ ﻱﺩﺎﻫ ﻼﻓ ﻞﻠﻀﻳ ﻦﻣﻭ ،ﻪﻟ ﻞﻀﻣ .ﻪﻟﻮﺳﺭﻭ ﻩﺪﺒﻋ ﹰﺍﺪﻤﳏ ﻥﺃ ﺪﻬﺷﺃﻭ ،ﻪﻟ ﻚﻳﺮﺷ ﻻ ﻩﺪﺣﻭ :ﺪﻌﺑ ﺎﻣﺃ (1)Dibai’at Pertama Kali Sebagian kelompok Islam (LDII) berkata :”Bahwa diantara fakta sahnya keamiran kami adalah bahwa imam kami dibai’at pertama kali (lebih dulu)”. —————————————————————— Kesalahan atas pemahaman LDII tersebut : Jika mereka memang benar dibai’at pertama kali, hal ini pun tidak menjadi hujjah bila kemudian mereka tidak berkuasa atau dikalahkan oleh penguasa yang datang setelahnya. sebagaimana dalil yang mereka ketahui: ‘Bai’atlah yang awal, lalu yang awal berikutnya (yang mengalahkan yang awal yang pertama)”. Sesungguhnya perkara keimaman bukan seperti perkara permainan : ‘Siapa cepat dia dapat”. Betapa anehnya ini !!!!. Diatas dari satu sisi, dari sisi lain bai’at ini juga batal, dengan perkataan Umar radhiyal ahu’anhu: ﺔﻌﻴﺑ ﻻﻭ ﻪﻟ ﺔﻌﻴﺑ ﻼﻓ ﲔﻤﻠﺴﳌﺍ ﺓﺭﻮﺸﻣ ﲑﻏ ﻦﻋ ﺍﲑﻣﺃ ﻊﻳﺎﺑ ﻦﻤﻓ ﻼﺘﻘﻳ ﻥﺃ ﺓﺮﻐﺗ ﻪﻌﻳﺎﺑ ﻱﺬﻠﻟ “…maka barangsiapa membai’at seorang amir tanpa musyawarah dengan kaum muslimin terlebih dahulu (dengan sembunyi-sembunyi), maka tidak ada (tidak sah) bai’at baginya. Dan tidak ada bai’at terhadap orang yang mengangkat bai’at terhadapnya, keduanya (yang mebai’at dan yang dibai’at) harus dibunuh”. Hadits ini dalam Musnad Ahmad (1/55) no. 391 dan Bukhari no. 6329. Kecuali jika yang terjadi adalah kemudian orang yang dibai’at tanpa musyawarah dengan kaum muslimin atau tanpa wasiat amir sebelumnya itu kemudian berkuasa (dengan kekerasan ataupun tidak), mampu menegakan hukum (dalam satu Negara/wilayah) layaknya penguasa, maka kaum muslimin wajib mengakuinya sebagai imam demi mencegah pertumpahan darah dan perpecahan yang lebih parah. Al-Khalal dalam as-Sunnah (no. 626) meriwayatkan perkataan Ahmad ketika ditanya tentang status Imam Ali radhiyallahu’anhu yang menurut penanya beliau tanpa musyawarah terlebih dahulu dan tanpa wasiat imam sebelumnya, tetapi menjadi Khalifah. Ahmad menjawab bahwa Ali itu telah mampu menegakan hudud, membagikan fa’i, dan (ketika beliau dibai’at sedang) tidak ada khalifah, dan para sahabat (sepakat) memanggil beliau amirul mukminin. Dalam riwayat Ibn Atsakir (39/508), Imam Ahmad mengatakan: ﲑﻣﺃﻢﺴﺘﻳﱂ ﻥﺎﻤﺜﻋﻭﺮﻤﻋﻭ ﺮﻜﺑ ﰊﺃ ﻦﻣﺯ ﰲ ﺎﻴﻠﻋﺖﻳﺃﺭ ﺪﻗ ﻥﺎﻤﺜﻋ ﻞﺘﻗ ﺪﻌﺑ ﻪﺘﻳﺃﺭﰒ ﺩﻭﺪﳊﺍﻭ ﺔﻌﻤﳉﺍ ﻢﻘﻳ ﱂﻭ ﲔﻨﻣﺆﳌﺍ ﱂﺎﻣﺖﻗﻮﻟﺍ ﻚﻟﺫ ﰲﻪﻟ ﺐﺟﻭﺪﻗ ﻪﻧﺃﺖﻤﻠﻌﻓ ﻚﻟﺫ ﻞﻌﻓ ﻚﻟﺫ ﻞﺒﻗ ﻦﻜﻳ “Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, Umar dan Utsman, aku lihat Ali tidak digelari amirul mukminin, tidak memimpin jum’at dan melaksanakan hudud (sebab tidak berkuasa, dengan demikian bukan haknya -pen). Lalu setelah terbunuhnya Utsman beliau melakukan hal tersebut. Aku katakan karena pada masa itu hal tersebut wajib ia lakukan (sebagai khalifah/penguasa) yang sebelumnya tidak wajib ia lakukan (sebab bukan khalifah)”. Ditambah pula, bai’at kepada Ali radhiyal ahu’anhu sejak pertama kali dan setelahnya, bukan bai’at rahasia, melainkan diumumkan dan diketahui oleh kaum muslimin. Imam Ahmad berkata dalam Kitab Fadhail ash-Shahabah (2/573) no. 969 : ﻥﺎﻤﻴﻠﺳ ﰊﺃ ﻦﺑ ﲏﻌﻳ ﻚﻠﳌﺍ ﺪﺒﻋ ﺎﻨﺜﻗﻒﺳﻮﻳ ﻦﺑ ﻕﺎﺤﺳﺇ ﺎﻨﺜﻗ ﻦﺑ ﺪﻤﳏ ﻦﻋ ﺪﻌﳉﺍ ﰊﺃ ﻦﺑ ﱂﺎﺳ ﻦﻋ ﻞﻴﻬﻛ ﻦﺑ ﺔﻤﻠﺳ ﻦﻋ ﻞﺟﺭﻩﺎﺗﺄﻓ ﻝﺎﻗ ﺭﻮﺼﳏ ﻥﺎﻤﺜﻋﻭ ﻲﻠﻋ ﻊﻣ ﺖﻨﻛ ﻝﺎﻗ ﺔﻴﻔﻨﳊﺍ ﲑﻣﺃﻥﺍﻝﺎﻘﻓﺮﺧﺁ ﺀﺎﺟ ﰒﻝﻮﺘﻘﻣ ﲔﻨﻣﺆﳌﺍ ﲑﻣﺃﻥﺍﻝﺎﻘﻓ ﺕﺬﺧﺄﻓﺪﻤﳏﻝﺎﻗﻲﻠﻋﻡﺎﻘﻓﻝﺎﻗﺔﻋﺎﺴﻟﺍﻝﻮﺘﻘﻣ ﲔﻨﻣﺆﳌﺍ ﺭﺍﺪﻟﺍﻲﻠﻋ ﻰﺗﺄﻓ ﻝﺎﻗ ﻚﻟ ﻡﺃ ﻻ ﻞﺧ ﻝﺎﻘﻓ ﻪﻴﻠﻋﺎﻓﻮﲣ ﻪﻄﺳﻮﺑ ﻪﺑﺎﺑ ﻪﻴﻠﻋ ﻖﻠﻏﺃﻭ ﺎﻬﻠﺧﺪﻓ ﻩﺭﺍﺩ ﻰﺗﺄﻓ ﻞﺟﺮﻟﺍ ﻞﺘﻗ ﺪﻗﻭ Sungguh telah menceritakan kepada kami Ishaq ibn Yusuf, sungguh menceritakan kepada kami Abdul Malik yakni Ibn Abi Sulaiman dari Salamah ibn Kuhail dari Salim ibn Abi Al-Ja’di dari Muhammad ibn Hanafiyah ia berkata, “Aku bersama Ali saat Utsman dikepung, lalu datanglah seorang laki-laki dan berkata, “Amirul mukminin telah terbunuh”. Kemudian datang laki-laki lain dan berkata, “Sesungguhnya amirul mukminin baru saja terbunuh”. Ali segera bangkit namun aku cepat mencegahnya karena khawatir keselamatan beliau. Beliau berkata,“Celaka kamu ini!”. Ali segera menuju kediaman Utsman dan ternyata Utsman telah terbunuh. Beliau pulang ke rumah lalu mengunci pintu. ﺍﺬﻫ ﻥﺇ ﺍﻮﻟﺎﻘﻓﻪﻴﻠﻋﺍﻮﻠﺧﺪﻓ ﺏﺎﺒﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋﺍﻮﺑﺮﻀﻓﺱﺎﻨﻟﺍﻩﺎﺗﺄﻓ ﻖﺣﺃ ﺍﺪﺣﺃ ﻢﻠﻌﻧ ﻻﻭ ﺔﻔﻴﻠﺧ ﻦﻣ ﺱﺎﻨﻠﻟﺪﺑ ﻻﻭ ﻞﺘﻗ ﺪﻗ ﻞﺟﺮﻟﺍ ﲏﻣ ﲑﺧ ﺮﻳﺯﻭ ﻢﻜﻟ ﱐﺈﻓ ﱐﻭﺪﻳﺮﺗ ﻻ ﻲﻠﻋ ﻢﳍ ﻝﺎﻘﻓ ﻚﻨﻣ ﺎ ﻥﺈﻓ ﻝﺎﻗ ﻚﻨﻣ ﺎ ﻖﺣﺃ ﺍﺪﺣﺃ ﻢﻠﻌﻧ ﺎﻣ ﷲﺍﻭ ﻻ ﺍﻮﻟﺎﻘﻓﲑﻣﺃ ﻢﻜﻟ ﺪﺠﺴﳌﺍ ﱃﺇ ﺝﺮﺧﺃ ﻦﻜﻟﻭ ﺍﺮﺳ ﻥﻮﻜﺗ ﻻ ﱵﻌﻴﺑ ﻥﺈﻓ ﻲﻠﻋ ﻢﺘﻴﺑﺃ ﻪﻌﻳﺎﺒﻓﺪﺠﺴﳌﺍ ﱃﺇ ﺝﺮﺨﻓ ﻝﺎﻗﲏﻌﻳﺎﺑﲏﻌﻳﺎﺒﻳﻥﺃ ﺀﺎﺷ ﻦﻤﻓ ﺱﺎﻨﻟﺍ Orang-orang mendatangi beliau sambil mengedor-ngedor pintu lalu menerobos masuk menemui beliau. Mereka berkata, “Lelaki ini (Utsman) telah terbunuh. Sedangkan orang-orang harus punya khalifah. Dan kami tidak tahu ada orang yang lebih berhak daripada dirimu”. Ali berkata, “Tidak, kalian tidak menghendaki diriku, menjadi wazir bagi kalian lebih aku sukai daripada menjadi amir”. Mereka berkata, “Tidak demi Al ah kami tidak tahu ada orang yang lebih berhak daripada dirimu”. Ali berkata, “Jika kalian tetap bersikeras, maka bai’atku bukanlah bai’at yang rahasia. Akan tetapi aku akan ke mesjid, barangsiapa ingin membai’atku maka silahkan ia membai’atku”. Ali pun pergi ke mesjid dan orang-orang pun membai’at beliau. Atsar ini dikeluarkan juga oleh Abu Bakar Al-Khalal dalam As- Sunnah no. 629-630 dan Al-Ajuri dalam Asy-Syari’ah no. 1194. Kalaupun anda mengaku baiat kalian adalah baiat yang pertama, apakah imam kalian diakui seluruh rakyat Indonesia?? apakah seluruh rakyat Indonesia mengakui imam kalian?? juga apakah imam kalian bisa mengatur rakyat Indonesia??? Yang ada kalian malah diatur oleh imam/pemimpin Indonesia saat ini. Imam kalian hanya imam bawah tanah ( = sembunyi-sembunyi , dan yang sembunyi-sembunyi dibawah tanah itu adalah TIKUS!! ,mohon maaf bahasanya kasar). “fuu bai’atal awal fa awal” (tetapilah bai’at yang awal), itu untuk seluruh dunia bukan hanya di Indonesia. Yang pertama kali bai’at pada jamannya ubaidah bukan imam LDII tapi di arab Saudi lebih dahulu ada (kalau yang difahami LDII adalah yang sah adalah bai’at yang pertama). Dan imam kalian adalah imam kedua yang dalam al hadits tidak sah dan wajib dibunuh!! Kalian bilang tidak bisa menerapkan hukum Saudi dengan hukum di Indonesia, tetapi kalian membuat hukum sendiri yang tidak ada dalilnya, membuat imam sembunyi-sembunyi, menarik pajak pada pengikut kalian, dan aturan-aturan lain, kenapa bisa ???!! ya memang Karena kalian tidak punya kekuasaan alias kekuasaan kalian adalah imam palsu tidak sah!! Kalian bilang pemerintah Indonesia tidak berhukum pada alqur’an dan hadits, apakah kalian berhukum pada alqur’an dan hadits(sunnah)???kalian sendiri saja tidak berhukum pada alqur’an dan suunah!!! mana haditsnya infaq persenan yang seperti persenan yang kalian buat?mana dalilnya tentang taubat harus ditulis seperti kalian buat? kalian meniru dari ulama salaf siapa??ilmu kalian saja sudah tidak mangkul, karena istilah mangkul tidak dikenal pada ulama salaf tetapi buatan guru kalian ubaidah sang pendusta!! (mohon maaf) Para ulama salaf sepakat bahwa yang dikatakan amir yang adalah imam yang syah diakui dalam suatu Negara, entah imam itu dibaiat atau tidak, entah pembentukan imam itu awal atau yang kedua, (silahkan lihat kitab ahkamu sulthon, imam almawardi dan pembahasan dibawah ini selanjutnya) , Seperti kisahnya kekholifahan Hasan bin Ali dengan kekholifahan muwawiyah bin abi sofyan, setelah meninggalnya Kholifah ali bin abi tholib, Hasan bin Ali dibaiat menjadi kholifah, dan pada masa itu juga Muawiyah juga dibaiat menjadi kholifah di Iraq. Sebenarnya menurut aturan Hasan bin Ali-lah yang sah menjadi kholifah, Tetapi Hasan bin Ali mengalah turun dari jabatan kholifah untuk menghindari pertikaian di antara kaum muslimin, karena tidak mungkin dan diharamkan dalam satu periode dan satu wilayah ada dua penguasa (lihat al bidayah wa nihayah, Ibnu katsir). Begitu juga ketika Abdullah bin zubair ketika sudah dibaiat dan syah menjadi kholifah di makkah tetapi hajaj bin yusuf (panglima perang abdul malik bin marwan) mengkudeta dan membunuhnya (ketika periode bani umayyah), dan akhirnya yang berkuasa adalah abdul malik bin marwan dan para ulama sepakat bahwa kekholifahan abdul malik bin marwan sah diakui sebagai kholifah walaupun telah melakukan pembunuhan terhadap seorang muslim. Ini semua membuktikan bahwa yang diakui dan sah menjadi amir/penguasa itu adalah yang berkuasa dan diakui oleh rakyat dalam satu Negara dan berkuasa sepenuhnya dalam mengatur Negara, bukan imam yang sembunyi-sembunyi dan hanya mengatur beberapa orang dari golongannya saja. Siapakah Penguasa / amir Itu ? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (ulama salaf ahlu hadits setelah jamannya imam ahmad bin hambal dkk terus imam bukhori terus imam dzhabi dkk , mereka semua mempunyai isnad yang sohih dan jelas tidak seperti nur hasan ubaidah) dalam Minhajus Sunnah 1/115 berkata: “Sesungguhnya Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam memerintahkan untuk mentaati para Imam (penguasa,–pent.) yang ada, telah dimaklumi (dikenal,–pent.), memiliki kekuasaan, yang dengan kekuasaan tersebut mereka mampu mengatur urusan manusia, bukan mentaati Imam yang tidak ada, tidak dikenal ( sembunyi-sembunyi), tidak memiliki kekuasaan dan tidak memiliki kekuatan sama sekali”. Syaikh ‘Abdus Salam bin Barjaz –rahimahullahu- mengomentari : “Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian jama’ah Islam yang ada sekarang. Dimana mereka memilih salah seorang di antara mereka –secara rahasia dan sembunyi-sembunyi- kemudian mereka membai’atnya dan mereka mewajibkan pada diri mereka dan pengikut-pengikutnya untuk mendengar dan taat padanya. Dari satu sisi, perbuatan ini barasal dari pemikiran Khawarij dan dari sisi yang lain meniru orang-orang kafir tatkala mereka mengadakan revolusi terhadap penguasa mereka. Umar radhiyallahu ‘anhu berkata : “Maka barang siapa yang telah membai’at seorang amir (penguasa) tetapi tidak berdasarkan kesepakatan musyawarah kaum muslimin (secara sembunyi-sembunyi), maka bai’at orang yang membai’at dan orang yang dibai’at sama-sama tidak sah, bahkan dengan kata lain mereka telah menyerahkan diri untuk dibunuh”. (HR. Ahmad dan Al-Bukhary)”. (Lihat Mu’amalatul Hukkam hal. 39) Berkata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’dy : “Imam-Imam kaum muslimin adalah penguasa mereka dari sulthan yang paling besar, amir, hakim, sampai pada semua yang memiliki kekuasaan, baik kecil maupun besar (bukan amir yang sembunyi-sembunyi)”. (Lihat : Ar-Riyadh An-Nadhiroh hal. 49). Al-Hasan Al-Bashry berkata : “Penguasa adalah mereka yang mengatur lima perkara kita : Sholat Jum’at, Sholat Jama’ah, Hari Raya ‘Ied, menjaga wilayah dari musuh (jihad) dan pelaksanaan undang-undang (Hukum-Hukum Syari’at) …”. (Lihat : Adab Al-Hasan Al-Bashry karya Ibnul Jauzy hal. 121). Apakah tetap wajib taat dan mendengar pada amir walaupun tidak dibai’at ? Kata Syaikhul Islam : “Apa yang Allah perintahkan dan Rasul-Nya dari ketaatan kepada Wulatul Umur (penguasa) dan menasehati mereka adalah wajib atas seluruh manusia walaupun mereka tidak mengadakan perjanjian (dibai’at,–pent.) sebagai penguat dan penetapan dari apa yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan dari ketaatan kepada Wulatul Umur (penguasa) dan menasehati mereka, maka yang bersumpah atas perkara-perkara tersebut tidak halal baginya untuk melakukan apa yang dia telah bersumpah atasnya, apakah bersumpah dengan Allah atau selainnya dan sumpah-sumpah yang kaum muslimin bersumpah dengannya. Maka sesungguhnya apa yang Allah wajibkan dari ketaatan kepada Wulatul Umur (penguasa) dan menasehati mereka adalah wajib walaupun tidak bersumpah atasnya. Bagaimana lagi jika dia bersumpah atasnya !?. Dan apa yang Allah dan Rasul-Nya larang dari maksiat kepada mereka (penguasa,–pent.) dan menipu mereka adalah haram walaupun tidak bersumpah atasnya. Dan ini sebagaimana jika dia bersumpah untuk sholat lima waktu, puasa Ramadhan atau menetapkan yang haq yang wajib atasnya, bersaksi dengan haq, maka sesungguhnya ini adalah wajib atasnya walaupun dia tidak bersumpah, bagaimana lagi jika dia bersumpah atasnya !?. Dan apa-apa yang Allah dan Rasul-Nya larang darinya berupa kesyirikan, dusta, minum khamar, berbuat zhalim, dosa-dosa besar, mengkhianati Wulatul Umur (penguasa) dan keluar dari apa yang Allah perintahkan dengannya untuk taat kepada mereka adalah haram walaupun dia tidak bersumpah, bagaimana lagi jika dia bersumpah !?. (Lihat : Qo’idatun Mukhtashoroh fii Wujubi Tho’atillahi wa Rosulihi wa Wulatil Umur hal. 35-36) Barang siapa yang menang, kemudian berkuasa maka dia adalah Imam yang wajib dibai’at dan tidak boleh ditentang dan didurhakai. Dan kaidah ini menunjukkan sahnya secara darurat berbilangnya penguasa, setiap Imam menguasai dan memerintah di daerahnya masing-masing dan dianggap sama kedudukannya dengan Al-Imam Al-A’zhom, wajib mentaatinya, membai’atnya dan siapa yang tidak membedakan antara dua keadaan, ikhtiar dan darurat maka dia telah jahil secara ma’qul (akal sehat) dan manqul/dinukil/diambil (nash-nash alqur’an dan hadits,–pent). Dan bahkan jahil terhadap kenyataan yang terjadi pada kaum muslimin. (Lihat : Al-Wardul Maqtuf hal. 124). Dalam Shohih Al-Bukhary dari ‘Abdullah bin Dinar, beliau berkata : “Takala manusia berkumpul membai’at Abdul Malik bin marwan, saya menyaksikan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata : “Sesungguhnya saya menyatakan akan mendengar dan taat kepada hamba Allah, Abdul Malik Amirul Mu’minin berdasarkan sunnah Allah dan sunnah Rasul-Nya sebatas kemampuanku, sesungguhnya anak-anakku juga demikian”. Inilah perbuatan Ibnu Umar yag berbaiat kepada penguasa yang menang karena sebelumnya ada dua Khalifah yaitu Abdul Malik bin Marwan dan Abdullah bin Zubair, tatkala Abdul Malik yang menang karena telah membunuh kholifah Abdullah bin Zubair dan kekuasaan beralih kepadanya, maka beliaupun membaiat Abdul Malik. (Lihat : Fathul Bary 13/193). Al-Baihaqy meriwayatkan dalam Manaqib Asy-Syafi’iy 1/448 : Dari Harmalah beliau berkata : “Saya mendengar Syafi’iy berkata : “Siapapun yang menang dalam merebut kekuasaan dengan pedang lalu disebut Khalifah, dan manusia bersepakat atas kepemimpinannya maka dia adalah Khalifah”. Inilah prinsip yang disepakati para Imam dan para fuqaha`. Kata Al-Hafizh Ibnu Hajar : “Para ahli fiqih sepakat atas wajibnya mentaati penguasa yang menang ketika merebut kekuasaan dan wajib berjihad bersamanya. Dan sesungguhnya mentaati penguasa yang menang lebih baik dari pada memberontak kepadanya. Karena perbuatan ini akan mengakibatkan pertumpahan darah dan pengangkatan rakyat jelata menduduki jabatan”. (Lihat : Fahtul Bary 13/193). Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah : “Sunnahnya hanya satu Imam bagi seluruh kaum muslimin dan selainnya sebagai wakil-wakilnya. Jika diharuskan umat keluar dari yang demikian (lebih dari satu Imam,–pent.) karena maksiat dari sebagian umat dan kelemahan dari sebagiannya atau sebab lainnya, maka muncullah beberapa Imam bagi kaum muslimin, maka wajib bagi setiap Imam untuk menegakan hukum-hukum, menunaikan hak-hak, …”. (Lihat : Majmu Fatawa‘ 35/175-176). Imam As-Syaukhany berkata : “Adapun setelah tersebarnya Islam, luasnya wilayah kekuasannya, saling berjauhan batas-batas wilayahnya maka dimaklumi bahwasannya pada setiap wilayah atau beberapa wilayah dipimpin oleh Imam atau Sulthon, demikian pula pada wilayah yang lain. Yang mana perintah dan larangannya tidak berlaku di suatu wilayah atau beberapa wilayah yang dikuasai oleh penguasa lain tersebut atau di beberapa wilayah yang bergabung dalam wilayah, maka tidak apa-apa dengan berbilangnya Imam-Imam atau Sulthon-Sulthon. Wajib ditaati setiap dari mereka sesudah dibai’at pada wilayahnya yang berlaku perintah atau larangannya, demikian pula penguasa yang lain di wilayahnya. Jika ada yang menentang dalam wilayah kekuasannya dan telah dibaiat oleh penduduknya maka hukumannya dibunuh jika dia tidak bertobat. Dan dia tidak wajib bagi penduduk wilayah yang lainnya untuk taat padanya, tidak pula bergabung dalam wilayahnya karena jauhnya jarak antar wilayah. Karena itu kadang-kadang tidak sampai kepada wilayah yang jauh darinya khabar Imamnya atau Sulthannya. Dan tidak diketahui siapa memerintah di antara mereka atau sudah meninggal. Maka membebani mereka untuk taat dalam keadaan seperti ini berarti membebani dengan beban yang di luar batas kemampuan. Dan ini dimaklumi bagi setiap yang mengamati dan memiliki wawasan terhadap keadaan negeri-negeri dan keadaan rakyat. Maka ketahuilah hal ini, kerena sesungguhnya itulah yang sesuai dengan kaidah-kaidah syariat bersesuaian dari apa yang ditunjukan oleh dalil-dalil. Tinggalkan pendapat-pendapat yang menyelisihinya karena sesungguhnya perbedaan antara keadaan pemerintahan Islam pada awal munculnya Islam dan apa yang ada sekarang adalah lebih jelas perbedaannya daripada matahari di siang hari”. (Lihat : As-Sailul Jarrar 4/512). Kata Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahab : “Para Imam telah sepakat dari setiap mazhab bahwasannya siapa yang menang atas satu negeri atau beberapa negeri maka dia berhak ditetapkan sebagai Imam pada segala urusan. Seandainya tidak ada ketetapan sepeti ini maka tidak akan tegak kehidupan dunia, karena sesungguhnya manusia sejak zaman dahulu sebelum Imam Ahmad sampai sekarang, tidaklah mereka sepakat atas satu Imam. Dan tidak dikenal seorangpun dari ulama yang menyebutkan bahwasanya ketetapan suatu hukum dari hukum-hukum syari’at tidak syah kecuali dengan Al-Imam Al-A’zhom”. (Lihat : Ad-Duror As-Sunniyah 7/239) Kata Al-‘Allamah Ash-Shon’any ketika mensyarah sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah : مَنْ خَرَجَ عَنِ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةِ وَمَاتَ فَمِيْتَتُهُ مِيْتَةٌ جَاهِلِيَّةٌ “Barangsiapa yang keluar dari ketaatan (kepada penguasa,–pent.) dan memisahkan diri dari Al-Jama’ah kemudian dia mati maka matinya adalah mati jahiliyah”. (HR. Muslim) Sabda Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam (keluar dari ketaatan) yaitu taat kepada khalifah yang disepakati atasnya, dan seakan-akan yang dimaksud adalah khalifah yang berkuasa pada setiap wilayah sebab manusia tidak bersepakat atas khalifah pada seluruh negeri-negeri Islam pada Daulah ‘Abasiyah, bahkan setiap penduduk wilayah berdiri sendiri menegakkan urusan-urusan mereka. Sebab jika (makna) hadits ini dibawa kepada khalifah yang kaum muslimin bersepakat atasnya maka sangat sedikit faidahnya. Dan sabdanya (dan memisahkan diri dari Al-Jama’ah) yaitu keluar dari jama’ah yang mereka sepakat atas Imam yang mengatur urusan-urusan mereka, dan sepakat atasnya kalimat mereka dan melindungi mereka dari musuh-musuhnya. (Lihat : Subulus Salam 3/499). Bolehnya mengangkat yang kurang afdhol walaupun ada yang lebih afdhol. Bolehnya mengangkat yang kurang afdhol walaupun ada yang lebih afdhol karena takut munculnya fitnah dan tidak teraturnya urusan umat, yang demikian karena sesungguhnya Imam diangkat untuk menolak musuh, menjaga negara, mencegah segala kekurangan, menetapkan hak-hak, melaksanakan hukum-hukum, mengumpulkan harta ke baitul mal dan membagikannya kepada yang berhak, jika dikhawatirkan dengan diangkatnya yang lebih afdhol timbul kekacauan dan kerusakan dan urusan-urusan tersebut menjadi terbengkalai padahal itulah tujuan diangkatnya Imam maka itu adalah alasan yang paling nampak untuk mengalah dari yang afdhol kepada yang tidak afdhol. (Lihat : Jami’ Al-Ahkam Al-Fiqhiyah 4/416). Imam Abu Muhammad Ibnu Hazm setelah menukil kesepakatan Ahlus Sunnah tentang masalah ini beliau berkata : “Dan sungguh Abu Bakar pada hari Saqifah berkata : “Sungguh saya telah ridho bagi kalian salah seorang di antara dua orang ini, yakni Abu ‘Ubaidah dan ‘Umar”, sedangkan Abu Bakar lebih afdhol dari keduanya tanpa ada keraguan. Maka telah shohih dari apa yang kami sebutkan berupa kesepakatan seluruh shahabat tentang bolehnya keimamahan yang tidak afdhol. Kemudian Umar menunjuk enam orang calon Khalifah dan pasti sebagian dari mereka lebih utama dari sebagian yang lain. Dan sungguh telah sepakat kaum muslimin pada waktu itu bahwasanya jika dibai’at salah seorang diantaranya maka dia adalah Imam yang wajib ditaati. Maka hal ini menunjukan realisasi mereka tentang bolehnya Imam yang tidak afdhol. Kemudian setelah Ali meninggal maka dibai’atlah Al-Hasan yang kemudian menyerahkan urusan kepada Mu’awiyah dan masih hidup sebagai sahabat yang lebih afdhol dari pada keduanya tanpa perselisihan, dari mereka yang berinfaq sebelum Al-Fath (Fathu Mekkah,–pent.) dan berperang. Mereka semua -permulaan mereka sampai akhir mereka- membai’at Mu’awiyah dan mengakui keimamannya dan ini adalah ijma’ yang meyakinkan sesudah ijma’ tentang bolehnya Imam selainnya yang lebih afdhol darinya (Mu’awiyah,–pent.) dengan yakin tanpa ada keraguan sedikitpun”. (Lihat : Al-Fasl 5/5-6). Bahkan Mu’awiyah mengakui yang demikian, dari Tsabit bekas budak Sufyan berkata : “Saya mendengar Mu’awiyah berkata : “Sesungguhnya saya bukan yang terbaik di antara kalian dan sungguh ada di antara kalian yang lebih baik dari saya seperti Ibnu ‘Umar, ‘Abdullah bin ‘Amr dan selain mereka. Akan tetapi saya berharap saya paling mampu mengalahkan musuh kalian, paling memakmurkan kalian dalam pemerintahan dan paling baik ahlaknya di antara kalian. (Lihat : Nuzhatul Fudhala` 1/242 dengan perantara Fiqus Siyatis Syar’iah hal. 164). Jika syarat-syarat kepemimpian itu tidak terdapat pada pemimpin yang baru tetapi kekuasannya kokoh dan urusan negara tunduk ditangannya maka dia tetap wajib ditaati dan haram ditentang. Imam Asy-Syathiby mengutip perkataan Ibnul ‘Araby bahwasanya Ibnu Khayyath berkata : “Sesungguhnya bai’at ‘Abdullah bin ‘Umar kepada Yazid adalah dibenci (terpaksa,–pent.), karena dimana (kedudukan/keutamaan) Yazid dibandingkan dengan Ibnu ‘Umar ?. Namun, beliau menilai dengan agama dan ilmunya untuk tunduk kepada perintah Allah dan menghindarkan diri dari fitnah yang membawa kepada korban harta benda dan jiwa. Maka mencopot/menurunkan Yazid seandainyapun terwujud -bahwasanya urusan itu kembali kepada yang berhak- itupun akan membawa fitnah yang sangat besar, maka bagaimana lagi tidak diketahui ? (apakah kembali kepada yang berhak atau tidak). Ini perkara yang sangat agung, oleh karena itu pahamilah, pegang teguhlah maka kalian akan terbimbing, insya Allah”. (Lihat : Al-I’tishom 2/627). Al-Ghazali berkata : “Jika orang merebut kekuasaan tersebut memiliki kekurangan dalam wara’nya dan ilmunya karena kebodohannya dalam hukum, atau bahkan orang yang fasiq, padahal apabila diperhitungkan jika dia digulingkan akan menimbulkan fitnah (kekacauan) yang tidak dapat diatasi, maka kita harus menghukumi bahwa keimamannya itu sah. (Lihat : Ihya` Ulumiddin hal. …). Bahkan seandainya muncul tokoh Quraisy mujtahid yang terhimpun padanya perkara furu’ (cabang) yang mencukupi syari’at-syari’at kepemimpinan tetapi kalau digulingkan menimbulkan fitnah (kekacauan) dan ketidakstabilan diberbagai sisi kehidupan maka tidak boleh bagi kaum muslimin untuk menggulingkannya atau menjauhinya bahkan tetap wajib untuk taat dan mengakui keimamannya. (Lihat : Al-I’tishom 2/625-627). Mendengar dan taat dalam perkara yang ma’ruf, bukan maksiat. A. Termasuk hak-hak penguasa adalah menyerahkan ketaatan dengan seluruh kemampuan kepadanya baik lahir maupun batin pada seluruh apa yang dia perintahkan atau yang dia larang darinya kecuali kalau itu adalah maksiat. (Lihat : Tahrirul Ahkam hal. 61) Dan ini adalah termasuk hak penguasa yang paling besar atas rakyatnya dan kewajiban-kewajiban yang paling besar atas rakyat terhadap penguasanya. Demikian itu karena sesungguhnya ketatan termasuk asas yang paling mendasar dan penyangga yang paling kuat untuk teraturnya urusan-urusan negara dan masyarakat, merealisasikan tujuan-tujuannya dan maksud-maksudnya baik secara duniawi maupun ukhrawi. Karena sesungguhnya penguasa harus memerintah dan melarang, dan tidaklah tercapai maksud dari perintah dan larangan kecuali dengan mendengar dan taat dari rakyat. Sebagaimana perkataan ‘Umar bin Khoththob : “Tidak ada Islam tanpa Jama‘ah dan tidak ada Jama‘ah tanpa Amir dan tidak ada Amir tanpa ketaatan”. (Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jami’ Al-‘Ulum wal Hikam 1/62). (Baca : Al-Adillatusy Syari’ah hal. 27) Dan Allah Jalla Jalaluhu berfirman : يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu”. (QS. An-Nisa` : 59) Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk taat kepada-Nya, yaitu melaksanakan perintah-perintah-Nya dan manjauhi larangan-larangan-Nya, taat kepada Rasul-Nya dan taat kepada Amir (penguasa). Dan penafsiran ini adalah pendapat jumhur ulama seperti Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Zaid dan lain-lain. (Lihat : Al-Muharrirul Wajiz 4/158) Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata : “Yang nampak –Wallahu A’lam- bahwasanya ayat itu adalah umum bagi setiap pemegang urusan dari para Amir (penguasa,–pent.) dan para ulama”. (Lihat : Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim 1/530). Berkata Ibnu Taimiyah : “Ulil Amri dua jenis ; para ulama dan para Amir. (Majmu’ Al-Fatawa 28/170). Ayat ini mewajibkan mendengar dan taat kepada penguasa secara mutlak, kemudian dikhususkan/dibatasi hanya pada perkara yang bukan maksiat sebagaimana diterangkan dalam hadits-hadits yang shohih, diantaranya : Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda : عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ, فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ “Wajib bagi setiap muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa,–pent.) pada perkara yang di sukai dan dia benci kecuali jika dia diperintah untuk berbuat maksiat. Jika dia diperintah untuk berbuat maksiat maka tidak ada mendengar dan taat”. (HR. Bukhary – Muslim) Berkata Imam Al-Qurthuby : “Yang dimaksud dengan ma‘ruf di sini adalah perkara-perkara yang bukan kemungkaran dan maksiat, maka masuk didalamnya ketaatan-ketaatan yang wajib dan sunnah dan perkara-perkara yang boleh (mutlak,–pent.) secara syariat, maka jika dia (penguasa,–pent.) memerintahkan yang boleh maka menjadilah ketaatan kepadanya wajib dan tidak halal (haram,–pent.) menyelisihinya”. (Al-Mufhim 4/41) Syaikh Mubarakfuri berkata : “Dalam hadits ini terkandung tuntunan bahwa jika pemimpin itu memerintahkan amalan sunnah atau mubah maka wajib melaksanakannya”. (Lihat : Tuhfatul Ahwadzy 5/356) Dan sabda beliau shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam : (tidak ada mendengar dan taat) artinya hanya dalam perbuatan maksiat semata, misalnya jika ia memerintahkan untuk berbuat riba atau membunuh tanpa alasan yang hak dan lain-lain, maka tidak boleh ditaati dan didengar. Dan jangan pahami bahwa jika penguasa memerintahkan untuk berbuat maksiat maka tidak dengar secara mutlak pada setiap perintah-perintahnya, bahkan didengar dan ditaati secara mutlak kecuali dalam maksiat maka tidak didengar dan ditaati. (Lihat : Tahdzibur Riyasah wa Tartibus Siyasah oleh Al-Qol’iy hal. 113-114 dengan perantara Mu’amalatul Hukkam hal 117) B. Wajib taat dan mendengar kepada penguasa dan pejabat-pejabatnya dalam segala keadaan, bukan dalam keadaan tertentu saja, dan terus menerus, dalam keadaan susah dan senang, ridho dan marah dan pada perkara yang dibenci oleh jiwa dan pada perkara yang berat dan sebagainya. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah : “Adapun ahli ilmu, tokoh agama dan orang-orang yang memiliki keutamaan, mereka tidak memberikan keringanan (toleransi,–pent.) kepada siapapun pada apa yang Allah larang berupa maksiat (mendurhakai,–pent.) penguasa, berkhianat dan memberontak kepada mereka dengan bentuk apapun, sebagaimana dikenal dari kebiasaan Ahlus Sunnah dan ulama baik dulu maupun sekarang dan juga sejarang orang-orang selain mereka”. (Lihat : Qo’idatun Mukhtashoroh hal. 38) Dalam hadits Abu Hurairah yang dikeluarkan oleh Imam Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda : عَلَيْكَ السَمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْ عُسْرِكَ وَيُسْرِكَ وَمَنْشَطِكَ وَمَكْرَهِكَ وَأَثَرَةٍ عَلَيْكَ “Wajib atas kamu untuk mendengar dan taat baik dalam keadaan sulit maupun mudah, bersemangat atau benci, walaupun ia sewenang-wenang terhadap kamu (dalam urusan dunia,–pent.)”. Dan dalam hadits Anas yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhary, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda : اسْمَعُوْا وَأَطِيْعُوْا وَإِنِ اسْتَعْمَلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبْشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيْبَةٌ “Mendengarlah dan taatlah walaupun dijadikan penguasa atas kalian hamba Habasyi seakan-akan kepalanya adalah kismis (anggur kering)”. C. Tetap wajib mendengar dan taat kepada penguasa dan pejabat-pejabatnya walaupun mereka menahan (tidak memberi) hak-hak rakyat. Karena sesungguhnya maksiat kepada pemerintah adalah haram karena haknya Allah. Dan juga syari’at tidak menjadikan ketaatan kepada penguasa balasan yang setimpal sesuai dengan perlakuan mereka kepada rakyat. Dan demikian juga syari’at tidak membatasi ketaatan kecuali pada yang ma’ruf dan dalam batas kemampuan. Dan ini adalah termasuk kesempurnaan hikmah dan kesempurnaan maslahat. Imam Muslim meriwayatkan hadits dari ‘Alqomah bin Wa`il Al-Hadhramy dari bapaknya beliau berkata : Salamah bin Yazid Al-Ju‘fy bertanya kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam : “Wahai Nabi Allah, bagaimana pandangan anda bila penguasa meminta kepada kami haknya sementara mereka (penguasa,–pent.) menahan hak kami, apa yang engkau perintahkan kepada kami ?”, lalu beliau berpaling darinya. Lalu orang itu bertanya lagi, beliau berpaling lagi. Orang itu bertanya untuk kedua kalinya atau ketiga kalinya, lalu Al-Asy’‘ats bin Qois menarik orang itu dan berkata : اسْمَعُوْا وَأَطِيْعُوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوْا وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ “Dengarlah dan taatlah, sesungguhnya kewajiban atas mereka adalah apa yang telah dibebankan atas mereka, dan kewajiban kalian adalah apa yang dibebankan kepada kalian”. Maknanya : Allah Ta’ala membebani para pemimpin negara dan mewajibkan mereka untuk berbuat adil di antara manusia. Jika mereka tidak menunaikannya maka mereka berdosa. Dan Allah membebani rakyat untuk mendengar dan taat kepada penguasa. Jika rakyat melaksanakannya maka mereka diberi pahala, jika tidak maka mereka berdosa. (Lihat : Mu’amalatul Hukkam hal. 119) Tidak boleh bagi seseorang untuk berdusta kepada orang yang mendustainya, tidak berbuat keji kepada keluarga orang yang berbuat keji kepada keluarganya bahkan seandainya seseorang memaksa dia untuk berbuat liwath maka tidak boleh untuk memaksanya untuk berbuat demikian. Karena sesungguhnya ini adalah haram karena haknya Allah. Seandainya orang-orang Nashoro mencaci maki Nabi kita shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam maka tidak boleh kita membalas mencaci maki Nabi ‘Isa ‘alaihis salam. Orang-orang Syi’ah jika mengkafirkan Abu Bakar dan ‘Umar maka tidak boleh kita membalas mengkafirkan ‘Ali. Dan demikian pula penguasa, jika mereka keji dan zholim serta menahan hak-hak kita maka tidak boleh kita membalas dengan meninggalkan mendengar dan taat kepada mereka. (Lihat : Fiqh Siyasah Asy-Syar’iyah hal. 65 dan Minhajus Sunnah 5/244) Dari Hudzaifah bin Yaman radhiyallahu ‘anhuma, beliau bertanya : “Wahai Rasulullah, dulu kami berada dalam kejelekan, kemudian Allah mendatangkan kebaikan maka kamipun berada didalamnya. Apakah setelah kebaikan ini ada kejelekan ?”. Beliau menjawab : “Iya”, saya bertanya lagi : “Apakah di belakang kejelekan itu ada kebaikan ?”. Beliau menjawab : “Iya”. Saya bertanya lagi : “Apakah setelah kebaikan itu ada kejelekan ?”. Beliau menjawab : “Iya”. Saya bertanya : “Bagaimana (bisa demikian –pent.) ?”. Beliau menjawab : “Sepeninggalku nanti para pemimpin tidak berpetunjuk dengan petunjukku, mereka tidak mengikuti sunnah dengan sunnahku dan akan muncul pada mereka manusia-manusi yang hati-hati mereka adalah hati-hati syaithan dalam tubuh manusia”. Saya bertanya lagi : “Apa yang (harus) saya perbuat ya Rasulullah bila saya menjumpai keadaan seperti itu ?”,beliau menjawab : تَسْمَعُ وَتُطِيْعُ لِلْأَمِيْرِ وَإِنْ ضَرَبَ ظَهْرَكَ وَأَخَذَ مَالَكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ “Kamu mendengar dan taat kepada amir-amir (penguasa –pent.) walaupun dia memukul punggungmu dan mengambil hartamu, maka dengar dan taat”. (HR. Muslim) Berkata Syaikh Abdussalam bin Barjas rahimahullah mengomentari hadits ini : “Hadits ini termasuk dari hadits-hadits yang paling gamblang (jelas dan tegas,–pent.) yang datang dalam bab ini (permasalahan taat kepada penguasa,–pent.). Karena Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam mensifatkan para penguasa bahwa mereka tidak berpetunjuk dengan petunjuk beliau dan tidak mengikuti sunnah dengan sunnahnya. Inilah puncak kesesatan, kerusakan, penyimpangan dan penentangan. Mereka tidak mengambil petunjuk dengan petunjuk Nabi, tidak untuk diri mereka , tidak pula pada keluarganya dan rakyatnya. Meskipun demikian, Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tetap memerintahkan untuk mentaati mereka dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah sebagaimana dibatasi dalam hadits-hadits yang lain. Bahkan seandainyapun perkaranya sampai memukul kamu, mengambil harta kamu, janganlah hal itu mendorongmu untuk meninggalkan ketaatan kepada mereka dan tidak mendengar perintah-perintahnya, karena ini adalah kejahatan terhadap mereka (penguasa,–pent.). Kelak mereka (rakyat) akan dihisab dan dibalas pada Hari Kiamat. Jika hawa nafsu menggiringmu untuk menyelisihi perkara yang hikmah dan syari’at yang lurus ini lalu kamu tidak mendengar dan taat kepada pemimpinmu maka sungguh dosa itu akan menimpamu dan kamu terjatuh ke dalam perkara yang terlarang. Perkara kenabian ini adalah bagian dari kesempurnaan keadilan yang dibawa oleh Islam. Sesungguhnya jika ada orang yang dipukul lalu tidak mendengar dan taat, kemudian ada lagi orang yang dipukul lalu tidak mendengar dan taat maka hal ini akan menyebabkan hilangnya kebaikan agama dan dunia sekaligus dan segala urusan menjadi kacau. Lalu terjadilah kezholiman atas seluruh rakyat atau sebagian besar dari mereka. Dengan demikian lenyaplah keadilan dari negeri tersebut dan timbullah berbagai kerusakan dan akhirnya menimpa seluruh rakyat. Sebaliknya bila orang yang dizholimi itu bersabar dan mengharap pahala (dari Allah,–pent.), meminta kepada Allah kelapangan, mendengar dan taat, maka akan tegaklah kemaslahatan dan tidak akan lenyap dan haknya tidak akan sia-sia di sisi Allah, bahkan kadang-kadang (Allah) menggantikan dengan yang lebih baik atau menyiapkan pahala untuknya di Hari Kemudian. Ini termasuk kebaikan syari’at Islam, karena syari’at tidak mengatur (wajibnya) mendengar dan taat hanya pada penguasa-penguasa yang adil saja. Dan seandainya perkara itu harus demikian maka dunia ini semuanya akan rusak dan kacau. Maka Maha Suci hanya untuk Allah atas kelembutan-Nya terhadap hamba-hamba-Nya. (Lihat : Mu’amalatul Hukkam hal. 120) Hal ini dikuatkan oleh hadits ‘Auf bin Malik, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda : “Sebaik-baik penguasa kalian adalah yang kalian cintai dan merekapun mencintai kalian, mereka mendo’akan kebaikan bagi kalian dan kalian mendo’akan kebaikan bagi mereka. Dan sejelek-jelek penguasa kalian adalah yang kalian benci dan merekapun membenci kalian, kalian melaknat mereka dan merekapun melaknat kalian”. Lalu dikatakan : “Ya Rasulullah, tidakkah kita perangi saja mereka dengan pedang ?”, beliau menjawab : لَا, مَا أَقَامُوْا فِيْكُمُ الصَّلَاةَ. وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُوْنَهُ, فَاكْرَهُوْا عَمَلَهُ وَلَا تَنْزِعْ يَدَكَ مِنْ طَاعَةٍ “Tidak, selama mereka masih menegakkan sholat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari penguasa kalian sesuatu yang kalian benci, maka bencilah amalannya (saja) dan janganlah kalian melepaskan tangan dari ketaatan”. (HR. Muslim) Kami bertanya kepada mereka/LDII , mana bukti sahnya keamiran kalian? Sebab dakwaan memerlukan bukti. Allah Ta’ala berfirman : ﲔﻗﺩﺎﺻ ﻢﺘﻨﻛ ﻥﺇ ﻢﻜﻧﺎﻫﺮﺑ ﺍﻮﺗﺎﻫ ﻞﻗ ﻢﻬﻴﻧﺎﻣﺃ ﻚﻠﺗ… “Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar.” (Qs. Al-Baqarah 111). Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda : ﻪﻴﻠﻋ ﻰﻋﺪﳌﺍ ﻰﻠﻋ ﲔﻤﻴﻟﺍﻭ ﻲﻋﺪﳌﺍ ﻰﻠﻋ ﺔﻨﻴﺒﻟﺍ “(Harus ada) bukti bagi yang mendakwa dan sumpah bagi yang didakwa”. Diriwayatkan oleh Tirmidzi no. 1341, hadits ini shahih karena jalan-jalan yang lain. Imam Nawawi rahimahul ahu berkata : ﻪﻴﻔﻓ ، ﻉﺮﺸﻟﺍ ﻡﺎﻜﺣﺃ ﺪﻋﺍﻮﻗ ﻣﻦﺓﲑﺒﻛ ﺓﺪﻋﺎﻗ ﺚﻳﺪﳊﺍ ﺍﺬﻫﻭ ﺝﺎﺘﳛ ﻞﺑ ﻩﺍﻮﻋﺩ ﺩﺮﺠﲟ ﻪﻴﻋﺪﻳ ﺎﻤﻴﻓ ﻥﺎﺴﻧﻹﺍ ﻝﻮﻗ ﻞﺒﻘﻳ ﻻ ﻪﻧﺃ ﻪﻴﻠﻋ ﻰﻋﺪﳌﺍ ﻖﻳﺪﺼﺗ ﻭﺃ ﺔﻨﻴﺑ ﱃﺇ “Hadits ini merupakan kaidah yang besar diantara kaidah- kaidah hukum syar’i. Di dalam kaidah ini (terdapat hukum) tidak diterimanya ucapan seseorang tentang apa yang didakwakannya sebatas hanya dakwaan belaka, namun diperlukan bukti dan pembenaran dari orang yang didakwa.” Syarh Nawawi terhadap (Shahih) Muslim (6/136). Jika buktinya hanya perkataan-perkataan pengikutnya, maka yang demikian bukan bukti. Sebagaimana Al ah Ta’ala memberikan bukti kepada manusia tatkala diutus oleh-Nya seorang Rasul, yaitu dengan mukjizat-mukjizat yang bisa dilihat dan diketahui baik oleh orang iman ataupun orang kafir. kalian menghukumi pemerintah Indonesia sebagai pemerintah kafir! itu adalah pemahaman khowarij bukan pemahaman para ulama salaf ahli hadits. Pemerintah arab Saudi dengan fatwa ulama kibar( ulama besar di saudi yang diakui keilmuannya dan menjadi sumber fatwa di saudi ) juga darul hadits dan ulama lainnya (seperti syeh robi’ bin hadi di madinah dan lainnya) sepakat bahwa amir di Indonesia adalah Presiden Indonesia yang syah saat ini dan dulu, sejak bapak sukarno sampai sekarang, dan mereka mengakui bahwa negara Indonesia adalah Negara muslim, karena syiar-syiar islam bebas dikerjakan di Indonesia ( seperti adzan, sholat, khitan dan lainnya, kalau tidak percaya silahkan Tanya sendiri pada ulama kibar seperti syeh solih al fauzan dan lainnya, dan lihat fatwa syeh ibnu taimiyah tentang ciri-ciri pemerintah muslim, penulis juga punya bukti yang autentik tentang hal ini ). Dan Amir/pemimpin di Indonesia (Presidennya) adalah muslim, para ulama salaf berijma’ bahwa dalam mengkafirkan orang yang mengucapkan syahadatain (muslim) ketika mereka melakukan amalan kekafiran itu harus memenuhi 3 syarat : 1. Muslim tersebut dalam mengamalkan amalan kekafiran yang dia kerjakan sudah memahami & mengetahui ilmu agama yang benar menurut pemahaman salafussholih, bahwa amalan yang dia kerjakan adalah amalan kekafiran. 2. Muslim tersebut dalam mengamalkan kekafiran dengan kemauan sendiri, tidak dipaksa. 3. Sudah sampainya hujjah/dalil yang sempurna pada muslim tersebut sehingga hilang darinya syubihat/kerancuan/pemahaman yang salah yang ada pada dirinya. Untuk lebih jelasnya lihat kitab-kitab ulama salaf mengenai kaidah mengkafirkan sesama muslim seperti fitnah at takfir-syeh al bani dan lainnya, juga sejarah imam ahmad ketika pemerintahan waktu itu mengamalkan kekafiran dan kesepakatan ulama bahwa amalan yang diamalkan oleh kholifah waktu itu ( mengatakan bahwa al qur’an adalah makhluk) adalah amalan kekafiran tetapi imam ahmad bin hambal masih menganggap mereka muslim dan belum sampai derajat kafir. Dalam hal ini amir/pemimpin/presiden Indonesia jug belum sampai terpenuhinya 3 syarat tersebut. Apakah kalian (LDII) melancangi para ulama salaf??? sehingga kalian menganggap kafir pemimpin dan pemerintah Indonesia!! apakah kalian lebih pandai dan lebih benar daripada ulama salaf??? (2)Pedomannya Benar Sebagian kelompok Islam (LDII) berkata :”Bahwa diantara fakta sahnya keamiran kami adalah bahwa pedomannya benar yaitu Al-Qur’an dan hadits”. ————————————————— Kesalahan atas pemahaman LDII tersebut : Betapa rapuhnya perkataan ini, sebab setiap kelompok Islam mengaku juga seperti itu. Bahkan Ahmadiyah yang kafir pun mengaku berpegang kepada Al-Qur’an dan Hadits!!! Lantas apakah mereka menjadi benar hanya dengan pengakuan ini?!!! mana buktinya??? Maka yang ini pun sebenarnya bukan fakta!!!. Apalagi jika kita teliti lagi pengamalan mereka, sama sekali tidak mencerminkan orang-orang yang berpegang kepada Kitabullah dan sunnah, bahkan banyak sekali bid’ah yang zhahir (nampak), apalagi yang tidak mereka tampakkan. Misalnya : Tentang infak persenan, mana dasarnya dalam Al- Qur’an dan Hadits?. Tentang surat taubat, mana dasarnya dalam Al-Qur’an dan Hadits?. Semua itu hanyalah hasil kreatifitas akal imam mereka dan golongan mereka saja!! Kalau mereka menambahkan : ‘Kami ini mangkul, musnad, dan muntasil’, kami katakan bahkan bukan hanya kalian yang memiliki sanad model ini, banyak sekali lulusan Mekkah dan Madinah yang memiliki sanad macam ini dan lebih bagus dari yang dipunyai Nur hasan ubaidah. Bahkan sebelum dan sesudah ‘keamiran mereka’ didirikan sudah banyak orang yang punya isnad. apakah juga isnad kalian (isnadnya nurhasan ubaidah) diakui atau shohih??biografi isnadnya saja sudah gak jelas, itu namanya isnad majhul ( tidak ada jarh dan ta’dil dari ulama mu’tabar) Majhul ada 2 ; 1. Majhul Ain Adalah seorang perowi dimana tidaka ada perowi lain yang meriwayatkan darinya melainkan hanya seorang perowi saja serta tidak ada satupun ulama mu’tabar yang memberikan jarh ( kritikan ) dan ta’dil ( sifat adil ) kepadanya. 2. Majhul Hal Adalah seorang perowi dimana tidak ada perowi lain yang meriwayatkan darinya melainkan hanya dua orang atau lebih dan tidak ada seorangpun dari ulama mu’tabar yang memberikan ta’dil dan jarh kepadanya( disyaratkan pula dua orang yang meriwayatkan darinya tadi harus memiliki sifat ‘adl sebagaimana hal ini disebutkan oleh az zaila’iy dalam kitabnya “ NASHBUR RAYAH ). Yang dimaksud dengan mu’tabar tersebut diatas adalah Imam yang yang mu’tadil ( adil ) dalam dalam memberikan jarh wa ta’dil. Sehingga yang tidak termasuk dari perkataan mu’tabar tersebut adalah ulama-ulama yang mutasyaddid ( kelewat keras ) dan mutasahil ( bermudah-mudahan dalam memberikan jarh dan ta’dil. Contoh mu’tadil : Imam Ahmad Bin Hambal Contoh mutasyaddid : Abu Hatim Ar Razy Contoh mutasahil : Ibnu Hibban ( sumber: al mandhumah al baiquniah ) dan lebih parah lagi isnadnya nur hasan ubaidah bisa dikatakan kadzab(pendusta) atau lebih pantas dikatakan ASPAL!! Karena nur hasan ubaidah sendiri tidak dikenal para ulama salafy sejamannya juga ulama salafy sekarang juga tidak ada jarh dan ta’dil pada diri ubaidah dari para ulama salaf yang mu’tabar sejamannya juga sekarang. Mereka mengatakan mangkul, apakah istilah mangkul itu?istilah dari mana?? Dari para ahli hadits siapa atau pikiran nur hasan ubaidah saja?? ilmu kalian tidak berasal dari ahli hadits tapi dari pikiran dan buatan nur hasan ubaidah sendiri. Ilmu kalian saja sudah tidak benar! Musnad mutashil?? Ilmu kalian tidak musnad juga tidak mutashil! karena berhenti di guru kalian nur hasan ubaidah, tidak sampai pada ulama salaf!! Syeh kholid di masjidil harom pernah ditanya tentang isnadnya ubaidah, jawabannya tidak tau kebenaran isnad itu karna ubaidah sendiri tidak ada jarh dan ta’dil dari para ulama dijamannya dan isnadnya ubaidah tidak jelas biografinya, kalupun isnadnya itu benar, maka nur hasan ubaidah sungguh telah tersesat dari jalan yang benar dari para ulama salaf, karena pemahaman yang dipahami dan diamalkan oleh ubaidah dan pengikutnya itu adalah pemahaman KHOWARIJ, juga aqidah dan manhajnya bertentangan dengan para ulama salaf. Bagaimana mungkin ubaidah dikatagorikan ahlu sunnah wal jamaah/salafy, sedang yang diajarkan ke murid-muridnya saja bukan ilmu dari ahli hadits, mengaku sama pemahaman dengan ahlu hadits (Iman ahmad, imam syafi’I, imam Bukhori, imam muslim dan lainnya) tetapi kitab-kitab aqidah ulama salaf saja tidak tau, seperti kitab aqidah ushul sunnah-Imam Ahmad, aqidah qutaibah, ashul fiqh Imam syafi’I, aqidah salaf ashabul hadits-Imam shabuni, dan kitab-kitab lainnya yang jumlahnya sangat banyak ( semua ulama salaf aqidah/tauhid/ushul/dasarnya sama, tapi mengenai fiqh/furu’/ilmu cabang ada beberapa perbedaan pendapat dan ada yang ijma’/sepakat) Nur Hasan Ubaidah mengaku lulusan dari darul hadits mekkah kira-kira th 1929-1941 tapi kenyataanya setelah dicek kebenarannya ternyata kebohongan yang sangat besar. Direktur darul hadits makkah syeh Muhammad umar abdul hadi pernah ditanya tentang nama nur hasan ubaidah, jawabannya itu adalah bohong besar, tidak benar ada nama nur hasan ubaidah di darul hadits mekkah tahun 1929-1941, karena madrasah itu sendiri baru didirikan tahun1956 ( kalau tidak percaya silahkan datang sendiri ke darul hadits makkah atau madinah, perlu diketahui darul hadits di Arab Saudi ada 3 : darul hadits makkiah, darul hadits madaniah dan darul hadits al khoiriah mekkah ). Ketua inspeksi agama di masjidil harom Syeh Muhammad abdulloh ibnu humaid ( termasuk imam sholat di masjidil harom ) pernah ditanya tentang pemahaman ubaidah ( yaitu islam jamaah mempunyai amir sendiri dibawah pemerintah Indonesia yang syah =” khowarij “) menjawab, sungguh sangat berdusta apabila pemahaman ubaidah itu disandarkan kepada darul hadits (ulama salaf dan para ulama di arab Saudi dulu dan sekarang seperti di masjidil harom dan sekitarnya), karena ajaran seperti ubaidah itu adalah batil dan merupakan suatu penipuan yang dinamakan dari darul hadits. (3)Hanya Urusan Akhirat Sebagian kelompok Islam (LDII) berkata :”Bahwa diantara fakta sahnya keamiran kami adalah bahwa yang keamiran kami urusi adalah masalah akhirat saja, bukan masalah kenegaraan/keduniawian atau masalah politik”. ————————————————— Kesalahan atas pemahaman LDII tersebut : Ini adalah perkataan bodoh yang nampak jelas, sebab keamiran dari sejak zaman Khulafaurasyidin sampai sekarang berhubungan dengan masalah keduniawian dan wilayah kekuasaan, sebagaimana layaknya kepala negara. Lihat ketika keamiran umar bin Abdul aziz ( kholifah bani umayyah / keturunan muawiyah), kehidupan sangat makmur, jalan-jalan diperbaiki fasilitas umum lancar, harta melimpah sampai-sampai susah mencari orang yang mau menerima sodaqoh. Lihat di Saudi Arab sekarang, apakah mereka hanya mengurusi akhirat saja??apakah mereka tidak mengurusi ekonomi rakyat, memperbaiki jalan, menjaga perbatasan dan lain-lain? Perkataan : “Imam kami hanya mengurusi agama saja” adalah bukan sunnah Rasulul ah shal al ahu’alaihi wasalam dan para Sahabatnya, tetapi sunnah umat Katolik dan Paus-Paus-nya atau kaum sekuler yang memisahkan urusan agama dengan dunia. Sesungguhnya imam mengurusi keduanya seperti yang dikatakan Umar radhiyallahu ’anhu tatkala berpidato sebelum membai’at Abu Bakar radhiyallahu’anhu: ﻢ ﹸ ﹺ ﺧ ﻰﹶ ﻢﹸ   ﹶ    ﺪ ﹶ ﻪ ﹼ ﹼ ﹺ “…Dan sesungguhnya Allah telah mengumpulkan seluruh urusan kita dibawah pimpinan orang yang terbaik dari kalian (Abu Bakar radhiyallahu’anhu)”. Atsar ini dalam Sirah Ibn Hisyam (2/661), Ibn Hibban dalam Ats-Tsiqat (2/157), Ath-Thabari dalam Tarikh (2/449-450), dikutip As-Sayuthi dalam Tarikh Khulafa (1/27), Al-Muttaqi dalam Kanzul Ummal no. 14064, mengutip perkataan Al-Hafizh Ibn Katsir, “Isnadnya shahih” (Al-Bidayah An-Nihayah (5/248), (6/301)). Dan kenyataannya imam mereka sendiri tidak bisa lepas dari mengurusi dunia ro’yahnya!!, mulai dari memilihkan partai yang harus dipilih dalam pemilu, calon gubernur, calon bupati, bahkan calon kepala desa !!!!. (4)Sudah Terwujud dan Berjalan Lancar Sebagian kelompok Islam (LDII) berkata :”Bahwa diantara fakta sahnya keamiran kami adalah bahwa keamiran kami sudah terwujud dan berjalan lancar bukan baru rencana”. ————————————————— Kesalahan atas pemahaman LDII tersebut : Kami katakan bahkan hanya dalam angan-angan kalian saja!!!. Keamiran mereka belum terwujud sebab belum nampak wujudnya sebagai sebuah keamiran, kami tanyakan : Mana wilayah kekuasaan kalian?, Sehingga amir kalian bisa menegakan hudud (hukum) didalamnya !!! bisa mengatur seluruh rakyat Indonesia keseluruhan bukan hanya warga LDII saja!!! Baihaqi dalam Syu’ibul Iman (6/64) no. 7508 berkata: ﻦﺑ ﺪﻤﳏ ﺎﻧ ، ﺪﲪﺃ ﻦﺑ ﺞﻠﻋﺩ ﺎﻧﺃ ، ﻥﺍﺮﺸﺑ ﻦﺑ ﲔﺴﳊﺍ ﻮﺑﺃ ﺎﻧﱪﺧﺃ ﻝﺎﻗ ﺚﻴﻟ ﻦﻋ ، ﺔﺤﻠﻃ ﻦﺑ ﺪﻤﳏ ﺎﻧ ، ﻥﺎﻤﻌﻨﻟﺍ ﻦﺑ ﺞﻳﺮﺳ ﺎﻧ ، ﺱﺎﺒﻌﻟﺍ « ﺮﺟﺎﻓ ﻭﺃ ﺮﺑ ﲑﻣﺃ ﻻﺇ ﺱﺎﻨﻟﺍ ﺢﻠﺼﻳ ﻻ » :ﺐﻟﺎﻃ ﰊﺃ ﻦﺑ ﻲﻠﻋ ﻝﺎﻗ : ﻥﺇ » : ﻝﺎﻗ ؟ ﺮﺟﺎﻔﻟﺎﺑ ﻒﻴﻜﻓ ﱪﻟﺍ ﺍﺬﻫ ، ﲔﻨﻣﺆﳌﺍ ﲑﻣﺃ ﺎﻳ : ﺍﻮﻟﺎﻗ ﻪﺑ ﱯﳚﻭ ، ﻭﺪﻌﻟﺍ ﻪﺑ ﺪﻫﺎﳚﻭ ، ﻞﺒﺴﻟﺍ ﻪﺑ ﻞﺟﻭ ﺰﻋ ﷲﺍ ﻦﻣﺆﻳ ﺮﺟﺎﻔﻟﺍ ﻢﻠﺴﳌﺍ ﻪﻴﻓ ﷲﺍ ﺪﺒﻌﻳﻭ ، ﺖﻴﺒﻟﺍ ﻪﺑ ﺞﳛﻭ ، ﺩﻭﺪﳊﺍ ﻪﺑ ﻡﺎﻘﺗﻭ ، ﺀﻲﻔﻟﺍ « ﻪﻠﺟﺃ ﻪﻴﺗﺄﻳ ﱴﺣ ﺎﻨﻣﺁ Mengabarkan kepada kami Abu Hasan ibn Basyran, menceritakan kepada kami Da’laj ibn Ahmad, menceritakan kepada kami Muhammad ibn Al-Abbas, menceritakan kepada kami Suraij ibn An-Nu’man, menceritakan kepada kami Muhammad ibn Tholhah, dari Laits beliau berkata: berkata Ali ibn Abi Thalib radhiyal ahu’anhu: “Tidak akan bisa memperbaiki keadaan manusia kecuali Amir, baik dia Amir yang bijak maupun yang jahat”. Orang-orang bertanya kepadanya, “Wahai Amirul Mukminin! Kalau Amir itu baik ini wajar, tapi bagaimana dengan Amir yang jahat (apakah dia bisa memperbaiki manusia)?”. Ali menjawab, “Sesungguhnya Al ah menjaga keamanan jalan-jalan melalui perantara penguasa walaupun ia jahat, jihad melawan musuh agama tetap dikobarkan, harta fa’i masih bisa didapatkan, hudud masih tetap ditegakkan, haji masih tetap terlaksana dengan lancar, dan kaum Muslimin bisa beribadah kepada Allah dengan tenang sampai akhir hayat”. Hadits ini disebutkan As-Sayuthi dalam Dar Mantsur (3/156) dalam tafsir ayat“Ya ayuhal adzina amanu athi’ullaha wa’atiurrasul….”, dan Al-Muttaqi Al-Hindi dalam Kanzul Ummal no. 14286. Bahkan dimana amir kalian? sehingga sebagaimana dalam hadits : ﺽﺭﻷﺍ ﰲ ﷲﺍ ﻞﻇ ﻥﺎﻄﻠﺴﻟﺍ “Penguasa (Amir) adalah naungannya Al oh di bumi”. Ibn Abi Ashim dalam Kitab Sunnah no. 855. Hadits ini dikeluarkan juga oleh Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 7121. Syaikh Al-Albani menghasankannya dalam Dzilalul Jannah. Dalam riwayat lain : ﻡﻮﻠﻈﳌﺍ ﺮﺼﺘﻨﻳ ﻪﺑﻭ ﻒﻴﻌﻀﻟﺍ ﻪﻴﻟﺇ ﻱﻭﺄﻳ “…kepadanya mengadu orang-orang yang lemah dan dengannya ditolong orang-orang yang teraniaya”. Lihat Kanzul Ummal no. 14582 yang dinisbatkan kepada Ibnu Annajjar, sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Dha’if Al-Jami no. 3352 dan Silsilah Adh-Dha’ifah (4/162) no. 1663. (bahkan kalau ditanya secara resmi oleh para Ulama seperti MUI mereka bertaqiyah!!!, bahwa keamiran mereka tidak ada !!!). Adapun perkataan mereka ‘telah berjalan lancar’ adalah seperti firman Al ah Ta’ala : ﺍﺪﻣ ﻦﲪﺮﻟﺍ ﻪﻟ ﺩﺪﻤﻴﻠﻓ ﺔﻟﻼﻀﻟﺍ ﰲ ﻥﺎﻛ ﻦﻣ ﻞﻗ “Katakanlah: “Barangsiapa yang berada di dalam kesesatan, maka biarlah Rabbnya yang Maha Pemurah memperpanjang tempo baginya” [Maryam :75]. (5)Sudah Diuji Dan Lulus, Bahkan Terus Berbuah (Bertambah) dan Mekar Sebagian kelompok Islam (LDII) berkata :”Bahwa diantara fakta sahnya keamiran kami adalah bahwa keamiran kami telah diuji dan lulus bahkan pengikut kami bertambah banyak”. ————————————————— Kesalahan atas pemahaman LDII tersebut : Mungkin kalian berdalil ucapan waroqoh bin naufal yang mengatakan (ketika Nabi shollallohu alaihi wasalam mendapatkan wahyu pertama kali di gua hiro) : “ Tidak ada orang yang datang membawa apa-apa yang seperti kamu bawa kecuali pasti dimusuhi”. Ucapan ini memang betul, karena islam itu (dengan pemahaman yang benar dari salafussholih) musuhnya banyak seperti orang kafir, munafiq, orang musyrik, bahkan orang islam sendiri yang salah jalan. Tetapi penyandaran dalil itu apakah mutlak dibenarkan?ucapan ini juga bukan ucapan Nabi shollallohu alaihi wasalam. Pendalilan dari kalian sangat mengherankan, bukankah mereka juga tahu kelompok-kelompok lain pun yang tidak kalah sesatnya seperti Ahmadiyah di negerinya India, syi’ah ( yahudi yang mengaku islam) di Iran dan seluruh dunia, mereka digegeri tetapi bukannya hancur malah berkembang sampai ke seluruh dunia dan Indonesia. Dan ini sama sekali bukan pembenaran bagi agama mereka!!!. Ini sebagaimana dikisahkan Allah Ta’ala dalam Surat As-Saba ayat 35 dari orang sebelum mereka: ﲔﺑﺬﻌﲟ ﻦﳓ ﺎﻣﻭ ﺍﺩﻻﻭﺃﻭ ﻻﺍﻮﻣﺃ ﺮﺜﻛﺃ ﻦﳓ ﺍﻮﻟﺎﻗﻭ Dan mereka berkata: “Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak-anak (daripada kamu) dan kami sekali-kali tidak akan diazab. Kemudian Al ah menyuruh orang beriman agar mengatakan kepada mereka perkataan yang tegas bahwa banyaknya harta, pengikut dan anak-anak bukan hujjah bagi mereka. Lewat firmanNya : ﺱﺎﻨﻟﺍﺮﺜﻛﺃ ﻦﻜﻟﻭ ﺭﺪﻘﻳﻭ ﺀﺎﺸﻳ ﻦﳌ ﻕﺯﺮﻟﺍ ﻂﺴﺒﻳ ﰊﺭ ﻥﺇ ﻞﻗ ﻥﻮﻤﻠﻌﻳ ﻻ Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan (bagi siapa yang dikehendaki-Nya), akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. [as-saba 36]. Dan firman-Nya : ﻰﻔﻟﺯ ﺎﻧﺪﻨﻋ ﻢﻜﺑﺮﻘﺗ ﱵﻟﺎﺑﻢﻛﺩﻻﻭﺃ ﻻﻭ ﻢﻜﻟﺍﻮﻣﺃ ﺎﻣﻭ Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun; [as- saba 37]. (6)Menampung Semua Orang Sebagian kelompok Islam (LDII) berkata :”Bahwa diantara fakta sahnya keamiran kami adalah bahwa keamiran kami bisa menampung semua orang dari berbagai lapisan masyarakat”. ————————————————— Kesalahan atas pemahaman LDII tersebut : Pendalilan ini lebih mengherankan lagi, bukankah mereka tahu diantara orang-orang kafir seperti Kristen, Budha, Hindu dan lainnya pengikutnya ada yang ilmuwan, seniman, orang-orang kaya, orang-orang miskin, profesor, doktor, tentara, dan lain- lainnya. Apakah hal itu menjadi pembenaran dan kepastian?!! (7)Niatnya Karena Allah Sebagian kelompok Islam (LDII) berkata :”Bahwa diantara fakta sahnya keamiran kami adalah bahwa keamiran kami semata- mata karena Allah, ingin surga dan ingin selamat dari neraka”. ————————————————— Kesalahan atas pemahaman LDII tersebut : Kami katakan : “Bahkan semua orang pun mengatakan itu dan menginginkan itu!!!”. Bahkan orang-orang Kristen pun pergi ke Gereja menginginkan surga!!!!. bahkan sebenarnya niat kalian itu niat yang salah batil untuk menipu pengikut kalian, menarik pajak dari harta pengikut kalian dengan bathil kalau kalian mengetahui!!! Saya tahu sebenarnya kalian berniat baik tapi karena salah jalan pendahulunya ( = Nur Hasan ubaidah )akhirnya tersesat. Abdullah Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata: ﻪﺒﻴﺼﻳ ﻦﻟ ﲑﺨﻠﻟﺪﻳﺮﻣ ﻦﻣ ﻢﻛﻭ ”Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, akan tetapi tidak pernah mendapatkannya (karena salah jalan)”. Atsar shahih riwayat Ad-Darimi dalam Sunan (1/79) no. 204. ***** Mari kembali kepada kebenaran dengan pemahaman para salafussholih (Nabi shollallohu alaihi wasalam dan para shohabat, tabiin dan para ahli hadits rodhiyallohu anhum), sebelum ajal menjemput anda… Bila anda tidak terima penjelasan ini… Ku tunggu jawaban ilmiyah anda. qomar77 @ telkom.net arieokada@yahoo.com hp;0817259941 kunjungi : http://www.salafy.or.id http://www.asysyariah.com http://www.sahab.net

Om Abdulloh membahas Bukhori 6329 tentang Imaroh, padahal isinya tentang Faroid atau hudud…Katro….pasti pakai Hadist Bukhori Perjanjian baru…kakakakakak

SADARLAH WAHAI WARGA LDII !!! AJARAN YANG KALIAN PAKAI ADALAH SALAH DANPERLU UNTUK DIINGATKAN!!!
BACALAH ARTIKEL DI BAWAH INI…
Antara Al Quran, al Hadits dan ‘Manqul’ (kesalahan tentang ilmu manqul)
Oleh: Qomar ZA, Lc.
Penulis adalah lulusan dari jami’ah islamiah al madinah( universitas islam madinah), beliau juga mempunyai isnad yang shohih dan bisa dipertimbang jawabkan keabsahnnya dan mutashil sampai nabi shollallohu alaihi wasalam, biografi isnadnya juga jelas.juga mempunya jarh dan ta’dil dari para ulama mu’tabar sekarang…..
Tidak seperti nur hasan ubaidah yang biografi isnadnya ga jelas. juga ubaidah sendiri tidak dikenal di darul hadits( katanya lulusan dari darul hadits )dan juga tidak ada jarh dan ta’dil dari para ulama mu’tabar sejamannya, ini namanya kadzab ( pembohong )!!! juga pemahaman tauhid , aqidah dan manhaj ubaidah sangat bertentangan dengan para ulama salaf ahli hadits.

Jangan khawatir…
Jangan takut…
Baca dulu…
Semoga Allah senantiasa memberimu petunjuk…

Pengertian Manqul dalam Ajaran LDII
Manqul H Nur Hasan Ubaidah adalah proses pemindahan ilmu dari guru ke murid. Ilmu itu harus musnad (mempunyai sandaran) yang disebut sanad, dan sanad itu harus mutashil (bersambung) sampai ke Rasulullah sehingga manqul musnad muttashil (disingkat M.M.M.) diartikan belajar atau mengaji Al Quran dan hadits dari Guru dan gurunya bersambung terus sampai ke Rasulullah.
Atau mempunyai urutan guru yang sambung bersambung dari awal hingga akhir (demikian menurut kyai haji Kastaman, kiyai LDII dinukil dari bahaya LDII hal.253)
Yakni: Waktu belajar harus tahu gerak lisan/badan guru, telinga langsung mendengar, dapat menirukan amalannya dengan tepat, terhalang dinding [Menurut mereka, berkaitan dengan terhalang dinding sekarang sudah terhapus. Demikian dikabarkan kepada kami melalui jalan yang kami percaya. Tapi sungguh aneh, aqidah yang sangat inti bahkan menjadi ciri khas kelompok ini bisa berubah-rubah. Demikiankah aqidah?! – pen] atau lewat buku tidak sah sedang murid tidak dibenarkan mengajarkan apa saja yang tidak manqul sekalipun ia menguasai ilmu tersebut, kecuali murid tersebut telah mendapatkan ijazah (ijin untuk mengajarkan-red) [Ijazah artinya pemberian ijin untuk meriwayatkan hadits misalnya saya katakan: ‘Saya perbolehkan kamu untuk meriwayatkan hadits-hadits yang telah saya riwayatkan dari guru saya’- pen] dari guru, maka ia boleh mengajarkan seluruh isi buku yang telah diijazahkan kepadanya itu” [Drs Imron AM, selintas mengenai Islam Jama’ah dan ajarannya, Dwi Dinar, Bangil, 1993 hal. 24 dinukil dari Bahaya LDII hal. 258- pen]

Keyakinan LDII tentang Manqul
1. Mereka meyakini dalam mempelajari ajaran agama harus manqul musnad dan muttashil, bila tidak maka tidak sah ilmunya, ibadahnya ditolak dan masuk neraka.
2. Nur Hasan mengaku bahwa dirinyalah satu-satunya jalur untuk menimba ilmu secara musnad muttashil di Indonesia bahkan di dunia., atas dasar itu ia mengharamkan untuk menimba ilmu dari jalur lain.
3. Ia mendasari kayakinannnya itu dengan dalil-dalil, -yang sesungguhnya tidak tepat sebagai dalil-.
Kajian atas Keyakinan dan Dalil-Dalil mereka
Kajian atas point pertama:
a. Keyakinannya bahwa ilmu tidak sah kecuali bila diperoleh dengan musnad mutashil dan manqul, adalah keyakinan yang tidak berdasarkan dalil, adapun dalil-dalil yang dia pakai berkisar antara lemah dan tidak tepat sebagai dalil. Seperti yang akan anda lihat di bawah ini nanti Insya Allah.
b. Bahwa ini bertentangan dengan dalil-dalil syar’i yang menunjukan bahwa sampainya ilmu tidak mesti dengan manqul, bahkan kapan ilmu itu sampai kepadanya dan ilmu itu benar, maka ilmu itu adalah sah dan harus ia amalkan seperti firman Allah: …وأوحي إلي هذا القرآن لأنذركم به ومن بلغ “Dan diwahyukan kepadaku Al Quran ini untuk aku peringatkan kalian dengannya dan siapa saja yang Al Quran sampai padanya” [Al An’am:19]
Mujahid mengatakan: dimanapun Al Quran datang maka ia sebagai penyeru dan pemberi peringatan. Kata (ومن بلغ) Ibnu Abbas menafsirkannya: “Dan siapa saja yang Al Quran sampai kepadanya, maka Al Quran sebagai pemberi peringatan baginya.”
Demikian pula ditafsirkan oleh Muhammad bin Ka’b, As Suddy [Tafsir at Thabari:5/162-163], Muqatil [Tafsir al Qurthubi:6/399], juga kata Ibnu Katsir [2/130]. Sebagian mengatakan : “Berarti bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai pemberi peringatan bagi orang yang sampai kepadanya Al Quran.” Asy Syinqithi mengatakan: “Ayat mulia ini menegaskan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pemberi peringatan bagi setiap orang yang Al Quran sampai kepadanya, siapapun dia. Dan dipahami dari ayat ini bahwa peringatan ini bersifat umum bagi semua yang sampai kepadanya Al Quran, juga bahwa setiap yang sampai padanya Al Quran dan tidak beriman dengannya maka ia di Neraka”. [Tafsir Adhwa’ul Bayan:2/188 lihat pula tafsir-tafsir di atas-pen] Maka dari tafsir-tafsir para ulama di atas – jelas bahwa tidak seorangpun dari mereka mengatakan bahwa sampainya ilmu harus dengan musnad muttashil atau bahkan manqul ala LDII.

Bahkan siapa saja yang sampai padanya Al Quran dengan riwayat atau tidak, selama itu memang ayat Al Quran, maka ia harus beriman dengannya apabila tidak maka nerakalah tempatnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:بلغوا عني ولو آية”Sampaikan dariku walaupun satu kalimat” [Shahih, HR Ahmad Bukhari dan Tirmidzi]. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengharuskan cara manqul ala LDII dalam penyampaian ajarannya.

c. Keyakinan mereka bertentangan dengan perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, dimana beliau menyampaikan ilmu dengan surat kepada para raja. Seperti yang dikisahkan sahabat Anas bin Malik: عَنْ أَنَسٍ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَتَبَ إِلَى كِسْرَى وَإِلَى قَيْصَرَ وَإِلَى النَّجَاشِيِّ وَإِلَى كُلِّ جَبَّارٍ يَدْعُوهُمْ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى وَلَيْسَ بِالنَّجَاشِيِّ الَّذِي صَلَّى عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menulis surat kepada Kisra, Qaishar, Najasyi dan kepada selurus penguasa, mengajak mereka kepada Allah. bukan an Najasyi yang Nabi menshalatinya” [Shahih, HR Muslim, Kitabul Jihad….no:4585 cet Darul Ma’rifah] (Surat Nabi kepada Heraqlius) [Shahih, HR Bukhari no:7 dan Muslim: 4583]. An Nawawi mengatakan ketika mensyarah hadits ini: “Hadits ini (menunjukkan) bolehnya beramal dengan (isi) surat.” [Syarh Muslim:12/330] Surat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada raja Bahrain, lalu kepada Kisra [Shahih, HR al Bukhari, Fathul Bari:1/154]dan banyak lagi surat beliau kepada raja atau tokoh-tokoh masyarakat, bisa anda lihat perinciannya dalam kitab Zadul Ma’ad:1/116120 karya Ibnul Qoyyim [Cet Ar Risalah ke 30 Thn. 1417/1997]
Surat-menyurat Nabi ini tentu tidak sah menurut kaidah manqulnya Nur Hasan Ubaidah. Adapun Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menganggap itu sah, sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menerima Islam – mereka yang masuk Islam – karena surat itu tidak menganggap mereka kafir karena tidak manqul. Dan Nabi menganggap surat itu sebagai hujjah atas mereka yang tidak masuk Islam setelah datangnya surat itu, sehingga tiada alasan lagi jika tetap kafir, seandainya sistem surat-menyurat itu tidak sah, mengapa Nabi menganggapnya sebagai hujjah atas mereka??.
Kemudian setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, cara inipun dipakai oleh para sahabatnya seperti surat Umar kepada Abu Musa al ‘Asy ‘ari yang terdapat didalamnya hukum-hukum yang berkaitan dengan Qadha’ [Riwayat Ibnu Abi Syaibah, ad Daruqhutni al Baihaqi dan lain-lain `dishahihkan oleh al Albani dalam Irwaul Ghalil:8/241, Ahmad Syakir dan lain-lain -pen], lihat perinciannya dalam buku khusus membahas masalah ini berjudul رسالة عمر ابن الخطاب إلى أبي موسى الأشعري في القضاء و آدابه رواية ودراية karya Ahmad bin Umar bin Salim Bazmul.], Aisyah menulis surat kepada Hisyam bin Urwah berisi tentang shalat [al Kifayah fi ‘Ilmirriwayah:343], Mu’awiyahpun menulis kepada al Mughirah bin Syu’bah tentang dzikir setelah shalat [Shahih, HR Bukhari dan Muslim], Utsman bin Affan mengirim mushaf ke pelosok-pelosok [Riwayat al Bukhari secara Mu’allaq:1/153 dan secara Musnad:9/11], belum lagi para ulama setelah mereka. Namun semuanya ini dalam konsep manqulnya Nur Hasan Ubaidah tidak sah, berarti teori ‘manqul anda’ justru tidak manqul dari mereka, sebab ternyata menurut mereka semua sah. Dan pembaca akan lihat nanti – Insya Allah – komentar para ulama tentang ini.
Surat-menyurat ini lalu diistilahkan dengan mukatabah, dan para ulama ahlul hadits menjadikannya sebagai salah satu tata cara tahammul wal ada’ (mengambil dan menyampaikan hadits), bahkan mereka menganggap ini adalah cara yang musnad dan muttashil, walaupun tidak diiringi dengan ijazah. Ibnus Sholah mengatakan: “Itulah pendapat yang benar dan masyhur diatara ahlul hadits…dan itu diamalkan oleh mereka serta dianggap sebagai musnad dan maushul (bersambung) [Ulumul Hadits:84] . As Sakhowi juga mengatakan: “Cara itu benar menurut pendapat yang shahih dan masyhur menurut ahlul hadits …. dan mereka berijma’ (sepakat) untuk mengamalkan kandungan haditsnya serta mereka menganggapnya musnad tanpa ada khilaf (perselisihan) yang diketahui.” [Fathul Mughits:3/5]
Al Khatib al Baghdadi menyebutkan: “Dan sungguh surat-surat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi agama yang harus dianut dan mengamalkan isinya wajib bagi umat manusia ini, demikian pula surat-surat Abu Bakar, Umar dan selain keduanya dari para Khulafar ar Rasyidin maka itu harus diamalkan isinya. Juga surat seorang hakim kepada hakim yang lainnya dijadikan sebagai dasar hukum dan diamalkan.’ [al Kifayah :345] . Jadi, ini adalah cara yang benar dan harus diamalkan, selama kita tahu kebenaran tulisan tersebut maka sudah cukup. [lihat, al Baitsul hatsits:123 dan Fathul mughits:3/11]
Imam al Bukhari pun mensahkan cara ini, dimana beliau membuat sebuah bab dalam kitab Shahihnya berjudul : “Bab (riwayat-riwayat) yang tersebut dalam hal munawalah dan surat/tulisan ulama yang berisi ilmu ke berbagai negeri.” [Fathul Bari:1/153]
Kalaulah ‘manqul kalian’ dimanqul dari para ulama penulis Kutubus Sittah, mengapa Imam Bukhari menyelisihi kalian?? Apa kalian cukupkan dengan kitab-kitab ‘himpunan’, sehingga tidak membaca Shahih Bukhari walaupun ada di bab-bab awal, sehingga hal ini terlewatkan oleh kalian?? Demikian pula Imam Nasa’i menyelisihi kalian, karena beliau ketika meriwayatkan dari gurunya yang bernama Al Harits Ibnu Miskin beliau hanya duduk di balik pintu, karena tidak boleh mengikuti kajian haditsnya Sebabnya, karena waktu itu imam Nasa’i pakai pakaian yang membuat curiga al Harits ibnu Miskin dan ketika itu al Harits takut pada urusan-urusan yang berkaitan dengan penguasa sehingga beliau khawatir imam Nasa’i sebagai mata-mata maka beliau melarangnya [Siyar A’lam an Nubala:14/130], sehingga hanya mendengar di luar majlis. Oleh karenanya ketika beliau meriwayatkan dari guru tersebut beliau katakan: حدثنا الحارث بن مسكين قراءة عليه وأنا أسمع”Al Harits Ibnu Miskin memberitakan kepada kami, dengan cara dibacakan kepada beliau dan saya mendengarnya” dan anehnya riwayat semacam ini ada pada kitab himpunan kalian Kitabush Sholah hal. 4, “Apa kalian tidak menyadari apa maksudnya??”
d. Istilah ‘manqul’ sebagai salah satu bidang ilmu ini adalah istilah yang benar benar baru dan adanya di Indonesia pada Jama’ah LDII. Ini menunjukan bahwa ini bukan berasal dari para ulama. Adapun manqul sendiri adalah bahasa Arab yang berarti dinukil atau dipindah, dan ini sebagaimana bahasa Arab yang lain dipakai dalam pembicaraan. Namun hal itu hanya sebatas pada ungkapan bahasa -bukan sebagai istilah atau ilmu tersendiri yang memiliki pengertian khusus – apalagi konsekwensi khusus dan amat berbahaya.

e. Adapun musnad dan mutashil, memang ada dalam ilmu Musthalah dan masing masing punya definisi tersendiri. Musnad salah satu artinya dalam ilmu mushtolahul hadits adalah ‘Setiap hadits yang sampai kepada Nabi dan sanadnya bersambung/mutashil’ [Min atyabil manhi fi ‘ilmil Musthalah:8]. Akan tetapi perlu diketahui bahwa persyaratan musnad ini adalah persyaratan dalam periwayatan hadits dari Nabi, bukan persyaratan mengamalkan ilmu. Harus dibedakan antara keduanya, tidak bisa disamakan antara riwayat dan pengamalan.

Sebagaimana akan anda lihat nanti – Insya Allah – dalam pembahasan al wijadah, bahwa al wijadah itu secara riwayat terputus Namun secara amalan harus diamalkan. Orang yang tidak membedakan antara keduanya dan mewajibkan musnad mutashil dalam mengamalkan ilmu maka telah menyelisihi ulama ahlul hadits.

f. Musnad muttashilpun bukan satu-satunya syarat dalam riwayat hadits. Karena hadits yang shahih itu harus terpenuhi padanya 5 syarat yakni pertama, diriwayatkan oleh seorang yang adil [adil dalam pengertian ilmu mushtalah adalah seorang muslim, baligh, berakal selamat dari kefasikan dan hal-hal yang mencacat kehormatannya (muru’ah) [Min Atyabil Manhi fi Ilmil Musthalah:13]-pen, kedua yakni yang sempurna hafalannya atau penjagaannya terhadap haditsnya, ketiga, sanadnya bersambung, keempat, tidak syadz [Syadz artinya, seorang rawi yang bisa diterima menyelisi yang lebih utama dari dirinya [nuzhatun nadzor] yakni dalam meriwayatkan hadits bertentangan dengan rawi yang lebih kuat darinya atau lebih banyak jumlahnya. Sedang mu’allal artinya memiliki cacat atau penyakit yang tersembunyi sehingga tampaknya tidak berpenyakit padahal penyakitnya itu membuat hadits itu lemah. -pen] dan kelima tidak mu’allal.

Kalaupun benar –padahal salah- apa yang dikatakan oleh Nurhasan bahwa ilmu harus musnad muttashil, mana syarat-syarat yang lain ? Kenapa hanya satu yang diambil ? Jangan-jangan dia sengaja disembunyikan karena memang tidak terpenuhi padanya !
Atau kalau kita berhusnudhon, ya mungkin tidak tahu syarat-syarat itu, atau lupa, apa ada kemungkinan lainnya lagi?? Dan semua kemungkinan itu pahit. Jadi tidak cukup sekedar musnad muttashil bahkan semua syaratnya harus terpenuhi dan tampaknya keempat syarat yang lain memang tidak terpenuhi sama sekali. Hal itu bisa dibuktikan apabila kita melihat kejanggalan-kejanggalan yang ada pada ajaran LDII, misalnya dalam hal imamah, bai’at, makmum sholat, zakat, dan lain-lain. Ini kalau kita anggap syarat Musnad Muttashil terpenuhi pada mereka, sebenarnya itu juga perlu dikaji.
g. Amal LDII dengan prinsip ini menyelisihi amal muslimin sejak Zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sampai saat ini.
h. Kenyataannya mereka hanya mementingkan MMM, tidak mementingkan keshahihan hadits, buktinya dalam buku himpunan mereka ada hadits-hadits dha’if, bahkan maudhu’ (palsu). Lantas apalah artinya MMM kalau haditsnya tidak shahih karena rawinya tidak tsiqoh misalnya? [Contoh pada pembahasan terakhir -pen]
i. Dari siapa ‘manqul’ ini dimanqul? Kalau memang harus manqul bukankah ‘metode manqul’ itu juga harus manqul?? Karena ini justru paling inti, Nur Hasan atau para pengikutnya harus mampu membuktikan secara ilmiyah bahwa manqul ini ‘dimanqul’ dari Nabi, para sahabatnya dan para ulama ahli hadits. Kalau ia tidak bisa membuktikannya, berarti ia sendiri yang pertama kali melanggar kaidah manqulnya. Kalau ia mau buktikan, maka mustahil bisa dibuktikan, karena seperti yang kita lihat dan akan kita lihat – Insya Allah – ternyata manqul ini menyelisihi Nabi, para sahabat, dan ulama ahlul hadits.
j. Dalam ilmu Mushtholah al Hadits pada bab tahammul wal ada’ (menerima dan menyampaikan hadits) terdapat cara periwayatan yang diistilahkan dengan al Wijadah yaitu seseorang mendapatkan sebuah hadits atau kitab dengan tulisan seseorang dengan sanadnya tanpa mendengar langsung dari gurunya [al Baitsul Hatsits:125]. Dari sisi periwayatan, al wijadah termasuk munqothi’ [Munqothi: terputus sanadnya. Mursal: terputus dengan hilangnya rawi setelah tabi’in. Mu’allaq: terputus dengan hilangnya rawi dari bawah sanad – pen], mursal [Ulumul hadits:86, Fathul Mughits:3/22] atau mu’allaq, Ibnu ash Sholah mengatakan: “Ini termasuk munqothi’ dan mursal…”, ar Rasyid al ‘Atthor mengatakan: “Al wijadah masuk dalam bab al maqthu’ menurut ulama (ahli) periwayatan”.[Fathul Mughits:3/22]
Bahkan Ibnu Katsir menganggap ini bukan termasuk periwayatan, katanya: “Al Wijadah bukan termasuk bab periwayatan, itu hanyalah menceritakan apa yang ia dapatkan dalam sebuah kitab.” [al Baitsul Hatsits:125]
Jadi al wijadah ini kalau menurut kaidah M.M.M-nya Nur Hasan tentu tidak terpenuhi kategorinya, sehingga tentu tidak boleh bahkan haram mengamalkan ilmu yang diperoleh dengan cara al wijadah. Tetapi maksud saya disini ingin menerangkan pandangan ulama tentang mengamalkan ilmu yang didapat dengan al wijadah, ternyata disana ada beberapa pendapat:
a. Sebagian orang terutama dari kalangan Malikiyah (pengikut madzhab Maliki) melarangnya.
b. Boleh mengamalkannya, ini pendapat asy Syafi’i dan para pemuka madzhab Syafi’iyyah.
c. Wajib mengamalkannya ketika dapat rasa percaya pada yang ia temukan. Ini pendapat yang dipastikan ahli tahqiq dari madzhab as Syafi’iyyah dalam Ushul Fiqh. [lihat Ulumul Hadits karya Ibnu Sholah:87]

Ibnush Sholah mengatakan tentang pendapat yang ketiga ini: “Inilah yang mesti dilakukan di masa-masa akhir ini, karena seandainya pengamalan itu tergantung pada periwayatan maka akan tertutuplah pintu pengamalan hadits yang dinukil (dari Nabi) karena tidak mungkin terpenuhinya syarat periwayatan padanya.” [Ulumul Hadits:87] Yang beliau maksud adalah hanya al wijadah yang ada sekarang. [al Baitsul Hatsits: 126]
An Nawawi mengatakan: ‘Itulah yang benar’ [Tadriburrawi:1/491], demikian pula As Sakhowi juga menguatkan pendapat yang mewajibkan. [Fathul Mughits:3/27]
Ahmad Syakir mengatakan: yang benar wajib (mengamalkan yang shahih yang diriyatkan dengan al wijadah). [al Baitsul Hatsits: 126]
Tentu setelah itu disyaratkan bahwa penulis kitab yang ditemukan (diwijadahi) adalah orang yang terpercaya dan amanah dan sanad haditsnya shahih sehingga wajib mengamalkannya. [al Baitsul Hatsits:127] Ali Hasan mengatakan: Itulah yang benar dan tidak bisa terelakkan, seandainya tidak demikian maka ilmu akan terhenti dan akan kesulitan mendapatkan kitab, akan tetapi harus ada patokan-patokan ilmiyah yang detail yang diterangkan para ulama’ dalam hal itu sehingga urusan tetap teratur pada jalannya [Al Baitsul Hatsits:1/368 dengan tahqiqnya]. Dengan demikian pendapat yang pertama tidak tepat lebih-lebih di masa ini. Diantara yang mendukung kebenaran pendapat yang membolehkan atau mewajibkan adalah berikut ini Nabi bersabda:
-أي الخلق أعجب إليكم إيمانا ؟قالوا : الملائكة.قال: وكيف لايؤمنون وهم عند ربهم وذكروا الأنبياء،فقال: وكيف لا يؤمنون والوحي ينزل عليهم ؟!قالوا : ونحن فقال: وكيف لاتؤمنون وأنا بين أظهركم. قالوا فمن يا رسول الله؟ قال قوم يأتون من بعدكم يجدون صحفا يؤمونو بما فيها artinya: “Makhluk mana yang menurut kalian paling ajaib imannya?” Mereka mengatakan: “Para malaikat.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan: “Bagaimana mereka tidak beriman sedang mereka di sisi Rabb mereka?”. Merekapun (para sahabat) menyebut para Nabi, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallampun menjawab: “Bagaimana mereka tidak beriman sedang wahyu turun kepada mereka”. Mereka mengatakan: “Kalau begitu kami?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Bagaimana kalian tidak beriman sedang aku ditengah-tengah kalian.” Mereka mengatakan : “Maka siapa Wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Orang-orang yang datang setelah kalian, mereka mendapatkan lembaran-lembaran lalu mereka beriman dengan apa yang di dalamnya.” [HR Ahmad, Abu Bakar Ibnu Marduyah, ad Darimi, al Hakim dan Ibu ‘Arafah, Ali Hasan mengatakan: Cukuplah Hadits itu dalam pandangan saya sebagai Hadits Hasan lighoirihi (bagus dengan jalan-jalan yang lain), semua jalannya lemah namun lemahnya tidak terlalu sehingga dihasankan dengan seluruh jalan-jalannya. Dan al Haitsami dalam al Majma:10/65 serta al Hafidz dalam al Fath:6/7 cenderung kepada hasannya hadits itu. [al Baitsul Hatsits:1/369 dengan tahqiqnya], maraji’: Ad Dho’ifah:647-649, syekh al Albani cenderung kepada lemahnya, Fathul Mughits:3/28 ta’liqnya, Al Mustadrak:4/181, musnad Ahmad:4/106, Sunan ad Darimi:2/108, Ithaful Maharoh:14/63. Tafsir Ibnu Katsir:1/44 Al Baqarah:4- pen]
– Amalan Ibnu Umar, dimana beliau meriwayatkan dari ayahnya dengan al wijadah, al Khatib al Baghdadi dalam bukunya [al kifayah:354] meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada Nafi, dari Ibnu Umar, أنه وجد في قائم سيف عمر بن الخطاب صحيفة فيها ليس فيما دون خمس من ا لابل صدقة فإذا كانت خمسا ففيها شاة
‘Bahwa beliau mendapatkan pada gagang pedang umar sebuah lembaran (tertulis) ‘Tidak ada zakat pada unta yang jumlahnya kurang dari lima, kalau jumlahnya 5 maka zakatnya satu kambing jantan…’
– Abdul Malik bin Habib atau Abu Imran al Jauni beliau adalah seorang Tabi’in yang Tsiqoh (terpercaya) seperti kata al Hafidz Ibnu Hajar dalam [at Taqrib:621], beliau mengatakan: “Kami dulu mendengar tentang adanya sebuah lembaran yang terdapat padanya ilmu, maka kamipun silih berganti mendatanginya, bagaikan kami mendatangi seorang ahli fiqih. Sampai kemudian keluarga az Zubair datang kepada kami disini dan bersama mereka orang-orang faqih.” [Al Kifayah:355 dan Fathul Mughits:3/27]
Bila seperti ini keadaannya maka seberapa besar faidah sebuah sanad hadits yang sampai ke para penulis Kutubus Sittah di masa ini, toh tanpa sanad inipun kita bisa langsung mendapatkan buku mereka. Dan kita dapat mengambil langsung hadits-hadits itu darinya, walaupun tanpa melalui sanad ‘muttashil musnad manqul’ kepada mereka. Dan wajib kita mengamalkannya seperti anda lihat keterangan di atas. Juga buku-buku atau kitab-kitab ulama salafy sekarang ini seperti syeh albani dan lainnya disebar ke seluruh penjuru dunia tanpa disertai sanad dan orang yang membacanya tanpa mendengar langsung dari syeh albani, apakah ini tidak syah atau syeh albani sendiri menghukumi tidak sah?
Tidak seperti yang dikatakan Nur Hasan bersama LDIInya bahwa tidak boleh mengamalkanya bahkan itu haram!! Subhanallah, pembaca melihat ternyata dalil dan para ulama menyelisihi mereka, jadi dari mana ‘manqulmu’ dimanqul?? Ahmad Syakir mengatakan: “Dan kitab-kitab pokok kitab-kitab induk dalam sunnah Nabi dan selainnya, telah mutawatir periwayatannya sampai kepada para penulisnya dengan cara al wijadah.
Demikian pula berbagai macam buku pokok yang lama yang masih berupa manuskrip yang dapat dipercaya, tidak meragukannya kecuali orang yang lalai dari ketelitian makna pada bidang riwayat dan al wijadah atau orang yang membangkang, yang tidak puas dengan hujjah.[Al Baitsul Hatsits:128].
Oleh karenanya para ulama yang memiliki sanad sampai penulis Kutubus Sittah, tidak membanggakan sanad mereka apabila amalannya tidak sesuai dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan mereka tidak pernah pamer, tidak pula mereka memperalatnya untuk kepentingan pribadi atau kelompok, karena mereka tahu hakekat kedudukan sanad pada masa ini., berbeda dengan yang tidak tahu sehingga memamerkan, memperalat dan…dan…
k. Juga, untuk membuktikan benar atau salahnya ajaran manqul. Kita perlu membandingkan ajaran LDII dengan ajaran Nabi dan para sahabatnya. Seandainya manqulnya benar maka tentu ajaran LDII akan sama dengan ajaran Nabi dan para sahabatnya, kalau ternyata tidak sama maka pastikan bahwa manqul dan ajaran LDII itu salah, dan ternyata itulah yang terbukti.
Berikut ini pokok-pokok ajaran LDII yang berbeda dengan ajaran Nabi dan para sahabatnya:
– Dalam hal memahami bai’at dan mengkafirkan yang tidak bai’at.
– Dalam hal mengkafirkan seorang muslim yang tidak masuk LDII
– Dalam hal manqul itu sendiri
– Dalam aturan infaq
– Menganggap najis selain mereka dari muslimin
– Menganggap tidak sah sholat dibelakang selain mereka
– Begitu gampang memvonis seseorang di Neraka padahal dia muslim
– Menganggap tidak sahnya penguasa muslim jika selain golongannya
– Dan lain-lain
[perincian masalah-masalah ini sebagiannya telah kami jelaskan dalam makalah yang lain, dan yang belum akan menyusul insyaallah, tunggulah saatnya!! -pen]
l. Sanad Nur hasan Ubaidah [Seputar sanad Nur Hasan atau Ijazah haditsnya ini banyak cerita unik di kalangan LDII, konon hadits-haditsnya hilang waktu naik becak, yang disampaikan kepada pengikutnya hanya 6.-pen], dalam kitab himpunan susunan LDII pada Kitabush Sholah hal. 124-125 yang sampai kepada Imam at Tirmidzi pada hadits Asma’ wa Shifat Allah, ternyata hadits itu adalah hadits lemah, Ibnu Hajar mengatakan: “‘Illah (cacat) hadits itu menurut dua syaikh (al Bukhari dan Muslim). Bukan hanya kesendirian al Walid ibnu Muslim (dalam meriwayatkannya), bahkan juga adanya ikhtilaf (perbedaan periwayatan para rawinya), idlthirab (kegoncangan akibat perbedaan itu), tadlis (sifat tadlis pada al Walid ibnu Muslim yaitu mengkaburkan hadits) dan kemungkinan adanya idraj (dimasukkannya ucapan selain Nabi pada matan hadits itu [Fathul Bari, syarah al Bukhari:11/215].). Jadi cacat/’illah/kelemahan hadits itu ada 5 sekaligus, yaitu tafarrud, ikhtilaf, idlthirab, tadlis dan idraj.” Imam At Tirmidzipun merasakan kejanggalan pada hadits ini, dimana beliau setelah menyebutkan hadits ini mengatakan: ‘Gharib’ (aneh karena adanya tafarrud/kesendirian dalam riwayat) [Sunan at Tirmidzi:5/497, no:3507], demikian pula banyak para ulama menganggap lemah hadits ini seperti Ibnu Taimiyyah, Ibnu Katsir, al Bushiri, Ibnu Hazm, al Albani dan Ibnu Utsaimin. [lihat al Qowa’idul Mutsla:18 dengan catatan kaki Asyraf Abdul Maqshud]. Hadits yang shahih dalam masalah ini adalah tanpa perincian penyebutan Asma’ul Husna dan itu diriwayatkan al Bukhari dan Muslim
Kajian keyakinan kedua, bahwa dialah ( Nur hasan ubaidah ) satu-satunya jalan manqul…
Kalau mereka menambahkan : ‘Hanya kami satu-satunya yang mempunyai isnad/sanad di Indonesia’, kami katakan Ini adalah pengakuan dusta dan pembodohan terhadap warga LDII khususnya. Bukan hanya kalian yang memiliki sanad model ini, banyak sekali lulusan Mekkah dan Madinah yang memiliki sanad macam ini dan lebih bagus dari yang dipunyai Nur hasan ubaidah. Bahkan sebelum dan sesudah ‘keamiran mereka’ didirikan (tahun 1941) sudah banyak orang Indonesia yang punya isnad.
Apa ini bukan kesombongan, kebodohan serta penipuan terhadap umat?!. Karena sampai saat ini sanad-sanad hadits itu masih tersebar luas di kalangan tuhllabul ilmi dari Indonesia dan lainnya, mereka yang belajar hadits di Jazirah Arab, Saudi Arabia dan negara-negara tetangganya, di Pakistan, India atau Afrika, baik yang belajar orang Indonesia atau selain orang Indonesia, mereka banyak mendapatkan Ijazah [Bukan ijazah tamat sekolah, tapi ini istilah khusus dalam ilmu riwayat hadits. Yaitu ijin dari syekh untuk meriwayatkan hadits – pen] riwayat Kutubus Sittah dan yang lainnya dan termasuk diantaranya adalah penulis makalah ini. Kalau dia konsekwen dengan ilmu manqulnya, lantas mengapa dia anggap dirinya satu-satunya jalan manqul?? Sehingga kalian – wahai pengikut LDII – mengkafirkan yang tidak menuntut ilmu dari kalian, termasuk mereka yang mengambil ilmu dari negara-negara Arab dari ulama/syaikh-syaikh yang punya sanad, padahal mereka mendapat sanad, ternyata kalian kafirkan juga?!
Asy Syaikh al Albani dan murid-muridnya di Yordania, asy Syaikh Abdullah al Qar’awi dan murid-muridnya, asy Syaikh Hammad al Anshari dan murid-muridnya di Saudi Arabia, asy syaikh Muqbil di Yaman, asy Syaikh Muhammad Dhiya’urrahman al ‘Adhami dari India dan murid-muridnya, dan masih banyak lagi yang lain tak bisa dihitung. Merekapun punya sanad Kutubus Sittah dan selainnya sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, tapi mereka tidak seperti kalian, wahai Nur Hasan dan pengikutnya. Mereka tahu apa arti sebuah sanad di masa ini, dan perlu diketahui bahwa semua mereka aqidahnya berbeda dengan aqidah kalian, wahai penganut LDII. Mana yang benar, wahai orang yang berakal??

Dalil-dalil Manqul LDII
Disini akan kami sebutkan dalil-dalil mereka dalam hal manqul dan akan kami jelaskan kedudukan dalil atau pemahaman dari dalil itu – Insya Allah – .
Diantara dalil mereka:
Pertama,
Firman Allah Ta’ala:
لَا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِه ِ(16) إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْءَانَهُ (17) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْءَانَه ُ(18) ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ(19(
Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran karena hendak secepat-cepatnya (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kami telah selesai membacanya maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, atas tanggungan kamilah penjelasannya. [Al Qiyamah:16-19]
وَلَا تَعْجَلْ بِالْقُرْءَانِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُقْضَى إِلَيْكَ وَحْيُهُ …(114)
“Dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al Quran sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu.” [Thaha:114]
Kajian
Ibnu Katsir mengatakan: firman Allah …ولا تعجل بالقرآن seperti firman Allah dalam surat (al Qiyamah) ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ …لاتحرك به لسانك…terdapat riwayat dalam kitab Ash Shahih dari Ibnu Abbas, bahwa beliau mengatakan: “Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengalami usaha yang payah dalam menghafal wahyu, sehingga beliau menggerak-gerakkan lidahnya (untuk menghafal-pent), maka Allah turunkan ayat ini. Yakni bahwa Nabi dulu, jika datang kepada beliau Malaikat Jibril dengan wahyu maka setiap kali Jibril mengucapkan satu ayat Nabi menirukannya karena semangatnya untuk menghafal, maka Allah bimbing kepada yang lebih mudah dan ringan supaya tidak berat baginya, sehingga Allah berfirman (yang artinya): “Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran karena hendak secepat-cepatnya (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya” Yakni, Kami jadikan itu hafal di dadamu, lalu kamu (nanti) bacakan kepada umat manusia dan kamu tidak akan lupa sedikitpun. “Apabila kami telah selesai membacanya maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, atas tanggungan kamilah penjelasannya”.
Dan dalam ayat ini, Allah berfirman(artinya) : “Dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al Quran sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu”.Yakni diamlah kamu dan dengarkan, jika malaikat selesai membacakannya kepadamu maka bacalah setelahnya …[Tafsir Ibnu Katsir : 3/175]. Jadi ayat ini menerangkan bagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menerima wahyu dan bahwa nabi disuruh membaca setelah bacaannya Jibril. Namun orang-orang LDII menyimpulkan bahwa kalau begitu harus manqul dalam belajar, kalau tidak maka tidak sah. Pertanyaan kami, mana yang mengatakan bahwa jika tidak demikian, maka tidak sah?? Bahkan sampai dianggap kafir??.
Lalu seandainya cara demikian itu wajib tentu Nabi akan praktekkan kepada semua orang, tapi ternyata tidak, buktinya surat-menyurat Nabi dengan para raja. Kemudian tentu para Sahabat juga akan mengikutinya, tapi ternyata tidak buktinya surat menyurat mereka [lihat dalam pembahasan Mukatabah di atas dan al Wijadah]. Lihat pula bagaimana ulama mengambil pelajaran dari ayat itu. As Sa’dy mengatakan: “Dalam ayat ini ada adab menuntut ilmu agar seorang murid jangan memotong guru dalam masalah yang sedang dia mulai terangkan, lalu jika guru selesai maka baru ia bertanya yang belum paham.
Demikian pula jika di awal penjelasan ada yang mengharuskan untuk dibantah atau dinilai baik, maka jangan langsung dibantah atau dinyatakan diterima sampai ia selesai menjelaskannya, supaya jelas yang benar dan yang salah …” [Tafsir as Sa’dy : 899, lihat pula hal. 514].
Tidak ada faidah yang diambil dari ayat itu bahwa ilmu itu wajib manqul, dimana kalian dari penjelasan ulama tafsir, justru kalian tafsiri dari diri kalian sendiri !??.
Kedua,
Firman Allah Ta’ala:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا (36(
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak memiliki ilmunya sesungguhnya pendengaran, pengelihatan, dan hati seluruhnya itu akan ditanya tentangnya” [al Isra:36]
Kajian
Tafsir ayat ini, Qatadah mengatakan: “Jangan kamu katakan bahwa kamu melihat sementara kamu tidak melihat, mendengar sementara kamu tidak mendengar, mengetahui sementara kamu tidak mengetahui karena Allah akan bertanya kepadamu tentang itu semua.” Ibnu Katsir mengatakan: “Kandungan tafsir yang mereka (para ulama) sebutkan adalah bahwa Allah melarang untuk berbicara tanpa ilmu bahkan sekedar dengan sangkaan yang itu hanyalah perkiraan dan khayalan [Tafsir Ibnu Katsir:3/43] demikian tafsir para ulama. Maka dari sisi mana dan atas dasar tafsir siapa ayat ini sebagai dasar sistem manqul ala LDII ??? Sementara para ulama’ tidak kenal sama sekali sistem manqul seperti itu.

Ketiga,
من قال في القرآن برأيه فأصاب فقد أخطأ
‘Barangsiapa membaca/mengartikan Al Quran dengan pendapatnya sendiri (tanpa manqul, menurut tafsiran orang LDII), walaupun benar maka sungguh-sungguh hukumnya tetap salah (HR Abu Daud) (Ini terjemah LDII dinukil dari Bahaya LDII hal. 254)

[Arti yang benar lebih umum dari pada itu mencakup menafsiri al Quran. Ubaidullah al Mubarakfuri mengatakan: Yakni, berbicara tentang lafadznya, bacaanya, maknanya dan kandungannya. [Mir’atul mafatif syarh Misykatul Mashabih:1/330]-pen]
Kajian
Hadits ini lemah, diriwayatkan oleh Abu Dawud [Kitabul ‘Ilm:4/43], Tirmidzi [5/184], Nasa’i [Sunan Kubra kitab Fadhailul Quran:5/31], Ibnu Jarir at Thabari [dalam tafsirnya:1/25]. Semuanya melalui jalan (sanad yang sampai kepada) Suhail bin Mihran bin Abi Hazm al Qutha’i. [Dalam kitab Taqributtahdzib: (kunyahnya) Abu Abdillah dikatakan pula bahwa ayahnya adalah Abdullah al Qutha’i – pen] Dari Abu ‘Imran (Abdul Malik bin Habib) al Jauni, dari Jundab dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa Nabi mengatakan:…(hadits tersebut)
Hadist tersebut ‘illahnya pada Suhail bin Mihran bin Abi Hazm al Qutha’i. Imam Ahmad, Ibnu Ma’in, al Bukhari dan yang lain mencacatnya (Tahdzibut tahdzib:4/261) dan Ibnu Hajar mengatakan: Dha’if (lemah). (Taqribut tahdzib:421). Demikian, sanad hadits ini lemah karena ada seorang rawi yang dha’if.
Asy syekh al Albani mengatakan tentang hadits ini: Dha’if [Dha’if, Sunan Abu Dawud:3652, hal.294 dan Miyskatul Mashabih, no:235], al Baihaqi mengatakan: Pada hadits ini ada kritikan [‘Aunul Ma’bud:10/85].
Keempat,
من قال في القرآن بغير علم فليتبوأ مقعده من النار
‘Barangsiapa membaca Al Quran tanpa berilmu atau manqul maka hendaknya menempati tempat duduknya di neraka’ (HR Tirmidzi) (Ini terjemah LDII dinukil dari Bahaya LDII hal. 254)
[Terjemah yang benar bukan membaca bahkan lebih umum dari pada itu termasuk menafsiri atau menerjemahkannya, lihat al Kifayah fi ‘Ilmirriwayah:343-pen]
Kajian
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud: [kitabul Ilm ], At Tirmidzi: 5/183 dan beliau mengatakan: “Hasan Shahih”, An Nasa’i dalam Sunan al Kubra : [kitab Fadhailil Quran:5/31], Ahmad 1/233, 323, 293 [Demikian disebutkan oleh al Mizzi dalam Tuhfatul asyraf:4/423 demikian pula Ibnu Hajar dalam an Nukatudhiraf:4/423, sementara tidak saya dapati dalam sunan Abu Dawud di Kitabul ‘Ilm kemudian saya dapati asy Syekh Ubaidullah al Mubarakfuri mengatakan dalam bukunya Mir’atul Mafatih:1/331: Saya tidak mendapatinya dalam Sunan Abu Dawud, namun nampak dalam Mukhtashor Jami’ al Mawarits karya al Mizzi demikian pula al ‘Iraqi dalam takhrijnya terhadap Ihya’ bahwa hadits tersebut dalam riwayat Abu Dawud Kitabul ‘ilm dalam sunannya melalui riwayat Ibnul ‘Abd… (Lihat, al Mughni ‘An Hamlil asfar Juz:1/29 no:101 cet maktabah dar thabariyyah-pent) Ibnul ‘Abd adalah salah satu periwayat sunan Abu Dawud. -pen] , 327 dan ad Darimi dalam Musnadnya : 1/76, tetapi dengan matan yang lain. Dan Ibnu Jarir at Thabari dalam Tafsirnya:1/34, semuanya melalui jalan Abdul A’la dari Said bin Jubair dari Ibnu ‘Abbas. Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau mengatakan:….(hadits tersebut). Abdul A’la dalam sanad tersebut adalah Ats Tsa’labi, Ibnu Hajar mengatakan: “Shaduqun Yahim, yakni hafalannya tidak begitu kuat dan suka keliru.”
Hadits ini diriwayatkan juga secara mauquf yakni hanya sampai kepada Ibnu Abbas, diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari dua jalan yang pertama: Muhammad bin Humaid dari al hakam bin Basyir dari ‘Amr bin Qois al Mula’i dari Abdul a’la dengan sanad tersebut di atas tapi sampai kepada Ibnu Abbas saja.
Kedua: Dari Ibnu Humaid dari Jarir, dari Laits, dari Bakr, dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas.
Ibnu Hajar mengatakan: Ibnul Qhotton menshahihkannya [An Nukatudhiraf: 4/423]. Asy Syekh al Albani mendhaifkannya dalam Misykatul Mashabih [No:234 Juz:1/79]. Lalu saya dapati beliau mentakhrij hadits ini panjang lebar yang berakhir dengan kesimpulan Dha’if dan membantah yang menshahihkannya dalam kitabnya Silsilah al Ahadits Adh Dhaifah : 4/265, no:1783 , silahkan dilihat.
Demikian derajat hadits ini, seandainyapun shahih, maka bukan artinya harus manqul seperti dipahami dan diterjemahkan demikian oleh LDII, tidak ada kata manqul dari tidak mengandung makna manqul sama sekali. Arti yang benar pada hadits pertama (dengan pendapatnya) dan pada hadits kedua (tanpa ilmu) tetapi mereka menafsirinya dengan tanpa manqul, bukankah ini manipulasi makna hadits. Kalau begitu apa sebetulnya makna hadits itu bila shahih, untuk itu kami akan nukilkan penjelasan ulama.
Dalam kitab Aunul Ma’bud, Syarah Sunan Abu Dawud disebutkan: “(dengan ra’yunya/pendapatnya) yakni sekedar dengan akalnya dan dari dirinya sendiri tanpa meneliti ucapan para Imam dari ulama ahli bahasa Arab yang tidak sesuai dengan kaidah syar’iyyah, bahkan dia sesuaikan dengan akalnya, padahal (pemahaman terhadap ayat atau maknanya) tergantung pada naqli. [10/85] Al Baihaqi mengatakan: “Jika hadits ini shahih, maka Nabi memaksudkan –wallahu a’lam- pendapat akal yang lebih dominan di qalbunya tanpa dalil yang mendukungnya. Adapun pendapat yang didukung oleh dalil maka boleh. Beliau juga mengatakan, bisa jadi maksudnya orang yang mengatakan dengan pendapat akalnya tanpa mengetahui prinsip-prinsip ilmu dan cabang-cabangnya [idem]. Makanya, kami nasehatkan jangan terkungkung pada kitab himpunan saja, lihat buku ulama, syarah kutub sittah dari ulama, bukan syarah ‘paku bumi’ dan imam LDII saja. Para ulama yang mensyarah Kutubus Sittah itu, mereka punya sanad sampai ke Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan sanadnya lebih tinggi dan lebih shahih – Insya Allah – .
Dengan demikian ra’yu itu ada dua macam:
1. Ra’yu yang sesuai dengan bahasa Arab dan kaidah-kaidahnya, sesuai dengan Al Quran dan As Sunnah dengan memperhatikan seluruh syarat-syarat tafsir. Maka menafsiri al quran dengan itu boleh.
2. Ra’yu tidak sesuai dengan aturan bahasa Arab, tidak sesuai dengan dalil syar’i serta tidak memenuhi syarat-syarat tafsir, maka ini tidak boleh [At Tafsir wal Mufassirun:1/264]
Ibnu Qoyyim juga membagi ra’yu menjadi dua, yang terpuji dan yang tercela [lihat Al Intishor li Ahlil Hadits hal. 23-34, lihat pula hal. 13 dan At Tafsir wal Mufassirun:1/264]. Dan terakhir simaklah ucapan An Naisaburi: “Tidak boleh hadits ini dimaksudkan bahwa; Jangan sampai seorangpun mengatakan pada Al Quran kecuali apa yang ia dengar (yaitu manqul dalam istilah LDII-pent)”. Karena para Sahabat mereka telah menafsirkan Al Quran dan mereka berselisih pendapat pada beberapa masalah dan tidaklah semua yang mereka katakan itu mereka dengar dari Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam…[Mir’atul Mafatih:1/330].
Bukankah ini pukulan telak buat kalian wahai para pengikut LDII?! Sungguh tafsir kalian sangat bertentangan dengan ulama’. Maka benar apa yang dikatakan Ibnu Taimiyyah bahwa ahli bid’ah berhujjah dengan sebuah dalil, padahal dalil itu menghujat mereka.
Kelima,
تعمل هذه الأمة برهة بكتاب الله ثم تعمل برهة بسنة رسول الله ثم تعمل بعد ذلك بالرأي فإذا عملوا بالرأي ضلوا
Umat ini sesaat akan mengamalkan berdasarkan kitab Allah kemudian sesaat mengamalkan berdasarkan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian setelah itu mengerjakan dengan pendapatnya maka jika mereka mengamalkan dengan pendapat mereka sesat. [HR Abu Ya’la]
Kajian
Hadits ini lemah, diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Bar dalam Jami’ Bayanil Ilm wa Fadhlihi no:1998, 1999, dari sahabat Abu Hurairah, Abul Aysbal mengatakan: “Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam Musnadnya:10/240 no:5856” dan Al Khatib meriwayatkan dari jalannya dalam kitab Al Faqih wal Mutafaqqih:2/179, kata beliau : “Telah mengkhabarkan kepada kami al Hudzail bin Ibrahim al Jummani, ia mengatakan: Telah mengkhabarkan kepada kami Utsman bin Abdurrahman dengannya”. Sanad ini lemah sekali. Utsman bin Abdurrahman az Zuhri al Waqqoshi disepakati, bahwa haditsnya dibuang bahkan Ibnu Ma’in menganggapnya pemalsu hadits demikian pula dikatakan oleh al Haitsami dalam al Majma’:1/179. Ada mutaba’ah (dukungan) buat Utsman bin Abdurrahman yaitu dari Hammad bin Yahya al Abah, Ibnu Hajar mengatakan: “Hafalannya kurang kuat dan suka keliru”, diriwayatkan pula oleh al Khatib dalam Al Faqih wal Mutafaqqih :2/179 dari dua jalan melalui Jubarah. Dan disana ada ‘illah (kelemahan lain) yaitu lemahnya Jubarah Ibnu al Mughallis. Jadi hadits itu dengan dua jalannya tetap tidak shahih Wallahu a’lam [lihat Jami Bayanil Ilm wa Fadhlihi: 2/1039-1040 dengan tahqiq Abul Asybal]
Ibnu Abdil Bar mengatakan: “Ulama berbeda pendapat dalam hal Ra’yu yang tercela tersebut, sebagian kelompok mengatakan: Ra’yu yang tercela adalah bid’ah yang menyelisihi sunnah dalam hal aqidah, serta yang lain -mereka adalah mayoritas ahlul ilmi- mengatakan: Adalah berbicara dalam hukum syari’at agama dengan sekedar anggapan baik dan prasangka.” [lihat selengkapnya dalam Jami Bayanil Ilm wa Fadhlihi:2/1052,1054]. Demikian pendapat ulama tentang ra’yu yang dimaksud tidak satupun menafsirinya ‘tidak manqul’. [lihat pula kitab Mir’atul Mafatih]
Keenam,
تسمعون ويسمع منكم ويسمع ممن سمع منكم
‘Kalian mendengar dan akan didengarkan dari kalian dan akan didengarkan dari orang yang mendengarkan dari kalian’
Kajian
Hadits ini diriwayatkan Abu Dawud: 3659, Ahmad:1/321, Ibnu Hibban:1/263 Al Hakim:195 al Khatib dalam Syaraf Ashabul Hadits dan Ar Ramahurmuzi dalam Muhadditsul Fashil:92, semuanya melalui jalan Al A’masy dari Abdullah bin Abdullah ar Razi, dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau mengatakan ….(Hadits itu)… Diriwayatkan pula melalui jalan lain oleh Al Khatib dalam Syarof Ashabul Hadits dan Ar Ramahurmuzi dalam Muhadditsul Fashil:91, Al Bazzar dan At Tabrani. [lihat perinciannya dalam Silsilah al Ahadits Ash Shahihah, no:1784]
Al Hakim mengatakan: “Shahih sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim dan tidak diriwayatkan oleh keduanya, tidak ada ‘iilah padanya ” [Ithaful Maharah:7/192] dan disetujui oleh Adz Dzahabi. Namun Asy Syaikh al Albani tidak setuju bila dikatakan sesuai dengan syarat al Bukhari dan Muslim, karena Abdullah bin Abdullah bukan merupakan rawi Bukhari dan Muslim, namun hadits itu tetap Shahih sedang al ‘Ala’i menghasankannya. [lihat Shahih Sunan Abu Dawud:3659 dan Ash Shahihah:1784]
Demikian derajat hadits itu, tapi dimanakah yang menunjukan bahwa musnad muttashil lebih-lebih ‘manqul’ ala LDII itu syarat sahnya ilmu?! Bukankah yang namanya syarat di dalam ilmu Ushul Fiqih artinya ‘Bila syarat sesuatu tidak terpenuhi maka sesuatu itu tidak sah’.!! Manakah dalam hadits itu yang menunjukan bahwa bila tidak manqul maka ilmu itu tidak sah. Hadits itu hanya berisi anjuran atau perintah untuk menyampaikan, tidak terdapat padanya syarat sahnya ilmu itu harus dengan manqul, oleh karenaya Abu Dawud memberikan judul pada hadits ini ‘Bab Keutamaan Menyebarkan Ilmu’. Dan para ulama tidak memahami hadits ini seperti pemahaman LDII buktinya Abu Dawud Ibnu Hibban al Hakim dan ulama yang kita sebut di atas, tidak ada yang berpemahaman seperti LDII.
Ketujuh,
الإسناد من الدين ولولا الإسناد لقال من شاء ما شاء
‘Isnad/sanad itu termasuk dari agama kalaulah bukan karena sanad tentu sembarang orang akan mengatakan semaunya’.
Kajian
Ini adalah ucapan Abdullah Ibnul Mubarak diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47 no:32 dan ar Ramahurmuzi dalam al Muhadditsul Fashil:96 dan al Khotib dalam Syaraf Ashhabul Hadits.
Mereka menganggap ucapan itu sebagai dasar teori manqul, ini tentu tidak sesuai dengan nash ucapan Ibnul Mubarak itu sendiri. Ucapan itu menerangkan keutamaan sanad dan sanad itu lebih umum dari pengertian manqul ala LDII di antara sanad adalah Al Mukatabah seperti yang kami terangkan di atas. Dan tidak mengandung sama sekali keharusan untuk manqul, juga tidak ada larangan mengambil ilmu tanpa manqul, demikian pula beliau ucapkan kata-kata ini di zaman beliau dan beliau meninggal pada tahun 181 H. Berbeda keadaannya dengan keadaan sekarang, oleh karenanya kita dapati para ulama mengatakan bahwa mengamalkan ilmu yang diambil dengan al wijadah, padahal itu tidak sekuat al Mukatabah wajib sebagaimana perincian dalam bahasan al wijadah di atas.
Kedelapan,
إن هذا العلم دين فانظروا عمن تأخذوا دينكم
‘Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka lihatlah oleh kalian dari mana kalian mengambil agama kalian.’
Kajian
Ini adalah ucapan Muhammd bin Sirin diriwayatkan Imam Muslim dalam Muqoddimah Shahihnya:26, 1/44 Atsar (ucapan Tabi’in) ini mengandung bagaimana memilih guru agama yaitu memilih yang baik yang sesuai dengan sunnah Nabi, dan tidak sama sekali mengandung keharusan untuk manqul serta tidak ada di dalamnya larangan mengambil ilmu tanpa manqul.
Kesimpulan:
Demikian dalil-dalil mereka, semuanya tidak tepat sebagai dalil. Adapun ayat Al Quran mereka tafsiri dari diri mereka sendiri, berbeda dengan ulama tafsir, makanya mereka tidak menyebutkan referensi tafsir dalam menerangkan ayat-ayat itu. Nah, bukankah ini artinya menafsiri Al Quran dengan ra’yu ?!! Mereka menuduh orang lain bicara hal agama dengan ra’yu, ternyata justru diri merekalah yang melakukannya ?!!
Dalil-dalil yang kalian pakai untuk menyerang selain golongan kalian justru itu senjata makan tuan dan bumerang bagi kalian sendiri. Kalian mengharuskan manqul dan melarang dengan ra’yu, pada kenyataannya bahkan kalianlah yang memakai ra’yu dalam agama ini, dimana kalian tafsirkan ayat dan hadits semau kalian dan tidak sesuai dengan pemahaman ulama. Dan kalau mereka (LDII) mengkafirkan seseorang yang mereka anggap pakai ra’yu, tidakkah vonis kafir itu juga mengenai mereka sendiri?! Karena mereka juga pakai ra’yu. Ingat ketika kau vonis kafir seseorang dan kau tunjuk dengan jari telunjukmu bukankah 4 jarimu menunjuk pada dirimu sendiri.?!
Saya tidak mengkafirkan kalian, namun saya hanya ingin mengingatkan bahayanya mengkafirkan seseorang, yang bisa jadi vonis kekafiran itu justru akan kembali kepada dirinya sendiri seperti dalam hadits Nabi
أيما رجل قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما
“Barangsiapa mengatakan kepada Saudaranya : Wahai orang kafir maka (hukum) tersebut akan kembali kepada salah satu dari keduanya” [HR Bukhari dan Muslim…]
Adapun dalil dari hadits maka sebagiannya shahih dan sebagiannya dha’if dan semuanya mereka pahami dengan pemahaman yang salah, sehingga menjadi bumerang buat mereka sendiri. Terakhir dalil dari ucapan para ulama yang lagi-lagi mereka tafsiri sesuai kepentingan mereka. Kalaupun seandainya maksud ulama itu sesuai dengan maksud mereka –dan itu tidak mungkin- maka ucapan ulama bukan hujjah! Hujjah itu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Contoh Hadits-Hadits Dha’if
Sekilas saya melihat buku ‘Himpunan’ susunan LDII Kitabush Sholah maka saya dapati beberapa hadits dha’if, bahkan ada yang maudhu’ diantaranya:
إقرؤوا على موتاكم يس
“Bacalah pada mayit-mayit kalian surat Yasin” hal.147.
Hadits ini Riwayat Abu Dawud Ibnu Majah dan lain-lain, didalamnya terdapat tiga cacat:
– Kemajhulan (tidak ada rekomendasi/komentar dari ulama ahli hadits) rawinya yang bernama Abu Utsman.
– Kemajhulan ayahnya.
– Idlthirab (kegoncangan pada sanadnya)
Hadit ini didha’ifkan oleh Ibnul Qhaththan, Ad Daruqhuthni dan Al Albani. Lihat perinciannya dalam Irwa’ul Ghalil karya al Albani hadits no:688.
من قرأ يس في ليلة أصبح مغفورا له…
“Barangsiapa yang membaca Yasin dalam satu malam maka di pagi harinya dalam keadaan diampuni dosanya”, Kitabush shalah, hal.146. Asy Syaikh al Albani mendho’ifkannya dalam Dha’iful Jami’:5787.
من قرأ يس كتب الله بقرائتها قرآءة القرآن عشر مرات
“Barangsiapa yang membaca Yasin maka Allah tuliskan dengan membacanya sama dengan membaca Al Quran 10 kali”, hal.146.
Asy Syekh al Albani mengatakan: Maudhu’ (palsu) karena ada rawi yang bernama Harun Abi Muhammad, azd Dzahabi menuduhnya sebagai pendusta [lihat perinciannya dalam Silsilah al Ahadits adh Dhaifah, no:169]
كان إذا أفطر قال اللهم لك صمت وعلى رزقك افطرت
“Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bila berbuka membaca Allahumma laka shumtu…” , Kitabush shalah hal.134.
Hadits ini Riwayat Abu Dawud, mursal dan mursal termasuk dha’if. Mursal karena Muadz bin Zuhrah bukan sahabat, lalu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam…, bahkan dia juga tergolong majhul. [lihat perinciannya dalam Irwa’ul Ghalil no:919], asy syekh al Albani mengatakan: “Dha’if”. Mana persyaratan Musnad Muttashil (MM) di hadits ini dan hadits setelahnya wahai kaum LDII?!
Hadits khutbah Jum’ah hal 104 dan seterusnya, dari riwayat Abu ‘Ubaidah dari Abdullah bin Mas’ud, ternyata lemah, karena sanadnya terputus antara keduanya, dimana Abu Ubaidah tidak mendengar dari Abdullah bin Mas’ud. Anehnya mereka sendiri menyebutkan ucapan Abu Abdurrahman/Imam An Nasa’i dalam hal ini, lalu mengapa mereka tetap memakai hadits itu?! Lihat hal.105 : قال أبو عبد الرحمن أبو عبيدة لم يسمع من أبسه شيئا… “Abu Abdurrahman (An Nasa’i) mengatakan: Abu Ubaidah tidak mendengar hadits dari ayahnya (Ibnu Mas’ud) sedikitpun”
Demikian pula hadits Asma wa Sifat pada hal.124 dan kita sudah terangkan sisi kelemahannya diatas.
Perlu dikaji kembali bahwa syarat shahihnya hadits ada lima sebagaimana penjelasan pada halaman 4, sehingga tidak cukup dengan musnad atau muttashil saja, dan betapa banyak hadits yang musnad atau muttashil tapi dha’if atau bahkan maudhu’!!
Demikian sekilas kami melihat dan hanya dalam Kitabus Shalat, belum buku yang lainnya, betapa sangat dangkalnya pemahaman mereka tentang ilmu hadits. bagaimana bila seseorang benar-benar meneliti satu-persatu dan pada semua kitab himpunan mereka.
Mari kembali kepada kebenaran sebelum ajal menjemput…
Bila anda tidak terima penjelasan ini…
Ku tunggu jawaban ilmiyah anda.
qomar77 @ telkom.net
hp;0817259941
kunjungi :
http://www.salafy.or.id
http://www.asysyariah.com
http://www.sahab.net

GITU AJA KOK REPOT!!!

SAYA NGAJI JUGA DI PENGAJIAN YANG DIFASILITASI ORGANISASI LDII.
DAN TERNYATA DI PENGAJIAN ITU ILMU MANQUL-MUSNAD-MUTTASIL NYA TIDAK HANYA DARI H. NURHASAN, TAPI JUGA DARI ULAMA-ULAMA LAIN YANG MEMILIKI JUGA SANAD.
JADI TIDAK BENAR KALAU DIKATAKAN BAHWA DI PENGAJIAN ITU HANYA DIPERBOLEHKAN BERILMU DARI JALUR SANAD H. NURHASAN………………….PERNYATAAN YG SALAH BESUAAAAAAAAAR.

Amien, Jazakallohu khoir ustadz.

Nurul pernah punya pengalaman?

Ada..makanya gue bilang ‘berat niy topiknya’…..ada tetangga gue sekeluarga tiba2 join LDII..yang kebetulan ‘markas’nya di deket rumah nyokap gue…..weleh2..itu keluarga berubah total…..habluminallah n habluminannas nya..aseli…..
( berubahnya ke arah yg ‘aneh’ , yang tidak perlu di ceritakanlah disini )…..

eniwei….mereka tidak menggangu kok asal kita tidak mengusik mereka ………..

Saya membicarakan LDII karena saya tahu dan merasakan. Pada tahun 1995 saya menikah dengan ibu anak-anak. Istriku, saat di rumah dipanggilkan guru ngaji dari LDII. Hal ini dikarenakan mertuaku aktifis LDII. Sedangkan di kampus, istriku ngaji pada temen-temen dari ikhwanul muslimin. Saat kami usai menikah di KUA, mertua laki-laki ditekan oleh jamaah LDII agar menikahkan putrinya di pondok LDII. Mungkin aja dengan cara LDII. Padahal kami udah resmi nikah melalui lembaga pemerintah, KUA. Akhirnya kami menyetujui untuk menikah ulang. Tujuan kami adalah untuk menjauhkan percekcokan antara kami dengan ayah mertua. Nah ditentukanlah hari pernikahan di pusat LDII. Namun kami punya rencana lain, yaitu mengindari terjadinya pernikahan ulang. Caranya kami mengadakan kegiatan rekreasi. Kemudian disepakati hari lainnya. Kami berdua bershilaturahim ke rumah paman. Sehingga pernikahan ulang tidak terwujud.
Pada tahun yang sama di awali pernikahan kami, kami juga ditekan harus ikut ngaji di LDII. Kami berdua ikut ngaji dua pertemuan saja. Tidak lebih dari itu. Kami tidak memiliki menemukan yang kurang baik atau lainnya karena hanya dua kali pertemuan. Kami berdua pada tahun yang sama dapat dengan leluasa memasuki area pondok pusat di LDII di burengan. Kami datang ke sana, kadang ada keperluan keluarga, dan kadang kami harus mengirim barang pesanan. Kehidupan di pondok pusat LDII sangat padat kegiatan. Dari berbagai penjuru Indonesia datang untuk menimba ilmu. Mereka ini dikader dan menjadi kader LDII.
Nah di rumah kami hingga sekarang terdapat literature mengenai LDII. Kami membacanya. Memang harus ada dialog keterbukaan agar sikap terhadap kaum muslimin lainnya tidak berpijak pada pandangan, bahwa orang yang belum masuk di LDII itu ilmunya belum mankul. Nah, jika ilmunya belum mankul dan belum punya amir, maka mereka tidak sama dengan LDII. Cara pandang tentang keamiran di LDII sering menimbulkan dampak social. Dari sinilah sebenarnya harus diupayakan keterbukaan. Sementara sekian dulu, cerita lainnya, Insya Allah lain kali. Al Afwu. Salam dari kami, pengabdi generasi mBeneh.

Jazakumullohu khair ustadz Mawardi atas cerita pengalaman pribadi antum. Intinya keterbukaan dan kelapangan thd kelebihan dan kekurangan hujjah pemahaman keislaman. ‘Alaykum bil jama’ah artinya kan luas. Saya ikut jumhur [mayoritas] ulama saja. Karena mustahil ummat Rosululloh saw sepakat atas kesesatan. Syukron

Orang nya masih hidup ga ini ?
Silakan berpendapat tapi tidaj perlu menjelek jelekkan organisasi islam lainnya.

Pa ustad, fatimah yakin bhw Nabi kita bukanlah pnganut agama islam yg berlabel.Bukankah demikian pa ustad?
syukron.

1 hal yang perlu ente2 ketahui, bahwa ldii itu tidaklah seperi itu. bukanya ane belain ldii karena ane punya tetangge yang org ldii sifatnya ga kayak gitu amat, nyang loe2 pade bilangin. Contohnya menajis2kan org selain bukan jamaahnya, dan ane cuma mau ingetin kan ada hadist yang menerangkan bhwa ” Tidaklah hidup kalian sah apabila salah satu dari kalian tidak mengangkat imam” alhamddullilah jaza kummulohoiro. Wass

Syukurlah kalau demikian, mungkin LDII yang ekstrem.

part 1
gua pernah punya pengalaman, maraknay pemberitaan miring mengenai LDII justru membuat gua sangat penasaran dengan harokah ini. gua pengen tau apa bener pemberitaan itu. gua memutuskan untuk menjadi ” intel” ke tubuh LDII. gua berhasil menyusup masuk ke tubuh LDII. waktu kuliah ada temen gua yang orang LDII, yang ngajak-ngajak gua ngaji ke pengajian LDII. gua pikir…ah kesempatan, saat yang tempat untuk “nginteli” LDII. gua pengen ngeliat dengan mata kepala sendiri apa yang diajarkan di pengajian2 LDII. mereka punya istilah sendiri untuk pengajian, mereka menyebutnya dengan “sambung”, “kelompokan”, “desaan”, “daerahan”. tapi ternyata gua ngga bisa langsung masuk ke ” sambung” mereka. gua harus melewati fase “pemahaman”. orang LDII mengirim mubaligh2nya secara teratur dan rutin ke rumah gua. gua diprivate ngaji quran,kitabusholah, kitab da’wat, jannah wa nnar, adillah, janaiz, kitabu shaum, kitab imaroh, dan kitab2 lainnya. kitab2 itu tidak begitu tebal, warnanya putih dan kalo gua perhatikan hadits2 yang ada dalam himpunan kitab itu merupakan cuplikan/rangkuman dari hadits bukhari, tirmizi, abu dawud, ibn majah muwatho dll. ngga ada yang nyimpang dan aneh dari hadits2 itu. normal2 aja. selama setahun penuh, seminggu 3X mubaligh2 LDII terus datang ke rumah gua, ngajarin ngaji. sampe2 di bulan ke 5 ngga gua aja yang tertarik ngaji ke LDII, tapi bokap nyokap gua, kakak2 gua, sampe2 pembokat gua juga ikut pengajian LDII. di bulan ke 9 gua diajak sambung “kelompokan” di pengajian mereka. gua ngaji dan sholat di masjid mereka. waktu itu gua ngaji di masjid baitul fattah, di daerah komplek marinir cilandak, jakarta selatan. gua perhatikan ornamen2 yang ada di masjid itu, ngga ada yang aneh dan menyimpang

to be continued

part 2: aksi intelijen gua di LDII

o,iya. orang2 LDII punya kode sandi untuk menyebut diri mereka. mereka menyebut diri mereka dengan sebutan ” jokam”. kata jokam merupakan bahasa prokem untuk kata ” jamaah”. untuk selanjutnya gua akan menggunakan istilah orang jokam untuk mengacu pada orang-orang LDII. cerita selanjutnya, gua diperbolehkan ikut sambung “kelompokan” walaupun gua belom beat. acara pengajian kelompokan ini dimulai dari jam 8 malem sampai jam 9.30. ja8 acara dimulai dengan bacan quran, mubaligh jokam baca quran dengan bacaan lain yang ngga lazim. mereka menyebutnya bacaan waros. gua ngga ngerti, waros itu apa? dari literatur yang gua baca waros itu salah satu bacaan dari kiroatusab’ah. konon orang2 jokam menguasai 21 macam bacaan quran. sejauh ini gua ngga ngerti macam2 bacaan quran. yang gua tau sejauh ya bacaan quran biasa aja. bacaan waros sangat aneh ditelinga, tapi terdengar eksotik apabila quran dibacakan dengan logat waros. setelah bacaan quran, acara dilanjutkan dengan memaknai alquran. metodenga sang mubaligh menerjemahkan alquran word by word , mudhof ilayh by mudhof ilayh, jamaah lalu menyalinnya di Quran masing2. kalo gua perhatiin, cara mereka mengkaji Alquran juga ngga ada yang aneh, ngga ada yang menyimpang. mudah dicerna karena mereka menggunakan sistem transfer ilmu yang mudah. guru ngajarin, murid nulis. so simple. apa yang mereka kaji, ngga jauh beda sama pengajian salafi. cuma kalo gua nilai jokam lebih solid dari salafi. itu penilaian gua pribadi looh. setelah quran, gua ngaji hadits jannah wa nnar. hadits ini berisi cuplikan2 hadits kutubusittah yang isinya spesialisasi bidang penggambaran surga dan neraka. kerukunan antara satu jamaah dengan jamaah lainnya sangat baik. mereka selalu bersalaman ketika berjumpa dan berpisah dengan lainnya sambil melafalkan “alhamdulillah, astagfirullah”. lalu setelah ngaji hadits, ada pengurus yang memberi nasihat/tausiyah agama. sebelum memulai tausiyahnya pengurus itu mengingatkan jokam agar bersodaqoh, serentak saja tiba2 uang-uang jamaah melayang bertebaran dimana2 dilempar ke arah depan. rupanya mereka punya tradisi lempar uang sebagai cara mereka bersodaqoh. gua akui di jokam telah tumbuh budaya filantropi sosial yang sangat bagus. orang tidak segan2 melempar uang untuk sodaqoh. ada uang recehan, uang logam, uang secengan, uang, gocengan bahkan ada juga uang gobanan ( 50 Rb cing-red). pengurus itu bilang “kita masih banyak kebutuhan, trerutama untuk pembangunan masjid di daerah mangga besar, ragunan.

to be continued

part3: aksi intelijen gua di LDII

gua narik kesimpulan : mungkin inilah kekuatan finansial jokam, setiap warganya begitu antusias mendermakan uang mereka. inilah mungkin yang menyebabkan LDII dianggap aneh dan misterius. mereka ngga banyak bacot tapi tiba2 jreng mereka bikin masjid yang bersih dan indah. tanpa proses minta2 sumbangan di jalan raya. menurut data intelijen kejaksaan agung RI dan BAIS, warga LDII sekarang berjumlah 18,4 juta jiwa. taruhlah 5 juta orang LDII nyumbang 1000, maka akan terkumpul 5.000.000.000 ( 5 miliar)sekali gebrak. fantastis. ngga mengherankan kalau jokam2 ini bisa berkembang pesat. mereka di backingi dengan kekuatan finansial yang dahsyat dan mandiri. swakarsa. fenomenal.fenomena itu sangat mudah mengundang kecemburuan dari harokah lainnya tetntunya. fenomena ini bisa gua maklumi karena untuk membangun masjid, mengadakan event, merawat masjid, membiayai para muballigh, membangun pondok2 pesantren, dll membutuhkan biaya yang sangat besar. pengajian usai jam 9.30 malam. dalam seminngu orang2 jokam punya acara sambung 3x yang terdiri 2x pengajian tingkat RW (mereka menyebut “kelompokan”), 1x pengajian tingkat kecamatan ( mereka menyebutnya “desaan”) dan ada pengajian2 spesik lainnya seperti : pengajian cabe rawit ( untuk bocah2), pengajian remaja A ( untuk anak smp,), pengajian remaja B ( unuk 17 tahun keatas), pengajian unik ( usia nikah), pengajian aghniyya ( pengajian untuk konglomerat2 jokam), pengajian generus ( pasukan elitnya remaja), pengajian sarjana dan mahasiswa, pengajian 4 serangkai ( amir, wakil amir, penerobos, keuangan)

to be continued

part 4: aksi intelijen gua di LDII

jauh2 hari sebelum gua menyusup ke LDII, beredar di masyarakat kalau orang jokam itu suka ngenajis2in orang lain. benarkah demikian? apa yang mendasari mereka untuk bersikap seperti itu kalau rumor itu benar?. dengan menjadi orang jokam, itu memberikan akses gua untuk mengamati jokam dari dekat dengan mata kepala gua sendiri. Di masjid baitul Fattah, masjid yang jadi “labolatorium” gua untuk mengamati orang jokam, gua beraksi. masjid baitul fattah terletak ditengah2 basis marinir TNI AL. lokasinya ada di Cilandak. Masjid ini bersebelah2 dengan markas brigade infanteri 2 marinir dan sangat dekat sekali dengan markas pasukan elite marinir yang bernama detasemen jalamangkara ( Den Jaka). gua yakin sekali, marinir2 dan intel2nya sudah menebar agen2 nya ke basis jokam ini. namun ternyata marinir ini tidak bersikap opresif pada orang2 jokam. ada kesan marinir ini tidak mempermasalahkan ada kantong orang2 jokam didekat markas militernya. bahkan di waktu sholat jumat, banyak sekali marinir2 ini ikut sholat di masjid baitul fattah cilandak. marinir itu sholat dengan menggunakan seragam lengkapnya. warga jokam pun terlihat cuek2 aja masjidnya dipenuhi tentara 2bertampang sangar. gua sempat berpikir jangan2 marinir2 ini juga orang jokam. well, wallahu’alam. di masjid baitul fattah banyak juga diikuti jamaah sholat jumat dari warga masyarakat non jokam. ini bisa terlihat dari celananya yang dibawah mata kaki. kita semua mengetahui, hampir semua orang jokam yang laki2 menggunakan celana yang tidak menutupi mata kaki. kalo gua perhatikan, orang2 jokam tidak mempermasalahkan akan kehadiran orang2 non jokam di masjid mereka. dari awal sampai sholat jumat berakhir gua ngga menemukan aksi “mengepel masjid” karena najis. hal ini bisa gua jadikan sampel bahwa orang2 jokam tidak menajis2kan orang lain. gua coba sholat di belasan masjid2 jokam. tidak pernah sekali waktupun orang2 jokam melaksanakan acara ngepel masjid karena disholati orang non jokam. gua akui memang orang jokam sangat care sama masalah najis. mereka sangat menjaga najis. coba kita lihat hampir semua bak mandi orang2 jokam berukuran besar ( mereka menyebut 3 kulah). hal ini ditujukan utnuk menjaga najis. kita lihat juga hampir di semua kamar mandi jokam baik itu dirumah maupun di masjid selalu tersedia bakiak. mereka menjaga najis bukan karena mereka sok suci tapi karena mereka takut siksa kubur. karena salah 1 golongan yang disiksa kubur adalah orang2 yang tidak bisa menjaga najis. terlebih lagi untuk sholat. menurut mereka setitik najis dapat menyebabkan sholatnya tidak diterima Allah SWT. saya tidak tau pasti mengenai hal pernajisan. nampaknya saya harus lebih banyak lagi mengaji. kesimpulannya: orang jokam tidak menganggap najis orang non jokam.

Benarkah?
Yang gue alami beda.

Semoga info ini benar, dan LDII mulai berubah.

ingat, di LDII\Darul Hadits\Islam Jamaah\JOKAM 354 itu ada konsep Taqiyah untuk menutupi fakta sesungguhnya

Taqiyah bukan konsep Syiah? Jadi yg diceritakan secara serial oleh Ricky hanya propaganda? Sebab yg gw pernah alami memang berbeda dari hasil ‘investigasi’ Ricky. Kalo demikian ya sami mawon.

Syukron mas Konco.

part 5: aksi intelijen gua di LDII

hehehe….nampaknya orang2 yang anti jokam sudah pada emosional dengan testimoni gua. padahal…..baru part 3 gua cerita, mungkin gua cerita bisa sampai part 20-an. sabar…sabar….tunggu dong sampe cerita gua selesai. kalau menurut gua, “masyarakat” memang tidak suka ada testimoni yang berusaha obyektif terhadap LDII. gua sangat mengakui, LDII/ jokam bukan lembaga yang sempurna, masih banyak sekali kekurangan yang harus dibenahi dan dikoreksi di LDII tapi…..mereka juga memiliki banyak kebaikan juga bahkan keunggulan. mungkin nanti gua akan beberkan kekurangan2 yang ada di LDII. kekurangan dan kelebihan suatu organisasi merupakan fenomena wajar. NU, Muhammadiyyah, persis, salafi, HTI punya sisi positif dan sisi negatif. sisi positif itu untuk dipertahankan, sisi negatif itu untuk dikoreksi dengan arif,dewasa dan bijaksana tanpa prejudice, suuzan dan emosional. apabila ada seseorang berusaha obyektif terhadap jokam janganlah buru2 mencapnya sebagai propaganda. gua pribadi memang pernah jadi orang jokam, tapi sekarang gua bergabung dengan manhaj lain untuk gua teliti juga. tidak ada konsep taqiyyah dalam jokam, coba antum tanya pada sembarang orang jokam, lalu ente tanya ” apakah taqiyyah itu?” saya dapat menjamin mayoritas jokam ngga bisa jawab dan akan bergumam dalam hati ” taqqiyah itu makanan jenis apa sih?”. kalau benar mereka melakukan taqiyyah, kenapa antum tidak menyusup aja ke tubuh jokam seperti yang gua lakukan agar antum bisa ngeliat sendiri dengan mata kepala sendiri segala fenomena dan faktayang ada di jokam? dengan demikian antum tidak melakukan penilaian dari “katanya”, ” katanya”, “katanya”……. tarolah antum berhasil masuk ke komunitas jokam, saran saya perhatikan mereka……cari kesesatannya…. cari kesalahannya. kalau mereka benar2 salah dan keliru…gampang aja…..ya tinggal keluar lagi dari LDII/jokam. gampangkan? masuk ke LDII/jokam itu mudah sama halnya orang keluar dari LDII…juga mudah. kalau antum orang jokam, dan tiba2 tidak merasa sreg dan tidak cocok dengan jokam,,,ya tinggal keluar aja. tidak ada satupun yang melarang seseorang untuk masuk dan keluar dari jokam. lagi apa sih yang harus dirahasia-in. jokam punya imam? ya…tapi keimaman memang ada dalilnya dalam hadits.dan imam bukan sebuah kesalahan. imam itu pemimpin. imam itu cuma terminologi fiqih. pada hakikatnya imam itu artinya pemimpin. kepemimpinan adalah suatu yang wajar dalam organisasi atau komunitas. NU punya rois am, Majelis Mujahiddin Indonesia punya imam yaitu Abu bakar baasyir, HTI punya imam yaitu Muyiddin hamidy, di sekolah ada kepala sekolah, ada ketua osis, ada ketua kelas. salafi punya imam yaitu presiden RI,komunitas biker punya pemimpin.

gua sudah keluar dari jokam. tapi gua keluar bukan karena gua sakit hati. jadi harap maklum kalau tulisan gua (berusaha)bersikap obyektif dan akan jarang ditemukan caci maki, sumpah serapah, hasut dan fitnah mengenai jokam/LDII dalam tulisan gua. sekarang bolehkah melanjutkan “laporan” gua sampai part-part nya selesai…? gua ngga memaksa seorang pun untuk percaya gua…dan gua juga ngga memaksa seorangpun untuk menyukai jokam/LDII…..gua cuma menulis apa yang gua liat, gua denger, gua analisa, gua perhatikan ketika gua di jokam…

to be continued

part 6:

apabila anda berada di spot2 jokam anda akan menemukan tulisan2 atau coretan2 atau tulisan 354. apa sih artinya 354. 354 bukan angka jimat. 354 itu cuma sebuah filosopi. 3 artinya Alquran Alhadits secara (ber-)Jamaah. unsur 3 ini merupakan pedoman hidup orang2 jokam. yaitu menetapi alquran dan hadits (sunnah) secara berjamaah, bersama-sama, kolektif agar yang tidak tahu bisa diberitahu, agar bisa saling nasihat-menasihati, agar bisa saling mengawasi dari kemaksiatan, agar bisa saling tolong-menolong, saling bantu membantu dan saling menyayangi satu sama lain.

unsur 5
1. mengaji. setiap orang jokam wajib mengaji quran dan hadits sampai tutup pol ajal masing-masing.orang2 jokam dapat mengaji di pengajian kelompok, desa, di ponpes2 dan lain-lain

2.mengamal, setiap orang jokam harus mengamalkan dari semua ilmu yang sudah didapatkan. apabila berilmu tapi tidak beramal diibaratkan seperti pohon yang tidak berbuah

3.membela. agama Allah adalah benda mati, yang tidak bisa berkembang dengan sendirinya. Agama Allah itu bisa berkembang kalau diperjuangkan oleh umatnya. Islam harus dibela dengan diri dan harta. pembelaan dalam bentuk harta dimanifestasikan dengan berzakat (wajib), berwakaf (sunnah), bersodaqoh (sunnah), berinfak (sunnah) dll. pembelaan dengan diri contohnya apabila masjid jokam mau di cor,maka semua orang jokam dilokasi itu bergotong-royong mengecor masjid , dan lain2

4.sambung. setiap orang jokam wajib hadir pada acara2 jokam yang sudah disepakati dalam musyawarah ( amriin jamiin) seperti ngaji, main bola tiap hari minggu, mengikuti senam barokah, musyawarah2, dan lain2. apabila orang jokam berhalangan untuk hadir maka orang tersebut harus izin pada pengurusnya. dan pasti diizinkan…..

5 Taat. orang jokam harus taat pada Allah , Rasul dan Amir ( pemimpin)selama perintah Amir tidak melanggar ketentuan Allah dan Rasul.

unsur 4 adalah
1. berdoa.setiap orang jokam wajib untuk selalu berdoa kepada Allah semata2. terutama di waktu2 yang mustajab seperti di 1/3 malam yang akhir, disaaat puasa, diantara azan dan qomat, saat menjelang berbuka puasa dll

2.bersyukur. setiap orang jokam wajib kewalahan syukur kepada Allah SWT atas segala nikmatnya. orang2 jokam juga wajib bisa bersyukur kepada semua manusia yang berbuat baik pada dirinya

3.mempersungguh. dalam menetapi agama Allah harus disertai dengan kesungguh2an hati. mempersungguh dapat dimanifestasikan dengan melakukan dan tertib pada ibadah2 wajib seperti sholat,puasa ramadhan juga melakukan ibadah2 yang sunnah seperti memperbanyak sholat sunnah, melakukan puasa nabi dawud, memperbanyak sodaqoh

4mengagungkan (takzim) orang jokam harus bisa mengagungkan dan hormat pada yang berhak ditakzimi. terutama untuk Allah. syiar2 Allah juga harus dihormati seperti alquran, masjid, para ulama dan muballigh, kepada orang2 yang sudah sepuh dan lain2.

itu adalah prinsip orang jokam tentunya juga 5 rukun Islam dan 6 rukun Iman

to be continued

part 7: aksi intelijen gua di LDII

pada part ini gua akan menceritakan omongan2 , frase-frase, ungkapan2 khas dan unik yang dilakukan kaum jokam

1.frase amal sholeh

contoh ” hey fulan amal sholeh antarkan surat ini ke bapak paijo”, “budi, amal sholeh panggilkan mas muballighnya”, ” pak, amal sholeh datang ke musyawarah ya…”. frase amal sholeh adalah ungkapan tata krama untuk menyatakan permohonan atau permintaan kepada orang lain. frase “amal sholeh” setau gua cuma dipraktekan oleh komunitas jokam, makanya kalau ada seseorang ngomong ada embel2 ” amal sholeh….” gua pasti bisa nebak ini orang jokam. bahkan di jokam tidak ada istilah “pembantu rumah tangga” tapi yang ada “tenaga amal sholeh” sebagai wujud orang jokam saling menghormati ke sesama jokam .

2. frase alhamdulillah jazaka/ ki/ hum/ kumullahukhoiro

ini adalah frase ungkapan terimakasih. contoh :

Budi :mas iwan, alhamdulillah jazakallahukhoiro, sudah membantu
iwan : amiiin, mudah2 allah paring manfaat dan barokah

mubaligh : atas kehadiran saudara2 semua saya ucapkan alhamdulillah jaza kumullahukhoiro, niatkan mukhlish lillah karena Allah

jamaah : (serempak) amiiin…..

ungkapan ini tidak hanya orang jokam saja yang menggunakannya, umumnya harokah salafi juga menggunakannya bedanya di salfi lawan bicara tidak membalas dengan ucapan ” amiiiiin…” didalam jokam tidak lazim menggunakan kata ” syukron” “afwan” sebagai ekspresi gratitude

3.frase salam-salam

andi : salam buat ibu di rumah
budi : alaik wa alaih salam

iwan : salam2 dari jamaah pelamampang untuk jamaah pasar minggu
jamaah pasar minggu: (serempak) alaik wa alaihumussalam….

4.ketika idul fitri
budi: iwan, taqoballahu minna wa minka
iwan : na am, taqobalahu minna wa min ka ( kum)

frase ini bukan hanya jokam saja yang menggunakan. nota bene : di jokam tidak dikenal istilah minal aizin wal waifin sebagai greeting dihari raya

5. sholawat nabi
apabila terdengar ditelinga jokam lafalz ” sholallahu alaihi wasalam” maka orang jokam membalasnya dengan lafalz yang sama ” sholallahu alaihi wa salam” umumnya respon “sholallahualai wasalam” agak dibaca keras minimal dirinya sendiri mendengar

ciri2 khas jokam lainnya
1. dimasjid2 jokam tidak ditemukan bedug

2.orang jokam tidak mengenal tradisi 100 harian, 1000 harian dan sejenisnya ketika dalam suasana duka cita

3. orang jokam tidak punya acara tahlillan, yasinan

4. muslimah menggunakan jilbab, ikhwan menggunakan celana di atas mata kaki

5.hampir setiap hari minggu, disemua kelompok/desa/daerah jokam mengadakan senam barokah dan sepak bola

6. semua laki2 jokam tidak merokok ( kecuali yang suka melanggar-an). ini adalah perintah dari pimpinan tertinggi jokam agar semua jamaahnya tidak merokok. gua akui, jokam adalah komunitas yang sehat

7. hampir semua orang jokam yang berpenghasilan menyisihkan sebagian penghasilannya untuk perjuangan jokam (infaq). infaq ini ditujukan untuk membangun pesantren, membiayai perjuangan para mubaligh, membantu dhuafa dan kegiatan2 kepekaan sosial lainnya. orang2 jokam melakukan infaq dengan antusias, hati ridho, lapang dada , gembira mukhlis lillah karena Allah dalam membelanjakan hartanya untuk agama Allah tanpa ada paksaan sedikitpun. ironisnya tradisi filantropi dan kedermawanan sosial yang ada di tubuh jokam sering dituding oleh harokah islam lainnya sebagai bentuk penyimpangan agama. ini ironi, bukannya diambil sebagai contoh, teladan atau inspirasi justru budaya infaq dan shodaqoh dihujat oleh harokah islam lainnya

8. muda mudi jokam dilarang pacaran, apabila naksir pada seseorang biasanya ada tim PKW ( perkawinan) yang melancarkan supaya bisa terjadi pernikahan dengan cara yang islami tentunya

to be continued

Part 7 bagi sebagian orang tidak istimewa, itu biasa. Harokah pun mengajarkan demikian.

orG2 yang pade ngomongin tentang ldii ntu sebenarnya sirik pa gmn, Ane gAk ta0???? buktinya ldii diomongin terus kok malah makin exist . perCuma dweH d oMon9in TrUz .1 hal ane ksh taU pde Ente2 nyang pade nyindir jokam, sifat jokam ntu selalu sabar karena alloh mengataKan ‘” ses. Alloh bersama orG2 yang sabar” nah mungkin dari situ Alloh kasih paling barokah bWt oR92 jokam. muNgkin Ente nyang namaNya ricky keluAr dari jokam karena d oMelin ma’ mubalIghnYa kalEEE. Coz jaraNg ngaJI !!!!!!!! hehehe Sakit hati neh yeeeeeeee

LDII dari dulu udah digempur dengan fitnah, hujatan, cacian dan makian. bukannya malah bubar,malah jumlah mereka semakin banyak. data dari intelijen kejaksaan agung dan BAIS jumlah mereka sekarang sudah 18.4 juta orang.dari orang miskin sampai multi milyuner, dari prajurit sampai jenderal2, dari yang ngga pernah sekolah sampai para profesor .semua ada. angka yang lumayan.. LDII eksis semata2 supaya orang-orang menetapi quran dan sunnah. itu aja. LDII ngga ada keinginan menguasai parlemen, bersenang-senang dll yang LDII inginkan adalah bertaqwa pada ALLAH dan mewujudkan indonesia yang diridhai oleh ALLAH. fitnah terjadi karena betapa mudahnya orang percaya dengan fenomena “katanya”, “katanya” tanpa tabayyun itu saja koq.atau bisa jadi orang cemburu, iri dan dengki dengan prestasi2 yang diraih LDIIsehingga ia menyebar fitnah kemana2 termasuk lewat internet. kita tahu salah satu golongan yang akan mengalami azab kubur yang pedih adalah orang yang suka adu domba, suka menghasut, suka provokasi, suka manas-manasin sehingga terjadi permusuhan. orang2 itu akan menghadapi gada besi malaikat mungkar dan nakir dan akan dihimpit oleh bumi sampai hari kiamat. oleh karena itu, berhati2lah dengan fitnah dan hasut.

Menilai ajaran benar atau menyimpang bukan dri siapa orang yang mengikutinya. Lihat ajarannya, cocokkan dengan sumber yang diakui ummat Islam. Menyimpang atau tidak ada standarisasinya. LDII, Lemkari, Islam Jamaah, Jokam dlsb sarwa keneh alias sama aja. Pemahaman mereka perlu ditinjau dari berbagai aspek dengan standard yang jelas.

Jadi gak ada kaitannya dengan miskin-kaya, sekolah-tidak dlsb.

LDII standarnya jelas Quran Hadist. Lu aja yang otaknya miring, masak Jendral mau ngikuti aliran sesat dan profesor? Maska kalo sesat bisa dikuti jutaan orang?

Ajzkhoiro…

MEMAHAMI KARAKTER SALAFI
Oleh : Abu Rifa Al-Puari
Mungkin saat kita berdiskusi dengan golongan yang mengaku sebagai salafi, salafiyun atau salafush shalih, akan menimbulkan kesan bahwa golongan ini merasa paling benar sendiri dan cenderung mencela golongan lain. Sehingga tidak ada golongan yang begitu aktif mencela golongan lain selain salafi, baik melalui buku-buku dan website mereka, kasus mutakhir adalah buku Rapot Merah Aa` Gym. Secara tidak sengaja penulis memperoleh jawaban atas karakter salafi tersebut dari sebuah buku karangan ulama salafi dengan judul Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah karangan Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi.
Buku tersebut bukan sebuah buku yang berisi celaan semata, tetapi buku yang telah direkomendasikan dan disetujui oleh salah satu ulama salafi Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, di halaman depan terdapat surat rekomendasi dari Shalih bin Fauzan untuk menerbitkan buku tersebut :
“…Sungguh, komentar (ta’liq)-nya telah mencukupi. Dan saya ijinkan untuk menerbitkan dan menyebarkannya. Mudah-mudahan Allah SWT menjadikan risalah ini bermanfaat untuk manusia”
Artinya, buku ini dapat digunakan sebagai representasi sikap salafi terhadap golongan yang berbeda pendapat (ijtihad) dengan mereka. Di samping itu, apa yang tertera di dalam buku tersebut juga diperkuat lagi dengan buku-buku salafi yang lain dan website-website salafi.
Mungkin buku tersebut dimaksudkan memberikan nasehat kepada golongan yang dianggap menyalahi as-Sunnah dan mereka yang tidak termasuk golongan salafi, tetapi secara tidak sadar buku tersebut telah menelanjangi KARAKTER ASLI SALAFI. Dalam tulisan ini akan diungkapkan karakter salafi dan bantahan terhadap pendapat mereka. Karakter-karakter salafi dapat kita simpulkan sebagai berikut :
1. Merasa dirinya paling benar
Salafi satu-satunya golongan yang selamat, yang benar dan yang masuk syurga
Salafi meyakini bahwa merekalah yang disebut-sebut dalam hadits Nabi sebagai golongan yang selamat dan masuk syurga, sedangkan 72 golongan lainnya kelompok sesat dan bid’ah dan akan masuk neraka. Hadits tersebut berbunyi :
“Umatku akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan.. Semuanya masuk neraka kecuali satu golongan.” Ditanyakan kepada beliau, “Siapakah mereka, wahai Rasul Allah?” Beliau menjawab, “Orang-orang yang mengikutiku dan para sahabatku.” (HR Abu Dawud, At-Tirmizi, Ibnu Majah, Ahmad, Ad-Darami dan Al-Hakim).
Keyakinan salafi ini diperkuat oleh kaidah yang mereka gunakan “Kebenaran hanya satu sedangkan kesesatan jumlahnya banyak sekali”. Hal ini berasal dari pemahaman salafi terhadap hadits Rasulullah SAW :
Rasulullah SAW bersabda: ‘Inilah jalan Allah yang lurus’ Lalu beliau membuat beberapa garis kesebelah kanan dan kiri, kemudian beliau bersabda: ‘Inilah jalan-jalan (yang begitu banyak) yang bercerai-berai, atas setiap jalan itu terdapat syaithan yang mengajak kearahnya’ Kemudian beliau membaca ayat :
“Dan (katakanlah) : ‘Sesungguhnya inilah jalanku yang lurus maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa.” (QS Al-An’am 153).
(HR Ahmad, Ibnu Hibban dan Hakim) (Lihat Abdul Hakim bin Amir Abdat, Risalah Bid’ah, hal. 47-48).
Dengan mengutip dua hadits tentang; satu golongan yang selamat dari 73 golongan dan hanya satu jalan yang lurus, maka salafi meyakini bahwa merekalah yang disebut-sebut kedua hadits tersebut. Salafi-lah satu-satunya golongan yang selamat dan masuk syurga, serta golongan yang menempuh jalan yang lurus itu.. Simaklah pernyataan salafi :
“Dan orang-orang yang tetap di atas manhaj Nabi SAW, mereka dinisbahkan kepada salaf as-shalih. Kepada mereka dikatakan as-salaf, as-salafiyun. Yang menisbatkan kepada mereka dinamakan salafi.” (Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, hal. 33, catatan kaki).
“Kami di atas manhaj yang selamat, di atas akidah yang selamat. Kita mempunyai segala kebaikan –alhamdulillah- ” (Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, hal. 76-77).
“Jadi jika benar dia di atas manhaj Rasulullah SAW dan manhaj salafu ash-shalih, maka dia dari ahlu jannah. Bila dia menjadi orang yang berbeda di atas manhaj sesat, maka dia terancam neraka.” (Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, hal. 110).
“Saya (Abu Abdillah) berkata,’Subhanallah ! Bagaimana dia membolehkan dirinya menggabungkan antara manhaj salaf yang benar dengan manhaj-manhaj dan kelompok-kelompok bid’ah yang sesat dan bathil.” (Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, hal. 32, catatan kaki)
“Jalan merekalah yang harus ditempuh oleh generasi yang datang setelahnya, memahami dengan pemahaman mereka, menerapkan dan mendakwahkannya seperti mereka. Jalan merekalah yang kemudian dikenal dengan istilah manhaj salaf, metode salaf, ajaran salaf atau pemahaman salaf dan lain-lain.” (www.salafy.or. id , Muhammad Umar As-Sewed, Sekali Lagi : Mengapa Harus Manhaj Salaf?).
Akibatnya, sulit bagi salafi untuk menerima ijtihad golongan/ulama lain yang berbeda dengan mereka, karena salafi meyakini kebenaran hanya satu dan salafi-lah pemilik kebenaran itu, karena merekalah golongan yang paling sesuai dengan as-sunnah, yang paling benar, selamat, dan ahlu jannah.
Dalam hadits tersebut ada kata firqah, tapi dalam konteks ini sebagai seseorang/golongan yang dikutuk karena tindakan yang mereka lakukan telah menyimpang dari wahyu Allah. Firqah yang dihukum dan masuk ke dalam api neraka, serta firqah yang selamat dan masuk syurga tidak bisa dinisbatkan kepada golongan tertentu. Oleh karena itu, mereka-mereka yang mengikuti mazhab-mazhab tertentu atau golongan lain selain salafi tidaklah bisa diberi label ‘sesat’. (www.hayatulislam. net , Asif Khan, Kritik: Terbagi ke Dalam 73 Golongan).
Kebenaran hanya milik Allah SWT, bukan milik satu golongan. Bahkan para imam madzhab sendiri tidak pernah mengklaim bahwa diri (madzhab) merekalah yang paling benar, simaklah pernyataan para Imam Madzhab tersebut :
Imam Abu Hanifah (Hanafi):
“Jika suatu hadits shahih, itulah madzhabku”
“Tidak halal bagi seseorang mengikuti perkataan kami bila ia tidak tahu darimana kami mengambil sumbernya”
Imam Malik (Maliki):
“Saya hanyalah seorang manusia, terkadang salah, terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku. Bila sesuai dengan Al-Quran dan sunnah, ambillah, dan bila tidak sesuai dengan Al-Quran dan sunnah, tinggalkanlah”
Imam Syafi’i:
“Bila kalian menemukan dalam kitabku sesuatu yang berlainan dengan hadits Rasulullah SAW, peganglah hadits Rasulullah SAW itu dan tinggalkanlah pendapatku itu”
Imam Ahmad bin Hambal (Hambali):
“Janganlah engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, tetapi ambillah dari sumber mereka mengambil.” (Lihat Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Sifat Shalat Nabi, hal. 53-60)
Begitulah para imam madzhab menganjurkan untuk tidak merasa paling benar sendiri dan tidak taqlid kepada satu golongan, merekalah salafus shalih yang benar. Ketika salafi merasa paling benar sendiri, maka salafi bukanlah salafush shalih yang benar seperti yang telah dicontohkan oleh para imam madzhab.
Bahkan diantara imam madzhab terdapat perbedaan ijtihad dalam beberapa masalah furu’, mereka tidak saling membid’ahkan dan menyesatkan satu sama lain. Bahkan menganjurkan untuk menelaah dulu hujjah mereka dan jika ada hujjah yang lebih kuat (quwwatut dalil) silahkan diambil hujjah itu.
Di lain hal, jaminan Allah SWT terhadap hamba-Nya ahli syurga adalah kepada orang yang mukmin, tidak ada klasifikasi apakah mukmin salafi, mukmin ikhwani, mukmin tahriri, mukmin tablighi, dan mukmin-mukmin tertentu saja. Selama mukmin tersebut menjalankan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya, maka Allah SWT menjanjikan syurga bagi mukmin tersebut..
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan syurga untuk mereka.” (QS At-Taubah 111).
Golongan yang lain adalah sesat dan bid’ah serta lebih berbahaya daripada golongan fasik
Salafi meyakini golongan lain yang berbeda dengan mereka sebagai sesat dan ahlu bid’ah. Golongan bi’dah ini lebih berbahaya dari pada golongan fasik (pelaku maksiat), karena golongan fasik masih bisa dinasehati dan diajak kejalan yang benar karena mereka tahu telah berbuat maksiat, sedangkan ahlu bid’ah tidak tahu bahwa mereka telah sesat, sehingga sulit untuk diajak kejalan yang benar.
“Sebab pelaku maksiat masih bisa diharap untuk bertaubat, karena dia merasa berdosa dan tahu bahwa dirinya berbuat maksiat. Berbeda dengan ahli bid’ah, sedikit sekali kemungkinannya untuk bertaubat. Karena mubtadi’ (pelaku bid’ah) menyangka kalau dirinya di atas kebenaraan, dan menyangka bahwa dirinya orang yang taat serta di atas ketaatan.” (Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, hal. 22).
Istiqamahnya golongan yang dianggap sesat dan bid’ah oleh salafi dengan pendapat (ijtihad) mereka, adalah hal yang wajar dan dapat dipahami, karena golongan ini mempunyai hujjah yang kuat juga untuk mempertahankan ijtihad mereka. Di sisi lain, perbedaan dalam masalah furu’iyah khilafiyah merupakan hal yang biasa dalam khazanah Islam dan para mujtahid (lihat penjelasan pada poin 2).
Hanya mereka yang berhak menyandang nama salafi
Salafi meyakini bahwa wajib memberikan nama golongan yang selamat itu sebagai salafi dan melarang golongan lain menggunakan nama salafi :
“Jadi penisbatan kepada salaf adalah penisbatan yang harus, sehingga jelaslah bagi salafi (pengikut salaf) terhadap al-haq.” (Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, hal. 33, catatan kaki).
“Oleh karenanya tidak boleh memakai nama salafiyah, bila tidak di atas manhaj salaf.” (Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, hal. 34).
Sikap ini menunjukkan rasa ‘ashabiyyah yang kental, dengan menganggap golongannya yang paling benar, padahal Rasulullah SAW mencela sikap ‘ashabiyyah ini :
“Bukan dari golongan kami orang-orang yang menyeru kepada ‘ashabiyyah, orang yang berperang karena ‘ashabiyyah, serta orang yang mati karena ‘ashabiyyah. ” (HR Abu Dawud).
Bahkan Shalih bin Fauzan Al-Fauzan yang merekomendasikan kitab “Menepis penyimpangan manhaj Dakwah”, dalam kitabnya Al-Wala’ dan Al-Bara’ melarang bersikap ‘ashabiyyah :
“Inilah keadaan orang-orang yang ashabiyah pada saat ini dari sebagian pengikut-pengikut madzhab, aliran tasawuf serta penyembah-penyembah kubur. Apabila mereka diajak untuk mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah serta membuang jauh apa-apa yang menyelisihi keduanya (Al-Kitab dan As-Sunnah) mereka berhujjah (berdalih) dengan madzhab-madzhab, syaikh-syaikh, bapak-bapak dan nenek moyang mereka.” (Lihat Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Al-Wala’ dan Al-Bara’, hal. 63-64).
Bagaimana bisa timbul pertentangan, satu sisi merekomendasikan sebuah kitab yang sangat kental sikap ‘ashabiyyahnya karena merasa golongan yang paling benar dan hanya mengacu kepada ijtihad ulamanya sendiri, tetapi dalam kitab lain melarang orang-orang bersikap ‘ashabiyyah. Ini salah satu pertentangan beberapa kitab diantara ulama-ulama salafi, bahkan dalam satu kitab bisa terjadi pertentangan satu sama lain.
2. Mencela golongan/ulama lain
Tidak boleh berkasih sayang, berteman, semajelis dan shalat di belakang golongan sesat dan bid’ah. Jangan ungkapkan kebaikannya dan selalu ungkapkan keburukan golongan sesat dan bid’ah.
Terkait dengan poin 1 diatas dimana hanya golongan salafilah yang paling benar, mengakibatkan salafi dengan mudah mencela golongan/ulama lain yang berbeda ijtihad dengan mereka, bahkan salafi melarang berkasih sayang dan berteman dengan mereka :
“Adapun apabila bermaksud berkasih sayang dengan mereka atau berteman dengan mereka tanpa (ada maksud) mendakwahi dan menjelaskan yang haq, maka tidak boleh. Seseorang tidak boleh bergaul dengan orang-orang yang menyimpang tersebut, kecuali di dalamnya didapatkan faedah syar’i, yaitu menyeru mereka kepada Islam yang benar dan menjelaskan al-haq agar kembali kepada kebenaran.” (Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, hal. 26)
Tidak boleh semajelis dengan mereka :
“Abu Qalabah berkata,’Janganlah kalian bermajelis dengan mereka dan jangan kalian bergaul dengan mereka. Sesungguhnya saya tidak merasa aman dari mereka yang akan menceburkan kalian dalam kesesatannya. Atau mengaburkan kebenaran-kebenaran yang telah kalian ketahui.” (Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, hal. 111, catatan kaki)
Bahkan salafi tidak boleh shalat di belakang mereka :
“Jangan shalat di belakang mereka, seperti Jahmiyah dan Mu’tazilah.” (Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, hal. 66, catatan kaki)
Tidak boleh mengungkapkan secuilpun kebaikan mereka, karena mengakibatkan orang awam akan mengikuti mereka, dan harus diungkapkan keburukan-keburukan nya :
“Apabila engkau menyebutkan kebaikan-kebaikanny a, berarti engkau menyeru untuk mengikuti mereka. Jangan… jangan engkau sebutkan kebaikan-kebaikanny a. Sebutkan saja penyimpangan- penyimpangan yang ada pada mereka. Karena engkau diserahi untuk menjelaskan kedudukan mereka dan kesalahan-kesalahan agar mereka mau bertaubat, dan agar orang lain berhati-hati terhadapnya. ” (Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, hal. 28-29)
Begitu berbahayanya golongan yang dianggap sebagai sesat dan bid’ah tersebut, sehingga “nyaris” diperlakukan seperti orang kafir, tidak boleh berteman, berkasih sayang dan semajelis dengan mereka. Karena begitulah perintah Allah SWT dalam memperlakukan orang-orang kafir, mukmin tidak boleh berteman dekat dengan orang kafir :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu.” (QS Ali Imran 118).
Tidak boleh semajelis dengan mereka :
“Dan sungguh Allah telah menurunkan padamu didalam Al-Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kamu duduk berserta mereka. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian) tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir didalam neraka jahanam.” (QS An-Nisa’ 140).
Padahal sesama mukmin itu bersaudara, apapun golongan, kebangsaan, dan sukunya, selama ia seorang muslim maka ia saudara bagi muslim yang lain. Rasulullah SAW tidak pernah membedakan antara Abu Bakar dan Umar yang Arab, Bilal yang Habsyi (negro), Salman yang Persi dan Shuhaib yang Rumawi, semuanya sama di hadapan Rasulullah SAW selama mereka beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.
“Sesungguhnya kaum mukmin itu bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (QS Al-Hujurat 10).
Sesama mukmin tidak boleh saling mencela, mendzalimi dan merendahkan, serta harus berda’wah dengan lemah lembut :
“Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya; satu sama lain tidak boleh saling mendzalimi, menelantarkan dan merendahkan. ” (HR Muslim dan Ahmad).
“Maka disebabkan rahmat Allah, kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka.” (QS Ali Imran 159)
Golongan sesat dan bid’ah harus dihambat gerakannya dan kalau perlu dimusnahkan
Salafi meyakini golongan lain sesat dan menyesatkan (termasuk partai politik) dan salafi memberikan istilah hizbiyyah atau harakah. Metode da’wah hizbiyyah ini dinilai beraneka ragam, ruwet, lagi kacau. Semuanya harus dihambat gerakannya dan kalau perlu dimusnahkan karena sangat berbahaya bagi masyarakat, karena golongan ini akan meracuni masyarakat dan menyebar perpecahan umat. (Lihat Abul Hasan Musthafa, Bunga Rampai Fatwa-Fatwa Syar’iyah, Jilid 1, hal. 39)
“Da’i salafiyun tidak boleh memberi kelapangan bagi tersebarnya manhaj-manhaj mereka. Bahkan wajib mempersempit ruang gerak dan memusnahkan manhaj mereka.” (Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, hal. 69, catatan kaki).
Sehingga kaum muslimin harus menyatu dalam satu golongan saja, yakni salafi. Tidak boleh ada golongan-golongan lain yang eksis, adanya jamaah-jamaah, kelompok-kelompok atau golongan-golongan menunjukkan adanya perpecahan umat Islam. (Lihat Abul Hasan Musthafa, Bunga Rampai Fatwa-Fatwa Syar’iyah, Jilid 1, hal. 39)
Hampir semua golongan dianggap sesat dan menyesatkan oleh salafi, mereka pukul rata antara golongan yang sesat dengan golongan yang benar. Hanya gara-gara beberapa perbedaan ijitihad dalam masalah furu’, dengan mudah salafi menyesatkan golongan tersebut.
Salafi menyesatkan golongan syi’ah (rafidhah) dan Ahmadiyah, salafi juga menyesatkan pula golongan lain yang berbeda ijtihad dalam beberapa hal dengan mereka semisal Ikhwanul Muslimin, Jamaah Tabligh, Hizbut Tahrir, NII, Tasawuf, dll. (Lihat Abdul Hakim bin Amir Abdat, Risalah Bid’ah, hal. 95-145).
“Saya (Abu Abdillah) berkata,’Ya Allah ya Rabb kami saksikanlah bahwa kami bara’ (berlepas diri) dari dakwah IM dan pendirinya, yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah dan apa-apa yang ada pada pendahulu umat ini.” (Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, hal. 26, catatan kaki).
Ulama yang berbeda ijtihad dengan salafi dianggap sesat dan ahlu bid’ah, diharamkan membaca kitab-kitab mereka.
Ulama-ulama besar dan berjasa bagi kebangkitan kaum muslimin tidak luput dari celaan salafi, menganggap mereka ahlu bid’ah, dilarang memuji, mengagungkan mereka, mengharamkan untuk membaca kitab-kitab mereka dan mendengarkan kaset-kaset mereka. Hal ini terjadi karena perbedaan ijtihad dalam beberapa hal saja. Ulama yang mereka anggap sesat dan ahlu bid’ah antara lain; Hasan Al-Banna, Sayyid Quthb, Muhammad Quthb, Abul A’la Al-Maududi, Taqiyuddin An-Nabhani, Muhammad Al-Ghazali, Muhammad Surur, Hasan Turabi, Yusuf Qaradhawi, dan lain-lain.
“Bahkan ada orang yang memuji-muji: Abul A’la Al-Maududi dan kitab-kitabnya, Muhammad Surur bin Nayif Zainal Abidin, Hasan Al-Banna, Sayyid Qutb, Hasan Turabi dan yang semisal mereka dari kalangan ahlu bid’ah.” (Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, hal. 129, catatan kaki).
“Tidak boleh membaca kitab-kitab ahlu bid’ah maupun mendengarkan kaset-kaset mereka. Kecuali orang yang ingin membantah dan menjelaskan kerusakan mereka.” (Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, hal. 111, catatan kaki).
“Hingga siapa saja yang memuji, memuliakan, mengagungkan kitab-kitab mereka, atau memberi udzur (maaf) untuk mereka, maka samakan dia dengan mereka (ahlul bid’ah dan ahlu ahwa’), dan tidak ada kemuliaan bagi mereka semua.” (Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, hal. 133, catatan kaki).
“Hati-hati engkau terhadap kitab-kitab ini. Ini adalah kitab-kitab bid’ah dan sesat, berpeganglah kalian kepada atsar.” (Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, hal. 112, catatan kaki).
Sungguh sikap tercela dengan menganggap golongan/ulama itu sesat, hanya karena dalam beberapa hal ijtihad mereka berseberangan dengan salafi. Dalam masalah-masalah furu’iyah khilafiyah bisa saja perbedaan ijtihad, para sahabat seringkali berbeda pendapat dalam banyak hal, yang terkait kepada masalah-masalah furu’. Mujtahid-mujtahid besar dalam Islampun mempunyai perbedaan pendapat diberbagai aspek agama Islam, tetapi sekali lagi masalah yang menjadi dasar perbedaan tersebut adalah dalam furu’. Tetapi mereka tidak saling menyesatkan dan membid’ahkan. (www.hayatulislam. net , Asif Khan, Kritik: Terbagi ke Dalam 73 Golongan).
Kasus yang sangat populer di zaman Rasulullah SAW dimana diyakini sebagai landasan dibolehkannya perbedaan (ikhtilaf) dalam masalah furu’, adalah saat perang Khandaq. Di mana para sahabat memahami berbeda perintah Rasulullah SAW :
“Janganlah salah seorang dari kalian melaksanakan shalat ashar kecuali di (daerah) Bani Quraizhah..” (HR Bukhari)
Para sahabat ada yang shalat Ashar dalam perjalanan, ada juga yang mengakhirkan shalat ‘Ashar hingga sampai di Bani Quraizhah, maka Rasulullah SAW-pun mendiamkan (taqrir) kedua kelompok sahabat yang berbeda itu (Lihat Muhammad Asy-Syuwaiki, Masalah-Masalah Khilafiyah di Antara Gerakan Islam, hal. 14). Hal ini diyakini bahwa dibolehkan terjadinya ikhtilaf dalam masalah furu’ dan membantah dengan tegas pernyataan salafi bahwa “Kebenaran hanya satu” karena dalam kasus melaksanakan shalat ‘Ashar yang berbeda di antara dua kelompok sahabat ini didiamkan (taqrir) oleh Rasulullah SAW atau kedua kelompok sahabat itu benar dan tidak ada yang salah.
Khatimah:
1. Salafi merasa dirinya yang paling benar, karena mereka meyakini kebenaran hanya satu, indikasi yang terdapat dalam hadits hanya satu golongan yang masuk syurga dari 73 golongan adalah golongan salafi, serta salafi menganggap sesat dan bid’ah golongan yang berseberangan ijtihad dengan mereka. Sehingga sulit bagi salafi untuk menerima ijtihad yang berbeda dengan mereka dan sangat taqlid dengan ijtihad ulama-ulama mereka.
2. Salafi cenderung mencela golongan lain, karena salafi diperintahkan untuk mengungkapkan semua keburukan golongan sesat dan bid’ah itu dan dilarang mengungkapkan secuil-pun kebaikan mereka. Karena mengungkapkan kebaikan mereka akan menyebabkan orang lain mengikuti golongan sesat dan bid’ah itu. Sehingga tidak heran jika buku-buku dan website-website salafi banyak memuat celaan sesat dan bid’ah kepada golongan lain.
3. Salafi juga melarang untuk berkasih sayang, berteman dengan golongan selain mereka, bahkan tidak boleh shalat di belakang mereka, salafi menyesatkan ulama yang mereka anggap ahlu bid’ah, melarang memuji, mengagungkan, membaca kitab dan mendengarkan kaset ulama-ulama tersebut. Sehingga salafi akan mengalami kesulitan dalam menjalin ukhuwah dengan golongan lain, malah akan menimbulkan pertentangan dan perpecahan dengan golongan lain.
4. Salafi akan menghambat gerak da’wah golongan yang dianggap sesat dan bid’ah oleh mereka, bahkan harus memusnahkan mereka (golongan da’wah dan partai politik), karena golongan itu dianggap akan meracuni umat dan menimbulkan perpecahan. Sehingga akan timbul benturan di medan da’wah antara salafi dengan golongan lain, karena golongan lain merasa dihalang-halangi saat berda’wah di area-area yang dikuasai oleh salafi.
Diharapkan setelah memahami karakter salafi ini, kita mampu mengantisipasi menghadapi golongan seperti ini. Tetapi jangan kaget, jika penjelasan dari kitab-kitab salafi di atas, akan ditemukan pertentangan dalam kitab-kitab salafi yang lain. Karena di antara ulama salafi sendiri bisa terjadi saling pertentangan, seperti halnya terpecahnya salafi dalam beberapa golongan.
Wallahua’lam

–deleted–

Mohamad Ramdan yang memberi komentar ini adalah bukan Mohamad Ramdan admin milis Islam Jamaah. Kesamaan nama adalah hal biasa. Namun orang, akhlak dan pribadi serta harokah yang diambil berbeda. Dengan ini tanggapan yang provokatif dan di luar akhlak Islam saya hapus. Sa’ad -Admin-

LDII…..? bagus ah….ngga sesat. gua ngaji di LDII udah lebih dari 10 tahun. dan ternyata apa yang dituduhkan orang itu ternyata ngga bener. kalau LDII sesat gua pasti udah keluar dari LDII. gua akui, LDII tidaklah sempurna. masih banyak yang harus dibenahi. tapi ketidak sempurnaan itu kan hal yang wajar selama tidak melanggar hukum ALLAH dan Rasul yang sifatnya prinsip.sekarang gua tanya harokah mana sih yang sempurna menurut lo pada? salafi?, HTI?, ESQ?, FPI?, NU?, Muhammadiyah?persis? majelisrasulullah?. masing2 harokah pasti punya aspek positif dan negatif. sejujurnya demi ALLAH gua menginginkan umat Islam bersatu.apapun organisasi dan manhajnya mari kita lihat persamaan kita jangan lihat perbedaan kita. jazakalahukhoiro

@ Mohamad Ramdan : Bisa lebih sabar dan santun?

Amiennnn
Bener Tuh nyang dikata Gareqo, karena setahu gua LDII ntuh ga bisa di lihat dari luar ja, ya mungkin diluar ya banyak LDII katanya sesat, Karena banyak LDII apa2 yang menyangkut dunia luar harus di bithonahkan agar kita mencerminkan budi luhur kita, LUh yang ngaku org salafi namanya ja mohamad tapi kelakuanya budi ashor, apa jangan2 salafi ajaranya menganut sekte anjing. Ntuh nyang di omongin ramdan. ya udah ane cabut dulu. jazakalahukhoiro

@ Rizky : Gak usah terpancing. Biarkan yang lain seperti itu, mas Rizky gak usah ikut akhlak yang tidak baik. Saya punya pengalaman ‘kurang baik’ dengan ‘anggota’ LDII. Tapi cukuplah menjadi bagian dari khazanah pengetahuan saya.

Semoga berkenan. Syukron

ye, mav dweh anE ke bawa ama hawa setan.]

Ass, saya dengar kalau, LDII itu sekarang dah berubah, kira-kira betul nggak? Saya juga dengar dari teman saya yang notabene ikut dalam kajian di Simpang Dam, Mukakuning di kota Batam bahwa yang dikatakan orang di luar sana hanyalah fitnah belaka, malah saya diajak ngaji bersama mereka, tapi saya nggak meresponnya, dan saya lihat juga kalau mereka tidak seekstrem yang disebutkan, mereka juga shalat bareng dengan jama’ah yang lain, tapi ya wallahu alam bishawab

kenapa ya salafy begitu benci sama LDII sampe2 mereka begitu gencar buat propaganda di internet dalam bentuk blog, situs dan milis yang isinya memfitnah, mencaci, menjudge, menghujat LDII? tidak adakah cara yang lebih baik dan santun menghadapi perbedaan dengan manhaj lain? apakah salafy indonesia selalu bertindak dengan cara-cara yang menjijikan dalam menghadapi harokah yang tidak sejalan dengan mereka?

Koq repot, bahas ini bahas itu, mestinya masing2 ningkatkan amal ibadahnya az, heheheheheh, cari kulian untuk nanti diakhirat…………Koq repot (pinjam kata2 mbah GUs )

Ricky ricky…banyak bacot,persis robot dowerrrr.

salafi memang dimana saja bikin onar, sebenarnya yang jadi korban pun bukan hanya LDII oleh fitnah dan hasutannya komplotan salafi. manhaj lain pun sama dicaci maki. mereka mengklaim siapa saja yang menghina salafi maka hukumnya adalah khawarij.khawarij mata lu…justru salafi sendiri yang khawarij, yang suka mengkafir2kan orang yang bukan golongannya. lagian herannya kalo salafi ngga suka sama keamiran yang ada di IJ ya bikin aja keamiran sendiri…beres.ngga usah nyari ribut atas nama amar ma’ruf nahi munkar. lagian kalau ada keamiran di IJ lantas kenapa? haram hukumnya? wong ada dalilnya. lagian semua orang tau ko di IJ ada keamiran. lantas kenapa? apa yang ditakuti dalam keamiran?subversi? wong keamiran cuma kepemimpinan yang sifatnya spiritual. bukan politis. urusan politis orang2 LDII setia pada UUD 1945 dan Pancasila tau..demi Allah, perintah yang ada di LDII itu adalah supaya warga LDII menjadi warga negara yang baik dan berbudi luhur.semakin kenceng saalafi menghina LDII justru semakin keliatan kalo salafi itu sebenarnya sirik ama LDII. terus terang gua dulu seneng sama salafi dan berharap terjadi penggabungan antara salafi dan LDII karena secara teologi akar dan visi mereka sama. tapi entah kenapa justru dalam dakwah mereka justru menghujat dan memfitnah LDII serta menghasut masyarakat supaya terjadi benturan sesama orang Islam. itulah kebusukan salafi. mereka kepanjangan tangan dari zionis yang ingin mengadu domba umat islam.supaya islam terpecah belah.

percaya atau tidak, orang2 LDII yang suka mengkafir2kan orang lain justru orang2 LDII yang sekarang keluar dari LDII dan bergabung dengan salafi.lalu mereka membuat komplotan untuk menyebar fitnah.

Kalau ada yang mengaku2 Mohamad Ramdan seperti pesan di atas:

Saya copy kan lagi:

#
mohamad ramdan, on June 6th, 2008 at 10:59 am Said:

bunuh LDII, bantai semua orang2 LDII. hidup salafi. LDII anjing

Maka, saya berani bersumpah Demi Allah dan Rasulullah SAW bahwa itu bukan saya.

Mohon kepada pemilik blog agar di cek asal comment tersebut.

Mohamad Ramdan
moderator islam-jamaah@yahoogroups.com

dasar bodoh…

memangnya yang berhak menyandang nama mohamad ramdan cuma ente aja…?!

liat di buku telepon, yang namanya mohamad ramdan tuh ratusan.

ane mau koreksi juga pada tulisan ente yang berbunyi:
Maka, saya berani bersumpah Demi Allah dan Rasulullah SAW bahwa itu bukan saya.

ente yang katanya penganut salafy kok bersumpah demi Rasulullah.

yang namanya sumpah itu hanya boleh demi Allah saja. apa ente dari aliran salafy musyrik?

Wah salafy nggak pernah berubah. Isi otaknya cuman hujatan mulu. Gak mendidik umat. Gimana umat mau bersatu kalau isi kajiannya cuman hujat sana hujat sini. Ikhwanul muslimin, jama’ah tabligh, HTI disebut ahlul bid’ah. Gimana dengan NU dan Muhammadiyah ya apa mungkin sudah disebut ahlul sesat. Kayaknya cuman salafi doang yang bakalan masuk sorga, soalnya belum pernah ada yang menyebut salafi ahlul bid’ah sih. Salafi yang ini apa ya sama dengan para ulama salaf dulu ya…Sepertinya enggak. Ulama dulu selalu tabayun Coba kalau para salafi ini mau tabayun langsung dengan orangnya… kan lebih baik gitu…lebih ksatria. Dari pada cuma hujat sana hujat sini yang belum tentu sesuai maksud dari orang yang dihujat.
Orang berilmu akan berpikir ribuan kali sebelum mencela orang lain. Orang bodoh yang merasa berilmu akan gampang sekali mencela orang lain.

Yang mengaku salafi itu memang tidak cocok digelari ahul bid’ah karena mereka itu khowarij. Dan yang memberi nama itu Rasululloh SAW, bahwa kelak ada satu kaum yang ekstrem yang keluar dari Nejd. Terbukti pemimpin mereka itu orang Nejd. Shodaqollohu wa shodaqo rasuluh.

Buat Muntarsih yang Pintar!
Saya berani angkat bicara karena nama tersebut mirip sekali dengan nama saya dan saya dikomplain dalam milis islam-jamaah@yahoogroups.com. Makanya saya harus memberikan klarifikasi.
Masalah kemudian banyak yang bernama mirip saya itu bukan masalah bagi saya. Yang penting saya melakukan klarifikasi.
Kemudian saya sudah mengkoreksi mengenai sumpah, bahwa bersumpah hanya atas nama Allah SWT semata di milis islam-jamaah@yahoogroups.com
Anda jangan sok tahu dengan mengatakan saya salafy atau bukan salafy atau apapun. Padahal saya tidak ada urusan dengan salafy yang anda maksudkan.
Saya siap BERTEMU dengan anda atau siapapun anda untuk klarifikasi jika diperlukan.

Salam,
Mohamad Ramdan
moderator islam-jamaah@yahoogroups.com

Berarti clear. M Ramdan bukan salafi dan M Ramdan yg ini beda dgn yg mengaku M Ramdan lalu kasih komentar keras. Jelas M Ramdan moderator milis mustahil salafi. Wateper, saya tidak keduanya. Eniwey beidewey baswey tengs

yang saya inginkan cuma satu:
membimbing umat islam pada kebenaran

Salam,
Mohamad Ramdan
moderator islam-jamaah@yahoogroups.com

in uriedu illa al ishlah mastatho’tu
wa maa tawfiqi illa billah

Klarifikasi: saya tidak menuliskan statement July 11th, 2008 at 5:56 pm.

Mohon kepada pemilik blog ini untuk bisa mengidentifikasi dari IP Addressnya, saya pun siap klarifikasi.

Saya menyayangkan karena masih ada oknum pengecut yang memanfaatkan nama saya di blog ini. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan ganjaran yang setimpal dengan perbuatannya.

Kalau memang anda tidak pengecut, sebaiknya anda menggunakan nama anda sendiri.

Salam,
Mohamad Ramdan

semua sudah clear. silakan baca komentar admin pada tanggapan Mohamad Ramdan di atas. Syukron -admin-

Hahahahaha………………….
itu aja koq repot……………kata GUSDUR

kalian sesama umat islam koq saling mEnghujat, mEnjElek-jelekkan, mEnghina, mEmfithah…….

saya sebagai muallaf jadi ragu untuk masuk ISLAM……

Apa ga’ ada TOPIK lain untuk diposting di blog ini….???

orang yang memfitnah orang lain belum tentu benar…..

orang yg menjelek-jelekkan orang lain belum tentu lebih baik dari pada orang yg dijelek-jelekkannya…….

orang yg menghina orang lain belum tentu lebih mulia dr pd org yg dihinanya…….

POSTING TOPIK YG BERMANFAAT DONK……

@ antonk : Anda bilang mualaf, tp ragu mau masuk Islam. Tulisan Anda meragukan. Jadi gak perlu dikomentari.

@ bocet : kalau Anda tidak setuju, ungkapkan ketidaksetujuan dgn argumen. Argumen Anda menjadi posting komentar yg berguna paling tidak bagi yg setuju dgn Anda. Tks

SAYA setuju ama @bocet

” POSTING TOPIK YG BERMANFAAT DONK……”

kita sebagai umat islam seharusnya bersatu agar semakin kuat, apakah menunggu kejadian spt di POSO terulang lagi…. baru umat islam mau bersatu ????

sebaiknya anda posting topik-topik yang membuat umat islam ini bisa bersatu, jangan posting topik-topik yang membuat umat islam terpecah belah.

Cukuplah Kuasa ALLOH yang memfonis suatu ummat itu sesat atau tidak sesat, karena yang menentukan surga neraka adalah hak-Nya ALLOH, ATAU ANDA MERASA LEBIH BERHAK DAN LEBIH BERKUASA DARIPADA ALLOH ????

” WAHAI UMMAT ISLAM MARI KITA BERSATU, JANGAN MUDAH TERPROVOKASI, JANGAN MUDAH TERHASUT “

t.k amin poso

saya setuju umat islam bersatu, ngapain tuh ngomongin kelompok orang lain, padahal dia juga islam ya..kan..? kerjakanlah rukun islam, jalankan sesuai perintah, perbanyak amal kebaikan, itu namanya muslim !!! anda2 yang sering hujat-menghujat, cela-mencela coba sekarng tinggalkan, gak ada faedahnya tuh… dan renungkan bekal apa yang anda bawa setelah mati kalau hanya menyalahkan orang lain. amal wooooi..yang akan kita bawa, lha kalau amal jelek yang dibawa kan..rugi ya..gak..ya..gak.. gitu aja kok diributin, ingat dalil ini tlg diartikan ” alkaisu mandana nafasahu wa amila lima ba’dal maut” kurang lebih itu sabda nabi saw, cobalah renungkan….?

Wahai ===> @ Lukman Saad

Kalau anda ingin pahala yang besar, tuch bina antonk medan atau orang-orang muallaf spt antonk medan spy senang, aman, nyaman, semangat utk menetapi agama ISLAM ini….

ich…..
Jangan bahas yang beginian donk….

bener tuch kata Aimn Poso = ” Biar ALLOH yg nentuin sesat atau ga’ sesat suatu ummat ”

belum tentu orang yang memPOSTING berita ini tidak sesat….

Jangan – jangan yg posting berita ini memang orang kafir yang sengaja memecah ummat islam

Saya jadi ingat pelajaran sejarah waktu di kampus :
” -ceritanya = belanda ngirim seseorang ke mesir utk belajar agama islam tujuannya untuk mengadu domba ummat islam saad itu, sehingga INDONESIA bisa mereka jajah sampai TIGA SETENGAH ABAD-”

Jangan – jangan kamu keturunannya yach….
TOBAT-TOBAT-TOBAT-TOBAT-TOBAT-TOBAT

iya tuch ORANG KAFIR YANG PAKE KEDOK ISLAM, PAKE NAMA ISLAM, PAKE ISTILAH ISLAM

TOBAT WOIIIII JANGAN PECAH BELAH ISLAM, SAYA SETUJU DENGAN AMIN

Sedih baca komentar yg emosi, jauh panggan dari api. Jaka Sembung naek ojek, gak nyambung Jack.

Makanya baca artikel dari awal. Runut, jgn tiba2 muncul. Katanya inget kuliah, komentar kok gitu.

Wa jaadilhum bil lati hiya ahsan (debatlah mereka dgn cara yg baik). Gak usah marah, emosi, menduga orang kafir dlsb. Ajukan dalil, beri argumentasi dan pencerahan. Yg baca artikel ini banyak, jd tunjukkan kualitas diri, berpikir, akhlak dan ilmu. Kalau Anda marah, menuduh, memaki. Maka -maaf- kualitas Anda baru sampai disitu.

Sebaiknya ikuti diskusi dari awal. Baca artikel lainnya. Jika bermanfaat, alhamdulillah. Jika tidak tinggalkan. Terima kasih Anda sudah mampir dan sudi memberi komentar.

Piiisss…
Was salamu ‘alaykum Wr. Wb.

Lukman Sa’ad
(Alhamdulillah masih muslim)

Semakin kebawah nih cerita semakin nggak karuan. Banyak yg emosi. Emang umur kita tinggal berapa sih… sebaiknya diisi dengan nasehat basyiron wa nadziron (maaf kalo bahasa arab saya salah).apakah dengan menghina ,memaki menghujat akan menyelamatkan kita dari alam kubur. Ingat apakah sholat kita sudah benar, sudah tuma’ninah, pada 1/3 malam kita berdoa Memang ada salafi, Ahmadiyah, LDII, Persis, NU, Muhammadiyah dll. Tapi kita perlu koreksi diri kita. Apakah kita akan selamat ???? Alloh tidak akan melihat orang itu dari aliran apapun. Yg dilihat apakah kita sudah menjalankan Quran dan Hadist dengan benar ??? Hadist ada yg menyebutkan bahwa kalo kita berselisih kita kembalikan ke Quran dan hadist. Apakah itu sudah kita laksanakan ???? Apakah kita baca Quran minimal 3 ayat aja setiap hari ??? Itu kan suatu hal yg mudah. Apakah kita sudah mengkaji hadist ??? Boro2 hadist besar (kitabussitta) mungkin liat barangnya aja belum. Di Gramedia aja saya cari kayaknya nggak ada tuh. Selama ini saya mencari ulama yg bisa mengajarkan saya belajar langsung hadist2 besar. Bukannya tidak mau belajar dari buku bacaan. Karena saya sudah bosan, dan saya ingin mempelajari dari sumbernya langsung. Ditempat saya ,ulama kalo ditanya tentang hadist besar dan saya ingin belajar, ternyata mereka tidak bisa membantu saya. Apakah nggak sebaiknya kita sama2 mempelajari Quran dan Hadist dengan baik dan menjalankan isinya secara kaffah daripada berantem membenarkan dirinya sendiri???? Itukan yg diajarkan dalam Al-Quran . Masuklah kamu secara kaffah (maaf lagi kalo terjemahan saya salah).
Ahhh… saya bukan seorang yg ahli agama, cuma kalo liat dari atas sampe bawah dan penuh dengan emosi apakah itu ucapan orang yg ahli agama, dimana Nabi sendiri menyebarkan agama islam dengan tutur kata yg sopan , lemah lembut dan baik. Cobalah kita mencoba seperti nabi, bukankah nabi Muhammad SAW seorang yg menjadi panutan kita dan contoh bagi kita. Thanks.

Makasih mas Petir. Diskusi ini menarik dgn berbagai macam pendapat dan sudut pandang. Kita juga belajar dari komentar, mana yg bagus dan yg tidak. Ada jg komentar fitnah. Kita melihat dan membaca sekaligus menilai bobot komentar serta akhlaq pemberi komentar. Tulisan mencerminkan diri. Syukron

Mudah2an kedepannya blog ini tidak berisi melulu fitnahan, makian dan cacian . tapi juga ada nasehat. Kita melihat dunia ini sudah rusak oleh berbagai macam kerusakan. Maksiat dimana-mana, kenapa kita tidak fokus untuk menbetulkan hal yang sudah rusak itu ??? Kenapa diantara umat islam sendiri harus saling mencemooh, menghujat ??? Apakah moral dan keimanan kita sudah begitu bobroknya hingga tidak mengenal lagi tata krama ??? Untuk masalah keyakinan itu susah untuk dipalingkan. Biar bagaimanapun … dihujat… dianiaya.. diusir… kalo sudah yakin dan kuat kefahamannya insya Alloh tidak akan bisa dipalingkan. Kita lihat Ahmadiyah… Apakah kita bisa memalingkan keyakinan mereka ??? Walaupun sudah disuruh bubar mungkin cuma organisasinya yg bubar tapi jamaahnya ??? Hmmmm…. belum tentu… Untuk itu menurut saya kita cuma bisa menasehati dengan cara yg baik. Kita ini umat islam. Ada yg mengatakan anjing… koreksilah diri sendiri dulu. Mungkin orang yg kita maki itu lebih baik dari kita sesuai dengan dalilnya. “Janganlah kamu menjelekkan orang lain barangkali orang tersebut lebih baik dari kita. Ada yg sudah mengklarifikasi disalahkan juga… Kalau begitu apa yg seharusnya dia lakukan ??? Saya tidak tau LDII itu apa ??? Saya baca disini LDII itu sesat. Apakah benar sesat… Apakah LDII mengakui Nabi seperti Ahmadiyah??? Apa yg dikaji dalam setiap pengajiannya ??? Apakah Quran dan Hadist atau kitab2 yg lain. Kalo yg dibahas Quran Hadist dan betul2 Hadist2 ulama besar, trus salahnya dimana. Apakah orang yg betul2 mengkaji QH bisa dianggap sesat?? Kalo sesat kita harus mengkaji apa??? Justru ahmadiyah saya tahu dari berita dan dari teman2 bahwa itu sesat. Nah kedepannya hilangkanlah permusuhan dan caci maki diantara kita. Kita ini sesama muslim. Kita ingat sejarah bagaimana Nabi menyatukan kaum Anshor dan Muhajirin. Begitu bersaudaranya mereka. Sementara kita ????
Thanks.

Thanks atas masukannya.

Umar Bin Khottob berkata :
HASIBU ANFUSAKUM QOBLA ANTUHASABU

Mohon maaf mas Bukhori wal muslimin… Artinya apa itu saya nggak ngerti …

Gw pernah mondok di POnpes LDII Gama, selama gw mondok gw akui mendapatkan ketenangan jiwa didiri gw….jd ga bener kalo LDII itu sesat, tapi sesat bagi mereka yang mengagungkan dunia dan mendiskriminatifkan suatu ajaran….

Saat keluarga gw ikut pengajian ini ajarannya berpegang pd alquran & Alhadits…ga dilebih2kan atau dikurang2kan….segala macam hal tentang duniawi adalah urutan yg terakhir……hidup pas2an tapi selalu mensyukuri……walaupun sekarang keluarga gw udah ga ngaji lagi di LDII, tapi hati kecil gw masih berkeinginan untuk belajar dan mengamalkan ajaran yg pernah gw dapet di LDII (rasanya damai banget…..)
Waktu gw ngaji di LDII, dr SD sampe SMP dan kelas 3 SMP itulah keluarga gw ga ngaji lagi….tapi sampe saat ini di usia gw yg sudah 24 taon masih tertanam ajaran yg benar yg logic terhadap perintah atau larangan yg ada di LDII….yaitu :
1. Haram Merokok : Merokok dapat merusak kesehatan, di bungkus rokok sendiri jelas banget anjurannya, jadi kalo masih merokok berarti merusak kesehatan yg dipaksakan, jika seseorang dengan sengaja menyakiti dirinya sendiri pastinya DOSA.
2. Dilarang bertatapan mata / bersalaman kepada yg bukan muhrim : Emang bener, rasa ketertarikan terhadap lawan jenis berawal dari pandangan mata, bersalaman, berpelukan hingga akhirnya berzina…(Ingat kita ini manusia yg rawan tergoda oleh rayuan setan…kalo ga ada antisipasi rayuan setan kita pasti bisa tergoda)
3. Wajib bagi laki2 memakai celana yg menutupi aurat dan diatas mata kaki : Kenapa di atas mata kaki…secara logic aja udah jelas, jika celana di bawah mata kaki dan berjalan di jalanan yg kotor pasti celana akan ikut kotor dan tidak bisa untuk dipakai sholat…bener kan..???
4. Wajib hukumnya menyebut nama ALLAH di segala kondisi :
Saat senang = Alhamdulillah
Saat sedih = Inalillah
Saat takjub = SubhanAllah
Coba perhatikan orang LDII ga ada yg latah jorok saat kaget atau saat yg lainnya….

Tau ga kamu…yg menghina LDII atau yg nyerang mesjid LDII itu adalah orang2 yg cuma numpang label Islam di KTPnya…itu fakta……
Mesjid LDII tempat gw ngaji itu dulu pernah diserang ama tetangga sekitar masjid….pas gw pernah ngobrol ama temen gw yg kebetulan punya temen sekolah dekat mesjid LDII..yg nyerang itu kebanyakan preman – preman….tapi lucunya lagi kalo idul qurban mereka slalu dateng ke mesjid LDII minta jatah daging…aneh kan tapi ini nyata loh….
Terus terang gw sekarang ga ngaji lagi di LDII, tapi gw yakin ALLAH pasti akan kasih hidayah ke gw untuk ngaji di LDII lagi….bukan lembaganya atau LDIInya yg gw lihat tapi ajaran Alquran dan Alhaditsnya yg gw rasa pas banget untuk nuntun gw sampe ke akhirat…..
Dan mesti diinget suatu lembaga baik LDII atau yg lainnya anggotanya pasti manusia dan manusia itu ga luput dari khilaf atau dosa….jadi jangan disalahkan ajarannya karena ajaran tetap sama yaitu Alquran dan Alhadits…kalo ada penyimpangannya ya berarti ulah oknum manusia yg membelot…

Cukup sekian informasi dari saya…semoga membantu menjelaskan LDII itu seperti apa….

Ada kemiripan dalam hal isbal (celana di atas mata kaki) antara LDII dan Salafi. Tp gw gak tahu persis apakah keduanya sepakat menetapkan keharaman bg yg memanjangkan celana hgg melebihi mata kaki. Bagi Salafi ini jelas haram dan bid’ah. Ujung2nya dholalah dan fin naar.
Allohu a’lamu

” Yang membuat kita masuk sorga bukan LDII-nya, bukan NU-nya, bukan MuHamaDiah-nya, bukan Salafy-nya, dll tapi yang memasukkan kita ke surga adalah amalan kita sendiri ” ucapan itu saya dengar dari Ketua Umum LDII Profesor Syam

klo amalan kita murni kerna ALLOH maka pasti masuk surga, klo amalan kita masih tercampur dengan amalan – amalan diluar qur’an hadis ( sirik, kurofat, tahayul, bid’ah, [ amalan-amalan yg ga ada tuntunan qur’an hadis ] ) ga’ mungkin utk masuk surga, jadi bukan LDII, NU, Muhamadiah, Salafi-nya yg buat kita masuk surga….. ucapan itu juga saya dengar dari Ketua Umum LDII Profesor Syam

Apapun Ormasnya sing penting iku ajarannya…. ajarannya bener sesuai tuntunan Qur’an hadis trus diamalkan juga sesuai tuntunan Qur’an hadis pasti masuk surga

yang buat saya salut ama LDII, pengurusnya ga mau ikut berpolitik…… katanya klo agama dipake untuk politik KEGEDEAN ALAT ( alat yang dipake terlalu besar ) gambarannya spt bunuh nyamuk pake GRANAT

hehehe …. lucu yach, tapi masuk juga tuch

Indonesia memilih , bahwa pernyataan yang di atas tsb adalah haq, bagaimana tidak sesuatu jangan dipandang dari sudut ormasnya, tapi kepandainya dalam beramal dalam mencari amalan2 ALLOH, itulah yang membuat sesuatu kalangan masyarakat menilai dari sudut pandang yang berbeda. Jazakumuluhuhoiron.

Syumuliyatul Islam mengatur semua aspek kehidupan. Dien ini lengkap. Nabi Muhammad shallallohu ‘alayhi wa aalihi wa sallam selain menjadi kepala rumah tangga juga menjadi kepala pemerintahan. Beliau Shallallohu ‘alayhi wa aalihi wa sallam tidak hanya menjadi pemimpin spiritual jg menjadi panglima perang. Tidak ada dikotomi dalam Islam. Istilah berikan agama pada pendeta dan serahkan negara pada penguasa bukan prinsip Islam. Amar makruf nahyi ‘anil munkar butuh lembaga, aparat, undang2 dlsb. Hal itu bisa diwujudkan jika umat Islam peduli dgn mekanisme pengelolaan negara. Cukuplah era terdahulu mengebiri hak2 politik umat Islam dan secara sistematis meminggirkannya. Islam adalah jawaban dan solusi.

Allohu a’lamu

diriwayatkan dari Hudzaifah:
“Bahwasanya ketika manusia bertanya kepada Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan, aku bertanya kepada beliau tentang kejelekan, karena khawatir akan menimpa diriku, maka aku berkata, “Wahai Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam sesungguhnya kami dahulu dalam keadaan jahiliyah dan kejelekan, maka Allah datangkan kepada kami kebaikan, maka apakah setelah kebaikan ini ada kejelekan?” Beliau menjawab, “Ya”. Maka aku berkata, “Apakah setelah kejelekan itu ada kebaikan?” Beliau menjawab, “Ya, tapi padanya ada dakhan (kotoran)”. Aku berkata, “Apa dakhannya?”. Beliau menjawab, “Kaum yang mengerjakan sunnah bukan dengan sunnahku, dan memberi petunjuk bukan dengan petunjukku, engkau kenali mereka tapi engkau ingkari”. Maka aku berkata, “Apakah setelah kebaikan tersebut akan muncul kejelekan lagi?” Beliau menjawab, “Ya, adanya dai-dai yang berada di atas pintu jahannam, barangsiapa yang memenuhi panggilannya akan dilemparkan ke neraka jahannam”. Aku berkata, “Wahai Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam terangkan ciri-ciri mereka”. Beliau berkata, “Mereka adalah suatu kaum yang kulitnya sama dengan kulit kita, bahasanya juga sama dengan bahasa kita”. Aku berkata, “Apa yang engkau perintahkan jika aku mengalami jaman seperti itu?” Beliau berkata, “Berpeganglah dengan jama/ah muslimin dan imam mereka”. Aku bertanya, “Bagaimana jika tidak ada jama’ah dan imam?” Beliau menjawab, “Tinggalkan semua firqah, meskipun kamu harus menggigit akar pohon hingga kamu mati dan kamu dalam keadaan seperti itu .”
Seandainya apa yang kita pahami sesuai dengan pemahaman mereka maka itulah al-haqq, maka siapa pun yang berada di atas pemahaman ini maka merekalah yang disebut al-firqatun najiyah, merekalah fs-sawaadul a’zham, dan itulah al-jama’ah, sebagaimana dikatakan Nabi shalallaahu ‘alaihi wa sallam: “Setiap yang mengikuti sunnahku dan para shahabatku.” ; “Kalian wajib berpegana teguh dengan sunnahku dan sunnah khulafaui rasyidin” (HR Abu Daud dan Tirmidzi). Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu: “Al Jama’ah itu ialah setiap yang sesuai dengan al-haqq walau engkau seorang diri.” Dalam riwayat yang lain dikatakan: “Al Jama’ah adalah siapa saja yang sesuai dengan ketaatan kepada Allah walaupun engkau sendirian.” Ibnu Khallal rahimahullaah mengatakan: “Al Jama’ah ialah Jama’atul Muslimin, yaitu para shahabat serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan sampai Hari Akhir. Mengikuti mereka adalah hidayah dan menyelisihi mereka adalah sesat.”
Penjelasan tentang haditsul iftiraq
Terkait masalah haditsul iftiraq, dimana umat ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan yang mereka semua berada di dalam neraka, kecuali satu yang selamat yakni Al Jama’ah. Maka jumhur ulama mengatakan, bahwa masuknya mereka ke dalam neraka ini tidaklah kekal, akan tetapi hanya sementara. Jadi, bid’ah-bid’ah yang ada pada diri mereka tidaklah menyebabkan mereka keluar dari Islam, bid’ah itu tidak sampai menjatuhkan mereka dalam kekufuran (bid’ah mukaffirah) akan tetapi hanya sampai pada tingkatan fusuq (bid’ah muharramah). Maka mereka tetaplah muslimin, sehingga tetap ada kewajiban untuk berwala’ terhadap mereka dan ada pula kewajiban bara’ terhadap meruka sesuai dengan tingkad penyimpangan yang ada pada mereka.
Panitia Tetap Al Buhuts Al Ilmiyah Wal Ifta yang terdiri dari: Syaikh Abdul Azis bin Abdullah bin Bbz, Syaikh Abdurrazaq Al Afify, Syaikh Abdullah bin Ghadyan, dan Syaikh Abdullah bin Qu’ud memfatwakan mengenai harakah-harakah yang ada saat ini, “… secara umum, setiap jama’ah mempunyai kesalahan dan kebenaran. Anda boleh bergaul dengan jama’ah manapun selagi di sana ada kebenaran dan menghindari jama’ah yang banyak kesalahannya. Tetapi tetap harus saling memberi nasihat, saling tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa.”
http://www.perpustakaan-islam.com/mod.php?mod=publisher&op=printarticle&artid=117

Orang yang bijak adalah orang yang berpikir dulu sebelum bertindak. Allah ta’ala berfiman yang artinya, “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak memiliki pengetahuan tentangnya…” (QS. Al Israa’: 36). Dan sudah jelas bagi kita bahwa hakikat Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah setiap orang yang berpegang teguh dengan pemahaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang tidak lain bersumber dari mata air wahyu yaitu Al Qur’an dan As Sunnah, dimanapun dia, dari suku apapun, dan di masa kapanpun dia hidup.
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At Taubah: 100). Di dalam ayat ini Allah memuji tiga golongan manusia yaitu: kaum Muhajirin, kaum Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Maka kita katakan bahwa Muhajirin dan Anshar itulah generasi Salafush shalih. Sedangkan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik itulah yang disebut sebagai Salafi.
Al Ustadz Abdul Hakim Abdat hafizhahullah mengatakan, “Ayat yang mulia ini merupakan sebesar-besar ayat yang menjelaskan kepada kita pujian dan keridhaan Allah kepada para Shahabat radhiyallahu ‘anhum. Bahwa Allah ‘azza wa jalla telah ridha kepada para Shahabat dan mereka pun ridha kepada Allah ‘azza wa jalla. Dan Allah ‘azza wa jalla juga meridhai orang-orang yang mengikuti perjalanan para Shahabat dari tabi’in, tabi’ut tabi’in dan seterusnya dari orang alim sampai orang awam di timur dan di barat bumi sampai hari ini. Mafhum-nya, mereka yang tidak mengikuti perjalanan para Shahabat, apalagi sampai mengkafirkannya, maka mereka tidak akan mendapatkan keridhaan Allah subhanahu wa ta’ala.” (Al Masaa’il jilid 3, hal. 74)
Salah seorang imam mazhab yang sangat masyhur Imam Malik rahimahullah telah memancangkan sebuah kaidah yang sangat agung. Beliau mengatakan, “Tidak akan ada yang bisa memperbaiki generasi akhir umat ini melainkan dengan sesuatu yang telah berhasil memperbaiki generasi awalnya. Oleh sebab itu ajaran apapun yang tidak termasuk agama pada hari itu maka juga bukan termasuk agama pada hari ini.” (lihat Al Wajiz fi ‘Aqidati Salafish Shalih). Dari Ibnul Majisyun, dia mengatakan, “Aku pernah mendengar Malik berkata, ‘Barang siapa yang menciptakan suatu kebid’ahan di dalam Islam dan dia mengiranya sebagai sebuah kebaikan. Maka pada hakikatnya dia telah menuduh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhianati misi kerasulan. Sebab Allah telah berfirman (yang artinya), “Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian.” Oleh karena itu maka sesuatu yang bukan menjadi ajaran agama pada hari itu maka dia juga tidak boleh dijadikan sebagai ajaran agama pada hari ini.”.’ (lihat Al Wajiz fi ‘Aqidati Salafish Shalih).
Imam madzhab yang lain, Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata, “Pokok-pokok ajaran As Sunnah menurut kami adalah berpegang teguh dengan apa yang dipahami oleh para Sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta meniru mereka, meninggalkan bid’ah. Dan (kami yakin) bahwa semua bid’ah adalah sesat.” (lihat Al Wajiz fi ‘Aqidati Salafish Shalih). Dari Nuh Al Jami’. Dia mengatakan: Aku pernah berkata kepada Abu Hanifah rahimahullah, “Apa pendapatmu tentang perkara yang diada-adakan oleh sebagian orang yaitu pembicaraan tentang ‘ardh dan jism?”. Maka beliau menjawabnya, “Itu adalah ocehan kaum filsafat. Kamu harus berpegang dengan atsar/riwayat dan mengikuti jalan kaum Salaf. Jauhilah semua yang diada-adakan karena ia adalah bid’ah.” (lihat Al Wajiz fi ‘Aqidati Salafish Shalih). Dan Imam Asy Syafi’i rahimahullah yang begitu banyak dijadikan rujukan oleh orang-orang yang mengaku Ahlus Sunnah di negeri ini mengatakan dengan lantang, “Apabila kalian dapatkan di dalam kitabku sesuatu yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka berpendapatlah dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tinggalkan apa yang aku katakan.” (lihat Shifat Shalat Nabi karya Syaikh Al Albani rahimahullah).
http://muslim.or.id/manhaj-salaf/risalah-untuk-mengokohkan-ukhuwah-dan-ishlah-3.html

MENYINGKAP KESESATAN PARA IMAM PALSU
(Meluruskan Kesalahan Memahami Jama’ah – Imaamah)
Sudah kita ketahui bersama bahwa kondisi umat islam sepeninggal akan mengalami banyak perpecahan danRosululloh penyimpangan-penyimpangan terhadap syari’at yang dibawa oleh Rosululloh . Adapun yang menjadi penyebabnya adalah bukan karena mereka kehilangan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Semua para da’i mengaku berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dan keduanya senantiasa dibaca dan didengungkan kepada seluruh umat islam ini. Akan tetapi yang menjadi penyebab utama mengapa umat islam ini perbecah-belah dan terpuruk dalam kesesatan, hal itu karena mereka (para da’I, tokoh, kyiai, ustadz) memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman dan penafsiran sendiri, atau mengikuti tokoh tertentu atau kelompok tertentu. Maka kemudian lahirlah disana-sini perkara-perkara baru dan kelompok-kelompok baru (bid’ah) yang sesat dan menyesatkan.
sahabat, para tabi’in dan tabi’ut tabi’in sebagaimana dijelaskan dalam haditsnya :
أُوْصِيْكُمْ بِأَصْحَابِي , ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
“Aku wasiatkan kepada kalian (untuk mengikuti jalan) para sahabatku, kemudian orang-orang sesudah mereka, kemudian orang-orang sesudah mereka.” (HR. Ahmad)
pada hadits di atas agar jelasApa yang telah diwasiatkan oleh Rosululloh
http://abasalma.wordpress.com/2007/11/16/menyingkap-kesesatan-para-imam-palsu/

BENARKAH AS-SALAFIYYUN SENANG BERPECAH BELAH?
Oleh karena itu, jika terjadi kekeliruan dari sebagian As-Salafiyyun di sebagian negara, hal ini tidak berarti –sama sekali- bahwa kesalahan ada pada Ad-Da’wah As-Salafiyyah. Bahkan Ad-Da’wah As-Salafiyyah berlepas diri dari kesalahan para As-Salafiyyun!.
http://www.almanhaj.or.id/content/2112/slash/0

MENGAPA SANDARAN TERHADAP AL-KITAB DAN AS-SUNNAH BELUM CUKUP?
Belum cukup kalau kita hanya mengucapkan :”Saya seorang muslim (saja) atau bermadzhab Islam. Sebab semua firqah juga mengaku demikian baik Syiah, Ibadhiyyah (salah satu firqah dalam Khawarij), Ahmadiyyah dan yang lain. Apa yang membedakan kita dengan mereka ..? Kalau kita berkata : Saya seorang muslim yang memegangi Al-Kitab dan As-Sunnah. ini juga belum memadai. Karena firqah-firqah sesat juga mengklaim ittiba’ terhadap keduanya. Tidak syak lagi, nama yang jelas, terang dan membedakan dari kelompok sempalan adalah ungkapan : “Saya seorang muslim yang konsisten dengan Al-Kitab dan As-Sunnah serta bermanhaj Salaf”, atau disingkat “Saya Salafi”. Kita harus yakin, bersandar kepada Al-Kitab dan As-Sunnah saja, tanpa manhaj Salaf yang berperan sebagai penjelas dalam masalah metode pemahaman, pemikiran, ilmu, amal, dakwah, dan jihad, belumlah cukup. Kita paham para sahabat tidak berta’ashub terhadap madzhab atau individu tertentu. Tidak ada dari mereka yang disebut-sebut sebagai Bakri, Umari, Utsmani atau Alawi (pengikut Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali). Bahkan bila seorang di antara mereka bisa bertanya kepada Abu Bakar, Umar atau Abu Hurairah maka bertanyalah ia. Sebab mereka meyakini bahwa tidak boleh memurnikan ittiba’ kecuali kepada satu orang saja yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tidak berkata dengan kemauan nafsunya, ucapannya tiada lain wahyu yang diwahyukan. Taruhlah misalnya kita terima bantahan para pengkritik itu, yaitu kita hanya menyebut diri sebagai muslimin saja tanpa penyandaran kepada manhaj Salaf ; padahal manhaj Salaf merupakan nisbat yang mulia dan benar. Lalu apakah mereka (pengkritik) akan terbebas dari penamaan diri dengan nama-nama golongan madzhab atau nama-nama tarekat mereka .? Padahal sebutan itu tidak syar’i dan salah ..!?. agar tidak terputus lanjutkan
http://www.perpustakaan-islam.com/mod.php?mod=publisher&op=printarticle&artid=58

Seorang Imam tsiqah, Ayub As-Sakhtiyaniy pernah berkata : “Jika engkau ingin mengerti kesalahan gurumu, maka duduklah engkau untuk belajar kepada orang lain” [1]
Justru karena inilah, maka kaum hizbiyun (aktifis fanatik terhadap golongan) melarang pengikut-pengikutnya untuk menimba ilmu dari orang-orang selain golongan atau simpatisannya.
Imam As-Suyuthi rahimahullah [3] pernah di tanya tentang seorang sufi yang telah berba’iat kepada seorang syaikh, tetapi kemudian ia memilih syaikh lain untuk diba’iatnya : “Adakah kewajiban yang mengikat itu, bai’at yang pertama atau yang kedua..?.

Maka beliau -rahimahullah- menjawab : “Tidak ada yang mengikatnya, baik bai’at yang pertama [4] maupun bai’at yang kedua dan yang demikian itu tidak ada asal-usulnya. [5]

Semua ikatan-ikatan dan persyaratan-persyaratan itu adalah bathil, tidak ada asal-usulnya sama sekali dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah. “Setiap persyaratan yang tidak ada terdapat dalam kitabullah, maka persyaratan itu bathil, sekalipun berjumlah seratus persyaratan” [6]
selanjutnya kunjungi,Belenggu-Belenggu Hizbiyah
http://www.almanhaj.or.id/content/786/slash/0

Ada yg salah dgn bermazhab? Nama para imam yg disebut dalam komentar2 panjang lebar di atas ternyata para muqollid dari para imam mazhab. Sebut saja imam Nawawi pengarang kitab Riyadhush Shalihin bermazhab Syafi’ie. Imam Nawawi dgn kapabilitas keilmuannya sudah mencapai derajat imam mujtahid fatwa. Artinya imam yg telah mampu berijtihad memberikan fatwa dgn kaedah fiqh mazhab Imam Syafi’ie. Beliau rohimahulloh belum sampai derajat imam mujtahid mutlak. Ibnu Katsier yg mempunyai tafsir fenomenal dan dijadikan rujukan ternyata bermazhab Syafi’ie. Begitu juga imam Ibnu Hajar al Asqolani dan al Haitami, keduanya bermazhab Syafi’ie. Meski spesifikasi al Asqolani lebih ke bidang hadis dan al Haitami ke fiqh. Mereka menyandarkan nama akhir mereka dgn Asy Syafi’ie yg artinya bermazhab Syafi’ie.

Jadi, whats wrong getho loh? 🙄

yah yang wrong yang sering nyalahin imam mazhab, dan doyan mengkafirkan golongan lain om… :0

LDII, NU, Muhammadiyah, HTI dll ato apalah itu hanyalah sebuah nama, karena kita hidup di Indonesia maka sesuai dengan peraturan undang-undang siapa saja yang mau berkumpul ato berkelompok harus berorganisasi. (kurang tau jelasnya mungkin ada yang taw tentang ini)

Sudah jelaskan itu semua hanya nama,

yang penting bagaimana kita menyikapinya, toh juga ajarannya sama yaitu Al-Quran dan As-Sunnah. Apakah ada yang lain???Kalau ada, ini yang perlu dipertanyakan!

PEACE, SEMUA INI INDONESIA PUNYA

Seorang Imam tsiqah, Ayub As-Sakhtiyaniy pernah berkata : “Jika engkau ingin mengerti kesalahan gurumu, maka duduklah engkau untuk belajar kepada orang lain” [1]
Justru karena inilah, maka kaum hizbiyun (aktifis fanatik terhadap golongan) melarang pengikut-pengikutnya untuk menimba ilmu dari orang-orang selain golongan atau simpatisannya.
Imam As-Suyuthi rahimahullah [3] pernah di tanya tentang seorang sufi yang telah berba’iat kepada seorang syaikh, tetapi kemudian ia memilih syaikh lain untuk diba’iatnya : “Adakah kewajiban yang mengikat itu, bai’at yang pertama atau yang kedua..?.
Maka beliau -rahimahullah- menjawab : “Tidak ada yang mengikatnya, baik bai’at yang pertama [4] maupun bai’at yang kedua dan yang demikian itu tidak ada asal-usulnya. [5]
Semua ikatan-ikatan dan persyaratan-persyaratan itu adalah bathil, tidak ada asal-usulnya sama sekali dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah. “Setiap persyaratan yang tidak ada terdapat dalam kitabullah, maka persyaratan itu bathil, sekalipun berjumlah seratus persyaratan” [6]
selanjutnya kunjungi,Belenggu-Belenggu Hizbiyah
http://www.almanhaj.or.id/content/786/slash/0

Imam as Suyuthi rohimahulloh yang antum ambil perkataannya yang pasti bukan Wahabi. Beliau bermazhab Imam Syafi’ie sama seperth imam2 ahlus sunnah lainnya spt imam Nawawi, Ramli, Al Asqolani, Ibnu Katsier, Al Haitami, Al Ghozali dll. Mereka bertaqlid kepada Imam As Syafi’ie. Antum jg taqlid dg ibnu A. Wahhab, al albani, utsaimin, bin baz, a hakim abdat, umar sewed dll. Namun dibungkus dgn kata2 kami mengambilnya dari Al Qur’an dan hadis. Apa imam2 mujtahid dan para orang yg bermazhab dgnnya mengambil bukan dari keduanya.

Perkataan imam Suyuthi ra. yg haq dipergunakan unt hal yg bathil. Kalimatu haq yuridu biha al bathil. Hadza buhtanun ‘adziem

Penjelasan Haram dan Wajibnya Taqlid

Muhammad Nashiruddin Albani

Termasuk hal yang disepakati oleh ulama bahwa taqlid adalah,

“Mengambil suatu pendapat tanpa mengetahui dalil (landasannya)”

artinya, taqlid bukanlah berdasarkan ilmu pengetahuan. Maka atas dasar ini, para ulama menetapkan bahwa orang yang melakukan taqlid tidak dinamakan orang yang berilmu (’alim) (Lihat Al Muwafaqat oleh Imam Syatibi (4/293)). Bahkan Ibnu Abdil Barr telah menukil kesepakatan tentang hal ini dalam kitab Jami’ Bayan Al Ilmi (2/37 dan 117), Ibnu Qoyim dalam kitab A’laamul Muwaqqi’in (3/293) dan Suyuthi maupun para peneliti yang lain, hingga sebagian mereka secara berlebihan mengatakan “ Tidak ada perbedaan antara taqlid terhadap hewan dengan taqlid terhadap manusia”

Penulis kitab Al Hidayah berkata sehubungan dengan seorang ahli taqlid yang memegang jabatan hakim :

“Adapun taqlid yang dilakukan oleh orang awam menurut kami adalah boleh, berbeda dengan pendapat imam Syafi’i” ( ket: dalam pandangannya ini imam Syafi’i didukung oleh mayoritas ulama seperti Imam Malik dan Imam Ahmad )

Oleh sebab itu,kunjungi

Penjelasan Haram dan Wajibnya Taqlid

Antara Taklid dan ‘Ittiba’…..
25 11 2007

Asy-syinqithi rahimahullah berkata :

“Ketahuilah bahwa suatu hal yang patut untuk diketahui adalah perbedaan antara taklid dan ittiba’. Tidak boleh bertaklid dalam hal hal yang mengharuskan ittiba’ .”

Penjelasannya, bahwa tidak boleh bertaklid dalam setiap hukum yang memiliki dasar yang jelas dari Al quran, Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, atau ijma’. Sebab setiap ijtihad yang bertentangan denagn nash syar’i adalah ijtihad bathil, dan tidak boleh melakukan taklid kecuali pada permasalahan yang dibolehkan untuk berijtihad. Karena Al Quran dan As Sunnah adalah hakim atas setiap mujtahid. Tidak seorangpun dari mereka yang boleh menyelisihi Al Quran dan As Sunnah.

Tidak boleh bertaklid pada pendapat yang bertentangan dengan Al Quran, As Sunnah, atau ijma’ ulama. Sebab tidak boleh mengikuti selain yang haq. Tidak ada suatu masalah yang ada petunjuknya dari nash kecuali wajib untuk di ikuti. Tidak ada ijtihad dan taklid dalam perkara yang ada nashnya dari Al Quran dan As Sunnah, yang tidak bertentangan dengan nash lainnya.

Perbedaan antara taklid dan ittiba’ adalah perkara yang sudah dimaklumi di kalangan ulama. Tiada seorang ulamapun berselisih dalam menentukan maknanya.

Ibnu Abdil Barr rahimahullah menukil ucapan Ibnu khuwaiz Mandad dalam kitab Jami’ nya. Beliau mengatakan, taklid menurut pengertian syari’at adalah mengikuti pendapat yang tidak memiliki hujjah atau dalil. Dan ini adalah perbuatan yang dilarang dalam syari’at. Adapun itibba’ adalah mengikuti pendapat yang memiliki dasar dalil.

Pada tempat lain dalam bukunya beliau berkata “Setiap pendapat yang kamu ikuti tanpa ada landasan dalil, berarti kamu telah melakukan taklid dan taklid dalam agama Allah ta’ala adalah perbuatan yang tidak benar. Setiap pendapat yang kamu ikuti karena ada dalil yang mewajibkannya, berarti kamu melakukan ittiba’. Itibba’ dalam agama diperbolehkan, sedangkan taklid adalah perbuatan yang dilarang.”

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata dalam I’lam Al-muwaqi’in :

Imam Ahmad rahimahullah membedakan antara taklid dan ittiba’. Abu Dawud berkata “Aku pernah mendengar Ahmad berkata, Itiiba’ adalah seseorang yang mengikuti apa yang berasal dari Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam dan dari para sahabatnya. Adapun tabi’in boleh di ikuti dan boleh juga tidak”

Ibnu Qayyim melanjutkan, adapaun beramal dengan wahyu disebut ittiba bukan taklid, dan ini perkara yang sudah dapat dipastikan. Banyak sekali ayat yang menamakannya sebagai ittiba’, seperti Firman Allahu ta’ala berikut ini :

Antara Taklid dan ‘Ittiba’…..

MENGAPA SANDARAN TERHADAP AL-KITAB DAN AS-SUNNAH BELUM CUKUP?
Sebabnya kembali kepada dua hal, yaitu hubungannya dengan dalil syar’i dan fenomena Jama’ah Islamiyah yang ada.

A. Berkenan dengan sebab pertama. Kita dapati dalam nash-nash yang berupa perintah untuk menta’ati hal lain disamping Al-Kitab dan As-Sunnah sebagaimana dalam firman Allah : “Artinya : Dan taatilah Allah, taatilah Rasul dan Ulil Amri diantara kalian”. (An-Nisaa : 59). Jika ada Waliyul Amri yang dibaiat kaum Muslimin maka menjadi wajib ditaati seperti keharusan taat terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah. Walau terkadang muncul kesalahan dari dirinya dan bawahannya. Taat kepadanya tetap wajib untuk menepis akibat buruk dari perbedaan pendapat dengan menjunjung tinggi syarat yang sudah dikenal yaitu : “Artinya : Tidak ada ketaatan kepada mahluk di dalam bemaksiat kepada Al-Khalik”. (Lihat As-Shahihah No. 179). “Artinya : Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin. Kami biarkan mereka berkuasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan dia ke dalam Jahannan dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”. (An-Nisaa : 115). Allah Maha Tinggi dan jauh dari main-main. Tidak disangkal lagi, penyebutan SABIILIL MU’MINIIN (Jalan kaum mukminin) pasti mengandung hikmah dan manfa’at yang besar. Ayat itu membuktikan adanya kewajiban penting yaitu agar ittiba’ kita terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah harus sesuai dengan pemahaman generasi Islam yang pertama (generasi sahabat). Inilah yang diserukan dan ditekankan oleh dakwah Salafiyah di dalam inti dakwah dan manhaj tarbiyahnya. Sesungguhnya Dakwah Salafiyah benar-benar akan menyatukan umat. Sedangkan dakwah lainnya hanya akan mencabik-cabiknya. Allah berfirman : “Artinya : Dan hendaklah kamu bersama-sama orang-orang yang benar”. (At-Taubah : 119). Siapa saja yang memisahkan antara Al-Kitab dan As-Sunnah dengan As-Salafus Shalih bukanlah seorang yang benar selama-lamanya.

http://www.perpustakaan-islam.com/mod.php?mod=publisher&op=printarticle&artid=58

Siapa Wahabi?
pahami agar pembenci akan mengetaui
http://www.google.com/cse?cx=009661486473400383057%3Ahqzodltpki4&q=wahabi&sa=Bismillah%2C+Cari+Sekarang&cof=FORID%3A0

Buku Putih Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahab
Dan yang mengherankan dari dakwaan mereka yang kontra -yang melontarkan tuduhan-tuduhan kepada Syaikh- adalah: omongan mereka yang kosong dari dalil berupa bukti dari perkataan Syaikh atau tulisan beliau di dalam kitab-kitabnya, yang ada hanyalah tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh orang-orang yang terdahulu, lalu ‘difotokopi’ oleh para pewaris mereka.

Kami kira setiap orang yang obyektif sepakat bahwa jalan yang paling tepat untuk mengenal hakikat pemikiran seseorang adalah dengan cara kembali langsung kepada orang tersebut atau kepada referensi-referensi yang otentik.

Alhamdulillah tulisan-tulisan serta ucapan-ucapan Syaikh (Muhammad bin Abdul Wahhab -ed) sampai saat ini masih ada dan mudah untuk didapatkan. Dengan menelaah tulisan-tulisan tersebut, benar tidaknya isu-isu yang sementara ini tersebar di masyarakat akan terlihat. Adapun tuduhan-tuduhan yang tanpa bukti, maka ini bagaikan fatamorgana yang tidak ada hakikatnya.

Di tulisan ini, kami akan memaparkan ucapan-ucapan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab yang kami nukil dengan penuh amanah dari referensi-referensi otentik yang menghimpun perkataan-perkataan beliau. Peran kami dalam buku ini hanyalah sebagai penyusun.

Buku ini memuat jawaban-jawaban Syaikh sendiri, atas tuduhan-tuduhan utama yang dilontarkan ‘para lawan’ dakwah beliau. Kami amat yakin insya Allah dengan taufik dari Allah, tulisan ini akan cukup untuk menjelaskan al-Haq bagi mereka yang memang menginginkannya.

Adapun mereka yang memusuhi dan menentang perjuangannya, yang tidak henti-hentinya menebarkan tuduhan-tuduhan dusta, maka kami katakan kepada mereka: ‘Sadarlah, karena sesungguhnya kebenaran telah jelas, agama Allah ta’ala akan menang dan cahaya matahari yang bersinar terang tidak bisa dihalangi dengan kedua telapak tangan.’

Perkataan-perkataan beliau dalam buku ini meluluhlantakkan tuduhan-tuduhan mereka. Jika mereka memiliki bukti dari perkataan beliau yang menguatkan tuduhan tersebut maka keluarkanlah dan jangan disembunyikan. Jika mereka tidak bisa mendatangkannya, maka kami menasihatkan, “Telusurilah jalan Allah ta’ala dengan hati yang bersih dari hawa nafsu dan kefanatikan terhadap suatu golongan. Mohonlah kepada-Nya agar Dia menunjukkan kebenaran lalu ikutilah kebenaran itu. perhatikanlah perkataan-perkataan beliau, kemudian renungkanlah; apakah beliau datang membawa ajaran baru yang tidak ada dalam al-Qur’an dan as-Sunnah?

Kemudian renungkan kembali: Adakah jalan keselamatan selain dengan mengucapkan kebenaran serta membenarkannya?
http://muslim.or.id/manhaj-salaf/buku-putih-syaikh-muhammad-bin-abdul-wahab-1.html

🙄

Antok, ente aje taklid dengan pendapat yang ada di link yang ente cantumkan. Ini bukan hasil kajian ente (istilah kerennya Ijtihad, tapi masih jauh banget dari Ijtihad beneran), cuma copy paste. Coba ente buat sendiri yang menyanggah dengan mengemukakan dalil tanpa catut sana catut sini. Murni tulisan ente. Sok, silakan…

eeeh..

Ternyata benar ente taqlid dengan Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya yang dengan bangga mengatakan bahwa mereka tidak bermazhab. Sesungguhnya mereka membuat mazhab sendiri. Mazhab tanpa mazhab. Seperti yang dikatakan (buku) syaikh Dr. Ramadahn al Buthi.

Berapa pun link Wahabi yang ente tampilkan, ane gak tertarik. Lana a’maluna wa lakum a’malukum. Blog ini, -maaf-, bukan untuk dakwah Wahabi. Silakan posting di blog Wahabi sedulur ente. Ana bari’un minkum

:mrgreen:

ya terserah anta silahkan itu pendapat anda,he..he…

Biarlah berimbang wahai saudara Ahmad Lukman,ana inginkan berita berimbang,simaklah wahai umat
Jawaban tuduhan terhadap Wahabi ada di
http://abusalma.wordpress.com/?s=wahabi

MENYINGKAP WAHHABISME
SIAPA PENCETUS PERTAMA ISTILAH WAHHABI?
WAHHABISME : DALAM PANDANGAN MUSLIM RUSIA
SAUDI DAN WAHHABISME DIFITNAH
APA YANG MEREKA DENDAMKAN TERHADAP NEGERI HARAMAIN ?

Antum buka tafsir Ash Showi syarah tafsir Jalalayn dalam surah Al Hijr. Di sana disebut siapa Wahabi. Namun karya cipta ulama Ahlus Sunnah tsb diselewengkan dgn menghapus keterangan Wahabi sbg representasi Khawarij. Silakan ya Akh Antok

Coba bandingkan wahai umat apa kata syeikh Muhammad bin Abdul Wahab
Saya tidak mengkafirkan seorang pun dari kalangan muslim yang melakukan dosa, dan tidak pula menguarkan mereka dari lingkaran Islam. (dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau mengkafirkan kaum muslimin, atau berfaham khawarij, baca juga Manhaj syeikh Muhammad bin Abdul Wahab fi masalah at takfiir, karangan Ahmad Ar Rudhaiman)

untuk labi jelas lihatlah Pokok-Pokok Landasan Dakwah yang Dicap Sebagai Wahabi
http://muslim.or.id/manhaj-salaf/apa-itu-wahabi-2.html

Kalau Wahabi tidak mengkafirkan muslimin lain yang tidak sepaham dengan akidah mujassimah-nya, buktikan saja. Kenyataannya yang tidak sama akidahnya dengan akidah Wahabi = kafir. Padahal ulama salafus soleh / ahlus sunnah menolak paham Alloh berjisim, bertempat. Yang berakidah tajsim adalah Ibnu Taymiyah dan pengikutnya, dibangkitkan kembali oleh M. Abdul Wahhab, pembawa ajaran Wahabi.

Gak usah Taqiyya seperti syiah.

anda mengininkan akidah Syiah,
http://www.hakekat.com/

Alhamdulillah, ini adalah pendapat Ahlus Sunnah, karena apa yang dipaparkan oleh Imam Abul Hasan al-Asy’ari dalam Maqolat Islamiyyin dan al-Ibanah ‘an Ushulid Diyanah adl pendapat salaf dan tdk kontradiktif. Salaf tdk mentajsim Alloh karena Alloh bebas dari sifat makhluq. Namun salaf menetapkan sifat sebagaimana yang Alloh tetapkan tanpa takyif, tasybih dan tajsim. Istilah jism, tahayyuz, ghoyah dan semisalnya, adalah istilah muhdats yang tdk ditetapkan oleh al-Qur’an dan as-Sunnah, juga tdk dinafikan. Dalam masalah istilah-2 ini, salaf mengharuskan tahrirul ishtilah, apa yg dimaksud dg jism, tahayyuz, ghoyah atau semisalnya. ‘Ala kulli haal, dalam masalah ini salaf lebih aslam, karena mereka tdk tafwidhul ma’na, namun mereka tafwidhul haqiqoh atau tafwidhul kaifiyah. Salaf menetapkan apa yang Alloh tetapkan bagi diri-Nya dan apa yang telah tsabat dari penetepan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam. Insya Alloh akan saya turunkan pembahasan khusus tentangnya.

pahamilah kelanjutan di

STUDI KRITIS : Syair-syair Barzanji & Burdah
http://abusalma.wordpress.com/2007/04/01/studi-kritis-syair-syair-barzanji-burdah/

OOT, malah lari ke syiah. Maksud ane gak usah taqiyya, berdusta unt menutupi jati diri. Orang tahu siapa yg mudah mengkafirkan orang lain. Sekarang ente mencoba menutupi.

Salah satu link ente dari blog Abusalma yg di’tahzir’ oleh blog wahabi lainnya antosalafy (keduanya menggunakan wordpress). Lihat, wahabi mentahzir wahabi. Padahal keduanya taklid buta (diilmiahkan dg kt ittiba, ngaku taklid aja malu) dgn Abdul Wahhab. Bagaimana dgn muslim lainnya? Mereka adalah ahlul bid’ah, mereka bukan ahlus sunnah, mereka dholalah, ahlun nar, mrk sejelek2 makhluk, hizbiyyun, sufiyyun, quburiyyun, mrk kafir dan sejumlah ucapan keji lainnya. Dr Aid al Qorni, pengarang kitab Laa Tahzan, Muhammad Surur dll tak lepas dari fitnah wahabi. Termasuk pendiri Laskar Jihad, Ja’far Thalib ditahzir dg keras bahkan keji lantaran hadir dalam majlis dzikir ust. Arifin Ilham.

Pernah lihat buku Rapot Merah Aa Gym? Judulnya aja provokatif, belum lg isinya. Inikah dakwah salaf. Inikah yg Rasululloh shallallohu ‘alayhi wa aalihi wa sallam dan para sahabat ridhwanullohi ‘alayhim ajarkan?

Pernah baca/dengar Al Albany (muhaddits wahaby) ‘meragukan’ aqidah imam Bukhari? Belum tahu? Ya karena ente terlalu terpukau dgn dongeng wahabi tanpa pembanding. Inilah hakikat taqlid sebenarnya yg ente dan orang2 spt ente ejek2. Kebenaran ada di Muhammad bin Abdul Wahhab dan dia ada di kebenaran.

Tasamuh atas perbedaan pendapat yg dapat ditolerir dan fiqh ad da’wah sepertinya tidak mewarnai dakwah wahabi. Karena tasamuh dan fiqh ad da’wah adalah bid’ah dholalah yg ancamannya neraka. 🙄

Nein, danke für Wahabi = No thanks for Wahabi.

Syukron

Sarwa keneh mas. Sumber ente sama dgn akh Anto. Ente dan Akh Anto sebaiknya buat web sendiri, jadi gak perlu taqlid buta dgn blog abusalma yg ditahzir dlm blog antosalafi.

Mengenai telaah kritis, sebaiknya bersikap adil dan ilmiah. Apa yg ente katakan (abusalma dlm hal ini) bukanlah telaah kritis, tapi pendapat wahabi thd syair2 indah burdah. Kalau wahabi menilai karya sastra pasti kering dan dangkal, krn jiwa mereka jauh dari cinta, kasih dan keindahan. Hati yg kasar tak kan mampu menembus hakikat cinta. Fidaaka abi wa ummi ya Rasulalloh!

Syukron

TAQIYAH RITUAL KAUM SYI’AH
Taqiyah menurut kaum Muslimin adalah sebuah istilah yang pemahamannya hanya terarah kepada satu arti Yaitu “Dusta”. Adapun menurut Syi’ah taqiyah berarti perbuatan seseorang yang menampakkan sesuatu berbeda dengan apa yang ada dalam hatinya, http://abusalma.cjb.net/

Dari Abu Aly Hanbal bin Ishaq bin Hanbal ia berkata, seseorang menyurati Imam Ahmad minta izin untuk menulis kitab menerangkan bantahan terhadap ahli bid’ah dan berdialog dengan mereka untuk membantah mereka maka Imam Ahmad membalasnya :
“Semoga Allah memperbaiki akhir hidupmu, menghindarkanmu dari hal yang tidak disenangi dan dihindari. Sebagaimana yang kita dengar dan kita dapatkan dari para Ahli Ilmu bahwa sesungguhnya mereka tidak suka berdebat dan duduk bersama ahli zaigh (yang condong kepada kesesatan, ahli bid’ah). Bahwasanya perkara agama ini adalah menerima dan kembali (merujuk) kepada apa yang diterangkan dalam Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bukan duduk bersama ahli bid’ah dan ahli zaigh untuk membantah mereka karena sesungguhnya mereka akan mengelabui kamu (dalam perdebatan itu) sedangkan mereka tetap tidak akan kembali. Maka yang selamat –Insya Allah– adalah menjauhi majelis mereka dan tidak memperdalam pembahasan (bersama mereka) tentang bid’ah dan kesesatan mereka. Oleh sebab itu hendaknya seseorang bertakwa kepada Allah dan kembali kepada apa yang memberi manfaat baginya pada masa mendatang (yakni akhirat) berupa amalan shalih yang ia usahakan untuk dirinya dan hendaknya janganlah ia termasuk orang yang mengada-adakan urusan karena ketika perkara baru itu keluar darinya ia membutuhkan hujjah dan berarti ia membawa dirinya kepada sesuatu yang mustahil dan ia mencarikan hujjah bagi perkara yang ia ada-adakan itu dengan sesuatu yang haq dan yang bathil agar ia dapat menghiasi bid’ahnya dan apa yang ia ada-adakan itu. Dan yang lebih berbahaya lagi dari itu semua adalah kalau ia menuliskannya dalam sebuah kitab yang memuat perkara tersebut, ia akan menghiasinya dengan perkara yang haq dan bathil walaupun Al Haq itu telah jelas dan bukan seperti itu. Dan kami memohon kepada Allah agar memberi taufiq untuk kami dan kamu, Wassalamu’alaika.” (Al Ibanah 2/471-472 nomor 481)

Dari Yahya bin Sa’id ia berkata, Umar bin Abdul Aziz berkata :
“Siapa yang menjadikan agamanya bahan perdebatan dan perbantahan maka ia adalah orang yang paling sering berpindah-pindah (pemikirannya).” (Asy Syari’ah 62 dan Ad Darimy 1/102 nomor 304)

Dari Abdus Shamad bin Ma’qil ia berkata, saya mendengar Wahb mengatakan :
“Tinggalkanlah percekcokan dan perdebatan dalam urusanmu karena sesungguhnya kamu tidak mungkin melemahkan salah satu dari dua lawanmu yaitu seorang yang lebih alim darimu maka bagaimana mungkin kamu membantah dan mendebat orang yang jelas lebih alim dari kamu? Dan seorang yang kamu lebih alim dari dia maka apakah pantas kamu membantah dan mendebat orang yang lebih bodoh dari kamu? Sedangkan ia tidak akan mentaati kamu, putuslah yang demikian atasmu.” (Asy Syari’ah 64)

Dari Ma’n bin Isa ia berkata, pada suatu hari Jum’at Imam Malik bin Anas keluar dari mesjid sambil bersandar ke lenganku, seseorang bernama Abul Huriyyah menyusulnya –ia diduga seorang Murjiah– katanya :
“Hai Abu Abdillah, dengarkanlah! Saya mengajakmu bicara tentang sesuatu. Dan saya akan membantahmu dan mengeluarkan pendapatku kepadamu.”
Beliau berkata : “Kalau kamu mengalahkanku bagaimana?” Orang itu berkata : “Kalau aku menang kamu ikut saya.” Kata beliau lagi : “Bagaimana jika datang seseorang lalu mengajak kita berdebat dan mengalahkan kita?” Laki-laki itu menjawab : “Kita ikuti dia.” Maka berkatalah Imam Malik rahimahullah :
“Hai hamba Allah! Allah mengutus Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam membawa agama yang satu tapi saya melihat kamu selalu berpindah dari satu agama ke agama yang lain.” (Ibid 62)

Imam Abu Bakr Al Ajurri berkata :
Jika ada yang berkata : “Apabila seseorang telah diberi iilmu oleh Allah Azza wa Jalla lalu seseorang mendatanginya bertanya tentang agama ini, orang itu membantah dan mendebatnya. Bagaimana pendapat Anda bolehkah ia mendebat orang itu sampai ditegakkan hujjah dan dibantah ucapannya?”
Katakan kepadanya : “Inilah yang dilarang kita melakukannya dan inilah yang telah diperingatkan para imam kaum Muslimin yang terdahulu.”
Oleh sebab itu jika ada yang berkata : “Lalu apa yang harus kita perbuat?”
Katakan kepadanya : “Jika ia menanyakannya kepadamu dengan pertanyaan untuk mencari petunjuk kepada jalan yang haq tanpa ingin berdebat maka tunjukilah dia dengan tuntunan yang berisi keterangan ilmu dari Al Quran dan As Sunnah serta pendapat para shahabat dan para imam kaum Muslimin. Adapun jika ia ingin berdebat denganmu dan ia membantahmu maka inilah yang tidak disukai ulama untukmu maka jangan kamu berdialog dengannya dan berhati-hatilah terhadapnya dalam agamamu.”
Kemudian jika ada yang berkata : “Apakah kami biarkan mereka berbicara dengan kebathilan dan kami berdiam diri dari mereka?”
Katakan kepadanya : “Diamnya kamu dari mereka (tidak memperdulikan mereka), menyingkirnya kamu dari mereka jauh lebih menyakitkan bagi mereka daripada kamu berdiskusi dengan mereka, demikianlah yang dikatakan Salafus Shalih.”

Imam Abu Bakr Al Ajurri berkata :
Jika ada yang berkata : “Apabila seseorang telah diberi iilmu oleh Allah Azza wa Jalla lalu seseorang mendatanginya bertanya tentang agama ini, orang itu membantah dan mendebatnya. Bagaimana pendapat Anda bolehkah ia mendebat orang itu sampai ditegakkan hujjah dan dibantah ucapannya?”
Katakan kepadanya : “Inilah yang dilarang kita melakukannya dan inilah yang telah diperingatkan para imam kaum Muslimin yang terdahulu.”
Oleh sebab itu jika ada yang berkata : “Lalu apa yang harus kita perbuat?”
Katakan kepadanya : “Jika ia menanyakannya kepadamu dengan pertanyaan untuk mencari petunjuk kepada jalan yang haq tanpa ingin berdebat maka tunjukilah dia dengan tuntunan yang berisi keterangan ilmu dari Al Quran dan As Sunnah serta pendapat para shahabat dan para imam kaum Muslimin. Adapun jika ia ingin berdebat denganmu dan ia membantahmu maka inilah yang tidak disukai ulama untukmu maka jangan kamu berdialog dengannya dan berhati-hatilah terhadapnya dalam agamamu.”
Kemudian jika ada yang berkata : “Apakah kami biarkan mereka berbicara dengan kebathilan dan kami berdiam diri dari mereka?”
Katakan kepadanya : “Diamnya kamu dari mereka (tidak memperdulikan mereka), menyingkirnya kamu dari mereka jauh lebih menyakitkan bagi mereka daripada kamu berdiskusi dengan mereka, demikianlah yang dikatakan Salafus Shalih.”

Saya baca tulisan Antok makin gak jelas juntrungannya. Ujung2nya blog abusalma dicopy abis dan paste di blog ini. Mau Anda apa Tok?

Pak Admin ini spam pak. Kalau menurut saya mark as spam aja pak. Tidak ada tulisan pribadi Antok, semuanya dari blog orang lain.

Terima kasih

Mas anti wahabi.. nggak usah marah2, antok itu sudah bagus ada narasumbernya, cuma memang sangat disayangkan kok nggak dari Quran Hadist. Alhasil nggak ada yg nyambung. Maka utk seterusnya kalo bisa sih narasumbernya cukup Quran Hadist aja, nggak ada yg bisa bantah deh, dijamin 100 %

Thanks

telah terbit buku yang membahas LDII dengan judul

LDII after new paradigm : catatan para ulama

antum semua bisa cari di toko buku gramedia.

To hasan al banna …
Thanks a lot for your information, i will buy this book.

New Paradigm? Kayak Golkar aja, Paradigma Baru, kemasan lama.

New Paradigm LDII kayak apa ya? Apakah LDII sekarang tidak menajiskan orang lagi di luar kelompoknya? Apakah LDII mengambil sikap moderat dan tidak ghuluw terhadap Imamnya? Konsep manqul yang diamalkan LDII apakah ada revisi?

Jadi apa yang disebut paradigma baru?

Semoga LDII kembali ke jalan yang benar… Amien

buku itu memang bagus. sangat netral

to Hassan Al Banna, terimakasih untuk informasinya ya. saya juga akan membeli buku tersebut.

Mungkin bisa bantu cuplik yg katanya Paradigma Baru dari buku tsb dalam komen di blog ini. Shg orang diluar LDII ngeh (sadar) akan perubahan ini. Orang kan jg penasaran, apa sih Paradigma Baru-nya? Apakah itu fundamental atau -maaf- sekedar basa basi.

Mangga…

ya, saya sudah membeli buku itu di gramedia. penulisnya adalah mahasiswa kandidat doktor universiti malaysia dan LIPIA. buku itu menilik LDII dari cara pandang orang non LDII. sangat obyektif. ada baiknya umat islam indonesia membeli buku ini dan membacanya langsung.

Membeli?

Mungkin ada cara lain untuk sedikit menginformasikan di blog ini. Apa sih yang spesial dari buku itu.

Danke

Aku dah beli bukunya,,,
Bukunya netral dan benar-benar ilmiah dan gak tendensius seperti buku-buku lain yg membahas LDII,

Ada pendapat yang bikin aku salut yaitu pendapat dari anggota MUIS (Majelis Ugama Islam Singapura)

“Apabila terjadi ketegangan antara Indonesia dan Singapura maka mereka akan berpihak pada siapa?”

Kenapa diambil komentar dari anggota MUIS, ternyata karena Ldii telah berkembang pesat di Singapura dan telah menjadi bagian dari MUIS.

Mau jelasnya…kudu baca dah !!!

Ternyata tetap gak ada previewnya. Ya wis, tks

Kamis, 28/08/2008 19:00 WIB
Terima Ormas Islam
SBY Mencapreskan Diri Jika Dikehendaki Masyarakat
Anwar Khumaini – detikNews

Jakarta – Pemilu legislatif dan Pilpres 2009 tak lama lagi akan digelar. Masing-masing calon sudah mulai unjuk gigi. Demikian juga Presiden SBY, meski tidak langsung menyatakan akan maju di Pilpres 2009, namun dia mengisyaratkan akan kembali ikut merebut kursi empuk kepresidenan.

Hal tersebut terungkap saat Presiden SBY mendapatkan kunjungan dari ormas Islam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). SBY kembali mengatakan, jika rakyat masih mengharapkan, dia akan maju di Pilpres 2009.

LDII, melalui ketua umumnya Prof Abdullah Syam, bertanya mengenai kesiapan SBY apakah hendak maju lagi dalam Pilpres 2009. “Beliau menjawab dengan arif, diplomatis, dan agak panjang,” kata Prasetyo saat jumpa pers usai bertemu Presiden SBY di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (28/8/2008).

Menurut Abdullah, SBY memberi sinyal akan maju lagi dalam Pilpres 2009. “Seandainya kepemimpinannya bermanfaat bagi bangsa dan negara Indonesia serta program-programnya sudah terlaksana dengan baik dan masyarakat menghendakinya, maka SBY akan kembali mencalonkan diri,” ujar Abdullah menirukan SBY.

Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan hal-hal mengenai proses demokratisasi dan penegakan hukum yang sudah dijalankan pemerintahan SBY.

“Pokoknya LDII melakukan sesuatu sesuai dengan amar ma’ruf nahi munkar, apa yang baik kami sampaikan, apa yang perlu diperbaiki juga kami sampaikan,” ujar juru bicara LDII, Prasetyo Sunaryo.

Usai menerima LDII, SBY juga menerima Konsorsium Pesantren Indonesia dan Pameran Pesantren se-Indonesia yang sudah berlangsung pada 20-28 Agustus lalu di Bandung.

Pada kesempatan itu, Konsorsium Pesantren menyampaikan amanah dari masyarakat pesantren kepada Presiden. Amanah itu adalah meminta kepada Presiden untuk menciptakan perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkesinambungan.

“Selama ini perubahan yang terjadi berubah-ubah tanpa ada kesinambungan, ” jelas Abdullah Mubarok, ketua panitia Konsorsium Pesantren.

Alhmdlh saya sudah ngaii di LDII selama 20 thn. Alhmdlh kita diajarkan kebaikan, saling tolong menolong antar manusia, dsb. Jadi menurut saya LDII itu baik.

LDII adalah termasuk pengikut salafus salih yg tergolong awal datang ke Indonesia, dilihat dari sejarahnya LDII didasarkan atas ajaran Syaikh Nurhasan Al Ubaidah yg berguru di Saudi pada tahun 19431-1941 M, dimana pada masa2 itu kefahaman salaf sedang gencar2nya. Kefahamannya banyak yg mirip dengan kefahaman Syaikh Abdullah bin Wahab, tokoh salafy yg menjadi sokoguru manhaj salaf saat itu.

Berbeda dengan orang2 yg mengaku salafy sekarang yg baru masuk ke Indonesia sekitar tahun 80-90an. Kebanyakan kefahaman mereka sudah menjadi moderat sesuai kebikjasanaan kerajaan saudi yg ingin mulai membuka diri atas kaum muslimin intermnasional di luar manhaj salaf

Akibatnya orang2 yang mengaku salafi sekarang merasa tidak cocok dengan kefahaman LDII yg masih mengadops kefahaman Syaikh Abdullah bin Wahab. Mereka menganggap LDII sesat, padahal permasalahan sebenarnya mereka tidak tahu sejarah perkembangan manhaj salaf sebelumnya.

mengapa salafy begitu membenci LDII? mengapa di setiap situs/ blog salafy selalu ada menu wajib menghujat dan memfitnah LDII?

alhamdulillah g dilhirkan didunia ini bs jd orgLemkari/LDII/jokam atau apalah….coz bo-nyok g pun org jokam jg…so dah pasti g adalah bibit unggul calon generasi penerus yg bakal trus m’perjuangkan agama yg haq ini….dah past islam yg berpedoman dgn Quran Hadits Jamaah…sekarang g dah berkluarga dan alhamdulillah g punya istri yg cantik dan solehah (tentunya dgn org LDII juga) dan dua anak yg cantik dan ganteng……perjalanan gw pun sbg org LDII gak jauh beda dgn kbnyakan orang umum nya….g pernah jd anak nakal,sampai yg nmanya dunia hitam pun g pernah alami ( zina…naudzubillah mindzalik)….tpi karna allah msh mengkhodar g jd calon penghuninya surga…..g tinggalin itu smua,mulai bertobatlah g,mulailah dgn lembaran baru…knapa bs…..pada dsarnya swaktu g kcil hingga akhir nya g mnjadi anak yg nakal…..sbnarnya itu smua adalah proses….tp g punya pegangan yg akhirnya bs bikin g berubah mnjadi org yg baik!!!dr kecil g dah mulai diajari ngaji,,,,mulai dikenalin sama sesuatu yg boleh dan tdak boleh dikerjakan…diknalin sma hal2 yg halal dan haram….na g berani bilang anak kcil didalam LDII ilmu agama nya lbih hebat dibandingkan orang diluar LDII (sory yee….)intinya seumur hidup g slama didalam lingkunga LDII gak ada yg membuat g mnjadi rugi,mnyesal apalagi sampai mnyesatkan….karna kita (warga LDII) smua yakin yg kita tetapi sekarang ini hingga akhir hayat bukanlah sesuatu yg mnyesatkan….LDII bkanlah agama yg pling benar tetapi didalam LDII ada bnyak orang yg sudah mnetapi islam nya secara bnar…yaitu berdasarkan Quran Hadits jamaah….mngajak kpd para jokam yg sudah mnjadi oknum,hingga akhirnya timbul fitnah tentang LDII spya segra bertobat dan kembali pada aturan Quran Hadits ….Toat Allah,Toat Rosul,Toat Amir….alhamd jaza kum khoiro

kapan2 gua mau jadi jokam ah….

kebetulan sekarang gua ikut 2 pengajian. yang pertama: gua ikut jokam, dan yang ke2: gua ikut salafy

kalo gua ngga ngaji katakanlah sebulan maka pengurus2 jokam mendatangi gua, gua ditanya2 in kenapa ngga ngaji? ada masalah apa? sakitkah?ada kendala apa?

kalo gua ngga ngaji di salafy : tidak ada satupun yang menegur gua, di salafy ngga ada saling mengingatkan. pokoknya individualis.nafsi-nafsi

emang,peramutan jokam terhadap jamaah pengajiannya jauh lebih bagus dari salafy.

ISLAM bersatu YAHUDI akan takut…………………

udah…jangan pada ngomong aja…Ayo ngaji..ngaji…cari ilmu yg bnyk buat diamalkan…sebagai bekal hidup di akhirat nanti..

Inget kawan2…Setiap diri pasti mencicipi rasa mati!!

bagus juga forum ini.. ada kata2 yang belum gw pahami yaitu istilah mazhab dan isnad.?

mohon untuk yang mengerti dan memahami mohon di share..jangan sampai tidak ya..(sedikit memaksa)hehe
terimakasih..

Hasil googling tentang Mazhab

Madhhab or Mazhab (Arabic مذهب mæðhæb pl. مذاهبmæðæːhıb) is an Islamic school of thought, or fiqh (religious jurisprudence). In the first 150 years of Islam, there were many such “schools” – in fact, several of the Sahābah, or contemporary “companions” of Muhammad, are credited with founding their own. The prominent Islamic jurisprudence schools of Damascus in Syria (often named Awza’iyya), Kufa and Basra in Iraq, and Medina in Arabia survived as the Maliki madhhab, while the other Iraqi schools were consolidated into the Hanafi madhhab. The Shafi’i, Hanbali, Zahiri and Jariri schools were established later, though the latter two schools eventually died out.

The four mainline schools of Sunni jurisprudence today, named after their founders (sometimes called the A’immah Arba‘a or four Imaams of Fiqh[1]), are not generally seen as distinct sects, as there has been harmony for the most part among their various scholars throughout Islamic history.

The Hanafi Madhhab: Imam Abu Hanifa, who was the ‘founder’ of the Hanafi school, lived in what is now modern-day Iraq, not long after the prophet Muhammad’s death. It is reported that Imam Abu Hanifa studied under many teachers. He also met the “companion” (sahābi) Anas ibn Malik, making Imam Abu Hanifa one of the tābi’ūn, or second generation in oral transmission from Muhammad.
The Maliki Madhhab: Imam Malik was born shortly thereafter in Medina. There are reports that they lived at the same time and, although Malik was much younger, their mutual respect is well-known. In fact, one of Abu Hanifa’s main students, on whose teaching a lot of the Hanafi school is based, studied under Imam Malik as well.
The Shafi’i Madhhab: Imam Shafi’i was also taught by both Abu Hanifa’s students and Imam Malik, and his respect for both men is also well-documented.
The Hanbali Madhhab: Imam Ahmad ibn Hanbal studied under Imam Shafi’i, and consequently there are many similarities between the two madhhabs.
Shi’a Islam has its own school of law,

The Jafari (or Ja’fari) Madhhab: Ja’far as-Sadiq, believed by Shi’a to be the sixth infallible Imam. He is highly regarded for his work in education, tutoring such people as Abu Hanifa and Malik ibn Anas. Throughout his life, al-Sadiq lived and taught in Medina. [1] [2]
The majority of Sunni Muslims believe that all four schools have “correct guidance”, and the differences between them lie not in the fundamentals of faith, but in finer judgements and jurisprudence, which are a result of the independent reasoning of the imams and the scholars who followed them. Because their individual methodologies of interpretation and extraction from the primary sources (usul) were different, they came to different judgements on particular matters. For example, there are subtle differences in the methods of prayer among the four schools, yet the differences are not so great as to require separate prayers by the followers of each school. In fact, a follower of any school can usually pray behind an imam of another school without any confusion.

Generally, Sunni Muslims prefer one madhhab out of the four (normally a regional preference). Some, however, reject the four schools. Others (most notably the Salafi) accept the four madhhabs as legitimate, but also believe that ijtihad must be exercised by the contemporary scholars capable of doing so. Others insist on taqlid, or acceptance of religious rulings on matters of worship and personal affairs from a higher religious authority without necessarily asking for the technical proof as a requirement. This practice is very common amongst Sufis, who follow an Islamic mystical order, tariqah.

Experts and scholars of fiqh follow the usul (principles) of their own native madhab, but they also study the usul, evidences, and opinions of other madhabs.

Mengenai Isnad

Islamic Dictionary: isnad
“Support.” In Islam, the isnad of a tradition is the chain or linkage of human reporters that authenticate the material as deriving from the time of Mohammad and his companions. Very roughly comparable to the Christian concept of apostolic succession and the Jewish validation of oral law.

Yang mau baca buku “After New Paradigm Catatan Ulama tentang LDII” bisa baca disini . . .

http://www.afternewparadigm.blogspot.com/

Saya sudah 5 tahun ini ngaji di LDII . . . n merasa sangat damai. LDII intens mengajarkan AL-Qur’an dan Hadist dan gak haus akan dunia perpolitikan sebagaimana Ormas-Ormas lain. Agama adalah barang besar dan Dunia adalah barang kecil, apabila Agama digunakan untuk mendapatkan dunia itu alatnya kegedean….

Ibarat mau nangkap nyamuk kok pakek granat . . .

gua setuju dengan pendapat LDII itu dilindungi sama jaringan intelijen sama halnya dengan DDII.

namun DDII tidak sudi LDII berkembang, maka DDII memerintahkan underboownya yang bernama LPPI dengan agen2nya yang bernama hartono ahmad djaiz dan amin jamaluddin untuk membuat propaganda menghancurkan LDII.

kalo ngga tobat semoga Allah membalas fitnahnya amin djamaluddin , hartono ahmad djaiz,bambang irawan, jamaah tarbiyyah, kammi, DDII,PKS,kisdi,

coba antum semua klik situs audiosalaf. cari tema tentang LDII. disitu pentolan besar salafy-indon yang bernama muhammad umar as-seweed memfitnah, mencaci dan menuding LDII dengan tuduhan yang keji dan tanpa saksi.

semoga Allah melaknat as-sewwed di dunia dan diakhirat. dan semoga Allah membalas fitnahnya.amiiin

Masya Allah,,,kenapa salafy saat ini hanya bisa menghujat, seharusnya merekalah yang harus dibubarkan. Saya punya tetangga yang LDII tapi mereka baik-baik saja dan tidak seperti apa yang dituduhkan selama ini.

gue cuma mau bilang…
smua omongan jelek tentang ldii itu ga ada yang bener…
kita jangan menilai dari satu orang anggotanya saja..
tapi dari seluruh oknum ldiinya..

jangan sampai,,kita ada masalah dengan satu orang ldii,,tapi kita langsung menyudutkan ldii secara keseluruhan,,,

alhamdulillah jaza kumullohu khoiro

alhamdulillah, pada tanggal 21 September 2008( 21 Ramadhan 1419), LDII dan MUI sukses menyelenggarakan itikaf akbar di masjid Al- Bina, Gelora Senayan Jakarta.

Maju terus LDII untuk memperjuangkan kemurnian Qur’an dan Hadits.

^^PENTING !…^^

Ass.
Satu yang perlu anda ketahui, Bahwa yang ane denger dr tmn and anak buah ane, bahwa banyak penyudut2 untuk menghancurkan LDII itu adalah orang2 besar, knp ?…. karena dia tak ingin jamaahnya terpengaruh oleh ajaran LDII. Banyak yang bicara bahwa islam itu tidak boleh pakai amir.. Ktanya sich khawarij gaya. ^^PALALOE SOAK^^ wong ada dalilnya kok!… Apakah salah ane bicara…. Tapi bwat apa ormas2 islam yang lain mnggunakan amir2 tsb. pake ngumpet2 lagi.

2.
Pemfitnahan terhadap LDII sekarang semakin meluas, untuk para saudara jokam sekalian. dimohon untuk sabar dan tawakal. Ya, “ibaratnya sayur tanpa garam, tapi ujung2nya kalo dimakan pasti enak” begitulah ungkapan bwat islam yang nantinya akan mendapatkan “TENDER/JOB” dr alloh seumur hidup, Yaitu, akan menjaga surga ‘KEKEL ABADI SELAMANYA”. And bwat yg selalu menyudutkan saudara islam, ya !… paling dapat job dr alloh “NGEPEL NERAKA AND NGEROKIN IBLIS DI NERAKA.

Ya ane sich cuma ksh tau ja biar perpecahan gK terjadi.

Wass.

bersambung…………

Yg Jelas mrk yg memblow-up mslh najis kenyataanx gak bs mempraktekan mslh kenajisan. Mslh keamiran krn memang mrk tak kan mampu membentuk keamiran. Bersyukurlah org ldii mati tdk dlm keadaan jahiliyah

salafy, salah satu gerakan yang paling gencar memusuhi dan memfitnah LDII sedang menuju ajal.mereka cuma eksis di dunia maya, di alam nyata gerakan salafy mendapat penolakan yang sangat kuat dari masyarakat.

PKS/jamaah tarbiyyah/ikhwanul muslimin, juga salah satu pihak yang paling getol membuat propaganda dan fitnah terhadap LDII. PKS menganggap walaupun LDII itu cenderung pendiam tapi mempunyai potensi raksasa yang dapat merintangi ambisi politik pks

DDII,KISDI, LPPI beserta semua underbouwnya, nah yang ini adalah komplotan yang paling sering membuat propaganda fitnah terhadap LDII dalam bentuk buku,VCD dan media lainnya. dulu salafy dan tarbiyyah berinduk pada DDII. namun terjadi perpecahan. DDII pun sama mempunyai ambisi yang sangat kuat untuk menguasai indonesia secara politis atas nama dakwah. LDII merupakan batu penghalang bagi DDII untuk memenuhi ambisinya itu

YAA….ALLAH…:cry:

DDII terpecah menjadi 2

Tarbiyyah————-> menjadi PKS

setelah ditinggal oleh tarbiyyah DDII mendirikan partai yang bernama———–> partai bulan bintang (PBB) . kalo diperhatikan PBB itu partai gurem di parlemen.so DDII itu sebenarnya komunitas rapuh.Elit2 nya yang ambisius saja yang pandai memprovokasi massa.

tokoh2 provokator biang fitnah LDII

Bambang Irawan

orang ini pernah menjadi ajudan Nurhasan Al Ubaidah. menurut orang2 jokam senior , bambang irawan sendirilah dahulu yang mendoktrin takfir dalam jokam. kalau ada ajaran khawarij dalam jokam,ituebenarnya adalah ajaran bambang irawan.namun alhamdulillah, di jokam sudah tidak ada lagi takfir.bambang irawan mempunyai pengaruh dan kharisma yang sangat kuat. setidaknya bambang irawan sendiri merasa akan hal itu.bambang irawan tau bahwa orang2 jokam itu sangat giat dalam berinfak dan bersodaqoh.rupanya bambang jeli dalam melihat potensi ini.dan sangat berminat dengan infak2 jokam. ini salah satu faktor kenapa bambang irawan begitu berminat menjadi amir dalam jokam.memang bambang tangan kanan Nurhasan, tetapi secara strukturalis organisasional, bambang irawan tidak mempunyai wewenang apa2 dan tidak mempunyai dapukan apa2.bambang irawan bukanlah wakil Nurhasan.bambang irawan adalah tipe orator yang berapi2.ketika mengadakan tausiyah, dia berorasi secara berapi2.ini yang menstimuli militansi orang2 jokam.disaat yang bersamaan, ketika bambang irawan keluar dari jokam dan berbalik memusuhi, dia juga menggunakan orasi yang berapi2 di forum2 yang menghujat LDII (umumnya di forum2 yang berbau PKS, tarbiyyah dan salafy sururi-ddii). ketika di panggung bambang ini senang sekali memfitnah LDII, dengan kata2 yang bombatis dan hiperbolis sampe2 pake adegan menangis segala diatas panggung yang ditujukan supaya orang2 tau bahwa bambang irawan sangat menyesal pernah gabung dengan jokam.air mata buaya tentunya.waktu bambang masih jokam,bambang irawan sangat yakin 100% bahwa kelak kepemimpinan dalam jokam akan jatuh ke tangannya. sampe2 dia begitu percaya diri mencopot semua wakil2 Nurhasan tanpa sepengetahuan Nurhasan. yah, kala itu Nurhasan sedang berada di Tanah suci mekah. bukan di kediri. bambang irawan mengadakan kudeta pada Nurhasan secara sepihak.aksi bambang irawan ini akhirnya diketahui Nurhasan. akhirnya Nurhasan memblokir semua akses bambang irawan pada jokam. parahnya lagi ketika Nurhasan wafat, ternyata orang2 jokam memilih Abd Dhohir sebagai pengganti Nurhasan. jelas Bambang irawan kwucewa beeeratz. misinya sudah 99% tercapai namun ketika mau menuju 100% Allah menolong orang jokam dengan menghindari bambang irawan menjadi pemimpin jokam. sejak itu bambang memendam kebencian yang teramat sangat pada LDII dan orang2 jokam. yang sebelumnya isbal ( memakai celana diatas mata kaki) setelah keluar dari jokam dia ngelembrehin celananya karena tidak mau sama dengan orang jokam.aneh ya….marah sama orang jokam tapi hukum Allah lah yang dikorbankan. bambang irawan kerap hadir di darul hikmah di jalan bangka 3 mampang prapatan.entah mau apa dia disana. Hmmmm anda tau,darul hikmah ngga jauh dari DPP PKS.bambang irawan berada di kantong PKS.pada tahun 1998 Indonesia mengalami gejok=lak politik. sekaligus mengalami euphoria demokrasi yang kebablasan.yang dahulu media takut pada rezim orde baru, setelah orde baru tumbang media2 juga ngga takut nulis berita2 fitnah. fenomena ini ditangkap oleh DDII. DDII menugaskan Amin Jamaluddin dan hatono ahmad jaiz untuk membuat buku yang isinya memfitnah dan memprovokasi umat islam untuk menyerang LDII baik secara teori maupun secara fisik. Amin Jamaluddin bersekongkol dengan bambang irawan untuk membuat buku yang berjudul “bahaya LDII”. buku itu kabarnya laku keras. sampe2 harus dicetak berkali2. bambang irawan dan amin jamaludiin mendapatkan royalti yang sangat besar dari penjualan buku tersebut . amin djamaluddin dan hartono ahmad jaiz memang mencari nafkah untuk anak istrinya dengan cara2 memfitnah.sungguh profesi yang sangat hina meskipun mereka berdalih atas nama dakwah. merebaknya buku “bahaya LDII” justru membuat masyarakat semakin penasarann, apa dan siapakah LDII. buku itu yang ditujukan untuk menghancurkan LDII malah berdampak sebaliknya. banyak orang berbondong-bondong masuk LDII untuk membuktikan apakah benar isi buku tersebut. ternyata memang masyarakat tidak menemukan sedikitpun semua fitnah yang ditulis di buku bahaya LDII. malahan masyarakat menemukan manhaj yang mulia yaitu kembali pada kemurnian Quran dan hadits secara berjamaah dengan cara mankul,musnad dan muttasil. manhaj yang jauh dari bidah,syirik, khurafat, ro’yi.manhaj yang setia pada tingkah laku Baginda Nabi Muhammad SAW dan salafusshalihin. bambang irawan , hartono ahmad jaiz dan amin jamaluddin secara finansial memang gembira karena bukunya laku keras. tapi mereka harus kecewa sebab LDII malah tetap tegar,aman dan lancar. ini semua adalah berkat doa , kesabaran dan ketawakalan orang2 jokam dalam mengahadapi badai fitnah,cacian,hujatan dan cobaan.tentunya yang pasti ini semua adalah berkat pertolongan ALLAH SWT.

M.Natsir—–>persis——->masyumi——->DDII

DDII———–>jamaah tarbiyyah——>Ikhwanul Muslimin Indonesia——-> PKS

DDII——–> Partai Bulan Bintang

DDII————-> KISDI (komite solideritas islam, lembaga yang mengirim orang2 macam Jafar Umar Thalib dll ke afganistan untuk berjihad,katanya)

DDII——->LPPI

DDII——-> salafy sururi

DDII———–>hartono ahmad jaiz, amin jamaluddin ,kholil ridwan( ketua MUI yang bersikeras LDII harus selamanya sesat, padahal ketua MUI lainnya yang non DDII serta banyak ulama 2 lain dari seperti unsur NU,muhamadiyyah menyatakan LDII tidak sesat)

memang banyak pihak yang memfitnah LDII seperti PKS dengan JTnya, salafy yamani, namun menurut saya pihak yang paling ambisius dan terobsesi untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap LDII adalah ….. Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII)/PERSIS beserta semua underbouw,turunan,link dan derivasinya dan semua milis2nya dan semua situs2nya dan semua blog2nya.

bersiaplah jokam ,DDII mengintai dan mengancam.mereka sudah menyiapkan berbagai rencana, kampanye , strategi dan sistematika untuk mendeskreditkan LDII.

semua harokah/manhaj yang tidak sesuai dengan patron PERSIS adalah sesat

Masya alloh apAkah DDII seperti itu ?……..

jawabanya !………

ANDA BENAR !…..

LDII itu tidak sesat saya punya teman orang LDII dan dia memprotes penghinaan ini !!!!!

salut buat penghianat yahudi,lanjutkan intelijen anda…..

saya adhika mantan rohis (SKI) sma2 pare-kediri.

saya warga LDII tapi saya bergaul seperti biasa dengan semua teman.

saya adhika mantan ketua rohis (SKI) sma2 pare-kediri.

saya warga LDII tapi saya bergaul seperti biasa dengan Semua teman.

utk sedulur jokam kabeh……podo sing ati2,,,sing sabar…………………………nggiiiih…..

LDII Bukan Terusan Islam Jamaah

Kotabaru (ANTARA News) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan fatwa bahwa Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) bukan sebagai terusan dari gerakan Islam Jamaah yang pernah ada di Indonesia.

Informasi dihimpun ANTARA News, Kamis, bahwa fatwa MUI Pusat itu tertuang
dalam surat nomor: 03/Kep/KF-MUI/IX.2006 menegaskan bahwa LDII bukan organisasi yang menyimpang dari ajaran Islam, kata Ketua Umum MUI Kotabaru KH Mukhtar Mustajab dalam pertemuan dengan LDII Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, kemarin.

Pada pertemuan tersebut, Mukhtar yang didampingi Kepala Kantor Departemen Agama Kotabaru, yang juga Ketua Wanhat MUI Kotabaru H Muh Mulkani AA , di hadapan Ketua DPD LDII Kotabaru, Drs Murdianto MSi, Sekretaris Drs Rimawanto Heru Setiawan,
Wanhat Dr H Janu Wibowo MSi dan M Asyaf, Abdul Gofur.

Selain itu, bahwa fatwa MUI Pusat yang diterbitkan 4 September 2006 itu juga menegaskan bahwa LDII telah menganut paradigma baru, tidak menganut sistem keamiran.

LDII tidak menganggap umat muslim di luar kelompok mereka sebagai kafir atau najis. LDII bersedia bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya mengikuti landasan berfikir keagamaan sebagaimana ditetapkan MUI.

“Jika MUI Pusat sudah memfatwakan suatu masalah, tegas Mukhtar Mustajab, maka MUI di daerah berkewajiban menyosialisasikannya dengan tidak boleh mengubahnya,” jelasnya.

“Yang lalu biarlah berlalu. Tinggal bagaimana ke depan kita bisa menggalang kerjasama dalam membina umat,” kata kepala Depag Kotabaru.

Ketua DPD LDII Kotabaru Murdianto menyatakan terimakasih atas kesediaan MUI Kotabaru menerima silaturahmi pihaknya. Dia juga menegaskan bahwa kesan di masyarakat yang menyebutkan LDII kelanjutan dari Darul Hadis, Islam Jamaah dan Lemkari, adalah tidak benar.

Untuk membuktikan itu, Murdianto yang juga Camat Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru, mempersilakan MUI mengamati langsung kegiatan warga LDII.

Dalam pertemuan tersebut, Murdianto juga menyerahkan sejumlah dokumen, terdiri dari Direktori Ormas Depdagri, Tanda Terdaftar Ditjen Kesbangpol Depdagri, buku keputusan Munas VI LDII, prosiding Seminar Kebebasan Beragama dalam Persfektif
HAM dan majalah Nuansa, kepada Ketua Umum MUI Kotabaru untuk ditelaah.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut pengurus MUI Kotabaru diantaranya, Ketua Komisi Ukhuwah H Muhyar Darmawi BA, Ketua Komisi Fatwa Muhtasor SAg, Ketua Komisi Pendidikan H Jamhuri BA.

Selanjutnya, Sekretaris Umum Abdul Rohim BA SSos, Sekretaris Drs H Zulkifli BT, Bendahara M Amilin,Bahtiar Saleh, Wakil Ketua Komisi Fatwa Drs H Akhmad Jailani, dan Komisi Dakwah Muhidin.(*)

Sumber (www.antara.co.id)
(http://www.antara.co.id/arc/2007/2/22/ldii-bukan-terusan-islam-jamaah/)

Sehubungan banyaknya milis yang bertanya.. apakah LDII sesat???
ALIRAN…
AGAMA….
APAKAH KALIAN TIDAK “PAHAM”
KALAU INGIN PAHAM DATANG KE LAMPIRI KALIMALANG JAKARTA MESJID SYAIRULLAH.
DI SANA JAMAAH DAN ORANGNYA HEBAT HEBAT.
SAYA AKAN TERANGKAN ILMUNYA.
ORANG = MANUSIA YANG KITA LIHAT
JAMAAH = ADALAH YANG DALAM DIRI MANUSIA YANG KITA LIHAT.
…………
UNTUK ILMU SELANJUTNYA …. AKAN SAYA TERANGKAN……
…………
UNTUK MENDEKATI… AGAMA YANG BENAR… CARA SATU SATUNYA SETELAH 18 TAHUN DI LDII…. ADALAH…. YAITU DALIL…
BAIK HADIST…AL QURAN… KITAB ROSUL/NABI SEBELUMNYA (WAJIB ALBAQAROH 1-5/ CIRI ORANG BERIMAN).
………..
ORANG BENAR/AGAMA BENAR SETELAH SAYA SELIDIKI ADALAH YANG TIDAK DIBINASAKAN TUHAN… DENGAN GEMPA, TSUNAMI ATAU SESUATU DILUAR KUASA MANUSIA DAN DISEBABKAN OLEH CIPTAAN ALLAH YANG LAINLAH YANG MEMBINASAKAN SEPERTI GUNUNG…BUMI…LAUT DSB.
……
NAH… CARILAH AGAMA BENAR TERSEBUT SEBAB TIDAK MUNGKIN BAGI AGAMA/ORANG BENAR DIBINASAKAN OLEH TUHAN…SEPERTI FIRAUN…TSAMUD… DLL….. JELAS… SELIDIKI ADAKAH ORANG BERIMAN MATI DIELER ELER BANGKAINYA DI MAKAN ANJING DIPERTONTONKAN KE DUNIA DALAM MUMI PYRAMID… DSB… JAWAB TIDAK ADA…DALAM DALILNYA JUGA TIDAK AKAN DITEMUKAN…DIJAMIN
……
AKU IBNU MARYAM MENJAMINNYA…
………
SEKARANG APAKAH LDII…. ORANGNYA ADA YANG DIBINASAKAN TUHAN??????
ITULAH JAWABANNYA…….
………………
TIDAK MUNGKIN BAGI KUBURAN (KUBURANNYA AJA)…SEPERTI IBRAHIM…MUHAMMAD.. DAN SAUDARAKU YANG LAIN ….. DI HANCURKAN ZAMAN SEKARANG…… PADAHAL ITU MUDAH BAGI ORANG KAFIR… TAPI TUHAN PASTI MENGIRIM BALA BANTUAN SEPERTI PENGHANCURAN TENTARA GAJAH DAN LAIN-LAIN ZAMAN DULU (YANG ANEH DI LUAR AKAL MANUSIA)….
…………..
MAKA DARI ITU……. JANGAN KAMU BERSELISIH… PERGUNAKAN AKAL YANG TUHAN TELAH BERIKAN PADAMU…
BEDANYA KITA DENGAN “BINATANG” ADALAH AKAL PIKIRAN KITA…MEREKA BINATANG CUMA MEMAKAI NAFSU…. TERHADAP LAWAN JENIS…. BAHKAN ISTRI SAUDARANYA DAPAT DI KAWIN…. BAHKAN RUMAH SAUDARANYA DAPAT DIAMBIL…. ITULAH CIRI NAFSU BINATANG……
” APAKAH KALIAN BINATANG ?” COBA BERCERMIN ” SIAPA TAHU HIDUNG ANDA SEPERTI BURUNG… DEMIKIAN KATA MEREKA DI SYAIRULLAH..

Tidak perlu marah2 dlm menyampaikan pandangan yg boleh jadi benar, boleh jadi salah. Sampaikan saja dgn cara yg hikmah dan nasihat yg baik.

Huruf kapital yg Anda gunakan dan pilihan kata2 menyiratkan perasaan dan pemahaman Anda.

Gunakan nama yg baik. Karena Rasululloh shollallohu ‘alayhi wa aalihi wa shohbihi wa sallam memerintahkan yg demikian. Bahkan Beliau saww mengganti bbrp nama tidak baik menjadi nama2 baik. Mhn maaf jika kurang berkenan.

1.takfir
2.penajisan pada orang lain

sebenarnya itu adalah isu2 dan fitnah yang paling sering di koar2kan oleh musuh2 LDII. terutama oleh DDII dan salafy yamani. mereka gencar melakukan pembunuhan karakter terhadap LDII untuk mematikan perjuangan dakwah yang dilakukan LDII. MUI pun kabarnya sekarang ditunggangi oleh orang2 DDII yang bwerpikiran sempit dan culas. orang2 DDII di MUI sedang mengupayakan agar turun fatwa bahwa LDII itu sesat dan harus dimatikan gerakannya.tetapi sebelum mereka menghancurkan LDII mereka melakukan test case dulu yaitu dengan menyerang dan menggunakan isu ahmadiyyah. hal ini dijadikan barometer oleh DDII, apabila mereka berhasil menggulung ahmadiyyah, maka the nextnya adalah LDII. kalau mereka tidak sukses menggulung ahmadiyyah mereka berkesimpulan akan sangat sulit memberantas LDII yang dibanding ahmadiyyah, LDII jauh lebih besar, lebih kompak, lebih solid, lebih menggurita dan yang lebih penting ideologi yang dianut LDII adalah quran dan sunnah/ ahlusunnah wal jamaah.

We offer work in Europe.
Any Indonesian wish to be transfered to any European country to work. We provide best assistance. Including new valid Passport with European names and working Visas.
We can affect this transfer within a month together with all documents plus secure job with good income.
Anyone interested may contact me in person :-
W.Adrian Devi id: 41059042. address. Jl. Tebet Timur Dalam 3. D. No.16. RT005 – RW003. South Jakarta 12820. Indonesia.

Gunawan, please give your mobile or fixed phone that i can contact you asap

tahun 1990 saya pulang dari sekolah jalan kaki melewati suatu mesjid di kawasan Cipaganti Bandung. Siang itu udaranya panas gerah, kebetulan saya belum shalat zhuhur.
saya masuk ke mesjif tersebut shalat zhuhur.
Habis shalat zhuhur saya berdiri dan pergi. belum sampai ke pintu mesjid seorang wanita datang membawa kain terus membersihkan lantai.
Astagfirullah dia hanya membersihkan tempat dimana saya selesai shalat tadi.
Saya berfikir dalam hati wah telaten bener nih pengurus mesjid.
belakangan saya mengetahui kalau mesjid tersebut adalah mesjidnya orang LDII, dan barulah saya saya sadar bahwa saya ini dianggap najis oleh mereka.
Subhanallaah

Sikap dan kefahaman wanita tersebut tampaknya perlu diperbaiki.
….atau mungkin anda sehabis dari toilet gak pake sandal
soalnya orang ldii peka sekali tentang urusan penjagaan dari najis, misalnya tentang cipratan air kencing
-pro ldii-

yak, contoh tulisan diatas adalah contoh klasik fitnah yang dihembuskan oleh orang2 yang tidak suka dengan LDII

Boleh jadi benar dan bukan fitnah mbak. saya pun mengalaminya, cuma beda cerita. Kita doakan aja semoga LDII dengan paradigma baru dapat menjadi lebih baik. Amien

berita tanggal 29 Okober 2008

AKIBAT DARI BUKU2 YANG DITULIS OLEH AMIN JAMALUDDIN ( USTAD PERSIS/ DDII) DAN HARTONO AHMAD JAIZ ( USTAD PERSIS/ DDII DAN AKTIFIS L-DATA)

LDII selesaikan masalah dengan FPI
Wednesday, 29 October 2008 00:10 WIB
WASPADA ONLINE

TANJUNGPINANG – Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menyatakan ajaran LDII tidak sesat seperti yang dituduhkan staf Departemen Agama Tanjungpinang, Hazarullah Aswad yang juga merupakan pengurus Front Pembela Islam (FPI).
“Ajaran LDII itu sesuai dengan ajaran Islam,” kata Ketua DPD LDII Provinsi Kepri, Abdul Manad Chaniago kepada pers setelah menyaksikan sidang perkara pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Hazarullah kepada LDII di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa.

Abdul menyesalkan sikap Hazarullah yang menyebarkan informasi yang tidak benar tentang LDII di mesjid-mesjid. “Dia (Hazarullah) seperti memprovokasi ummat Islam,” ujarnya.

Sebelum perkara itu bergulir di pengadilan, pengurus LDII Tanjungpinang telah mendatangi Hazarullah untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut. “Sesama umat Islam, damai itu lebih baik. Tidak perlu sampai di pengadilan,” kata Abdul.

Hazarullah mengemukakan pendapatnya terhadap ajaran LDII berdasarkan buku. Sedikitnya ada enam buku yang menyebutkan ajaran LDII itu sesat, salah satunya mengkafirkan umat Islam yang tidak mengikuti ajaran LDII, meskipun itu adalah orang tua mereka.

Buku-buku yang menjadi referensi Hazarullah antara lain berjudul Pengakuan Gembong-Gembong LDII, Kupas Tuntas Kesesatan dan Kebohongan LDII ditulis Amin Zaminudin pengurus MUI Pusat dan Aliran dan Paham Sesat di Indonesia ditulis oleh Hartono Ahmad Zais.

Dia berpendapat jika buku-buku tersebut tidak benar, maka pihak kejaksaan pasti menariknya berdasarkan rekomendasi MUI. “Tapi nyatanya buku itu diperjualbelikan,” kata Hazarullah.

Sedangkan Abdul berpendapat buku-buku yang menjadi referensi Hazarullah tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dia menuding Hazarullah tidak menghormati hasil Munas MUI yang menyebutkan LDII adalah salah satu organisasi Islam di Indonesia. “Kalau ajaran LDII sesat, tidak mungkin Presiden SBY bersedia menerima Ketua Umum LDII,” kata Abdul.

Perselisihan antara LDII dengan Hazarullah terjadi pada akhir tahun lalu. Hazarullah yang menjadi salah seorang narasumber dialog interaktif yang bertemakan aliran sesat di Indonesia yang digelar RRI menyatakan, selain Ahmadiyah, maka ajaran LDII juga sesat. Itu membuat pengikut LDII merasa tersinggung dan melaporkannya ke aparat penegak hukum.
(fjr/ann)

DR. M. Syafi’i Mufid, MA – Peneliti, Departemen Agama – Republik Indonesia
LDII Sekarang Ibarat Teori Gelombang

LDII yang saya ketahui itu kan sebuah organisasi Islam. Yang awalnya dari LEMKARI kemudian menjadi LDII. Nah, sebelumnya ada yang namanya Islam Jama’ah. Sebelum Islam Jama’ah, ada yang namanya Darul Hadits. Jadi, itu proses dimulainya sebuah tafsir terhadap ajaran-ajaran Islam tentang imamah (tentang jama’ah) kemudian implementasinya dalam bentuk gerakan, yang namanya gerakan Islam Jama’ah atau Darul Hadits.

Sebetulnya, ajaran inti dari yang kita kenal Islam Jama’ah itu adalah mengenai kejama’ahan dan keimamahan. Apa yang dipahami dari kawan-kawan Islam Jama’ah itu adalah atsar-nya dari Sayidina Umar yaitu la islama illa bil jama’ah walajamaata illa bil imamah wala imamata illa bithoah wala thoata illa bil bai’at. Kemudian mamata laisa lahu biatun mata mitatan jahiliyatan, haditsnya maupun atsarnya itu, lazim di kalangan umat Islam. Tidak merupakan sesuatu yang aneh, artinya masyhur (umum, dikenal). Yang menjadi aneh pada waktu itu adalah, kalau orang tidak masuk jama’ah, mereka itu dianggap bukan Islam. Itu masalahnya. Nah, ini kekeliruan penafsiran yang banyak dilakukan oleh kelompok-kelompok. Kemudian oleh Majelis Ulama Indonesia dikatakan sebagai kelompok sesat. Itu adalah klaim kebenaran yang hanya ada pada mereka. La islama illa bil jama’ah. Kata-kata jama’ah itu hanya untuk Darul Hadits, Islam Jama’ah. Kan begitu awalnya. Mestinya tidak begitu. Jadi, Islam Jama’ah adalah Al jama’ah min jamaatul muslimin. Jadi, satu jama’ah dari jama’ah-jama’ahnya umat Islam. Umat Islam itu banyak jama’ahnya. Tidak satu-satunya. Nah, disini yang menjadi krusial itu.

Bai’at itu, kalau kita kembali kepada sejarah sirah nabawiyah itu, kan ada bai’at aqobah, ada bai’atur ridwan. Nah, itu berbeda. Bai’at yang pertama itu, bai’at untuk menyatakan lailaha illallah muhammadurrasulullah, dan dia siap. Di Aqobah itu, orang Aus dan Hujrat yang datang menghadap Nabi itu, siap menerima kehadiran Nabi di Madinah, melindungi Nabi di Madinah, dan siap mengikuti ajaran Nabi Muhammad. itu bai’at aqobah. Kemudian bai’atur ridwan itu adalah umat Islam yang siap untuk menghadapi apapun yang terjadi. Ketika umat Islam mendapatkan berita bahwa utusan Nabi yang ke Mekkah itu di tahan oleh Quraisy, Utsman diutus untuk negosiasi dengan orang Quraisy. Waktu itu, Nabi tidak berkehendak perang, tapi ingin melakukan ibadah haji. Tapi akhirnya ditolak. Kemudian ada perjanjian. Kemudian Nabi kembali ke Madinah. Baru kemudian 2tahun berikutnya, Nabi pergi ke Mekkah. Nah, itu bai’at, dan ada bai’at lagi yaitu bai’at kepemimpinan ketika khalifah Umar membai’at Abu Bakar sebagai khalifah. Bai’at itu sebetulnya, ya kalau bahasa sekarang, bai’at kepada khalifah atau bai’at kepada khulafaur rosyidin. Ya, demokrasi itu dimana pemilih menyatakan aku setuju dengan anda. Nah, bai’at yang di LDII atau yang sejenis itu, hakikatnya adalah sama dengan bai’at kepada pemimpin. Pemimpinnya sebagai imam yang secara spesifik itu sama dengan bai’at orang-orang thariqot. Orang-orang thariqot juga bai’atnya untuk sami’na waatho’na terhadap guru atau mursyidnya. Nah kalau orang-orang Jama’ah ini sami’na waatho’na terhadap imamnya, itu sama dengan tidak masalah. Masih tetap dalam hal-hal yang tidak bertentangan dengan syari’at. Nah, yang bertentangan adalah tidak ada imam yang lain kecuali imamku, dan membai’at imam yang bukan imamku, batal. Itu kafir. Itu yang keliru. Siapapun yang berpandangan eksklusif semacam itu, keliru. Dan itu ciri dari jama’ah-jama’ah yang eksklusif seperti itu.

Ajaran manqul itu, sebetulnya ada dalam tradisi ulama-ulama nusantara, meskipun tidak dikatakan manqul. Itu kan ada istilah ijazah. Seorang ulama misalnya, saya pernah ngaji kepada guru saya untuk baca kitab ihya’. Setelah tamat baca ihya’, itu guru saya (kyai saya itu) memberikan ijazah kepada murid-muridnya yang mengikuti pengajian itu, termasuk saya, untuk sahnya membaca ihya’. Nah, saya bisa membaca ihya’, kayak begini itu dari guru saya. Guru saya itu mendapatkan kemampuannya itu dari gurunya. Itulah yang namanya silsilah. Manqul, kalau dipahami sebagai silsilah, kayak begitu. Biasa, wajar. Persoalannya, manqul itu adalah hadits yang diajarkan oleh gurunya. Itu sajalah yang benar. Tidak ada hadits yang benar kecuali yang diajarkan oleh gurunya. Padahal, jumlah hadits itu kan ratusan ribu. Nah, bagaimana dia bisa mengatakan hanya gurunya sajalah yang sah untuk meriwayatkan hadits ini. Kan lagi-lagi eksklusif. Di situ letak kekeliruannya. Manqul pada umumnya tidak ada masalah, karena dia tidak beranggapan bahwa hanya dengan jalan inilah orang bisa masuk syurga. Kecuali, kalau tidak mengikuti jalan ini, orang masuk neraka, di situ kemudian terjadi doktrin yang menyesatkan, karena jalan untuk menuju kebenaran itu banyak. hadits itu banyak. Kitab itu banyak pendapat. Nah, ini yang mereka itu tidak ada ketika masih dalam gerakan Islam Jama’ah.

Nah, ketika sudah menjadi LDII, saya sudah mendengar, saya sudah membaca Keputusan Rakernas LDII tahun 2007 bahwa memang LDII sudah mengubah paradigma lama dengan paradigma baru, termasuk ajaran tentang Islam Jama’ah, ajaran Manqul, ajaran tentang Imamah, Keamiran dan lain sebagainya sudah dihilangkan. Mereka sudah mengikuti sawadul a’dhom. Itu tertulis. Nah, sekarang apa iya seperti itu, tanyakan kepada orang-orang LDII. Sepengetahuan saya, pernah suatu ketika saya shalat jum’at di Masjid LDII di daerah Dago (Bandung). Sampai orang-orang sebagian bubar, saya masih shalat di situ. Kemudian saya pergi. Saya tinggalkan Masjid itu, tetapi saya pergi ke rumah seorang teman yang berdekatan dengan masjid itu. Saya yakin mereka tidak tahu, kalau saya mampir di depan Masjid itu. Nah di rumah teman itu, saya perhatikan dari rumah jendela kaca, saya perhatikan betul bahwa tidak ada seorangpun yang mencuci tempat di mana saya duduk dan saya sujud di Masjid itu. Karena anggapan bahwa kalau saya bukan anggota LDII adalah najis atau orang bukan Islam, ternyata tidak ada sampai akhirnya datang waktu shalat Ashar. Ketika shalat Ashar, saya datang lagi ke tempat itu. Kemudian saya memperkenalkan diri. Saya salaman kepada mereka. Lalu terjadilah dialog. Dia tanya, ”Bapak dari mana?” Saya dari Departemen Agama, lagi ada Rapat Kerja di Badung. Kebetulan saya ada keperluan ketemu dengan teman yang rumahnya dekat sini. Lalu saya shalat disini. ”Saya mau tahu apakah sudah ada perubahan di kalangan teman-teman di LDII apa nggak?,” Katanya, kalau ada orang shalat di LDII, dicuci. Ketika saya lihat sendiri, kok tidak dicuci bekas tempat saya tadi. Nah itu gimana? Kata mereka, ”Itulah pak, fitnah yang terjadi, dimana saya mencuci bekasnya orang shalat, nggak ada, itu fitnah.” Apakah dulu memang pernah terjadi seperti itu, atau itu memang sudah terjadi perubahan? ”Saya orang LDII yang berhak untuk menjawab.” Pengalaman saya yang seperti itu tidak sekali saja. Pada waktu lebaran kemarin, saya juga shalat di Masjid Pantura yang di situ ada spanduknya yang bertuliskan ”Mengucapkan selamat Idul Fitri.” Pada kanan kiri spanduk tersebut, ada simbol Majelis Ulama Indonesia dan simbol LDII. Boleh saya katakan bahwa Masjid yang saya pakai adalah masjidnya LDII. Ternyata di situ, yang menjadi Imam Maghrib –waktu itu masih dalam bulan Ramadhan– itu bukan orang LDII. Dan orang-orang LDII yang tinggal di sekitar masjid juga ikut berjama’ah di situ. Masjid di situ tempat lalu lalang (banyak orang), dan tidak ada cuci-mencuci itu. Itulah pengalaman saya terhadap LDII.

di mana2 ldii selalu kontroversi (-)/(+),kata ini lah,itulah,karna emang ldii da 2 hal (-) & (+) itu tergantung dari kefanatikan anggotanya sendiri,ada yang bilang di pel(itu emang ada) trus ada yang bilang g’ di pel (Itu juga ada) kalo croscek 1/1 dari semua anggota ldii ya g’ mungkinlah….lha sekarang aja temen gw mo di usir dari rumah gara2 ikut sholat bareng di masjid dpn rumahnya(bkn ldii).Bpaknya ldii tapi dia g’ mau ikut,tapi ini bkn berarti bisa langsung menyimpulkan itu ajaran ldii,tapi yang jadi masalahnya gmn caranya ngatasi JOKAM yang seperti ini,apa tindakan dari pengurus LDII untuk mengatasinya gmn tanggung jawabnya terhadap JOKAM yang seperti ini dan ini banyak di daerah2 lain,kalo bukan ajaran ldii tolong pengurus ldii bertindak tegas kan kasihan bagi yang ngalami seperti ini maka jangan salahkan jika banyak orang mengganggap (-) ttg ldii,buktikan donkkkk nyatanya masih ada yang demikian (-) itu

Harus anda ketahui, yang membuat najis masjid itu bukan orang, bukan manusia! Tetapi memang yang berbentuk najis seperti air kencing, kotoran manusia, kucing, anjing, dan lain-lain. Adapun kita selalu mencuci kaki,dan pakai sandal sebelum masuk masjid,karena kebanyakan dimasjid ldii seperti itu,jarang dimasjid ldii antara tempat wudhu dan masjid langsung jalan dilantai.tentu saja itu dilakukan untuk menjaga supaya masjid tidak kotor/tidak najis yang ada dilantai antara tempat wudhu dan masjid.

saya dan rombongan ada 9 orang, ldii 2 orang 7 orang non ldii,serombaong sholat dimasjid di area bandara pekanbaru,habis sholat belum sempat berdoa diusir dari masjid katanya “najis” padahal masjid itu bukan masjid ldii.
kok ada ya yang berbuat seperti itu??
katanya yang suka najiskan orang/ngusir orang dari masjid hanya ldii saja.
Perlu anda ketahui, warga LDII terdiri dari 15-25 jutaan orang berdasarkan wiki, di dalamnya ada banyak sekali warga dengan latar belakang berbeda-beda, dari mulai tukang bakso, sampe tukan sarjana, dari yang radikal sampai yang gak ngerti dalil kayak saya hehehe.
ldii tidak sempurna bos.
masih ada (+) dan (-).apakah orang yang benci,menfitnah ldii itu orang2 yang sempurna?. tidak berbuat dosa?.

Sebagai manusia di muka bumi tidak mungkin kita lepas dari yg namanya salah,,,begitu juga dengan organisasi, tapi berdasar apa yg saya lihat,,,yg saya denger selama saya bergaul dengan orang2 LDII ,,kebetulan temen saya ada yg anggota LDII ternyata tidak beda jauh dengan umat islam yg lain…temen saya tetep bergaul seperti layaknya orang iman yg sopan…tak pernah sekalipun mengatakan kafir terhadap orang yg bukan LDII mereka juga sholat bareng dengan kami di mushola kantor..terus mereka mau berjabat tangan,,,klo yg lain jenis emang ngak mau,,,hehe,, di kantor saya ada beberapa orang anggota LDII, mereka semuanya celananya cingkrang,,, ngak ada yg ngerokok, klo temen2 pada merokok mereka malah mengingatkan buat ngurangi rokok( berarti mereka peduli yah sesama temen…terus yg bikin saya seneng sama temen neh,,,hari Raya Idhul Adha ini kami di bawain daging sapi matang,,,buat makan siang….jadi saya rasa tidak berdasar orang2 mengatakan ldii sesat klo saya amati dari gerak-gerik tingkah laku para jamaahnya,,,klo menurut saya,,,mereka orang2 yg baik,,,sopan,,,berbudi luhur bahkan di kantor mereka berprestasi…saya rasa hanya dengan ajaran yg baik akan menghasilkan anggota yg baik pula…menjadikan sebuah organisasi yg layak di perhitungkan,,,mungkin pendapat saya kurang kuat tapi dengan sampling dan pengamatan selama bertahun2 cukup membuat keyakinan bahwa apa yg di ajarkan di LDII itu baik…Dari itu saya mengajak kepada saudara2 sekalian jangan mudah menghakimi seseorang/organisasi tanpa dasar yg kuat..karena apa yg kita lakukan di dunia ini akan di pertanggung jawabkan di Hadapan Alloh…jangankan memfitnah,,kita meng-ghibah saudara seiman aja dosa…marilah kita wujudkan islam sebagai rahmatan lil alamin…dengan ukhuwah islamiyah,,,mesti berbeda secara organisasi,tapi kita tetep sama2 islam…Islam bersatulah,,mudah2an orang2 yg suka menghujat atau mendiskreditkan golongan lain Alloh segera membuka mata hatinya ,,,,sehingga islam jaya dalam wadah NKRI..amin

buat mas fauzan yang terhormat saya mengormati anda sebagai jokam sebagaimana saya menghormati pemeluk agama lain dan saya tidak bermaksud menjelekkan/fitnah akan tetapi saya ingin tanya bagaimana cara nya untuk MENGATASI PARA JOKAM YANG OVER FANATIK/SALAH PAHAM coz sangat mengganggu sekali,seperti yang saya contohkan di atas & saya amat sangat jauh dari sempurna maka dari itu minta nasihatnya,please dehhh….,di jawab pertanyaan gw

unuk mas/pak Bagus kalau anda menjumpai hal-hal seperti yang mas bagus rasakan,biar tidak jadi fitnah tanyakan saja langsung pada mereka itu,Kenapa berbuat seperti itu, dengan niatan baik pasti anda bisa diterima kok,atau datangi rumah yang ada papan nama LDII.
selamat mencoba semoga tidak ada fitnah.

Menurut WIKI yang dikutp mas Fauzan, jumlah orang LDII mencapai 15 sd 25 juta orang. Masak sih? Kayaknya berlebihan. Jika itu jumlah orang Muhammadiyah atau NU mungkin lah.

Lembaga Dakwah Islam Indonesia disingkat LDII adalah sebuah organisasi islam di Indonesia. Sebelumnya sejak tanggal 13 Januari 1972 organisasi ini bernama LEMKARI. Pada tahun 1990 saat berlangsungnya Musyawarah Besar LEMKARI ke IV di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, oleh Rudini, Menteri Dalam Negeri saat itu, organisasi ini diubah namanya menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dengan alasan agar namanya tak tertukar dengan Lembaga Karatedo Indonesia yang juga memakai nama LEMKARI. LDII saat ini dipimpin oleh Ketua Umumnya Prof.Riset.Dr.Ir. KH. Abdullah Syam, MSc yang memiliki perwakilan di setiap provinsi dan 407 DPD Kota/Kabupaten, 4500 PC dan ribuan masjid yang tersebar di seluruh nusantara. Jumlah pengikut LDII menurut data statistik organisasi antara 25-29 juta jiwa di seluruh dunia. Pemerintah RI dan MUI juga mengakui bahwa warga LDII memiliki budiluhur yang baik dan menghormati hukum.
http://id.wikipedia.org/wiki/LDII

untuk para jokamer: jangan pernah terkesima dan terpaku dengan banyaknya angka. kalau memang jumlah orang jokam udah jutaan, ya disyukuri saja pada Allah, artinya dakwah Quran dan Hadits sudah bisa diterima oleh khalayak. artinya, sudah banyak orang yang beribadah sesuai dengan tuntunan Quran, Sunnah Rasulullah dan teladan para sahabat, tabiin,tabiit tabiin.jangan pernah bangga dengan angka2. adapun saudara kita dibawah payung dakwah lainnya seperti tarbiyyah, aisyiah, salafy, NU, Muhamadiyah dsb, mari kita doakan agar mereka diberi pertolongan oleh Allah dalam dakwahnya mengajak manusia agar bisa menetapi Quran dan sunah rasul. ketika semua menetapi Quran dan Hadits, pada hakikatnya itu sudah disebuh jamaah yang satu kendati mungkin kendaraan dakwahnya berbeda2.

setuju mas panji.

dari dulu kalo ngebahas mslh agama (termasuk mslh ldii)pasti jd panjaaang dan laaamaaaa kayak gini, deh jadinya. mungkin kalo dulu cara dakwahnya ldii tuh keras soalnya orang jaman dulu juga kolot2 dan susah menerima pandangan baru yang wkt itu ga lazim (mungkin bawaan jaman perang dulu, ya? ). yg udah jd jokam juga mungkin menerima pemahaman dengan cara kolot, jd ga mikir masalah perasaan orang ( bawaan perang juga ).
kalo sekarang orang2 indonesia kan dah pada pinter2, 😀 dan keadaan dah beda dari yang dulu( lebih adem ayem). jadi diubah deh cara amar makrufnya jd lebih halus, enak di dengar en berusaha ga bikin orang sakit hati. dengan paradigma baru ini, moga aja smua jd lebih baik.
kalo masalah dendam pribadi (ada yang pernah disakiti hatinya), kan harusnya itu urusan person to person aja. dalam tubuh ldii sendiri terdapat banyak macam orang dengan macam perilaku dan pemikiran berbeda. jadi,jangan lantas krn segelintir orang bersikap ga baik, trus smua orang ldii dicap begitu. aku pikir ini ga berlaku untuk ldii aja, tapi untuk smuanya. any comment??

gw dah tanya ma yang bersangkutan mas fauzan,si temenku bilang knapa dia g’ boleh sholat bareng ma yang laen krna dilarang bapaknya lha alasannya bukan 1 golongan,trus sampai sekarang g’ sholat bareng kita2 lagi coz dia mo di usir dari rumah kalo masih sholat bareng,dan itu urusan pribadi keluarga temenku tapi ini bukan fitnah tapi kenyataan makanya gw nanya ma jokam lain gmn nyelesaiin ini,gw g’ tau ini ajaran ldii atau bukan tapi ada yang sprti ini,dengan segala hormat minta sarannya

udah deh gak jamannya saling membenci dan mencaci, ikuti saja jalan yang lurus yang mengikuti contoh nabinye.komit terhadap ajaran Islam beserta atura-aturanya. Insya Allah Islamnye sempurne,sempurna, pol deh….

Assalamuailaikum wr, wb.
saya baru 1,5 thn masuk LDII,sejak awal saya sudah tahu LDII di cap sesat oleh banyak blog dan milis. tapi justru itu yang membuat saya tambah penasaran pada awalanya, saya jadi terus mencari dan mencari juga bertanya. pada saat itu saya masih private, mubaligh datang ke rumah seminggu 1x,

hasilnya…saya makin cinta dengan LDII, banyak pola pikir saya yang tidak baik dan sifat saya yang buruk bisa sedikit-sedikit berubah saya merasa damai. Saya makin tancap gas untuk menambah kepahaman saya.

ahirnya bulan ramadhan thn 2008 saya dibaeat, dan mengikuti 10 hari laitul qodr di mesjid kelompok, indahnya hati ini, lembutnya hati ini,

saya belumpernah masuk kesuatu pengajian yang benar-benar diurusi seperti ini sampai uang tdk halal di bank konvesional saja diurusi supaya tidak terkena riba.belum masalah najis dan cara kita buang air kecil agar tidak terkena najis.

tapi disamping kelebihan LDII, saya juga menyadari LDII juga ada kurangnya, kebetulan saya saat ini adalah sebagai sebagai salah satupengurus kelompok, dan saya dengan tegas dan keras selalu mengingatkan para jamaah kelompok untuk selalu berbudi luhur kepada siapapun, dan berusaha membaur dengan kelompok manapun, jangan merasa diri paling benar, jangan mentang-mentang sudah mengaji lalu sok yakin masuk surga …tidak semudah itu, semua kembali ke pribadi masing-masing, mampukah kita istikomah mengaji QHJ ini sampai pol ajal mati masing2.

kita harus mau menerima masukan dari kelompok manapun, selama itu baik kenapa tidak. LDII yang sekarang harus mempunyai prinsip gelas kosong, jangan sombong dan arogan dan merasa benar dan paling benar, dan jangan mengedepankan istilah-istilah atau statment2x yang membuat blunder LDII sendiri. karena pada dasarnya kerukunan didalam LDII sudah cantik dan kompak, jangan dikotori oleh kearoganan.

Musuh kita bukan umat Islam yang berbeda golongan dengan kita, tapi hawa nafsu dan ego diri kita sendiri …hati-hati…

Jadi image LDII yang dulu kurang baik ini bisa dirubah oleh jamaah LDII sendiri dari dalam, insya Allah, allah paring barokah AJKK.

Ass.

Banyak cara berdakwah, untuk mengabarkan dan bersyiar ajaran Islam. Juga dengan berbagai cara pendekatan, yang pada intinya adalah demi kebaikan dan menjaga ajaran tauhid yang dibawa oleh Rasulullah.

Islam diturunkan ke bumi sebagai rahmatan lil’alamin, bagi kita kaum muslimin, memberi suri tauladan kepada sesama muslim juga kepada umat manusia di bumi ini, dengan kaidah akhlakul karimah.

Kita harus tunjukan bahwa kemuliaan ajaran Rasulullah kepada seluruh umat manusia.

Sebelum orang mengenal tata surya, bahkan dianggap suatu bid’ah oleh ajaran2 agama lain, tapi Islam dengan jelas menyampaikan sistem tatasurya kita, yaitu bumi mengelilingi matahari, dan bulan mengelilingi bumi dst (Quran surat Yassin).

Begitu juga saat orang belum mengenal hukum perang, kaum muslimin telah dituntun oleh Allah, mengenai hukum perang, Qur an surat Al Anfal. Baru setelah perang dunia 2 , masyarakat dunia membuat aturan perang, yaitu konvensi Geneva.

Dan masih banyak lagi keunggulan yang dimiliki umat Islam.

Sepanjang tidak melanggar dan melenceng dari Syariat dan ajaran tauhid , berbagai kelompok dan golongan di lingkungan kaum muslimin berhak untuk exist, sepanjang untuk dakwah dan pemahaman pribadi.
Seperti jalur tasawuf, dll
Tidak perlu ada perdebatan dan saling menjatuhkan, karena nantinya menimbulkan fitnah, dan semua permasalahan kembalikan ke Allah yang Maha Agung sebagai pengadilan yang terakhir.

Permasalahan kita kaum muslimin dan harus kita perangi bersama adalah kebodohan, beri kesempatan kepada orang disekitar kita, pencerahan, agar tidak dalam kondisi kebodohan, akan lebih bijak, dan saatnya nanti akan memajukan bagi kaum muslimin.

Buka wawasan kita semua demi kemajuan kaum muslimin dan untuk menjaga ukhuwah Islamiyah.

Bukan saling menjatuhkan , saling merasa kelompoknya paling benar, dan pemahaman masing2 tentang Islam yang diperdebatkan, karena timbulnya adalah perpecahan dikalangan kaum muslimi itu sendiri.

Terbukti karena tidak bersatunya kaum muslimin, banyak sekali hal yang terjadi yang sangat memprihatinkan di dunia ini yang sangat merugikan umat Islam.

Mari kita renungkan bersama, cari solusi yang terbaik, demi kemajuan, kemakmuran dan persatuan kaum muslimin. Supaya tercapai masyarakat yang madani di kawasan masing2. Amien

ah kalo ane sich, kebenaran or sesat apa gak tu balikin aja ke sumber aslinya (qur’an n Hadits). ni orang bener apa kagak liat aje die nyimpang apa kagak dari koridor qur’an hadits, karena kalo menurut ane yang namanye bener apa kagak mengenai agama kan dinilai dari:1. diri sendiri 2. orang banyak 3. quran hadis. tinggal kita pilih aje kita bilang orang sesat apa kagak kita liat dari mane.kalo ane sih selama temen-temen ane yang ngikutin acara ldii gak pernah bikin ane bete ngapain juga ane permasalahin mereka.BTW selama ini banyak buanget teman ane yang orang ldii, maen bola bareng bahkan tidur n makan bareng tapi koq ane gak pernah nemuin kejelekan-kejelekan yang orang-orang bilang or yang pernah ane baca.yah tapi ntu cuma pengalaman ane aje kagak tw klo pengalaman ente2 pade.

hai saya dari keluarga ldii, sebelum saya ngaji di ldii saya dan keluarga termasuk orang-orang yang ga ngerti apa-apa tentang agama. dari saya kecil, saya dan abang saya di sekolahin di sekolah islam swasta yang ‘well-known’ lah di Indonesia.
di sekolah itu ada pelajaran yang khusus mempelajari tentang sejarah sekolah itu.
dalam setiap Bab yang di ajarin, selalu saja mereka menyebutkan tentang al-qur’an dan hadist tapi sampai hampir 9tahun saya menuntut ilmu di situ, hadist yang selalu di sebut-sebut itu ko ga pernah nongol ya? hehe
sampai akhirnya hidayah itu pun datang ke mama saya melalui sepupu saya yang lebih dulu mengaji di ldii.
jujur saya saja yang masih kecil (saat itu umur 13tahun) berfikir, loh kok sekolah ku yang sering ngomongin hadist, hadistnya malah ga kliatan. giliran pengajian ini yang ‘kalem-kalem’ aja eh malah mengkaji qur’an hadist. dan dari situlah keluarga kami jadi serius menuntut ilmu qur’an hadist jamaah.
alhamdulillah tetangga ga mengusik kegiatan kami, yah itu pun karna warga ldii juga ga ada yang mengganggu ketenangan mereka.
jadi semua berjalan lancar dan barokah, alhamdulillah. tapi jujur saya sangat menyayangkan teman teman saya, baik di lingkungan sekolah maupun di luar itu, telah mendapat banyak doktrin dari situs2 dan pengarang buku yang tidak bertanggung jawab. hmm.. padahal kalo udah ngaji semua itu kebukti bohong, kalo ga percaya ikut ngaji aja sana baru deh komentar. masalah tingkah laku dan ke pahaman orang sih kembali ke individu itu sendiri. sekarang kalau orang ldii di cap ini dan itu, apa ada jaminannya bahwa orang selain ldii pasti baik?
dan kalo emang ldii ‘aneh’ masa jamaahnya nambah terus? sampe ke luar negeri lagi.. hehe 😀
lagian nih ya, pesen dari saya(haha sok tua banget:D) kalo yang baru ngaji, kembali lagi lah ke niat awal kita, niat kita kan mau ngaji, mengharap ridho allah SWT jadi walaupun banyak halangan ya lanjut aja. ya ga? hehehe

mohon maaf ya kalo saya salah ngomong, saya ga sengaja, sekali lagi mohon maaf.
alhamdulillah jaza kumullahu khairah

AYO NGAJI NGAJI NGAJI hehehe 😀

Laß es uns ausprobieren und viel Glück!

assalamualaikum
sebenarnya ldii itu adalah agama yg haq karna ldii berpegang teguh pada quran hadist yang seperti diasampaikan oleh nabi muhamad.saw
sekian wasalamualaikum.wb

LDII Makin Berani, MUI Bungkam?
May 27, 2009 11:08 pm admin Artikel
LDII Makin Berani, MUI Bungkam?

Setelah berurusan dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dua ustadz terancam dijebloskan ke penjara. LDII makin berani, MUI bungkam. Ada apa?
Oleh Adhes Satria
LDII kini merasa punya peluru tajam untuk memberondong ustadz-ustadz yang telah mendakwahkan LDII sebagai salah satu aliran sesat di Indonesia. Yang jelas, sudah dua ustadz yang diseret LDII ke pengadilan. Selain ustadz Hajarullah Aswad, ustadz asal Tanjungpinang, LDII juga bernafsu menyeret ustadz Bambang Irawan Hafiluddin untuk dijebloskan ke dalam penjara.
Kasus ustadz Hajarullah bermula pada bulan Oktober 2007 lalu. Kala itu, pukul 07.00 WITA, ia mengisi ceramah dan dialog interaktif (talkshow) tentang aliran sesat di Radio Republik Indonesia (RRI) Riau. Saat itu sedang ramai membicarakan tentang aliran sesat al Qiyadah al-Islamiyah. Dalam ceramahnya, ia menyinggung aliran sesat lain seperti Ahmadiyah dan LDII. Untuk menyampaikan kesesatan LDII, Hajarullah menggunakan rujukan buku-buku resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) yang ditulis ustadz Amin Djamaluddin dan ustadz Hartono Ahmad Jaiz.
“Buku rujukan saya adalah buku terbitan LPPI yang dijual bebas di toko-toko buku. Bahkan buku itu diberi pengantar langsung oleh Ketua MUI, KH. Ali Yafie, ketika itu. Jika buku itu tidak dilarang oleh Kejaksaan Agung, kenapa saya dituntut. Kalau LDII tak suka, komplain saja langsung ke penulisnya,” begitu ustadz Hajarullah membela diri.
Anehnya – tanpa dimintai keterangan pendahuluan – oleh kepolisian, Hajarullah langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ini membuat Hajarullah heran, dan segera melayangkan surat ke Mabes Polri. Tapi hingga kini tidak ada tanggapan. Maka sejak November 2008, ustadz Hajarullah menjalani proses hukum. Sampai tanggal 18 Februari 2009 lalu, sudah sekitar 12 kali ia menjalani persidangan.
Oleh LDII, ustadz Hajarullah dituduh melanggar pasal 156 KUHP yakni tindak pidana di muka umum menyatakan perasaan bermusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa golongan penduduk Indonesia, dengan tuntutan pidana enam bulan penjara. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menuntut Hajarullah dengan kurungan enam bulan penjara (18/2). Tapi keanehan terjadi, Majelis Hakim malah memvonis ustadz tersebut dua tahun hukuman penjara. Berdasarkan sumber Sabili, ada indikasi ketua majelis hakim menerima “upeti” dari LDII, bilangannya antara Rp 50-150 juta.
Atas vonis hakim tersebut, pengacara Hajarullah menyatakan banding ke pengadilan tinggi di Pekanbaru. “Sampai sekarang, ustadz masih mengisi pengajian, belum dieksekusi,” ujar Dedi Sanjaya, rekan ustadz Hajarullah saat ditemui Sabili di Jakarta belum lama ini.
Dalam persidangan di PN Tanjungpinang, ada statement ketua majelis hakim sebelum memberi vonis di depan 487 ustadz yang sedang berdemo di Tanjungpinang. Mereka meliputi ketua masjid dan surau di seluruh Tanjungpinang: “Ini pembelajaran untuk seluruh ustadz, penceramah dan para dai agar tidak “vocal” dalam ceramahnya,” kata Hakim. Padahal, ulama punya kewajiban untuk menjelaskan mana hak dan mana batil. Yang menyimpang harus diluruskan.
Ketika ditanya, apa benar sikap berani LDII belakangan ini karena banyak orang LDII di birokrasi? “Nampaknya begitu. Indikasinya, dalam persidangan selalu ada yang berpakaian dinas, bahkan berseragam angkatan, dan pangkatnya lumayan tinggi. Mereka rutin datang setiap sidang,” imbuh Dedy.

Kasus Bambang Irawan
Sebelumnya (2006), kasus serupa juga dialami mantan aktivis Islam Jamaah (LDII) Bambang Irawan Hafiluddin. Ia diadukan bekas organisasi yang pernah ia geluti ini dengan tuduhan mencemarkan nama baik. Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Bekasi, Bambang dikenai hukuman pidana penjara empat bulan. Bambang pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung. Anehnya lagi, Pengadilan Tinggi Bandung malah menetapkan pidana penjara yang lebih lama, yakni enam bulan kurungan penjara.
Perjuangan ustadz Bambang mencari keadilan terus berlanjut. Ia dan kuasa hukumnya mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Tapi, pada 19 Februari 2009 lalu – berdasarkan putusan MA tanggal 28 April 2008 – PN Bekasi memberitahukan lewat surat resmi bahwa permohonan kasasi Bambang ditolak. Untuk keperluan pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung RI tertanggal 22 April 2009 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi telah mengeluarkan surat panggilan terpidana Bambang Irawan Hafiluddin.
Kuasa Hukum Bambang Irawan, H Abdul Chalim Soebri, SH menegaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan pelaksanaan putusan MA berupa Peninjauan Kembali (PK) dan grasi kepada Presiden RI melalui Pengadilan Negeri Bekasi pada tanggal 20 Februari 2009. Mengingat pengajuan grasi tersebut masih dalam proses hukum, kami berharap agar Kejaksaan Negeri Bekasi tidak melaksanakan putusan pengadilan dengan terburu-buru.
“Ada beberapa alasan diajukannya permohonan penundaan pelaksanaan putusan MA, diantaranya: proses hukum grasi sedang berjalan, klien kami bukan pelaku tindak pidana sadis sehingga putusan MA tak perlu tergesa-gesa. Kami menduga dan punya alasan kuat terhadap pelaksanaan putusan MA terkesan dipaksakan atas keinginan dan tekanan kelompok atau pihak tertentu,” kata Chalim saat dijumpai Sabili.
Sejak awal, Bambang memang tidak pernah memenuhi panggilan untuk hadir dalam persidangan. Jika panggilan ketiga tak juga hadir, pihak kejaksaan akan menjemput. “Ada indikasi LDII yang bernafsu untuk menjebloskan Bambang ke penjara. Saat ini kami masih menunggu proses grasi ke presiden, dan sampai kini belum ada tanggapan. Yang jelas, ada aroma kepentingan politik dalam kasus Bambang,” tukas Chalim.
Chalim berharap dukungan umat Islam untuk melawan arogansi LDII yang makin berani. Untuk itu MUI diharapkan segera menjelaskan kepada umat dan pemerintah tentang kesesatan LDII. “MUI jangan bungkam, jangan menunggu kerusuhan lebih luas lagi. Ini menyangkut akidah yang harus diluruskan.”

MUI Bungkam
Saat dimintai komentarnya tentang kasus yang menimpa ustadz Hajarullah Aswad dan Bambang Irawan, Ketua LPPI Amin Djamaluddin pun mengaku bingung. “Saya sudah sampaikan saat menjadi saksi di pengadilan, bahwa yang menulis buku kesesatan LDII itu saya. Bahkan buku itu dijual bebas di toko buku mana pun ada. Datanya pun saya pertanggungjawabkan. Jadi seharusnya saya yang dituntut, bukan yang membaca. Kalau yang baca dituntut, berapa banyak yang akan dituntut LDII?” Ujar Amin.
Peneliti aliran sesat Ustadz Hartono Ahmad Jaiz tak memungkiri, LDII belakangan ini makin berani saja. Kenapa kian berani? Pertama, kehadiran KH Ma’ruf Amin, Ketua Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LDII yang berlangsung di Balai-Kartini-Jakarta, Selasa 6 Maret 2007, kendati atas nama pribadi. Padahal, MUI telah mengeluarkan ketetapan bagi seluruh pengurusnya berupa larangan menghadiri acara-acara yang diselenggarakan LDII. Alasannya, MUI tetap menyatakan LDII sebagai aliran sesat, meski mereka telah mengampanyekan LDII sudah berubah dengan paradigma barunya.
Kedua, kehadiran Jusuf Kalla (JK) Ketua Umum Golkar dan Wakil Presiden RI di markas LDII Kediri, Jawa Timur, pada 23 Januari 2009 lalu. Kehadiran Jusuf Kalla saat itu untuk meresmikan masjid dan menara pondok Pesantren LDII Burengan, Kediri. JK juga meminta dukungan LDII dalam pemilu legislatif dan pilpres mendatang. “Di LDII ini serasa rumah sendiri, untuk itu saya sebagai Ketua Umum Golkar dan Wapres meminta dukungan bapak-bapak pimpinan ponpes Burengan dan pengurus DPP LDII dalam pemilu dan pilpres mendatang,” pinta JK.
Ketiga, beberapa waktu lalu (16/1), MUI Provinsi DKI Jakarta membuka Pelatihan Pembekalan Kader Dai – Da’iyah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi DKI Jakarta di Aula Yayasan Minhajurrosidin, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Yang sangat disesalkan, ada oknum pengurus MUI yang sedang meneliti LDII, malah difasilitasi LDII, mulai dari tiket pesawat terbang, hotel hingga uang saku. Malah dalam ijtima’ ulama Komisi Fatwa MUI di Padang Panjang – entah diundang atau tidak – LDII terdaftar dalam buku hadir terbitaan MUI Pusat. “Saya protes keras dan minta klarifikasi, sejak kapan urusan LDII dengan MUI selesai. Mana bukti ini sudah selesai?” tanya Amin Djamaluddin.
Ketika ustadz Bambang dan Hajarullah teriak untuk meminta dukungan umat Islam, khususnya MUI, tak satu pun pengurus MUI yang bergeming alias bungkam. Saat dikonfirmasi Sabili, ihwal MUI tak bersuara menyikapi kasus ini, Ketua MUI KH Cholil Ridwan menegaskan, pihak MUI masih menunggu kedua ustadz itu datang ke MUI.
Kita tak ingin ada pengurus MUI yang pura-pura tidak tahu. Melayani umat, tidak harus menunggu. Kita juga berharap, tuntutan LDII terhadap dua ustadz yang dizalimi, tak membuat para pendakwah melemah. ■
Sumber: http://sabili.co.id/index.php/200905261782/Liputan/LDII-Makin-Berani-MUI-Bungkam.htm

yah..LDII mah…begitu

Aslm..whai sdraqu jgan membeda2kan sesama kaum muslimin..karena Rasulullah pernah bersabda “janganlah engkau mengkfirkan sdramu sendiri”..yang penting kita harus berpatokan pada Al-qur’an serta hadits..

sekarang mari kita lhat Pengajian LDII apakah ada yag menyimpang dari ajran agama (Al-Qur’an & hadits Rosulullah)???tolong jangan menjelek2an klw klian belum tahu niat mereka berdasarkan apa..Wslm..

BIOGRAFI SYAIKH YAHYA BIN UTSMAN

assa;amualaikum..memang btl..hidup d dunia kenala berpegang dgn alquran n hadist. baru x sesat. slamt dri neraka dan di masukkan dalam syurganya AllAH..AMIN

FROM LABUAN MLYSIA

salam kenal buat saudaraku Abdul Samad di Labuan Malaysia. Semoga hubungan antara RI – Malaysia sesama negara muslim menjadi lebih baik lagi. Tidak terjadi konflik apalagi perang. Yang rugi kita semua, ummat Islam.

Peace…

Wassalamu’alaykum warohmatullohi wa baraokaatuh

ya almdl .maka dari itu yang bikin gosip2 dgn ldii .kalau mau bukti dtang aja ke pengajinya .pasti lho liat sendiri paktanya .yang tulis2 kejelekan ldii itu orang 2 iri aja .berani lempar batu sembunyi tangan heeeeeee.ok aljkh …………..jokam

sudah ngaji kok, malah sudah 23 tahun, tapi sekarang udah keluar, udah tahu luar dalamnya, kebaikan dan kejelekannya, tapi kejelekannya lebih parah

jelas lebih enak di luar LDII.
zina, onani, aborsi tobatnya cuma istifar.
pantesan aja umat islam banyak yang aborsi..

mbok ya ngasih komentar yang nyambung dan cerdas mas. Tidak emosi. Kata Rsul laa tadghob sampai tiga kali, yang artinya jangan marah… 🙂

Uda baca dr awal smp akhir (posting trakhir 6 okt 2009).

Kalo menurutku sih, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Kita hidup di Indonesia, banyak background kultural yang hidup. Agama mengatur gimana hablumminalloh n hablumminnas seimbang. Tradisi yang mewarnai ibadah kita adalah warisan budaya. Perlu juga dijaga karena orang zaman dulu sangat “titen” (perhatian) pada alam. Aku salut sama keyakinan agama yang masih mewadahi tradisi leluhur.

Aku gak mau ambil pusing dgn banyaknya ormas yg mewadahi aliran2 dlam Islam.
Karena yang aku yakini cuma satu, ketika di kubur besok, aku akan ditanya “Apa agamamu?” bukan “Apa aliran agamamu?”

Tabik!

Yang tidak bertolak belakang dengan Islam silakan diteruskan. Setuju mas.

Syukron

Yang LDII silahkan LDII, yg NU silahkan NU, yg Muhammadiyah silahkan Muhammadiyah dll, yang penting tetep pegang Syariat dan ajaran Tauhid

emang bener masing2 pegang Syari’at dan ajaran Tauhid? Mudah2n kita bisa memandang lebih bijak dan mencari kebenaran. Tidak sekedar permisif. Yang benar pasti ada, namun sikap menjunjung tinggi persaudaraan (dg tetap mencari solusi) adalah jalan terbaik.

ini diskusi apa sih?
politik organisasi?tauhid?
kl ldii sebagai organisasi sih,biasa aja kayanya ngga ada yg luar biasa..sama aj seperti organisasi yg lain..

cuma sebagai masukan aj..LDII sbg organisasi yg modern dan besar, apalagi mengelola uang anggotanya(18 juta umat)..coba di audit pembukuan uang anggotannya..pake KAP yg big four kl perlu..full disclosure pokoknya mah atas dana anggotanya..terus, ajukan lah k PPATK,kemana aj dana anggota itu mengalir..

soal ideologi organisasi ldii mah bukan hal yg hrs diperdebatkan,silahkan aj..toh tiap organisasi punya sistem nilai (Ideologi)nya masing2..

yg jd masalah itu kl di ldii terjadi penipuan bisnis,eksklusifitas anggotanya,dan konflik dgn ormas lainnya…itu yg mengganggu…tp kl ga terjadi ya gpp..

1. Pertanyaannya apakah real angka 18 juta, atau sekedar klaim?
2. Usul yang bagus. Silakan jika ada yang ingin mengaudit.

Thanks

saya doakan semua yg komentar di sini mendapat hidayah dr Alloh, menjadi sodara muslim yang rukun, taat Alloh, Rosul, Imam, bisa bersama-sama menetapi agama yang benar ini sampai tutug poll ajal matinya sehingga bersama-sama masuk sorga.

Setahu saya dalam LDII nggak pernah diajarkan mengkafirkan orang, tetapi hanya membaca ayat/hadist; lalu ada orang merasa dikafirkan.

Contoh dalil:
Man taroka sholata faqod kafar (barangsiapa yang meninggalkan sholat, maka dia sungguh-sungguh kafir), nah, apakah salah yang membaca dalil kalau ada orang ngaku Islam tapi nggak pernah sholat, merasa dikafir2 kan…?

Coba ya ditelaah sendiri2.
Mudah2an Alloh paring barokah. amiiin

Hadits tsb benar adanya dan artinya pun seperti itu. Permasalahannya adalah pemahaman terhadap sabda Rasululloh shallallohu ‘alayhi wa aalihi wa sallam tersebut. Adakah kata kafaro itu bermakna sama dengan kata kafir yang antum dan kelompok antum maksudkan. Jika sama seperti kafir/musyrik hakiki maka implementasi hukumnya bisa sangat berbeda.

Adakah KA-FA-RO dalam hadits yang antum maksudkan adalah sama persis seperti ayat : laqod kafaro al ladziena qooluu Innalloha huwa al masih ibnu maryam (Sungguh telah kafirlah orang yang mengatakan bahwa Alloh itu Isa al Masih putera Maryam. QS : Al Ma’idah ayat 17)

Jika iya dan pendapat ini adalah pendapat resmi LDII, maka jelas ini bertolak belakang dengan pemahaman Ahlus Sunnah dan para imam-nya.

Antum mengatakan tidak meng-kafirkan orang lain, namun antum mengambil kesimpulan yang berbeda dengan pemahaman Ahlus Sunnah salam hal ini. Bukan dalilnya yang salah, namun pemahaman antum yang tidak sesuai dengan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Beberapa pertanyaan :
1. Adakah orang yang meninggal dan ia tidak melakukan sholat jenazahnya dikubur di kuburan orang musyrik/kafir. Karena ia divobnis kafir hakiki karena tidak sholat?
2. Adakah jenazahnya disholatkan sebelum dikuburkan?
3. Adakah sama orang yang meninggalkan sholat karena melalaikan dengan orang yang meninggalkan sholat karena menentang kewajibannya?
4.dlsb

Allohu a’lamu

Sudah sangat jelas polemik ini ^_^ … ane ada beberapa temen di tempat kerja yang ngaji di ldii.. kalo sholat gak pernah mau jadi makmum.. kalo sudah ada yang sholat ditegakkan oleh karyawan2 yang lain mereka ‘rela’ menunggu walau waktu sholat makin mepet.. pokoknya harus jadi imam sholat… Setahu ane zaman Shohabat masih banyak yang hidup dan fitnah khawarij semakin membesar, para shohabat tetap bermakmum meskipun orang2 khawarij memaksakan keadaan untuk menjadi imam sholat.. (Allohu a’lam) … dari satu contoh kecil ane yang awam ini berkesimpulan kalao ldii memang harus diluruskan !!

Assalamualaikum,
Ehm…ini kok perasaan bolak-balik lagi ke masalah tersebut, sepertinya diskusi-nya nggak bakalan berkembang, apa tidak sebaiknya anda datang dengan fresh issue, masalahnya jika anda temukan kasus seperti itu (kalau saja benar seperti yang anda bicarakan), kemudian apakah itu memang statement / arahan resmi dari LDII..dan berapa kasus yang sudah anda temukan, apakah itu represent LDII secara keseluruhan ? Jangan lupa Mas, tokoh2 kita di DPR yang disaksikan dan terbukti melakukan korupsi dan kegiatan2 tanpa moral (ie minta cewek) itu dilakukan oleh pengurus salah satu organisasi islam terbesar di Indonesia, tapi apakah dengan demikian kita bisa katakan organisasi islam tersebut mengajarkan untuk korupsi dan main cewek ? Khan enggak mas… terus kenapa kok kalau ada salah seorang yang dikatakan anggota LDII melakukan suatu perbuatan yang menurut apa yang anda fahami keliru (sekali lagi menurut apa yang anda fahami) terus dikatakan bahwa semua orang LDII itu seperti itu ?

Dalam rangka untuk mencari kesempurnaan hidup, sebaiknya setiap orang mempunyai keterbukaan hati, jika memang sesuatu itu benar menurut pedoman yang berlaku kenapa malu untuk mengatakan bahwa hal tersebut benar, jadi kita akan selalu improve dengan pemahaman kita selama ini, tidak merasa paling faham sendiri, atau paling hebat sendiri. Pemahaman sempit seringkali memblokade seluruh informasi penyeimbang yang disodorkan, sehingga kita menjadi tidak peduli berapapun fakta yang diberikan sebagai penyeimbang pemahaman kita yang seharusnya menjadi koreksi kita untuk bisa lebih maju. Intinya, janganlah mengeneralisir temuan2 kita di lapangan yang belum tentu represent keadaan sebenarnya, sebaiknya kita benar-benar bertabayyun terhadap orang-orang yang kita tuduh tidak benar tersebut. Yang menjadi pertanyaan saya adalah, apakah anda2 yang seringkali menuduh LDII itu tidak benar, beginilah atau begitulah, apakah anda pernah bertabayyun, bertanya langsung kepada mereka benar tidaknya… jangan tanyakan kepada orang lain yang pada akhirnya kita jadikan pegangan dan kita yakini kebenarannya, padahal itukan baru pendapat orang. Bukankah kita diajari selalu untuk selalu cek & ricek untuk menghindari syak wasangka buruk (suudzon) kepada orang lain. Sebagai gambaran, ketika kita ikut sholat di suatu masjid yang katakanlah disitu masjidnya golongan A, kemudian kita amati mereka mengambil lap dan mengepel lantai yang tadi kita pakai sebagai tempat sholat, apakah layak kita langsung menghukumi bahwa orang tersebut jelas-jelas ngepel karena nganggap kita najis ? Kenapa gak kita tanyakan langsung ke orangnya kenapa lantai tersebut di pel… jangan2 hari itu emang jadwalnya orang tersebut untuk ngepel masjid, dan kebetulan kerjaan dia kepending sampai kita datang untuk sholat di sana, dan sebagai penghormatan kepada kita, dia tidak melanjutkan mengepel ketika kita ada di sana, lalu setelah kita pergi baru dia lanjutkan ngepelnya… bisa saja khan demikian… kenapa gak ditanyakan langsung.. lha kok malah langsung dihukumi.. bagaimana mungkin kita tahu apa yang ada di dalam hati dan fikiran orang lain sementara yang tahu hanyalah Alloh dan orang tersebut, bahkan malaikat di kiri dan kanan kita pun tidak tahu apa yang kita niati, sampai2 dalam suatu hadits diterangkan bahwa ada seseorang yang menurut perhitungan malaikat dia harusnya masuk surga, tapi malah oleh Alloh disuruh untuk diseret ke neraka..karena ternyata amalan orang tersebut (ahli perang, ahli ilmu & ahli sodakoh) itu tidak didasari dengan niat karena Alloh, so no body knows if you don’t ask them.. jadi apakah layak kita menghakimi tanpa bertanya, dan malah bertanya pada orang lain yang belum tentu juga mengetahui atau mengerti kejadian tersebut ?

This situation is exactly as what yahudi & nashoro expected, when we don’t care about people or someone who claim as a moslem but he/she doesn’t practise sholat, but we disturbing someone whom still practise sholat with the way that they feel it’s right, why should we do like that ?

begini mas Wartono…soalnya orang LDII klo sholat niatnya hanya dalam hati,tidak dilafalkan (usholi).Sedangkan orang luar LDII sholatnya rata pakai Usholi yg tidak dicontohkan Nabi. artinya jika tidak seperti dicontohkan Nabi,Insya Allah tertolak.makanya orang LDII enggan jadi makmum.

Adakah nash qoth’i bahwa setiap amal yg TIDAK dicontohkan Nabi SAW tertolak? Jika tidak ada nash khusus mengenai itu, mengapa sampeyan menetapkan hal tsb?

نتحدث عن LDII يعني الحديث عن الامور وتعود إلى وقت مبكر من تاريخ إنشاء هذه المؤسسة. LDII وهو ما يعني الدعوة الإسلامية الإندونيسية المعهد كان سابقا Daarul الحديث الإسلام تحولت الى الجماعة التي سميت لاحقا LEMKARI [مؤسسة الموظفين الإسلام] كانون الثاني / يناير 13 ، 1972. تغيير الاسم إلى LEMKARI لأن Daarul الحديث / Jamaah الإسلام [درهم /. ÍJ] التالي حظرت الحكومة المرسوم رقم النائب العام. Kep-089/D.A/10/1971 بتاريخ أكتوبر 29 ، 1971. في العام نفسه عضوا في درهم /. ÍJ لدعم حزب جولكار في الانتخابات. يوم السبت مارس 12 ، 1982 تاريخ درهم مؤسس / ياء ، حسن نور لوبيس Madigol عبيدة واسمه الأصلي قتل في حادث سيارة. ثم واصلت القيادة LEMKARI ابنه يدعى عبد Dhohir. في عام 1985 هذه المؤسسات إضافة كلمة اختصار كلمة الدعوة في المؤسسة الموظفين LEMKARI الدعوة الإسلامية. بعد تابعة لحزب جولكار ، وفقا لقرارات الكونجرس / اتفاقية ، LEMKARI استبدال اسم المعهد الاندونيسي للدعوة الإسلامية (LDII) في عام 1990 ، قيل بأن تغيير الاسم الذي أدلى به الجنرال Rudini.

بعض الأشياء التي تبدو واضحة وعقيدة في نهاية المطاف أن LDII موي ما زال لم يتلق الالتماس الاعتراف LDII عن المنظمات الإسلامية مثل الآخرين ، بدءا من تدنيس خارج المجموعة ، manqul متصلا المسند ، bai’at ، عمير ، الجماعة الإسلامية تا ‘ في وهلم جرا.

بعض الأصدقاء

هناك بعض الاصدقاء انا نشط على الأقل غير المدرجة في جماعة – LDII. الأول هو إدي ، يا أخي في الصفوف الثانوية. أنا أعرف وقتها في المدرسة الثانوية 37 Kebon بارو Tebet. كان عضوا نشطا في المدرسة وRohis Paskibra. وقد شغل منصب رئيس Rohis في عام 1989. أشعر بأن إدي انضم إلى الجماعة التي ستشهد تغييرات في طريقة sholatnya. منصات استخدام التبادل الالكتروني للبيانات ورقة عن دخول المسجد الصغير وجره إلى حيث يصلي. Makmumnya أيضا مجرد ديكستر [كالو غاك صلاح اسم] ، temen Paksibra مألوفة. أنا عرفت لاحقا انه كان بالفعل في LDII.

وأود أيضا يمكن أن يكون بنيت [mad’u] حوالي عام 92 و. انا لا افهم لماذا بنى هذا القرآن ردا واحدا أبدا يريد ان يجلس على حصيرة حصيرة. أصدقاء كما liqo’nya ، Syahrul ، وأخيرا قال لها إنه الآن الداه انضمام LDII ومن ثم لا تأتي أبدا مرة أخرى القرآن.

في المكتب أن هناك بعض الأشخاص الذين انضموا هذه الجماعة. عندما كنت barangkat الحج ، 2 من 6 ازواج من الحجاج من المكتب هو عضو في LDII. في العمل معا فعلت جماعة متنوعة ، وهناك الشيعة ، والتبليغ ، حزب التحرير ، السلفية ، الان ، Muhamaddiyah ، Kejawen ، دليل نادر [الإسلام دليل نادر :)] ، وكذلك الاخوة LDII. Pake البيض kumplit : ف

المدقع Istiqomah

هناك البعض الذي جئت عبر هذا الموقف المتطرف ، وهناك أيضا شخصية معتدلة. نفس المشكلة مع أعضاء الجماعة الآخرين. هناك LDII الصديق الذي سيكون مستعدا لمصافحة مع الجنس الآخر ، وكان هناك أيضا يرتدي زوجا من الكاحل تخطت خط المرمى ، وليس ‘نجس’. ولكن هذا ليس عملا من أعمال doktri / LDII العقيدة الرسمية. في الواقع ، ليس فقط مع الكلمات ، ومتطرفة جدا ، قد الحق istiqomah أو ارتكبت. لأنه هو مذهب ، حتى انهم ملتزمون.

Allohu a’lamu

أخبار ذات صلة :

betulbetulbetul….
LDII tdk seego yg kalian sangkakan…
tidak pernah menajis-najiskan org laen..
tidak pernah menyesatkan org laen..
hanya orng yg ngga ngerti yg memfitnah LDII..
makanya cari ilmu yg bener dong..
jng asal islam aja..
wkwkwkwkwkwkwkwk

Demi menarik infaq untuk disetor ke Imam Pusat, LDII mengganti ayat al-Quran ayat 215 Surat Al-Baqoroh, diganti dan dimansukkan…, sadarlah hai imam ldii yang telah merubah al-quran.

Assalamualaikum, mas Bagas menarik sekali email yang anda kirimkan ini, pendek, saklek, mencoba untuk memprovokasi namun sayang tidak jelas maksud-nya, ke arah mana sebetulnya arah pembicaraan anda ini..Mohon berikutnya diterangkan sejelas2nya, AlBaqoroh:215 ini bercerita tentang apa, terus pengertian dari imam ldii merubah ayat itu maksudnya gimana, dijelaskan pula anda mendapatkan informasi bahwa terjadi perubahan ayat oleh imam ldii itu dari siapa, tapi sebelumnya anda jelaskan dulu siapa yang anda maksud dengan imam ldii ini.. Nah kalau memang menurut anda (sekali lagi : menurut anda) pengertian yang ada di ldii itu keliru, coba tolong ditunjukkan yang benar itu yang bagaimana.. tolong difahami bahwa tidak semua orang secerdas anda yang dengan kalimat pendek saklek seperti yang anda tulis kemudian bisa mengerti maksudnya.

Setelah anda bisa menjelaskan dengan runtut, mari kita lanjutkan diskusinya, tapi ingat jangan provokatif & tidak ada unsur menghukumi bahwa diri kita yang paling benar.. ayo budayakan diskusi islami yang sehat..

(2:214) Do you think that you will enter Paradise without undergoing such trials as were experienced by the believers before you? They met with adversity and affliction and were so shaken by trials that the Prophet of the time and his followers cried out: “When will Allah’s help come”? (Then they were comforted with the good tidings): “Yes, Allah’s help is near.”

Ass wr wb mas lukman dan ustadz Imam Mawardi dari pada sampeyan sibuk ngurusin orang lain lebih baik sampeyan urusin diri sendiri apakah amalannya sudah bener…Menang Gajah dipelupuk mata itu tidak tampak tp semut diseberang lautan itu selalu nampak…Alloh itu akan memperhitungkan amalan kita sendiri-sendiri bukan amalan orang lain yg selalu kritisi…Belum tentru yg kalian yakini itu benar…lebih baik kita hormati keyakinan orang lain…Bangsa ini tidak akan pernah maju jika pemikiran rakyatnya masih picik dan selalu merasa paling benar…

Terima kasih pak Haji. Semoga Alloh memberkahi kehidupan dan keluarga pak Haji. Salam kenal…

salamun alaikum,
bagus n menarik banget deh topik2 diskusinya, tapi mungkin jauh lebih menarik kalo kita ganti topik yg lebih mencerahkan; seperti misalnya Islam Tanpa Sunnah or Hadist. kayanya bakal seru tuh.
salam

LDII DAN PENYIMPANGANNYA

Banyak sekali pemahaman-pemahaman jama’ah LDII yang sangat jauh menyimpang dan menyesatkan. Berikut kami paparkan beberapa

penyimpangan dan kesesatan pemahaman jama’ah LDII sebagai penerang atau penjelasan lebih detail semoga dapat bermanfaat terutama bagi mereka yang sedang bingung dan ragu karena dibujuk oleh kelompok sesat ini. semoga kaum Muslimin akan memahami dan berhati-hati terhadap bujukan dan rayuan berbagai macam aliran yang menyimpang.

1. KESESATAN LDII DARI SEGI IMAMAH

Pokok atau pangkal kesesatan Islam Jama’ah/Lemkari/LDII (sekarang: Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia) yang utama terletak pada otoritas mutlak bagi imam yang dibai’at, yaitu H. Nurhasa Ubaidah Lubis (Madigol) dengan nama kebesarannya: Al-Imam Nurhasan Ubaidah Lubis Amir. Sekarang keamirannya dilanjutkan oleh anaknya, yaitu Abdul Dhohir.

Mereka menafsirkan serta mengimplementasikan Al-Qur’an dan hadits dengan cara dan keinginan mereka sendiri. Sejak awal, semua anggota sudah diarahkan atau didoktrin untuk hanya menerima penafsiran ayat dan hadits yang berasal dari imam/amirnya. Dan mereka menyebutnya dengan istilah MANQUL. Jadi, semua anggota Islam Jama’ah/Lemkari/LDII dilarang untuk menerima segala penafsiran yang tidak bersumber dari imam/amir karena penafsiran yang tidak bersumber dari imam dikatakannya semua salah, sesat, berbahaya dan tidak manqul. Doktrin ini diterima sebagai suatu keyakinan oleh semua anggota Islam Jama’ah/Lemkari/LDII.

Maka sudah tentu pendapat atau pemahaman yang seperti ini tidak dapat dibenarkan. Karena Al-Qur’an dan Hadits tidak ada yang menyebutkan bahwa otoritas/kekuasaan mutlak untuk menafsirkan dan mengimplementasikan ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits berada di tangan imam.

Amir/imam mereka (Islam Jama’ah/Lemkari/LDII) dalam rangka mendoktrinkan anggotanya soal imamah menggunakan Al-Qur’an surat Al-Isra’: 71) yang artinya:

“Pada hari Kami memanggil tiap-tiap manusia dengan Imam mereka.” (Q.S.Al-Isra’:71)

Menurut penafsiran Nur Hasan Ubaidah Lubis(Madigol): Pada hari kiamat nanti setiap orang akan dipanggil oleh Allah dengan didampingi oleh imam mereka yang akan menjadi saksi atas semua amal perbuatan mereka di dunia. Kalau orang itu tidak punya imam dikatakannya pada hari kiamat nanti tidak ada yang menjadi saksi baginya sehingga amal ibadahnya menjadi sia-sia dan dimasukkan kedlam neraka. Oleh karena itu, katanya semua orang Islam harus mengangkat atau membai’at seorang imam untuk menjadi sksi bagi dirinya pada hari kiamat. Dan jama’ah harus taat kepad imamnya agar nanti disksikan baik oleh imam dan dimasukkan ke dalam surga, dan orang yang paling berhak menjadi Imam adalah Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol), katanya. Karena dia dibai’at pada tahun 1941, maka orang-orang yang mati sebelum tahun 1941, berarti mereka belum berbai’at, jadi pasti masuk neraka, katanya.

Menurut penafsiran pada pemahaman yang lurus (dapat dilihat dalam tafsir Ibnu Katsir):

Lafazh imam dalam ayat itu, menurut Mujahid dan Qatadah artinya ialah: nabiyyihim “nabi mereka.” Sehingga sebagian ulama salaf berkata, bahwa ayat ini menunjukan kemuliaan dan keagungan para pengikut hadits (Ash-habul-Hadits), karena pada hari kiamat nanti mereka akan dipimpin oleh Rasulullah SAW (bukan dipimpin oleh Nur Hasan/Madigol, orang Jawa Timur yang baru lahir kemarin).

Sedangkan Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud ‘imam’ di dalam ayat itu, ialah bikitaabi a’maalihin “Kitab catatan amal mereka”, seperti yang disebutkan dalam surah Yasin:12 yang berbunyi :

“Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab yang nyata.”

Jadi, menurut dua keterangan ini, pada hari kiamat tiap-tiap orang akan dipanggil oleh Allah dengan didampingi oleh nabi-nabi mereka dan juga kitab- kitab catatan amal mereka. Siapa saja yang ingin meneliti lebih jauh dalam masalah ini, silahkan periksa Tafsir Ibnu Katsir juz III hal. 52. Yang pasti di situ tidak ada penafsiran yang tidak ada landasannya sama sekali alias ngawur seperti penafsiran si Madigol.

Berikutnya penafsiran hadits yang berbunyi:”

Tidak halal bagi tiga orang yang berada di bumi falah (kosong), melainkan mereka menjadikan amir (pemimpin) kepada salah satu mereka untuk memimpin mereka.” (HR.Ahmad).

Hadits ini terdapat dalam kitab himpunan hadits koleksi Islam Jama’ah/LDII yang bernama “Kitabul-Imarah” pada halaman 255 dan dicantumkan tanpa sanad yang lengkap, jadi langsung dari sumber utamanya, yaitu Abdullah bin Amr bin Ash. Dari segi penulisan sumber hadits saja mereka itu tidak faham.

Menurut penafsiran Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) tentang hadits di atas adalah sbb:

Setiap Muslim di dunia ini, tidak halal hidupnya alias haram. Makannya haram, minumnya haram, bernafasnya haram dll.

Dan setiap Muslim yang hidupnya masih haram karena belum bai’at, maka harta bendanya halal untuk diambil atau dicuri, dan darahnyapun halal, karena selama ia belum bai’at mengangkat seorang iamam, setatusnya sama dengan orang kafir dan islamnya tidak sah.

Penafsiran Nur Hasan (Madigol) ini jelas menyimpang jauh dari kebenaran dan menyesatkan-pemahaman. Pertama, hadits ini tidak berbicara mengenai pembai’atan karena di dalamnya tidak ada lafazh bai’at sama sekali. Hadits ini hanya menyebut soal Amir atau pemimpin dalam safar/perjalanan. Hal ini ditunjukkan oleh lafazh ‘ardh falatin’ yang artinya daerah yang tidak berpenghuni, dan lafazh ‘ammaru’ yang artinya menjadikan amir atau mengangkat amir. Di situ tidak ada lafazh ‘baaya’uu’ yang artinya membai’at.

Kedua, hadits ini adalah hadits yang tidak sahih atau hadits dhaif atau lemah karena di dalam sanadnya (lihat kitab: Al-Ahaditsud Dha’iefah, hal. 56, juz ke-II, nomor hadits 589) ada seoarang yang bernama Ibnu Luhai’ah yang dilemahkan karena hafalannya yang buruk. Dan para ulama ahlul hadits sepanjang masa, dari dulu sampai sekarang tidak menghalalkan penggunaan hadits yang dha’ief sebagai hujah untuk menetapkan suatu kewajiban dalam beribadah kepada Allah, kecuali hanya dengan hujah yang sahih.

Ini merupakan bukti bahwa Nur Hasan (Madigol) sebetulnya tidak mengerti ilmu hadits, yang akhirnya menimbulkan kekacauan pemahaman dan menyesatkan.

Berikutnya, hadits (atsar atau hadits mauquf yang diucapkan Umar bin Khaththab) yang berbunyi: “Tidak ada Islam tanpa jama’ah, dan tidak ada jama’ah tanpa imarah, dan tidak ada imarah tanpa ketaatan.” Atsar atau hadits mauquf ini terdapat dalam Kitabul-Imarah milik Islam Jama’ah/LDII hal. 56-57, yang dicantumkan tanpa sanad yang lengkap.

Penafsiran menurut Nur Hasan Ubaidah lubis (Madigol) ialah sbb:

Islam seseorang itu tidak sah kecuali dengan berjama’ah. Dan yang dimaksud jama’ah katanya ialah jama’ahnya Nur Hasan (Madigol).

Jama’ah juga tidak sah kalau tanpa imam. Dan yang dimaksud iamam ialah Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol).

Harusnya Nur Hasa menafsirkan” “Imamah juga tidak sah tanpa ketaatan.” Sesuai dengan urutan penafsirannya pada point 1 dan 2. Akan tetapi dengan lihai Nur Hasan memutar penafsiran point 3 dengan ucapan : “Ber-Imam atau mengangkat imam atau Bai’at seseorang itu tidak sah kecuali dengan melaksanakan ketaatan kepada imam.”

Pendapat Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) Ini sudah menjadi aqidah yang diyakini oleh semua pengikutnya. Padahal, hadits mauquf pun tidak sah dipakai sebagai hujjah, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hazmin dalam kitab Al-Muhalla juz I hal.51, artinya: “Hadits mauquf dan hadits mursal, kedua-duanya tidak dapat dipakai sebagai hujjah.”

2. PENYIMPANGAN PEMAHAMAN IMAMAH DAN BAI”AT

Imamah atau kepemimpinan dalam Islam lebih dikenal dengan istilah khilafah. Dan orang yang menduduki jabatan tersebut, disebut Khalifah. Adapun ta’rif atau definisial-khalifah dari segi bahasa ialah:”Seorang yang menggantikan orang lain dan menduduki jabatannya.” Sedangkan pengertian menurut sara’, ta’rifnya ialah :

“Penguasa yang tinggi.” (lihatMukhtarush-Shihahhal.186). Atau ta’rif syara’ yang lain lagi:”Imam yang tidak ada lagi imam di atasnya.” (atau pemimpin tertinggi).

Dalam sebuah hadits sahih, Rasulullah SAW bersabda, yang artinya :

“Adalah Bani Israil dipimpin oleh para Nabi, ketika seorang Nabi wafat maka digantikan oleh seorang Nabi yang lain. Dan sesungguhnya tidak ada Nabi sesudahku, yang ada adalah para Khalifah, maka jumlah mereka pun banyak ?” (HR.Muslim)

Imam Nawawi menerangkan hadits ini dalam syarahnya, beliau berkata:

“Para Nabi di kalangan Bani Israil memimpin mereka sebagaimana layaknya para penguasa (Umara) memimpin rakyatnya.” (Lihat syarah Muslim juz XII, hal. 231 oleh Imam Nawawi).

Dengan kata lain, para Nabi itu bukanlah pemimpin sepiritual semata akan tetapi mereka adalah para penguasa yang melakukan kegiatan siyasah (politik) demi kemaslahatan umatnya di dunia dan akhirat. Mereka pun melakukan perang untuk melawan musuh- musuh mereka. Dan seperti itu pula Rasulullah SAW di samping kedudukannya sebagai utusan Allah, beliau juga seorang militer dan pemimpin tertinggi bagi Daulah Islam yang pertama.

Jadi, khalifah atau imam dalam syari’at Islam identik dengan kepemimpinan Negara. Bukan pemimpin sepiritual dan keberadaannya tidak untuk mensahkan Islam atau keislaman seseorng seperti yang diucapkan Nur Hasan (Madigol). Tetapi ia (imam) berfungsi untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan syari’at Islam, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah. Hal ini tercermin dengan jelas dalam pidato Abu Bakar r.a., pada saat pelantikannya menjadi khalifah yang pertama dalam Islam, yang artinya:

“Wahai manusia, sesungguhnya aku telah dijadikan penguasa atas kalian, bukan berarti aku yang paling baik diantara kalian, maka jika aku melakukan kebaikan, tolonglah aku. Dan jika aku melakukan penyimpangan, cegahlah aku. Kejujuran itu merupakan amanat dan kebohongan adalah khianat. Adapun orang-orang yang lemah diantara kalian justru kuat dihadapanku sampai aku dapat mengembalikan hak-haknya. Sedangkan orang-orang yang kuat diantara kalian justru lemah dihadapanku, sampai aku mengmbil hak-haknya. Jangan sampai seorang dari kalian meninggalkan jihad, melainkan Allah berikan (jadikan) kehinaan bagi mereka. Taatlah kepadaku selama aku mentaati Allah dan Rasul-Nya. Maka apabila menentang Allah, tidak ada kewajiban bagi kalian mematuhiku?” (Itmamul-Wafa’fiSiratilKhulafa’,hal.16).

Di dalam riwayat lain, ada beberapa tambahan dalam khutbah beliau ini di antaranya ialah, yang artinya:

“…akan tetapi Al-Qur’an telah diturunkan, dan Nabi SAW pun telah mewariskan sunnahnya. Wahai manusia, sesungguhnya aku hanyalah pengikut (muttabi), dan sekali-kali aku tidak membut-buat peraturan yang baru (bid’ah). – Dalam satu riwayat – Abu Bakar berkata: Dan apabila kalian mengharpkan wahyu dariku, seperti yang Allah berikan kepada Nabi-Nya, maka aku tidak memilikinya, karena aku hanyalah manusia biasa, jadi perhatikan oleh kalian segala tindak- tanduk dan ucapanku.” (Lihat Hayatush-Shahabah juz III, hal. 427).

Dalam khutbahnya, Abu Bakar r.a. sama sekali tidak menyebut-nyebut dibai’atnya beliau menjadi khalifah adalah untuk mensahkan Islamnya kaum Muslimin dan beliau juga tidak mengatakan bahwa siapa saja yang menolak berbai’at, maka Islamnya batal. Akan tetapi beliau Abu Bakar r.a. menjelskan fungsi imamah atau khalifah dalam syari’at Islam sebagaimana tersimpul dari khutbah ini, yaitu:

Beliau telah diangkat menjadi penguasa, seperti ucapannya: Qod wulliitu ‘alaikum. Jadi, kkhalifah itu adalah penguasa, seperti telah dijelaskan sebelumnya.

Khalifah bertanggung jawab untuk mengembalikan hak-hak orang yang lemah dan mengambil hak-hak yang kuat atau kaya. Ini beliau buktikan dengan memerangi orang-orang yang tidak mau menunaikan zakat.

Khalifah harus menjunjung tinggi kejujuran sebagai amanah dan menjauhi ucapan dusta yang merupakan pengkhianatan.

Menerangkan kepada umat batas-batas ketaatan kepada khalifah, yaitu sepanjang ia mentaati Allah dan Rasul-Nya. Artinya, mentaati dan mematuhi khalifah itu hukumnya wajib selama ia mematuhi Al-Qur’an dan Sunnah.

Khalifah tidak boleh membuat-buat peraturan (syari’at) baru (bid’ah) dalam agama, tetapi ia harus bersikap sebagai muttabi’, yaitu mengikuti aturan syari’at.

Khalifah tidak dapat menggantikan kedudukan Nabi sebagai penerima wahyu.

Khalifah adalah manusia biasa, dan umat senantiasa harus melakukan kontrol terhadap segala tindak tanduk serta ucapannya. Dengan kata lain, umat tidak boleh menerima begitu saja segala ucapan dan perbuatannya.

Dalam sejarah, kita bisa melihat bahwa Abu Bakar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai khalifah pengganti Rasulullah SAW sebagaimana layaknya seorang kepala negara. Begitu pula khalifah-khalifah sesudah beliau, seperti: Khalifah Umar bin Khaththab, Khalifah Utsman bin Afan, Khalifah Ali bin Abi Thalib, Khalifah Mu’awiyyah bin Abi Sufyan dan seluruh khalifah dari Bani Umayyah serta Bani ‘Abbasiyyah. Inilah pengertian ‘IMAMAH’ yang sesungguhnya menurut syari’at Islam. Dari keterangan dan hujah yang jelas ini, kita bisa menyimpulkan betapa sesat dan menyimpangnya ajaran kelompok/jama’ah LDII.

3. MEMAHAMI KONSEP BAI’AT DALAM SYARI’AT

Bai’at adalah perjanjian untuk taat, dimana orang yang berbai’at bersumpah setia kepada imam atau khalifahnya untuk mendengar dan taat kepadanya, baik dalam hal yang menyenangkan maupun hal yang tidak disukai, dalam keadaan mudah ataupun sulit.Patuh kepada khalifah atau berbai’at untuk mematuhinya hukumnya wajib, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, yang artinya:

“Maka apabila engkau melihat adanya khalifah, menyatulah padanya, meskipun ia memukul punggungmu. Dan jika khalifah tidak ada, maka menghindar.” (HR. Thabrani dari Khalid bin Sabi’, lihat Fathul Bari, juz XIII, hal. 36).

Nabi SAW menegaskan, bahwa wajibnya bai’at adalah kepada khalifah, jika ada atau terwujud meskipun khalifah melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji seperti memukul,dll.Thabrani mengatakan bahwa yang dimaksud menghindar ialah menghindar dari kelompok-kelompok partai manusia (golongan /firqah-firqah), dan tidak mengikuti seorang pun dalam firqah yang ada. (Lihat Fathul Bari, juz XIII, hal.37). Dengan kata lain, apabila khalifah atau kekhalifahan sedang vakum, maka kewajiban bai’atpun tidak ada.Juga, sabda Rasulullah SAW, yang artinya:

“Barang siapa mati tanpa bai’at di lehernya, maka matinya seperti mati jahiliyah.” (HR. Muslim).

Yang dimaksud bai’at disini ialah bai’at kepada khalifah, yaitu jika masih ada di muka bumi.

Nur Hasan (Madigol), pemimpin kelompok jama’ah LDII, menggunakan hadits ini untuk dijadikan dasar mengambil bai’at dari pengikutnya bagi dirinya. Ini adalah manipulasi pemahaman yang jauh menyimpang dan menyesatkan. Dengan kata lain Nur Hasan (Madigol) dan anaknya yang menjadi penerusnya yang menjadi imam Islam Jama’ah/LDII sekarang ini, telah menempatkan dirinya sebagai khalifah, padahal ia dan juga anaknya sama sekali bukan khalifah dan tidak sah atas pengakuan kelompoknya itu. Dan menurut Nur Hasan, mati jahiliyah dalam hadits ini ialah sama dengan mati kafir. Pendapat ini bertentangan dengan pendapat para ulama ahli hadits, seperti disebutkan oleh Ibnu Hajar, bahwa mati jahiliyyah dalam hadits ini bukanlah mati kafir, melainkan mati dalam keadaan menentang. (Lihat Fathul Bari, juz XIII, hal. 7).

Disamping itu, pemahaman Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) itu mengandung konsekuensi pengkafiran terhadap sebagian sahabat Nabi SAW yang tidak mau berbai’at kepda khalifah, seperti: Mu’awiyyah bin Abi Sufyan yang tidak mau berbai’at kepada Khalifah Ali bin Abi Thalib, tidak ada seorang sahabatpun yang mengkafirkan Mu’awiyyah, termasuk Khalifah Ali. Begitu pula Husein bin Ali yang menolak berbai’at kepada Khalifah Yazid bin Mu’awiyyah, juga Zubair, padahal khalifah-khalifah itu merupakan penguasa-penguasa kaum Muslimin yang sah, tidak seperti Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) dan anaknya Abdul Dhohir. Dan mengkafirkan sahabat-sahabat Rasulullah SAW termasuk perbuatan murtad.

Dan terdapat ayat yang artinya:

“Bahwasannya orang-orang yang berjanji (berbai’at) kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barang siapa yang melanggar janjinya niscaya akibat melanggar janji itu, akan menimpa dirinya sendiri dan barang siapa menepati janji kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.” (Q.S.Al-Fath:10)

Maka aliran yang mendasarkan ayat ini sebagai hujah untuk mengambil bai’at bagi jama’ah pengikutnya tidaklah dapat dibenarkan dan merupakan pemahaman yang menyimpang dan menyesatkan. Karena surat Al-Fath ayat 10 menceritakan peristiwa Baitur Ridhwan, yaitu berbai’atnya para sahabat kepada Nabi SAW dalam tekad untuk memperjuangkan nasib Utsman yang menurut perkiraan mereka ditawan orang-orng Qurasy. Kejadian ini terjasi di Hudaibiyah tatkala rombongan Rasulullah SAW yang hendak melakukan umrah ke Makkah ditahan orang-orang Qurasy.

Maka tidak ada keterangan yang jelas tentang bai’at sebagai suatu syarat sahnya keislaman seseorang. Dalam hadits-hadits juga tidak diperoleh periwayatan tentang pembai’atan atas keislaman keislaman seseorang. Jika hal itu ada tentunya banyak periwayatan yang demikian, karena hal seperti itu merupakan peristiwa yang penting dalam sejarah Islam dan memiliki tasyri’ yang besar.

Dan Ketahuilah bahwa sekarang ini, kaum Muslimin atau dunia Islam tidak mempunyai Khalifah yang memimpimnya. Maka hendaklah setiap Muslim menjauh dari firqah-firqah yang menyesatkan. Dalam hal ini Imam Bukhari telah menyusun satu bab khusus yang berjudul “Bagaimana perintah syari’at jika jama’ah tidakada?”

Ibnu Hajar berkata, bahwa yang dimaksud di sini ialah: Apa yang harus dilakukan oleh setiap Muslim dalam kondisi perpecahan diantara umat Islam, dan mereka belum bersatu di bawah pemerintahan seorang khalifah.

Kemudian Imam Bukhari menukilkan hadits Hudzaifah bin Yaman r.a. yang bertanya kepada Rasulullah SAW, yang artinya:

“Maka, bagaimana jika mereka, kaum Muslimin tidak memiliki Jama’ah dan tidak memiliki Imam? Rasulullah SAW menjawab: “Maka tinggalkanlah olehmu semua golongan yang ada, meskipun engkau terpaksa makan akar pohon, sehingga engkau menjumpai kematian dan engkau tetap dalam keadaan seperti itu.”

Maksud hadits ini sama dengan hadits sebelumnya, yaitu apabila khalifah tidak ada, maka menghindar. Hanya ada tambahan dalam hadits ini “meskipun engkau terpaksa makan akar pohon?dst.”

Menurut Baidhawi, kata-kata tersebut merupakan kinayah atau kiasan dari kondisi beratnya menanggung sakit. Selanjutnya Baidhawi berkata:

“Makna hadits ini ialah apabila di bumi tidak ada khalifah, maka wajib bagimu menghindar dari berbagai golongan dan bersabar untuk menanggung beratnya zaman.” (Wallahu A’lam). (Lihat Fathul Bari, juz XIII, hal. 36).

Demikian itulah pemahaman yang berdasarkan argumentasi dan hujah yang jelas dan dapat dipercaya. Kami berharap amir berikutnya sepeninggal Madigol, kelompok LDII ini menyadari kesesatannya dan bertaubat kepada Allah SWT dan segera mengajak jama’ahnya berhaluan kepada ajaran yang lurus. Sesungguhnya Allah Maha Menerima Taubat lagi Maha Penyayang.

9.4 PENYIMPANGAN DAN PENYALAHGUNAAN DALAM MENGAMBIL HUKUM (IJTIHAD)

Banyak sekali pemahaman Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) yang menyimpang dari syari’at dan ditelan mentah-mentah oleh para pengikutnya/ jama’ah LDII.

Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) menegaskan bahwa imam, dalam hal ini dirinya sebagai imam jama’ah LDII, wajib ijtihad (mengeluarkan hokum) untuk kepentingan jama’ahnya. Dalil yang digunakannya:

“Siapa saja penguasa, yang menguasai suatu persoalan dari umatku, kemudian ia tidak memberi nasihat dan ijtihad bagi mereka sebagaimana ia menasihati dan bersusah payah untuk kepentingan dirinya, maka pasti Allah telungkupkan wajahnya di Neraka pada hari kiamat.” (HR.Thabrani)

Hadits ini terdapat (dimasukkan) dalam kitab Kanzul Ummal edisi Islam Jama’ah/LDII dengan judul Kitabul Imarah,hal.21. Selanjutnya Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) mengatakan bahwa berdasarkan hadits ini, ia sebagai imam harus memberi nasehat dan ijtihad kepada jama’ah, sebab kalau tidak, ia akan dimasukkan ke dalam Neraka. Oleh karenanya jama’ah harus taat kepada Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol), kalau tidak akan masuk Neraka.

Adapun yang dimaksud dengan ijtihad menurut Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) ialah ide atau ilhamnya untuk membuat peraturan atau undang- undang. Yaitu dengan menafsirkan menurut kemauan sendiri dari ayat-ayat Al-Qur’an dan Allah-Hadits. Sebagai contoh:Dalam Al-Qur’an banyak skali ayat-ayat yang berbicara mengenai kewajiban infaq, seperti dalam surah Al-Baqarah: 3, yang artinya:

“Dan sebagian dari apa yang Kami beri rizki kepada mereka, mereka menginfaqkannya.”

Menurut Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol), lafazh infaq di dalam ayat ini dan juga ayat-ayat yang lain ialah setoran atau pemberian harta dari jama’ah anggota LDII kepada imam Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol). Sedangkan besarnya setoran ditetapkan oleh Madigol sebesar 10 % dari setiap rizki yang diterima anggota jama’ahnya. Ini merupakan ijtihad Madigol yang harus ditaati. Tinggal terserah para anggota LDII, apakah mau masuk Surga atau Neraka. Kalau mau masuk Surga ya harus taat kepada Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol). Na’udzubilahimindzalik.

Menurut pendapat yang benar dari para ulama Ahli Sunnah wal Jama’ah, mengenai hadits tentang ijtihad ialah bahwa ijtihad hanya boleh dilakukan pada saat tidak ada dalil/nash dari Al-Qur’an maupun Hadits. Hal ini dapat dapat diperjelas dari suatu riwayat dari kawan-kawan Mu’adz bin Jabal, dari Rasulullah SAW, ketika beliau mengutus Mu’adz ke Yaman, maka beliau bersabda, yang artinya:

“Bagaimana engkau menghukum?.” Muadz berkata: “Aku akan menghukumi dengan apa yang ada di dalam Kitabullah.” Beliau bersabda: “Maka jika tidak ada dalam Kitabullah?.” Muadz menjawab: “Maka dengan sunnah Rasulullah SAW.” Beliau berkata lagi: “Maka jika tidak ada dalam sunnah Rasulullah?.” Mu’adz menjawab: “Aku akan berijtihad dengan fikiranku.” Rasulullah SAW bersabda: “Segala puji bagi Allah yang tela hmemberi taufiq pesuruh Rasulullah SAW.”

(HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Darami)

Hadits ini dikatakan oleh Imam At-Tirmidzi isnadnya tidak muttasil. Dan hadits ini diterima dan dipergunakan hujah oleh sebagian besar para ulama ahli hadits dan ahli ushul fiqh. Nah kini kita bandingkan dengan bid’ahnya Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) yang membuat-buat peraturan dengan caranya sendiri.

Dan mengenai pemahaman ayat tentang infaq di atas, yang benar menurut pemahaman ulama Ahli Sunnah wal Jama’ah adalah seperti yang dijelaskan dalam tafsir Ibnu Katsir, mengenai infaq mencakup dua aspek, yaitu:

Berbuat baik kepada semua makhluk, yaitu dengan memberi manfaat yang besar kepada mereka.

Zakat Mafrudhah atau yang diwajibkan. (Lihat Tafsir Ibnutsir, juz I, hal. 42). Adapun zakat mafrudhah, sudah diatur tata-caranya menurut syari’at yang sudah jelas, yaitu harta yang sudah mencapai nishabnya (batas jumlah yang telah ditentukan) dan telah lewat masa satu tahun, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits dari Ali r.a. ia berkata: Telah bersabda Rasulullah SAW, yang artinya: “Apabila ada bagimu dua ratus dirham dan liwat atasnya satu tahun maka zakat padanya lima dirham, dan tidak wajib atasmu sesuatu hingga ada bagimu dua puluh dinar dan liwat atasnya satu tahun maka (zakat) padanya setengah dinar. Dan apa-apa yang lebih, maka (zakatnya) menurut perhitungannya. Dan tidak ada di satu harta zakat hingga liwat atasnya satu tahun.” (HR.AbuDawud). Misalnya uang dinar (emas) apabila telah mencapai nishab 20 dinar, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar setengah dinar. Begitu pula mengenai zakat ternak, zakat hasil pertanian dan lain-lain semua sudah ada ketentuannya menurut syari’at yang sudah lengkap. Maka Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) tidaklah perlu digubris dengan membuat syari’at baru, bagi orang yang mau berfikir.

Dari keterangan ini maka Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) telah membuat syari’at baru kepada jama’ah pengikutnya (LDII) dan mereka termasuk ahli bid’ah yang sesat. Penglihatan, pendengaran dan hati mereka telah ditutup oleh Allah SWT sehingga mereka tidak bias melihat, mendengar, dan merasakan getaran kebenaran dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hanya orang-orang yang dikehendaki-Nya saja yang akan keluar, insyaf dan bertaubat menuju ajaran yang lurus.

5. TENTANG DOKTRIN ILMU MANQUL

Menurut pengakuan Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) bahwa ilmu itu tidak sah atau tidak bernilai sebagai ilmu agama kecuali ilmu yang disahkan oleh Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) dengan cara mankul (mengaji secara nukil), yang bersambung-sambung dari mulut ke mulut dari mulai Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) sampai ke Nabi Muhammad SAW lalu ke Malaikat Jibril AS dan Malaikat Jibril langsung dari Allah. Dengan kesimpulan bahwa ilmu agama itu sah jika sudah dimankuli oleh Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol), dan dia telah menafikan semua keilmuan Islam yang datang dari semua ulama, ustadz, kiyai, dan dari semua lembaga keislaman yang ada di dunia ini. Menurut pengakuan Madigol ini hanya dirinya satu-satunya orang yang punya isnad/sandaran guru yang sampai ke Nabi SAW. Sedangkan ulama-ulama lainnya di seluruh dunia tidak ada dan ilmunya tidak sah dan haram, kata Madigol. Sehubungan dengan faham ilmu manqul ini mereka bersandar pada suatu ucapan seorang Tabi’in yang bernama Abdullah bin Mubarok yang artinya:

“Telah berkata Abdullah bin Mubarok : “Sandaran guru itu termasuk dari pada agama. Dan kalaulah tidak ada isnad, tentu orang akan mengatakan semau-maunya dalam agama ini.” (Dapat dilihat dalam hadits riwayat Imam Muslim, jilid I hal. 9 bab Muqaddimah).

Padahal menurut pemahaman yang benar, maksud dari ucapan tersebut adalah diperuntukkan bagi ahli-ahli hadits yang memang harus. Yaitu pada jaman atau tahap-tahap permulaan hadits itu di himpun. Jaman itu jaman dari mulai sahabat Nabi SAW kemudian jaman Tabi’in (generasi yang belajar kepada generasi sahabat) kemudian jaman Tabi’it Tabi’in (generasi yang belajar kepada generasi Tabi’in) kemudian generasi berikutnya belajar kepadanya itu.

Telah kita ketahui di dalam sejarah Islam, bahwa hanya sampai kepada generasi ketiga yaitu Tabi’it Tabi’in pun ilmu agama telah tersebar luas, lintas pulau dan lintas bangsa, dan syari’at telah sempurna ditambah dengan adanya ulama-ulama yang mencatatnya dengan teliti dan cermat sehingga kita generasi sekarang dapat belajar dan melihat hasil-hasil jerih payah para ulama jaman dahulu dalam kitabnya.

Kemudian, bagaimana mungkin seorang yang bernama Madigol/Nur Hasan dari Jawa Timur Indonesia yang lahir baru kemarin (1915 Masehi), yang sudah ribuan tahun jaraknya dari bermulanya sumber ilmu Islam itu kemudian mengklaim dirinyalah yang ilmunya sah dan yang lain batil. Maka jika dibalik dengan ilmunya Madigol keliru dan sesat itulah yang lebih tepat dan meyakinkan. Maka hanya orang-orang yang masih dikaruniai oleh Allah akal sehat sajalah yang dapat memahami hal ini.

Camkanlah kata-kata yang telah keluar dari amir LDII kepada salah seorang angota jama’ahnya yang telah melanggar aturannya dengan mempelajari ilmu Islam, yaitu bahasa Arab dari luar :

“Kita orang ini (Islam Jama’ah/LDII) adalah ahli sorga semuanya, jadi tidak usah belajar bahasa arab, nanti kita di Surga akan bisa bahasa Arab sendiri. Pokoknya yang penting kita menepati lima bab yaitu doktrin setelah berbai’at 1. Mengaji, 2. Mengamalkan, 3. Membela, 4. Berjama’ah, 5. Taat Allah, Rasul, Amir, pasti wajib tidak boleh tidak masuk sorganya.” Inilah bahaya ilmu manqul itu. Bukankah itu penipuan terselubung besar-besaran di tengah-tengah lautan umat Islam di dunia ini ?

Sampai pernah ada kejadian, salah satu anggota Islam Jama’ah/LDII, bapaknya meningal dunia. Karena bapaknya belum ber-amir dan berbai’at, maka dihukumi mati kafir. Maka seorang anak tidak boleh mendoakan dan mensolati jenazahnya. Tetapi karena didesak oleh keluarganya akhirnya dengan terpaksa dia mensolati tetapi tidak berwudhu karena takut melanggar bai’at. Daripada melanggar bai’at yang akibatnya masuk neraka, katanya, lebih baik menipu Allah dan membohongi sanak keluarga dan kaum muslimin lainnya. Sifat seperti ini kalau bukan orang munafik siapa lagi ? Dan Allah SWT telah berfirman, yang artinya :

“Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedangkan mereka tidak sadar.” (Q.S.Al-Baqarah:9)

Benar, mereka tidak sadar bahwa dirinya telah tertipu. Na’udzubilahimindzalik.

berbahagialah orang yang selalu bersabar, dan senantiasa dalam kebenaran. Seperti kata pepatah, biarlah anjing menggongong kafilah tetap berlalu.

maaf bila ada kata yang kurang pas

Tes

UTK RISMA

Percaya nggak, di Indonesia, organisasi yg mampu melaksanakan pengajian kitab2 hadis (bukhori, Muslim, Nasai, Ibnu Majah, Abi Daud, Tirmiji) sampai khatam secara rutin hingga kalangan masyarakat bawah hanya LDII. Organisasi lain…tak ada yg mampu

salfi ngomong thok gak wani karo paman sam
kiaine mandul

wak kaji hartono ahmad ja’is juga mandul
beraninya profokasi miridnya identitasnya di sembunyikan dengan banyak nic name adu domba murid sama murid cari unutung dari jualan duku propaganda
mengadu domba kaiai bambang irawan
ebih hebat gusdur, nur mahmudi ismail, Habib Rizieq, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir

Dari Tulisan2 Ttg Ilmu Manqul ada dua pengertian:
1. Manqul yg sesat: Manqul yg tujuannya supaya semua orang belajar pada dirinya saja dg melarang belajar pada orang lain, biasanya manqul sesat seperti ini tujuannya cari dunia,Duit,jabatan kehormatan pangkat dll
2.Manqul yg Benar:
Metode Belajar Agama dengan Berguru dan Mengajarkannya (mentransfer ilmu tsb)Sesuai dengan yang dia terima dari Gurunya
Metode ini adalah cara belajr agama yg Dilakukan Oleh nabi S.A.W dan Para Sahabat
nabi S.a.w diturunkan kitab oleh Alloh lalu mempelajari kitab yg diturunkan tsb (Alquran)bukan dg Cara membaca tanpa guru namun dg cara berguru pada Jibril selama +- 23 thn,
Nabi S.A.w. mencontohkan cara belajar agama seperti ini (berguru dan menyampaikan pada murid sama dg yg diterima dari gurunya) bukan berarti nabi bodoh dan tidak mampu alwajadah(baca secara otodidak),namun inilah kesempurnaan islam dimana ilmunya diperoleh dg berguru dan mengajarkan pada muridnya sesuai dg yg dia pelajari dari gurunya(Manqul), tidak sperti ajaran agama sebelum Islam dimana Alloh menurunkan Taurot dan Injil dalam bentuk Mushaf kitab yg bisa langsung dibaca,
Oleh Karena itu bisa kita lihat Injil baru kl 500 th saja injil sudah tidak murni lagi, sedangkan islam kemurnianya akan terjaga sampai sekarang selama orang itu mempelajari Ilmu Agama dengan Metode yg sama dg Nabi dan Sahabat, inilah salah satu kemurnian ilmu dan salah satu dari makna dalil Ma Ana Alaihi wa Ashabi
Nabi berguru,sahabatpun berguru bukan berarti nabi dan sahabat bodoh
Nabi dalam mentransfer lmu dari jibril apa adanya samapi2 ayat2 yang mengkritisi Nabi pun disampaikan tidak ditutup2i (seperti surat Abasa dimana nabi tidak mempedulikan orang Islam yg miskin malah lebih memperhatikan orang musrik yg Kaya(kafir Quresy)

Utk Memed :

Betul sekali kata anda. Manqul, Musnad, Muttasill adalah metode atau sistem ASLI sejak jaman Rasul dalam proses penyampaian ayata atau hadis. Fitnah yg dialamatkan ke LDII adalah bahwa hadis atau ayat HANYA boleh keluar dari mulut Amirnya. Ini fitnah. Kenyataannya, sekarang ada 6 mubalig LDII belajar hadis secara manqul ke ulama Masjidil Haram, Syeh Yahya. Bahkan pernah ada ustad pentolan Masjidil Haram mengajar di Ldii secara manqul. Jadi yg benar adalah bahwa ilmu Q atau Hadis harus manqul dari ustad yg memiliki sanad hingga sambung ke Rasul, entah siapapun ustadnya.

saya sudah lama sekali jadi orang jamaah LDII, tapi ada yang saya tidak mengerti yaitu
Kenapa kalau ada anggota keluarga yang kebetulan tidak menjadi warga LDII tidak mendapatkan hak waris?
Kenapa sholat dibelakang orang islam yang bukan warga LDII dilarang?
Kenapa zakat, infaq dan shodaqoh hanya boleh disalurkan ke warga LDII kenapa kita warga LDII tidak boleh shodaqoh ke warga non-ldii?
Apa dalilnya orang islam diluar LDII itu kafir dan masuk neraka?

Betapa banya anak muda jmh 354 yang ilmunya hanya bermodalkan ngaji kelompokan, tapi sudah berani lancang mencela terhadap ulama al haramain macam al Albany,syeihk bin baz, syeikh utsaimin.

Jamaah 354 itu keliru dalam memaknai apa arti ‘jamaah’ itu. Jamaah dalam arti sebenarnya adalah jamaah muslimin. Jamaah muslimin adalah 1 (satu).

sedangkan jamaah 354 itu adalah jamaah minal muslimin,bukan jamaah muslimin. Perintah Rasulullah justru adalah menjauhi firqoh ( bergolong-golongan, dimana loyalitas keislaman hanya diperuntukan untuk golongannya saja,bahkan menilai umat islam diluar golongannya adalah kafir seperti apa yang dilakukan LDII/jamaah 354) dan bukan mebikin imamah-imamah golongan. Istilah imam dalam hadits-hadits imamah itu maksudnya mengacu ke khalifah,dimana khalifah ini dibeat dan diakui oleh umat islam di sepenjuru dunia. Lihatlah sejarah khalifah. Oleh LDII/jamaah 354 istilah imamah ini dipersempit maknanya menjadi imam mereka saja ( sekarang imam jamaah 354 dipegang oleh abdul aziz dari keturunan nurhasan) yang nota bene jamaah 354 adalah sangat minoritas dari segi jumlah dibanding umat islam sedunia. Imam 354pun sama sekali tidak dikenal oleh mayoritas umat islam begitu juga oleh umat islam di indonesia. Jadi alangkah konyolnya imam mereka yang disembunyikan itu (istilahnya bitonah) diklaim sebagai imamah/khalifah. Imamah 354 itu akhirnya delusi seperti katak kecil yang merasa besar seperti sapi. Apabila zaman sekarang masih ada khalifah jamaah muslimin, maka wajiblah kita bergabung dengan khalifah itu. Tapi kalau tidak menjumpai khalifah, yang harus kita lakukan adalah menjauhi firqoh, menjauhi sikap hizbi dan bukanlah membuat imam-imam golongan kecil. Ketiadaan khalifah ini bukanlah salah umat islam, tapi kita memang diqodar hidup di zaman yang tidak ada khalifah. Kalaupun mau membuat imamah, maka itu haruslah mendunia dan diakui oleh umat islam. Jadi bukan membuat imamah-imamah golongan kecil lalu menggunakan hukum-hukum,hak dan priviledge yang sebenarnya diperuntukan untuk khalifah. Sikap terbaik kita, apabila tidak ada khalifah dan belum mampu untuk membuat khalifah adalah berdakwah menyebarkan tauhid, menjaga kebersatuan umat islam, tidak berfirqoh karena walupun tanpa khalifah,umat islam tetaplah satu dan tetaplah jamaahmuslimin. Di saudi arabia, raja mereka saja hanya disikapi sebagai pemimpin negara dan tidak disikapi sebagai khalifah global. Di saudi arabia yang nota bene pusat ahlu sunnah dan tempat pak nurhasan menimba ilmu sama sekali tidak mempunyai hukum diluar kepemimpinan saudi adalah kafir. Hukum imamah di saudi arabia jauh berbeda dengan yang dilakukan LDII/jamaah 354. Ulama alharamain justru gigih berdakwah untuk kebersatuan umat islam, memerangi firqoh, memerangi takfir dan khawarij dan memperjuangkan kemurnian agama. Hukum-hukum yang diterapkan oleh LDII/jamaah 354 akhirnya tidak dikenal oleh mayoritas umat islam.

Saya mengajak pada semua jamaah 354 untuk lebih kritis terhadap imamahnya yang batil. Hal ini adalah kemuliaan. Jamaah 354 sendirilah yang dapat menolong dirinya sendiri dari doktrin-doktrin batil yang disuntikan kedalam syaraf-syaraf rukyahnya oleh Imam dan kroninya. Marilah kita menyeru dan menasihati pada bapak Abdul Aziz ( imam 354) agar kembali pada manhaj yang benar. Kalau bapak aziz bertaubat, maka insya Allah langkahya akan diikuti oleh sebagian besar rukyahnya. Maka bapak abdul aziz akan menjadi pelopor kebenaran. Sebaliknya apabila bapak “imam” abdul aziz keras kepala tetap menghukumi orang islam yang diluar imamahnya adalah orang kafir dan malahan tetap mempropagandakan ajaran dan ideologi takfirnya pada rukyahnya yang lugu, maka sikap harus kita ambil adalah menjauhi kepemimpinannya yang dzalim dan menentang Allah, kita harus menasihati sesama sedulur lainnya dan keluarga kita dari bahaya hizbi takfiri ini dan jamaah khawarij ini agar kita semua selamat dari murka Allah. Imamah 354 bukanlah hal yang syariat dan memang batal secara syariat. Imamah 354 hanyalah sebuah kepemimpinan biasa saja,bukanlah hal yang syariat. Warga 354 yang menolak dan menjauhi imamnya tidak bisa dihukumi melanggar syariat agama, tidak ada dosa menentang Abdul Aziz, tidaklah dihukumi khawarij dan bukan juga murtad ( apalagi). Wahai para saudaraku jamaah 354, tak takutlah anda dengan sabda Rasulullah : Al Khawarij hum kilabunnar ( khawarij,mereka itu adalah anjing-anjing neraka). Khawarij adalah golongan/firqoah bidah yang mempunyai keunikan sendiri yaitu mengkafirkan sesama orang islam . khawarij melakukan takfir terhadap sesama umat islam bukan dengan kitab-kitab kafir dan sekuler. Tapi khawarij melakukan ini semua dengan nas-nash suci quran dan hadits. Inilah bahayanya khawarij. Khawarij fasih berdalil dengan nash-nash suci, mereka mungkin pandai juga qiroatu sab’ah .tapi ya gitu, nash suci alquran tidaklah melewati kerongkongan mereka ( tidak paham) dan justru dengan nash-nash suci itulah mereka melakukan kezaliman.

Kepada bapak abdul aziz , saya harap bapak takut kepada Allah swt. Sampeyan sudah banyak menerima peringatan dan nasihat dari saudara-saudara muslim yang ikhlas dan dalam manhaj yang lurus untuk segera meninggalkan paham takfir. Wahai bapak abdul aziz, apabila anda tetap menghukumi orang diluar imamah sampeyan itu orang kafir, maka sikap sampeyan akan diikuti oleh ribuan rukyah sampeyan. Tegakah sampeyan menjerumuskan rukyahmu sendiri? Bagaimana karena ulah sampeyan mengakibatkan banyak orang jatuh pada kemaksiatan pada Allah yaitu berupa tindakan takfir? Apa sampeyan tidak takut pada kiriman dosa dari ribuan rukyahmu yang jatuh dalam kubangan khawarij yang sampeyan, kakak sampeyan ( abd dhohir), dan bapak sampeyan (nurhasan) ciptakan? Tak takutkah pada ancaman Allah karena nasihat dan peringatan sudah datang? Segelah kembali pada manhaj yang benar sebelum Allah menurunkan hukum baik di dunia dan di akhirat. Wahai pak Abdul Aziz, segeralah campakkkan wakil-wakilmu dan orang-orang yang ada di sekelilingmu yang memang kerap memperalat sampeyan dan “jabatan” sampeyan untuk tujuan duniawi. Segeralah campakan wakilmu yang bernama kasmudi, apabila kasmudi juga mendoktrin takfir dan tetap keras kepala bahwa diluar 354 adalah kafir dan ahl neraka. Singkirkan semua pakubumi yang mebrainwash para calon mubaligh apabila positif menyebarkan paham takfir baik pada rukyah maupun pada calon mubaligh di kediri. Pak aziz, kembalilah ke hidup menjadi orang normal biasa dari pada terus berdelusi menjadi khalifah. Buat apa punya pengikut banyak tapi di sisi Allah adalah dosa dan ada perhitungnnya di hari kiamat kelak? Tak ada untungnya sama sekali pak. Selain berdosa pada Allah, jadi ‘imam-imaman’ hanyalah membebani pikiran dan hidup anda. Keluarga andapun juga terbebani dan rawan diperalat dan terkena fitnah. Kembalilah pak ke jalan yang benar, selamatkan rukayh dan keluarga anda juga pak. Hiduplah dengan tenang dipelukan kitabullah dan sunnah rasulullah. Hiduplah dengan tenang dengan tauhid dan taqwa. Dengan kembali pada jalan yang benar anda juga tidak akan miskin koq pak, pertolongan Allah akan datang.

Pusat makin panik, pakubumi2 ‘kunci’ sudah meninggalkan paham 354 ( dan mudah-mudahan disusul pakubumi-pakubumi lainnya). Pusat mempropaganda ke rukyah dengan membelokan sejarah saudi. Pusat mengkomunikasikan bahwa di tanah suci , agama juga dijalankan dengan bitonah. Padahal faktanya di saudi arabia, agama yang murni ini adalah hal yang umum, lazim dan tidak ada bitonah-bitonahan. Pusat mulai mempropaganda bahwa di saudi adalah islam firqoh. Pusat bilang bahwa di saudi kemurnian agama dilakukan dengan bitonah,rahasia dan sangat jarang dan mayoritas uamt islam di saudi adalah firqoh. Ini adalah kedustaan sejarah dan akidah. Pakubumi ‘kunci’ yang menncari ilmu ke mekkah tersebut akhirnya dicap ‘terpengaruh’. Ini juga sebuah kelancangan dari jamaah 354 yang mengatakan dimana para ulama saudi dicap sudah tidak murni lagi dan firqoh. Mereka 354 akhirnya mencampakan ulama haramain dan rukyah dipaksa untuk mencari kebenaran pada ulama ultima 354 saja yaitu : pakubumi ( yang masih loyal pada doktrin takfiri 354) . Anehkan? Kediri lebih benar dari pada mekah-madinah? Mudah-mudahan jamaah/rukyah 354 sekarang lebih pintar dan lebih kritis sehingga bisa resisten terhadap segala indoktrinasi menyimpang dan segala pembodohan yang dihembuskan oleh aparat pusat.

Tahun ini ( 2010) 354 punya program mengadakan itikaf akbar di masjid Istiqlal. Sebenarnya ini adalah bagian dari politik-citra dari LDII seolah menyiratkan kepada masyarakat muslim Indonesia seakan-akan LDII mau membaur dengan masyarakat muslim Indonesia. Sebenarnya yang dituju adalah “citra baik’ bukan itikaf. LDII sudah menyiapkan kamera dan video rekaman yang akan dijadikan bukti otentik yang nanti akan dipamerkan untuk mendapatkan kesan LDII mau berbaur dengan masyarakat muslim padahal masalah yang sebenarnya adalah doktrin takfir ( menganggap muslim diluar golongannya adalah kafir) yang begitu kuat dalam keyakinan jamaah 354. sebenarnya solusinya adalah tinggalkan paham takfiri dan bukan ngadain itikaf sandiwara

Dari kabar yang saya dengar, pihak otoritas pemerintah membolehkan warga 354 untuk memakai istiqlal tapi tidak boleh membawa embel-embel nama LDII yang bisa dijadikan LDII sebagai senjata image-maker nya. LDII pun mendapat tantangan untuk sholat berjamaah yang imamnya bukan dari 354 di masjid istiqlal. Ini dilemma untuk 354, karena sholat dibelakang non-354 menurut jamaah 354 hukumnya adalah terlarang dan tidak sah. Tapi pimpinan 354 tak putus akal dengan tantangan sholat berjamaah ini. Akhirnya turun komando kepada jamaah 354: kalau sikon memaksa warga 354 harus sholat dibelakang non 354 diistiqlal nanti, tetap ikuti sholat berjamaah tapi dihati diniatkan sholat sendirian. Ini adalah gaya lama 354. umat islam Indonesia akan melihat dagelan dan sandiwara akidah di istiqlal nanti apabila 354 memang berhasil ‘merebut’ istiqlal.

Sebenarnya pak kholil itu mau diboikot sama pak imam ( abdul aziz) dari dulu dengan cara biaya studinya di saudi diberhentikan karena pak kholil memang sejak lama disinyalir “terpengaruh” ulama alharamain. Pak kholil dianggap akidahnya tercemar dan terpengaruh ( ironis kan? Berguru sama masyaikh al haramain dianggap terpengaruh?). Tindakan keras abdul aziz ini segera dicegah oleh haman-hamannya karena pemegang sanad nurhasan bukanlah abdul aziz tapi ya pak kholil itulah. Jadi pak kholil itu pewaris tunggal sanad nurhasan.Dampaknya sangat serius kalau pak kholil “murtad”. Karena jamaah akan kehilangan pemegang sanad. Sanad ibn majah yang baru dikajipun sanadnya dipegang oleh pak kholil. Keluarga besar pak kholilpun siap membela pak kholil apabila pusat menghukum pak kholil. Pak kholil sendiripun sudah lama meninggalkan akidah takfirinya. Bahkan kalau pak kholil ditanya bolehkan sholat dibelakang orang luar ( non 354). Pak kholil pun menjawab:boleh. Tapi pak kholil masih menggunakan cara halus dan menghindari konfrontatif sebab memang karakter pak kholil memang begitu. Sangat hati-hati. Saya juga masih menyimpan informasi (biar loyalis 354 makin penasaran) apa yang akan terjadi nanti setelah lebaran nanti. Sepertinya hasil daerahan bulan September 2010 akan panas.

mba/mas, daripada sesat menyesatkan sesama orang islam, lebih baik mba/mas memikirkan orang2 islam yang akidahnya sudah dangkal; yang aborsi, mabuk2kan, judi, sex bebas, belum lagi orang2 miskin di desa2, yang gampang pindah keyakinan hanya gara2 mie doang. Kalau mba/mas bisa mengatasi hal2 tersebut, salut! lagipula, kalau aliran tsb pengikutnya masih sholat menghadap kiblat, masih puasa, zakat, masih ngakuin nabinya Nabi Muhammad, Allahnya Allah SWT, kenapa masih diributkan??

354 memang sholat, zakat dan melaksanakan rukun iman dan rukun islam. mereka cuma menganggap semua orang islam yang diluar golongannya dan tidak beat pada imamnya adalah orang kafir. mereka menganggap semua peribadatan kaum muslimin diluar golongannya tidak sah dan mereka berani memastikan semua orang islam diluar golongannya adalah ahli neraka.

cara berjamaah yang syar’i ketika tidak ada khalifah global adalah menjauhi firqoh ( imamah golongan/fanatik golongan/chauvinistik), bukannya berfantasi membikin imamah keciiil dengan tujuan menyatukan seluruh umat islam seperti yang dilakukan 354.itu cuma ilusi. perhatikan dengan seksama: cara kehidupan beragama LDII/354 itu memiliki benang merah dengan kaum yahudi di israel yaitu sama-sama komunitas kecil, sama sama kena waham the chosen people, sama-sama menganggap golongan diluar kaumnya kafir ( istilah yahudi untuk orang diluar yahudi adalah : goyyim, sedangkan ldii/354 untuk menyebut muslim diluar golongan mereka adalah; hum, orang luar, wong jobo tapi semua berkonotasi negatif), sama-sama mengklaim surga adalah buat golongannya saja, sama-sama chauvinistik, sama-sama sombong dan takabur dalam beragama, cuma bedanya antara yahudi dengan ldii/354 adalah yahudi mayoritas adalah orang kaya ( menguasai finansial dunia) sedangkan 354 justru terpuruk karena kasus maryoso (yang 1 orang bandarnya saja bisa menikmati 300 miliar dan keluarga imam-dinasti madigol- menjadi sponsor legalitasnya,silahkan cek tulisan ludhi cahyana http://www.majalahtrust.com/verboden/verboden/289.php)

trus kalau yahudi banyak mendaptkan nobel, kalau 354 mayoritas orang kecil,lugu dan mudah terindoktrinasi dengan akidah khawarij yang dibalut janji-janji surga dan ancaman neraka versinya sendiri

mudah-mudahan jamaah 354 bisa tidak takfir lagi (menganggap orang diluar golongannya kafir) . itu adalah propaganda sesat yang didengungkan oleh pusat. semua rukyah harus menolak tegas semua indoktrinasi khawariji yang dihembuskan pusat

mas, kasus maryoso itu hanya orang per orang saja, itu oknum, tidak mencerminkan LDII keseluruhan. saya dan banyak orang2 LDII yang juga tidak ikut. Itu dulunya sebenarnya bermaskud baik, untuk meningkatkan perekonomian warga LDII, dengan bekerjasama dengan PLN dalam hal pembayaran PLN.

saya sudah lama bergabung di LDII, tapi tidak pernah merasakan bahwa LDII mengkafir2kan orang islam lain di luar LDII. Tidak pernah kan mendengar bahwa ada orang LDII yang membunuh, yang jadi teroris? karena di LDII tidak diajarkan hal kekerasan. masalah mengkafirkan orang kafir, itu jaman dulu, untuk menyadarkan orang2 islam jaman dulu, yang islamnya masih ktp, masih syirik, dsb. Sekarang LDII dalam mengajak orang, tidak keras seperti itu lagi kok. So peace ya….

mba/mas, bukankah lebih baik agama itu ada imamnya/pemimpinnya?? negara saja harus ada pemimpinnya, apalagi agama. Semoga tidak tersinggung, contohlah orang kristen, mereka punya paus/pemimpin sehingga ada yang mengatur/mengurusi, antara lain untuk bangun2 gereja, kristenisasi, bangun sekolah2 kristen, bayar pendeta2nya. Coba liat orang2 Islam di Indonesia umumnya, karena tidak punya imam yang mengurus mereka, jadi deh bangun masjid aja pakai acara minta2 di jalan, mereka gampang terpengaruh keduniaan, judi, sex bebas. Coba aja tanya orang2 awam yang ngakunya islam, apakah mereka tahu hadist bentuk dan isinya seperti apa? Al-Qur’an isinya apa? paling mereka hanya dari katanya pak kyai atau dari tv/majalah. jadi ya malah mudah dibelokkan, jadi deh banyak teroris, karena mereka mengartikan qur’an hanya dari kata2 kyainya aja, jadi semau2nya si kyai. jadi inget RA. Kartini yang jadi sebel sama kyai nya karena hanya boleh baca qur’an aja, tapi tidak boleh tahu isinya/artinya, ya bagaimana beliau bisa tahu apa isinya qur’an? apa yang diajarkan qur’an? emang qur’an jimat?? kalau masalah kepemimpinan/amir di LDII, itu hanya mengurusi masalah agama aja kok, bukan masalah keduniaan, apalagi untuk mengambil negara, itu bukan tujuan orang2 LDII. Tujuan kami hanya selamat dari neraka dan masuk syurga. Buktinya di setiap nasehat bulanan, selalu dicantumkan agar warga LDII tunduk dan patuh pada pemerintah RI yang sah. Kepemimpinan LDII itu sifatnya hanya mengurusi/membina aqidah Islam orang2 LDII aja kok, bukan memerintahkan orang2 LDII untuk menyembah dia, karena kami juga tidak setuju pengkultusan seseorang, apalagi yang berbau syirik, tahayul, bid’ah, kurofat. Karena ada imam/ada yang mengurusi kami, jadi kalau kami bangun masjid, kami sudah tidak perlu minta2 di jalan, kemudian kita punya sekolah islam, rumah sakit, punya rumah di saudi arabia, kita punya pondok pesantren, kalau ada orang yang tidak mampu/miskin Insya Allah diurus oleh Imam. Itu saja penjelasan saya, semoga bermanfaat. Jika mas/mba penasaran atau tidak percaya dengan saya, boleh lah masuk LDII, kita oraganisasi yang bebas kok, tidak terikat banget

kalau begitu kenapa LDII menganggap sholat dan ibadah orang islam diluar golongannya tidak sah

( jangan berbohonglah, dari bayi saya ini jokam 354 juga. saya tahu semua jerohan 354,semua sejarahnya,semua doktrinnya, saya tahu semua trik komunikasinya)

wahai rukyah 354, datanglah ke imam kelompok/imam desa/imam daerah dan imam pusat anda, bertanyalah pada mereka dengan jujur:

” pak diluar kita ini orang iman atau orang kafir?”

Di teks CAI di makalah yang “kedalam”, pada bahasan sejarah nurhasan disebutkan
Nurhasan lahir pada tahun 1908. lalu pada tahun 1931 ( usia 23 tahun) dia pergi ke saudi. Lalu pada tahun 1941 di pulang ke Indonesia ( usia 33 tahun). Sepulang dari mekah dia langsung memproklamirkan imamahnya. Make sense ngga? Di usia semuda itu berani mengklaim imamah lalu dijadikan patokan keabsahan akan keislaman umat islam indonesia! ( usia 33 tahun nurhasan juga masih bujangan) Ini adalah bentuk sebuah kenaifan dari nurhasan. Imamah adalah fantasi remaja dari seorang nurhasan. Dia begitu terpesona pada Ibn Saud yang sukses mendirikan saudi arabia sekaligus menjadikan saudi sebagai negara bermanhaj salaf. Nurhasan kepengen kayak Ibn Saud. Mulailah petualangannya mendirikan imamah. Tahun 1941 adalah tahun suci jamaah 354 karena ditahun 1941, jamaah 354 yakin belum ada imamah di Indonesia. Dari sinilah mereka berteriak “ kami adalah yang pertama, maka tetapilah beat yang pertama” . begitulah alur nalar 354/Ldii. Dan tahun 1941 itupun nurhasan dibeat hanya dengan 2 orang !! ( dimana 2 orang ini sama sekali tidak dikenal) dan dengan bermodalkan dibeat 2 orang ini mereka 354 mengklaim jamaahnyalah yang sah akan keislamannya. Lalu tahun 1962 jamaah 354 mengadakan beat massal di gading dan mendaulat nurhasan sebagai khalifah/imam. Padahal praktek beat-beat jahil bukan jamaah 354 yang pertama, tapi kartosuwiryo pun malah lebih dahulu mengadakan pembeaatan, begitu juga dengan wali alfattah (dari partai jamaah muslimin) dimana sebelum nurhasan mengadakan keimamannya sendiri, nurhasan telah berbeat pada wali alfattah. Ini adalah fakta sejarah yang tidak diketahui jamaah 354. klaim akan kepertamaan akan pembeatan 354 secara histroik adalah batal. Nurhasan juga mengklaim menghatamkan 49 hadits tapi tidak ada satupun jamaahnya yang tahu apa saja sih 49 hadits itu? Jamaah 354 bukan hanya tidak tahu tapi tidak mau tahu. Jamaah 354 begitu ikhlas dibohongi oleh rezim madigol.

percuma aja menjelaskan ke tito, gak ngerti2 juga. Pemahaman di luar LDII kafir, itu doktrin jaman dulu, doktrin LDII dalam berdakwah, dakwahnya juga sama orang2 yang ngakunya Islam tapi masih mengerjakan syirik, gak sholat, gak puasa, judi, zina, etc. Sekarang LDII ga pernah lagi mendoktrin hal itu. Lagipula, kenapa sih si tito/sapta ngotot banget kesal sama LDII, sakit hati ya mas sama LDII?? sekarang sih bukan jamannya lagi ngata2in Islam A atau B sesat selama Islamnya masih puasa, zakat, sholat menghadap kiblat, masih mengakui Nabinya Nabi Muhammad, Allahnya Allah SWT. Sekarang saatnya mengurusi orang2 Islam yang sudah dangkal akidahnya, yang ngakunya Islam, tapi gak pernah sholat, gak pernah puasa, memgerjakan zina, mabuk2an, sex bebas. Lgipula kalau dibandingkan dengan organisasi lain, LDII adalah organisasi yang paling kompak, perekonomiannya kuat, terus yang di kaji hanya qur’an dan hadist aja, qur’annya dibuka, dikaji bersama2/word by word, jadi kecil kemungkinan dibelokkan artinya oleh kyai. Lagipula kalau orang LDII menganggap orang Islam diluar kelompoknya kafir, apa mas pernah denger ada orang LDII yang jadi teroris?? atau ada orang LDII yang membunuh?? gak kan?? karena kafir2 in orang itu dalam konteks dakwah, dan itu juga terjadinya jaman dulu. Semoga bermanfaat dan menyadarkan mas tito/sapta, semoga kembali lagi ke LDII. Btw saya sudah capek nulis2 kayak gini lagi, percuma aja, apalagi kalau memang dasarnya sudah benci dan sakit hati terhadap LDII, percuma aja saya ngomong panjang lebar

yakin bung, mw shalat saja musti masuk LDII (perkumpulan orang2 aneh HA…) ga punya pendirian namanya, memang tidak dia ajarkan ya dari kecil,
kalau merasa LDII knp musti ngupet2, orang lain dilarang masuk ke dalam masjidnya, cari2 uang lah ini lah itu lah, sok mendoktrin,
MENURUT SAYA LDII ORANG2 SESAT….

kalau ldii mau sesat sendirian, ya silahkan, go to hell with your imam. tapi masalahnya ldii itu kan ngajak-ngajak masyarakat untuk bergabung dengan jamaahnya. dengan dibaluti quran dan hadits jelas membuat masyrakat mudah tertipu. masyarakat dan bahkan warga jokam 354 sendiri banyak yang tidak paham bahwa dirinya sudah disetir oleh rezim madigol ke arah firkoh khawarij. inilah alasannya kenapa jokam 354 harus dihadang oleh seluruh umat islam indonesia. ibaratnya jokam itu adalah salah satu organ tubuh yang mengalami pembusukan karena infeksi akidah parah dan mengalami pembusukan. kalau 354 tidak dihadang dan diamputasi pembusukan ini akan menjalar kemana-mana.

solusinya dari masalah jokam 354 adalah sangatlah mudah: tinggalkan paham takfir dan jangan orang yang diluar maupun keluar dari 354 sebagai orang murtad yang kafir. disinal pangkal masalahnya

saya gak merasa tertipu/ditipu tuh masuk LDII. karena di LDII yang diajarkan hanya qur’an hadist dan tidak ditambah apa2. Malah saya bersyukur banget masuk LDII, kalau enggak, sampai sekarang mungkin saya gak pernah sholat dan puasa, nggak tahu apa itu qur’an apalagi hadist. Atau jangan2 malah udah jadi teroris wkwkwk…. Kalau LDII ngajarin sesat, pasti sudah tidak diterima oleh masyarakat. Bapak imam itu, Insya Allah niatnya baik, kalau niatnya memperkaya diri, pasti sudah dari dulu ditinggal pengikutnya. Mas, kan mas dulunya orang LDII, terus keluar, pasti sebel banget ya, dikiranya uang IRnya dimakan sama Bapak Imam?LDII itu besar dan banyak pengkutnya mas, jadi uang IR itu ya untuk mengurusi orang2 LDII, untuk mengurusi dhuafa, bangun masjid, bangun ponpes, bangun sekolah, membiayai mubalegh2 sampai ke luar negeri loh, kedaerahan, asrama2, CAI, dll. Jadi gak mungkin dimakan sendiri/untuk memperkaya diri. Lagian perhitungan/pelit amat sih, uang IR aja dipermasalahkan. kalau kita udah nyumbang, kan urusannya bukan di kita lagi, tapi urusannya sudah di yang menerima dan Allah. Lagipula, seperti komentar saya sebelumnya, kita pakai logika aja deh, orang2 Islam lebih baik pakai imam atau tidak ada imamnya?? kalau ada imam enak mas, ada yang ngurusi, apalagi di LDII yang diajarkan murni qur’an hadist, jadi gak mungkin menyimpang. Nggak pernah dengar kan ada orang LDII yang terlibat teroris?

mengkomentari pernyataan Mas Lukman, yang katanya kalau ada orang LDII yang masuk Masjid di luar Masjid LDII, jalannya pakai koran, itu mah jaman dulu mas. Penjelasannya, orang LDII itu concern banget sama najis, kan ada hadis yang mengatakan bahwa sholat kita tidak diterima jika masih ada najis walaupun setitik. najisnya itu bisa dari air kencing atau hadas besar. Coba mas perhatikan, kalau di masjid2 LDII airnya banyak banget, baknya besar2, kayak kolam, kalau ke kamar mandi pakai sandal. Kalau di masjid2 di luar LDII, pasti kalau ke kamar mandi tidak pakai sandal, kadang malah di kamar mandi tidak ada airnya atau airnya sedikit, jadi masih bau pesing. Jadi ya begitu, pakai koran. Tapi itu jaman dulu banget. Sekarang nasehatnya, semua masjid/musholla adalah suci, jadi gak apa2 sholat di masjid di luar LDII. Saya selalu sholat di luar masjid LDII kalau saya sedang ke mall (saya hampir tiap minggu ke mall, wkwkwkwk) atau pulang kampung/mudik dan gak pakai koran tuh.

klo banyak kolam2 itu mah buat hindarin kebakaran klo nti masjidnya di bakar masa, karena tuh masjidnya bukan tempat orang2 suci selain kaumnya
HAHAHAHAHAHAHAHA

Makasih konfirmasinya mbak Linda. Semoga paradigmanya semakin melebar dan luas. Tidak menajiskan dan -maaf- mengkafirkan.

Semoga makin sukses dan kita semua mendapat bimbingan Alloh SWT

Anda merasa dengan bergabung dengan islam jamaah mengakibatkan diri anda mengerjakan sholat, puasa , berakhlak mulia dll. tapi warga islam jamaah mempunyai semacam waham bahwa diluar jamaah 354, umat muslim lainnya ibadahnya ngga bener, penuh bidah, tidak ngaji quran hadits dll. padahal diluar islam jamaah ya umat muslim juga ngaji kutubusittah, ngeti juga hukum islam dan juga berakhlak mulia.

Coba perhatikan tabiat orang islam jamaah. Apabila dirumah tempat tinggal mereka ada sebuah masjid ( masjid non ldii) yang lokasinya sangat berdekatan dengan rumah orang islam jamaah. Setiap kali azan berkumandang dari masjid tersebut, warga islam jamaah tidak pernah hadir untuk sholat berjamaah dengan kaum muslim lainnya kan? Warga islam jamaah lebih suka sholat sendirian dirumah dibanding harus sholat berjamaah dengan kaum muslimin yang bukan islam jamaah. Mengapa ini bisa terjadi? Jawabnya: imam kita ( baca: imam islam jamaah=pak aziz) berijtihad dan memerintahkan pada segenap rukyahnya untuk tidak sholat berjamaah dengan “orang luar” ( baca: kaum muslimin non-LDII) karena sholat non-LDII bagi warga islam jamaah adalah tidak sah. Anda mau berbohong dan ngeles apalagi? Mau menutup-nutupi dengan apalagi? Saya ini saksi hidup yang masih aktif. Demi Allah saya berkata jujur.

Apa pernah orang islam jamaah menyolati jenazah orang islam yang bukan golongannya? Tidak pernah. Warga islam jamaah mungkin melakukan melayat dan memberi uang sholawat. Tapi tidak sampai menyolati jenazah umat muslim yang non jamaah 354. karena apa? Orang jamaah berpikir “ngapain gue nyolatin orang luar?” toh orang itu masuk nereka karena belum berjamaah ( baca: belum beat pada imam islam jamaah).

LDII mempermainkan MUI, tapi sebenarnya MUI tau permainan LDII. sebenarnya MUI lah yang memegang kendali permainan. dalam sidang-sidang MUI hampir seluruh elemen umat islam indonesia diundang. dari yang tradisionalis sampai yang puritan semua diundang. cuma 2 kelompok yang tidak diundang oleh MUI. dia adalah LDII dan ahmadiyyah. andai saja LDII/ jamaah 354 ini mau berkenan untuk tidak menghukumi orang diluar kita ini sebagai orang kafir, tentu tidak ada masalah yang kompleks. inti masalah itu ada di paham hizbi dan takfiri bukan pada masalah keimaman. tapi saya sudah tanya pada imam daerah/mubaligh daerah/mubaligh kelompok /mubaligh desa dan hasil daerahan dari pak imam abdul aziz semua punya benang merah yang tegas: diluar kita adalah kafir, ibadahnya sia-sia, ahlu neraka. menyedihkan bukan? ini semua indikasi khawarij yang tak bisa dibantah. kalau firaun sombong karena kehebatannya dan umat yahudi sombong karena kecerdasannya, tapi kita 354 sombong karena kebodohan kita sendiri. saya tidak membenci 354. saya mencintai 354. saya membenci semua yang menyetir jamaah kita ini menjadi khawarij. semua ini gara-gara rezim madigol dan bapak-bapak suci dipusat yang seolah can do no wrong. semua tudingan kita pada orang luar pada tahun 1960 akhirnya tudingan itu berbalik kepada kita sendiri sekarang. kita menuding orang luar taklid, tapi sekarang gamblang kitalah yang taklid. kita menuding diluar kita ini adalah firqoh, padahal kita sendiri yang firqoh ( dalam kerangka jamaaah muslimin yang sebenarnya), kita menuding diluar kita bidah, padahal tak terasa ada juga amalan amrin jamiin dan ijtihad yang bidah. kita menuding diluar kita adalah kafir padahal rasulullah sudah bersabda apabila ada seorang muslim dicap kafir dan tuduhan itu tidak benar maka kekufuran itu akan berbalik pada pihak yang menuding ( dalam mutafaq alaih). kita begitu yakin sebagai golongan kitalah ‘yang satu itu’ sedangkan umat islam lainnya adalah 72 golongan yang ilannar. mengapa kita tidak mengikuti seruan para pakubumi yang sudah insyaf ( tidak hanya mauluddin saja), padahal mereka langsung mendapat penjelasan dari tanah suci dibawah bimbingan masyaikh haramain. sedangkan kita hanya bermodalkan ngaji kelompokan saja begitu pongah menyalahkan para masyaikh dan pakubumi kita yang berguru di tanah suci

anda sebenarnya tidak sedang membohongi kami, tapi anda sedang membohongi diri anda sendiri. anda mengelaborasi masalah seperti mengangkat issue najis, pengajian, sholat pake koran dll. itu ngga prinsip. anda sedang mengaburkan masalah yang paling pokok dari yang diidap ldii / islam jamaah yaitu: islam jamaah berakidah bahwa diluar islam jamaah adalah kafir

bu linda, kalau anda pribadi tidak mengnggap kaum muslim diluar jamaah islam jamaah, bukanlah kafir, itu sangat bagus. tapi coba perhatikan akidah sedulur jamaah lainnya dan imam-imam islam jamaah serta semua pentolannya. mereka semua berkeyakinan orang diluar kita ini kafir. bukan cuma mengganggap orang diluar kita kafir saja, tapi ini sudah menjadi mahzab resmi jamaah kita ini dan jamaah diindoktrinasi terus akan pemahaman ini

Na ‘udzubillah kami berlepas diri dari klaim jama’ah takfiri

Kaum muslim berdiri diatas pendapat. Bagaimanapun bentuknya, semua dari hasil pendapat, misal, Hadist adalah pendapat Rasulullah terhadap kebenaran-kebenaran yang disampaikan padanya, namun Jaminan dari alQur’an mengenai kebenaran nabi membuat Hadist berbeda dengan pendapat ulama. Pendapat ulama pun dapat berbeda karena dalam makam wali pun Nabiyullah tetap menjadi yang terdepan. Tentunya hal ini juga kenyataan bahwa Allah dikenal dengan berbagaimacam nama sejak jaman nenek moyang bahkan sebelum Nabiyullah sekalipun. Karena itu, Pendapat adalah dasar bertindak, dasar beribadah, bukan kebenaran. Tentu prinsip utama adalah haq al Haqq hanya milik Allah. Dan bila kita mendengar tentang sesuatu yang kurang berkenan, diharapkan dapat disembunyikan karena Allah juga menyembunyikan dosa-dosa kita, yang bila tidak, tentunya kita akan terus tersungkur memohon ampun. Cobalah berdiri lihat bagian tubuh kita selain hidung, apakah kita mampu?.. Saya sangat apresiatif terhadap penulis blog ini menggunakan bahasa yang sangat santun. Sukron. Salam kenal.

Terima kasih tambahan dan kunjungannya mas Adi. Salam kenal juga

assalamu,alaikum wa rohmatulloh.
sedulur2 seiman.. dalam beribadah pada Allah SWT yaitu Tuhan sang maha pencipta seluruh alam dan isinya. Allah tlah membentuk perbedaan2 itu agar kita waspada dan hati2. selama kolbu blom mencakup alam ciptaanya dan seluruh isi dan perbedaan2 maka terus akan terjadi benturan2 . karna wujud dari rasa hati yg merasa paling … ter … dll. Sifat Allah maha pengasih dan Maha penyayang serta Maha segala galanya. doa seluruh manusia di kabulkan hanya dgn niatnya manusia itu sendiri. yg hindu yg kristen yg islam yg budha semua hak mutlak milik ALLAH dan hanya Allahlah yg menciptakannya. janganlah berpecah belah. salam sejahtera . damai letaknya di hati . damaikanlah Hati kita sendiri… saya tlah melewati waktu dgn banyak aliran termasuk LDII.

Sebenarnya ujung dari muaamalah LDII/islam jamaah dengan berbagai institusi islam (seperti NU, MUI, DMI) adalah untuk menjalankan strategi pembentuk citra ( image-making strategy). Jadi seandainya LDII/ islam jamaah terlihat baik berkegiatan dengan instansi islam, itu bukanlah dalam rangka ukhuwah islam sejati tapi dalam rangka meggapai citra baik dengan demikian LDII mengharapkan agar masyarakat muslim inidonesia menoleransi dan bahkan melupakan “kebijakan takfir” ( menganggap muslim diluar golongannya adalah orang kafir) yang dianut oleh LDII/ islam jamaah. Sampai detik ini saya menulis, takfir dalam islam jamaah masih diterapkan. Belum ada indikasi perubahan dari sang imam dan mayoritas rukyahnya. Oleh karena itu, selama pemahaman khawarij takfiri dalam islam jamaah 354 masih mendarah daging dan tidak ada indikasi perubahan, umat islam indonesia harus tetap waspada dan jangan terpukau dan tertipu dengan upaya “cari muka’ yang dilakukan LDII/ islam jamaah seperti mengadakan itikaf akbar di istiqlal, aksi anti pornografi, aksi pengecaman alquran di Amerika dll (http://m.kompas.com/news/read/data/2010.09.13.15414931). saran saya pada para pemimpin LDII dan islam jamaah, benahi dulu akidah khawarij dan pengkafiran dalam internal. Ngapain cape-cape ngadain upaya public relation dan proyek mercusuar tapi hal yang paling genting dan krusial ( yaitu akidah takfir) tidak pernah tersentuh dalam pembenahan??. Ketahuilah, masalah inti adalah “pengkafiran yang dilakukan LDII dan islam jamaah terhadap kaum muslimin lainnya. Pembenahan masalah akidah dalam kalangan isam jamaah jauh lebih penting, lebih prinsipil dan lebih murah dari pada menghambur uang untuk kampanye public relation ( baca: budi luhur) dari pada sekedar untuk citra baik dan membangun koalisi serta untuk menyelimuti akidah khawarijnya. Marilah wahai para warga jamaah 354, sudah saatnya anda tidak lagi menjadi katak dalam tempurung. Sejak tahun 1943 anda semua berkubang dalam jamaah yang berakidah sakit

Yang Ngomong buanyak banget.., yang ‘ilmiah lengkap dgn dalil dr qur’an dan hadits sesuai pemahaman Rasulullah dan Khulafa ‘rasyidin bisa di-itung dgn jari.. ck ck ck ck..

Kata “bitonah “ secara terminologi adalah teman dekat dan terpercaya dalam berurusan pada masalah pribadi atau pada urusan sensitif umat islam. ( lihat syarh ibn katsir pada ayat 118, http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=7&tSoraNo=3&tAyahNo=118&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=1). Oleh karena itu umat islam dilarang memperkerjakan kaffir zimmi untuk menangani perkara umat islam karena dikhawatirkan kafir zimmi itu akan memberi informasi pada kafir harbi. Ayat ali imron 118 juga memerintahkan agar umat islam juga berhati-hati agar tidak ‘ember’ (baca: obral informasi) pada orang munafik.

Nah ketika sampai di kalangan LDII/ islam jamaah, istilah ‘bitonah’ ini mengalami pergesaran makna. Bitonah dalam praktek islam jamaah malah lebih condong sama pada taqqiyah-nya kaum syiah yaitu menutupi paham keyakinannya-bahkan dengan berbohong sekalipun – pada umat islam lainnya ( sawadzul adhom/ jamaah umm/jamaah induk).

Dalam ayat ali imron tsb, kata bitonah sebenarnya ditunjukan untuk orang kafir dan kaum munafik dalam pembitonahan. Nah kalau bitonah dalam islam jamaah, yang jadi obyeknya adalah muslim non-islam jamaah ( dalam bahasa islam jamaah disebut “ orang luar’, hum, wong jobo). Jadi dari konsep bitonahnya ala 354, kita akan melihat bahwa orang islam diluar LDII/354 adalah sama dengan orang kafir dan orang munafik yang dimaksudkan dalam ayat ali imron tsb menurut alam pikir kaum 354. bisa dikatakan bitonah ala 354 itu mengandung konsep takfir halus.

Bitonah dalam konsep islam jamaah bisa juga berarti memberikan keterangan sensitif pada pihak non-islam jamaah dengan keterangan yang tidak sebenarnya dan menggunakan bahasa bersayap atau bahasa kerennya ‘diplomasi’. Contoh: apabila mereka ditanya oleh pihak non-islam jamaah “apakah islam jamaah tidak mau sholat berjamaah/menjadi makmum dengan kaum muslim yang non-islam jamaah?.” Nah disinilah bitonah bekerja. Mereka akan memberikan jawaban yang bersayap atau mungkin mereka akan berbohong. Atau paling banter mereka akan mau mengerjakan sholat bersama dengan non-islam jamaah dengan teknik’ sholat munfarid ditengah sholat berjamaah” (maksudnya kalau keadaan terdesak orang islam jamaah bisa saja mau sholat berjamaah dengan kaum muslim non-islam jamaah yang imam sholatnya bukan berasal dari orang islam jamaah tapi diniatkan dalam hati sebagai sholat sendirian, ini ajaran yang dijejali imam/mubaligh islam jamaah pada pengikutnya sehingga pengikut islam jamaah berkeyakinan bahwa sholat dibelakang imam yang bukan warga islam jamaah sholatnya radd/tertolak dan tidak sah). Boleh dikatakan sholat munfarid ini bersinonim dengan sholat berjamaah bitonah.

Titik maksimal dari masalah bitonah ini adalah masalah keimaman, dimana keimaman dalam islam jamaah dipraktekan dengan rahasia yang ketat ( bitonah). Oleh karena itu apabila LDII/ jamaah 354 ditanya ‘apakah anda punya imam?” mereka pasti akan menjawab dengan jawaban bersayap, jawaban bahasa diplomatis, atau bisa jadi mereka akan memberikan jawab berbohong. Saya juga tidak mengerti kenapa mereka membitonahkan ke-imamanya? Padahal Abu Bakar ba’asyir terang-terangan menproklamirkan diri sebagai imam dari MMI dan ansharut tuhid, tidak masalah koq. dan tidak dipermasalahkan oleh pemerintah dan masyarakat indonesia.(mereka juga berkeyakinan kalau imamahnya diawasi oleh CIA dan yahudi, begitulah jawaban yang beredar di DPP LDII, oleh karena itu alasan ini juga yang dijadikan pembenaran akan kebitonaham keimamannya, lucu sekali mereka merasa besar sehingga harusdiawasi CIA, itu fantasi khayali yang memang banyak diidap oleh kondisi psikologis orang jamaah yaitu, mersa sebagai kaum terpilih layaknya choosen people yahudi, merasa hebat, ngepolne dewe, merasa paling benar dll)
Padahal menurut alam pikir jamaah 354, masalah keamiran adalah masalah yang paling genting dimana mereka menilai sah atau tidak sahnya keislaman kaum muslim diindonesia adalah ketika orang itu berbeat pada imam jamaah 354 yang sekarang dijabat oleh anaknya nurhasan al-ubaidah yang bernama abdul aziz ( politik dinasti/ monarki??) . Dalam alam pikir orang jamaah 354, berbeat pada imam mereka jauh lebih penting dari 5 rukun islam dan 6 rukun iman. ( lihat hadits bukary). Menurut orang islam jamaah 354, apabila ada seorang muslim benar-benar bertauhid pada Allah dan sudah memenuhi 5 rukun islam dan 6 rukun iman dengan benar-benar mencontohi ahlu sunnah sekalipun tapi koq belom beat / tidak punya beat pada imam jamaah 354, maka hukumnya pasti….kafir, islam ngga sah, amalannya ngga sah , amalannya tertolak, jahiliah dan sederet labelling penghinaan lainnya. Begitulah akidah jamaah 354. padahal apabila mereka mau konsisten dengan paham mereka: yang berpaham sah atau tidaknya keislaman seseorang harus dengan beat dengan imam mereka, seharusnya mereka tidak membitonahkan keamiran/keimamannya dong sebagai bentuk tanggung jawab sosialnya. Tapi nyatanya….mereka merahasiakan keimamannya, disatu sisi mentidaksahkan orang islam yang tidak beat pada imamnya ( ini dengan asumsi konsep keimaman mereka benar, faktanya keimaman mereka hanya keimaman gerombolan, sempalan, firkoh yang secara hakikat tidak mempunyai ikatan syariat baik bergabung dengannya maupun menyelisihinya). Ketahuilah, mayoritas ahlu sunnah menganggap penting akan dalil-dalil mengenai jamaah, namun kita harus menempatkan arti jamaah menurut Allah Rosul dan tidak mendefinisikan ‘jamaah’ dengan ta’rif dan pengertian golongannya saja. Itu adalah bentuk pengklaiman yang tidak bertanggung jawab. Jamaah 354 menganggap dirinya mengamalkan dalil ‘jamaah” tapi sesungguhnya meeka mempraktekan ‘kebalikan’ dari dalil-dalil dan arti jamaah yang sesungguhnya

sebelum kenabian nabi Muhammad, kenabian itu bersifat lokal. tapi kenabian nabi Muhammad itu adalah global. oleh karena itu umat islam harus dipahami secara global, begitu juga dengan khalifah, harus global. kalo ngga ada khalifah yang global bagaimana? lihat hadits huzaifah bab fitan. apabila tidak ada imamah global,nabi menyuruh umatnya untuk mejauhi firqoh, golongan, chauvinisme sempalan, gerombolan-gerombolan yang menyelisihi jamaah umm/jamaah induk

Maka jamaah 354 bukan jamaah muslimin tapi jamaah minal muslimin ( sempalan dari semesta jamaah umat Rasulullah SAW)

Penjelasan bitonah bisa diakses di :
http://alquran30juzz.blog.com/

Beberapa hari yang lalu, seorang amil zakat (jokam/jamaah 354)datang kepada saya dan menawarkan (menjual) beras. Saya tanya : ini beras apa? Amil zakat menjawab : ‘ ini adalah beras zakat fitrah kemarin. Saya heran, kenapa beras fitrah masih banyak menumpuk di masjid kelompok? Saya bertanya pada amil zakat tersebut: pak, ini beras zakat fitrah koq masih menumpuk kenapa tidak dikasih habis ke mustahik ( pihak yang berhak menerima zakat), padahal idul fitri sudah 2 minggu berlalu. Dijawab oleh amil zakat: “sebenarnya ini sudah kita kasih ke fakir miskin dan mustahik ( kalangan jamaah 354) dan sudah kita kasih juga ke fakir miskin ‘orang-luar” untuk ‘budi luhur’. Namun ‘pusat’ meminta jatah juga. Tapi pusat ngga mau dalam bentuk beras, pusat maunya dalam bentuk uang cash. Sehingga kami harus menjual beras zakat yang tersisa untuk merubahnya dalam bentuk cash” . itulah jawaban yang saya dapat di kelompok saya.
Lihatlah praktek zakat fitrah (yang merupakan rukun islam) dimodifikasi oleh keimaman/ ‘orang-orang pusat” pada rukyahnya yang mengakibatkan;
1. Pusat begitu berambisi pada uang, sampai-sampai beras zakat fitrah pun ditahan ke mustahiknya dan diminta pusat ( dalam bentuk uang cash lagi !!) . padahal mustahik lebih berhak akan beras zakat fitrah itu. Dan ingat ‘pusat’ bukanlah 8 mustahik yang berhak mendapatkan beras zakat fitrah itu. Ini penyelewengan syariat.
2. Petugas Amil zakat di kelompok akhirnya jadi terepotkan karena harus menjual beras zakat fitrah demi memenuhi “ijtihad pusat’ yang meminta jatah beras zakat fitrah yang sudah dikonversi dalam bentuk uang cash ( walaupun harga diskon dibanding harga pasaran)
3. Tidak mudah bagi amil zakat kelompok untuk berdagang beras, akibatnya terjadi penumpukan beras di masjid kelompok dan bisa mengakibatkan kondisi beras rusak karena sampai 2 minggu pasca idul fitri beras-beras itu sedikit sekali yang
terjualkan.. Akhirnya terjadi kemubaziran (beras rusak dan kalaupun terjual harganya pasti turun) + kezaliman ( karena beras itu adalah hak mustahik yang sebenarnya bisa digunakan)

Begitulah kira-kira praktek distribusi zakat fitrah di kelompokku, bagaimana dengan kelompok- kelompok lain? Konon pusat minta sampai 40% ya?
Kasihan jamaah, spirit kethoatannya diperalat dan disetir sama pusat. ( padahal secara syariat, jamaah tidak punya ikatan ketoatan pada imamah batil)

alam nasihat di kalimantan, tampak jelas, pak Kholil lebih mememilih menjerumuskan jamaah 354 dalam syubhat
unduh
http://www.4shared.com/audio/wiGbsNHU/bpkholil.html
( di rekaman ini jelas, sang pakubumi mengakui memang ada keimaman dalam 354, artinya keterangan pengurus DPP LDII pada MUI yang mengatakan bahwa LDII bukan kelanjutan dari islam jamaah adalah sebuah kebohongan )

Kholil sudah melakukan penyimpangan ilmiyyah dengan menduplikasi sanad tanpa seizin gurunya lalu disebar ke pakubumi2 lainnya
Kholil juga sudah melakukan tindakan oportunistik dalam kitab yang disusunnya yang berjudul ‘mukhtasor jamaah wal imamah’ “(ringkasan dari kitab jamaah wal imamah karya syeik bazmul), yang dilakukan kholil adalah mengutip (dengan memotong) pernyataan dalam buku jamaah wal imamah , seolah buku tersebut membenarkan jamaah 354, padahal kalau kita cermati secara lengkap, justru buku jamaah wal imamah mementahkan semua klaim 354
Unduh
http://www.4shared.com/document/8mNBoeO9/al-jamaah_wal_imamah_-_muhamma.html
(kalau dalam dunia akademik, kholil ini sudah melakukan kejahatan akademik, dan terlihat dari caranya menyusun mukhtasor bahwa memang kholil tidak becus melakukan pembahasan yang sistematis, kredibel, jujur serta bertanggungjawab)
Adapun nasihat syeih bazmul pada jamaah 354 dan kholil (yang mana bukunya dijadikan rujukan oleh 354 secara tidak bertanggung jawab) dapat diunduh di
http://www.4shared.com/audio/lIBrGHfs/MP3_Nasehat_Dan_Fatwa_Syaikh_B.html
(terjemahannya insya Allah menyusul).

Saya tidak percaya kholil itu bodoh, selama 8 tahun di mekkah tidak dapat melihat penyimpangan 354, malahan dia menyebarkan syubhat, Jadi.. kholil itu telah melakukan pengkhianatan pada gurunya, melakukan pengkhianatan pada dirinya sendiri dan yang terpenting melakukan kebohongan pada publiknya sendiri yaitu rukyah 354 hanya untuk memenuhi hawa nafsu pusat. Kholil takutlah pada Allah, kenapa koq malah lebih takut pada imam dan orang-orang pusat. Azab Allah sangat kuat wahai kholil. Carilah keridhoan Allah wahai kholil…jangan menjilat pusat untuk mendapatkan keridhoan pusat. Kasihanilah jamaah wahai kholil…..anda itu opinion leader dalam jamaah. Kalau anda mengucapkan kekeliruan, maka akan diikuti oleh ribuan jamaah 354. tak takutkah kholil pada dosa jariyyah?!! Tadlis…tadlis..talbis…talbis

Unduh juga muamalatul hukkam dari syeih bin barjaz untuk lebih mengerti betapa menyimpangnya system 354
http://www.4shared.com/file/RxWZrkEE/Muamalatul_Hukam_fi_Dhawa_al_K.html

dalam penjelasan p aziz , imamah (kepemimpinan/penguasa) presiden RI tidak sah, maka semua umat islam yang mengangkat presiden RI sebagai imam (pemimpin/penguasa) amalan kejamaahannya batal, aziz juga bilang bahwa salah satu bentuk kepemimpinan/imamah presiden RI tidak sah karena sistem yang dipakai adalah demokrasi buatan yunani.

mari sekarang kita lihat zaman abasiyyah era khalifah al mamum dimana khalifah dan bentuk pemerintahan negara abasiyah menjadi berhaluan muktazilah. dari mana muktazilah ini? ya dari yunani juga. paham rasionalisasi (muktazilah) itu memang diimpor dari yunani karena zaman itu semua kitab filsafat yunani diterjemahkan besar-besaran ke bahasa arab. ini yang menyebabkan paham muktazilah masuk dalam dunia islam.

http://waspada354.blogspot.com/2010/11/hot-mp3-kalau-aziz-dan-kholil.html
http://www.4shared.com/audio/XGgFCYiH/MP3_Nasehat_Syubhat_Aziz_Khusu.html

apa yang dilakukan imam bin hambal? apa imam bin hambal lantas mendirikan keimaman/kekhalifahan baru? padahal klo imam bin hambal mau mendirikan keimaman sendiri yo bisa, pengikut imam bin hambal itu ribuan.

tidak kawan, imam bin hambal tidak merampas hak kepenguasaan dari penguasa yang sah dan diakui dalam wilayah negara abasiyyah. imam bin hambal hanya melawan paham muktazilahnya saja, tapi imam bin hambal tidak sampai membatalkan ke khalifahan/kepemimpinan khalifah al mamum dan merampas hak penguasa yang sah. imam bin hambal tidak membuat imamah bitonah. walaupun kepemimpinan sedang fasik dan melanggar (seperti muktazilah) , imam bin hambal telah memberikan suri teladan yang baik bagaimana bermuamalah pada penguasa yang sah dalam sebuah negeri.

yang diajarin oleh aziz adalah lebih cenderung ke khawarij, kepenguasaan presiden RI tidak sah karena sistem yang dipakai adalah demokrasi. berhulu dari sinilah akhirnya 354 menganggap semua orang islam diluar golongannya adalah firqoh, tidak berjamaah bahkan kafir.

seruan untuk sedulur jamaah 354, satu-satunya orang jamaah supaya menghentikan praktek infak / isrun persenan rutin(pajak penghasilan)ke pusat. isrun/infak persenan yang selama ini kita praktekan sebenarnya tidak ada tuntunan syariatnya. bahkan ‘pusat’ menganalogikan isrun persenan ini dengan penguasa sebuah negeri yang “berhak” menarik pajak. ini jelas konyol dan batil. selanjutnya, berpuluh-puluh tahun kita lewati, bermilyar-milyar uang kita berikan pada pusat, tetapi sama sekali tidak ada sistem audit independen. jamaah hanya didoktrin supaya huznuzan billah saja pada pengurus pusat untuk mengatur uang tersebut. bilangnya untuk peramutan. Keserbatertutupan , otoriter rezim-pusat, tidak adanya sistem pengawasan dan tak adanya audit independen akan membuka peluang praktek korupsi besar-besaran di pusat. pusat akan menjadi sarang penyamun dan bandit-bandit yang menyelewengkan akidah dan uang pengikutnya. rukyah itu sebenarnya tambang emas wong pusat. ruyah itu sebenarnya obyek eksploitasi rezim imamah 354 (sultan aulia, kasmudi dan kroni). jamaah 354 menganggap imamnya sebagai supir sebuah kendaraan yang menuju surga. jamaah 354 tidak sadar, bahwa mereka sedang dituntun oleh imamnya pada kesesatan dan penyimpangan akidah.jamaah 354 mungkin akan kaget nanti di akhirat, karena selama ini mereka pikir bahwa manhaj 354 made in nurhasan merupakan jalan tunggal masuk surga, ternyata adalah jalan sesat yang menyelisihi tuntunan Quran dan hadits sebenarnya. apakah jamaah 354 adalah kaum yang digambarkan dalam quran bahwa suatu saat diakhirat; rukyah/pengikut akan menuntut para pembesarnya karena sudah menyesatkan, tapi pembesarnya malah meyalahkan balik pengikutnya kenapa mau disesati. nauzubillah min zalik wahai sedulur. mari segera berlepas dari firqoh 354. ajak semua sanak famili dan teman, tetangga yang masih terjerat kesesatan ajaran nurhasan.patut disadari wahai saudaraku yang masih di 354, fenomena jamaah 354 itu sebenarnya hanya skenario dari segelintir orang dipusat untuk memenuhi syahwat dan ambisinya dengan cara melakukan rekayasa akidah (akida engineering) dan memanipulsi sistem keyakinan para pengikutnya dengan cara janji dan jaminan masuk surga (kalau mau dibawah kendalinya) dan ancaman ditakut-takuti masuk nereka apabila keluar dari kendali kontrol pembesarnya. mirip modus operandinya dajjal.semua ini hanyalah permainan psikologi. pembesar 354 itu hanya mengaduk-ngaduk sugestipengikutnya. hati-hatilah terhadap doktrin pembesar 354 yang begitu fantastis, dramatis dan menghipnotis. duh hari gini masih aja percaya jadi satu-satunya kaum pilihan kesayangan Allah, itu cuma menghasilkan efek grandeur delution dan narsisme saja. hasilnya adalah khawarij-khawarij yang fasis dan sombong berbalut kesalehan

iya, saya juga bertanya-tanya. mengapa yang katanya pa nurhasan belajar di makkah dibawah ajaran masyaikh salaf, tapi koq selama ini di lDii / jokam 354 tidak pernah mendatangkan syaikh al haromain? sepertinya pusat takut , kalau mendatangkan para syaikh al haromain,nantinya para syaih tersebut malah mengungkap kebatilan ajaran nurhasan. pusat tidak mau ini terjadi. pusat tau kalau ajaran yang dibawanya itu memang salah dan sesat. makanya efeknya adalah serba ketertutupan dan pembiasan informasi pada pengikutnya. pusat akhirnya takut dan dikejar-kejar oleh kebohongan yang diciptakannya sendiri.
pengikutnya/jamaah tetap dikondisikan sebagai obyek yang pasif dan bodoh atas nama ketoatan pada amir.ketidakberanian pusat untuk kontak pada ulama alharomain membuat kiprah pusat tanpa adanya supervisi. akibatnya kesalahan terjadi begitu berlarut-larut hingga akhirnya mengkristal dan mendarah daging pada keyakinan pengikutnya. outputnya adalah sebuah komunitas khawarijtakfiri tulen seperti jamaah 354. jamaah 354 akhirnya bangga dengan kesolehannya dan yakin menjadi pilihan Tuhan padahal mereka ngga sadar kalau sudah terjerumus begitu dalam dalam kesesatan.

Penanya ( p): Assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh
Abdullah Mabrur ( AM) : wa’alaikum salam warohmatullahi wabarokatuh
P : Alhamdulillah Gimana kabarnya pa Mauluddin, baik?
AM : alhamdulillah sehat wal afiat,
P : Alhamdulillah, keadaan sekarang ada dimana , posisi ada di mana nih?
AM : ada di jawa tengah di…
P : Ada beberapa jamaah , menanyakan sejarahnya tentang pa Mauluddin ini gimana, kemudian ada juga,tokoh-tokoh agama yang tertarik mau tau, sebenarnya pak Mauluddin itu siapa sih? Namanya sekarang jadi beken ( pak mauluddin tertawa), mungkin di sini saya mewakili teman-teman, ingin menanyakan, mungkin pak Mauluddin bisa ceritakan sedikit tentang perjalanannya.. sampai terus kenal dakwah islam jamaah, terus mulai ngaji ( maksud ;ngaji islam jamaah) , ketemu pa nurhasan, mungkin…terus..dan seterusnya mungkin..silahkan pak mauluddin….

AM : iya, Alhamdulillah, saya mengetahui dengan dakwah jamaah (jamaah 354,pen)… itu di jambi. Itu nama desanya sunagi jambat ….itu Tahun 79…79….pertamakalinya itu saya tinggal di sungai jambat itu.. orang tua saya sebagai guru ngaji dikampung itu.. jadi anak-anak kampong, orang-orang kampong banyak yang mengaji sama orangtua saya dan saya waktu itu ikut membantu orang tua saya…ngajarin anak-anak kecil kelas 2-3 SD …, tapi waktu itu orang tua saya belum ikut, belum ikut dengan jamaah tapi pendekatan pengurus-pengurus jamaah di situ sangat baik, nah orang tua saya…bapak saya dikasih himpunan kitabusholah, dikasih hadits besar nasa’I atau muslim waktu itu..sehingga dengan pendekatan yang baik itu, orangtua saya tertarik untuk ngaji di jama’ah…sebelum bapak saya ngaji sempat terjadi perselisihan…jadi kalau jum’tan itu (sholat jumat,pen) oleh kepala desa dibuat.. imamnya itu bisa bergantian…jumat pertama bapak saya….kemudian jumat ke2itu dari orang jamaah (354), nah tapi cerita yang saya dengar waktu itu…kalau (giliran) bapak saya yang ngimami di masjid itu di masjid raya sungai jambat itu…orang-orang jamaah itu,jumatannya dirumah masing-masing…jadi orang jamaah (354,pen) tidak mau ma’mum dengan bapak saya, memang kalau di depan bapak saya mau bermakmum tapi (kalau tiba,pen) di rumah…diulangi lagi sholatnya…tapi karena pendekatannya yang bagus dan pemainannya cantik, orangnya supel gitu dan memang keliatannya simpatik banget (maksud:pengurus 354 yang sedang “amarmaruf”), sehingga orang tua saya juga ikut dengan pengajian jamaah, setelah bapak saya mulai ikut pengajian jamaah ini…saya juga dipondok-an…dikirim ke pondok sukotirto, …(kecamatan) Ngoro, jombang jawa timur

P : Itu usia berapa dulu pak?
AM : iya, waktu itu, usia saya 12 tahun mas…( suara latar belakang ada yang mengkoreksi 10 tahun) ….kelas 4 SD lah tepatnya…kelas 4 SD…itu bulan April 79 …, alhamdulillah saya di sukotirto sempat ketemu langsung dengan pak Nurhasan dan berbeat dengan pa nurhasan ( menit 05:06)

Saya beat ke pa nurhasan, bukan hanya sekali ..pernah di Kediri ..dan pernah di Kertosono..mungkin ada 3x gitu ya.. dan saya sempat juga ma’mum dan mengikuti..apa.. menyaksikan sholat dhuhur dan sholat ashar, kalau sholat maghrib dan isya-subuh saya memang tidak pernah menjumpai karena beliau waktu itu memang sudah tidak bisa bicara

(maksudnya, kalau sholat maghrib,isya dan subuh yang nota bene bacaan sholatnya jahr (dikeraskan) pak nurhasan tidak mengimami sholat karena ditahun 1979-an, pak Nurhasan mengalami “bisu” setelah diinterogasi CPM karena meresahkan masyarakat, tapi menurut cerita yang beredar dalam jamaah, bisunya pa Nurhasan itu adalah pura-pura bisu supaya pemerintah RI akan menilai pa Nurhasan tidak berbahaya lagi karena sudah bisu, ini juga bisa dipertegas keterngan dari orang2 jokam bahwa tahun 1980 beat yang dilakukan pa Nurhasan memang hanya menggunakan bahasa isyarat)

AM : saya mondok tahun 80, Desember saya tugas ( keterangan : tugas mengajar sebagai mubaligh) , saya jadi mubaligh cabe rawit ( cabe rawit= anak-anak jamaah 354 usia SD) , kemudian di madura di pamekasan …alhamdulillah sayadi sana bisa kerasan 2 tahun, teman-teman saya..hanya 6 bulan sudah pulang karena memang waktu itu (tugas) 6 bulan sudah boleh minta pulang, tapi saya alhamdulillah bisa sampai 2 tahun di Madura

P : Masya Allah..

AM ;Tahun 82 Desember, nah itu ada program Pakubumi, istilahnya itu pengangkatan Mubaligh Pakubumi. Saya didaftarkan menjadi Pakubumi setelah di test oleh pengurus yang ditunjuk salah satunya adalah pa kasir Almarhum, Saya dinyatakan …apa namanya.. menjadi Pakubumi ..begitu

P : Mulai ngapalin Qur’an sejak tahun berapa pak?
AM : Kalau mengapalkan Qur’an itu semenjak ya…waktu saya pulang dari Madura itu, sekitar tahun 83, saya ketemu dengan pa kasmudi wakil 4, yang beliu juga hapal qur’an jadi saya tertarik dengan beliau dan beliau sering meminta amal sholah saya untuk menyimak bacaan beliau , sehingga saya tentunya juga ditanya “ mauludin, punya hapalan surat apa? “ waktu itu saya punya hapalan 4 surat, surat yaasin, surat addhukhan,surat almaidah dan surat almulk yang dibuat untuk sholat hifdhi malam jumat, saya hafalkan itu…saya setorkan dengan pa Kasmudi, kemudian dari itu saya mulai dari surat albaqoroh, tapi karena saya tidak bisa terus-menerus bersama pas Kasmudi akhirnya saya di Kediri dengan pa kasmudi di kertosono sehingga hapalan saya tidak bisa…apanamanya..tidak bisa cepat selesai..kadang-kadang semangat…kadang-kadang tidak semangat, kadang-kadang tidak menambah kadang kadang bisa menambah, kadang-kadang lupa lagi karena tidak di muroja’ah

P : terus yang teringat jamaah-jamaah dimana-mana yang terkesan itu pa mauluddin itu hafal qur’an, trus disaksikan pakubumi tiba-tiba dapat berita “pak Mauluddin murtad katanya..(baca:keluar dari jamaah 354) , nah ini bagaimana…istilah murtad itu juga bagaimana..? kemudian apa cerita dibelakang pa Mauluddin murtad ini, silahkan pa Mauluddin..

AM : (sambil tertawa)…iya saya juga agak sedih mendengar kata-kata seperti itu..saya sudah meniatkan hidup saya itu untuk sabilillah, saya meniatkan diri saya untuk sabilillah ,jadi saya..apa namanya…saya berusaha menarik sebanyak-banyaknya dari keluarga saya,keponakan saya, sepupu saya untuk mondok dan untuk jadi mubaligh gitu..karena saya yakini betul bahwa inilah jalan kebahagiaan dunia dan akhirat,jalan masuk surga selamat dari neraka,kemudian didalam perjalannya seiring dengan bertambahnya ilmu pemangkulan yang saya terima……… ( menit 10.06)

Penasaran ? untuk lebih detil klik aja interviewnya
http://www.4shared.com/audio/xXD1ZLJw

http://majalah.hidayatullah.com/?p=2015

http://www.jpnn.com/read/2010/12/03/78720/Masjid-LDII-Dibakar-Massa-

Apa nggak ada kegiatan lain yang lebih bermanfaat selain menghujat. Apa salah mereka?

Siapa kita begitu berani menghakimi manusia lain sesat? Apa kita Tuhan? Rasul?

Coba pakai hati kita. Berapa banyak rumah dibakar, manusia disiksa, dibunuh, anak-anak tak berdosa harus kehilangan masa depan mereka karena ulah kita.

ngantuk….. tidur ahhhhhh….. saat na bobok.

pengertian mankul musnad mutasil ala ldii/nurhasan itu sebenarnya cuma alat pembelenggu saja agar pengikutnya hanya percaya pada nurhasan dan “ulama”nya saja (control tool) . Ini sangatlah bahaya, sebab umat muslim sebenarnya harus mengambil ilmu dari siapa saja selama ilmu itu memang valid (shahih) dan tak boleh mngambil kebenaran hanya dari satu orang saja. Ini adalah gejala megalomaniacal grandeur delution dari para petinggi jamaah 354 yang kemudian menular ke segenap pengikutnya. Bahkan Imam 354 sulthon aulia mengeluarkan perintah (ijtihad) supaya tidak berguru dan bergaul pada salafiyyun. Petinggi 354 mencukupkan pada pengikutnya agar mencari ilmu dari jalur kelompoknya saja dengan ditakut-takuti bahwa ilmunya ‘orang-luar’ itu tidak sah dan tidak diterima. Dan inipun ditelan mentah-mentah oleh para pengikutnya maka percayalah mereka dengan seyakin-yakinnya. Fenomena ini adalah fenomena rabinnic (kerabian dalam yahudi) dimana rabi-rabi yahudi yang menyimpang jauh lebih ditaati dari pada peraturanAllah dalam taurat. Bahkan mereka (yahudi) akhirnya membuat Talmud. Jamaah 354 itu mencirikan hal seperti itu. Menthogutkan petinggi-petinggi dan imamnya

banyak sekali thulabul ilmy di Indonesia yang berguru di tanah suci mekkah dengan bimbingan para masyaikh. Bahkan banyak juga yang lebih lama dari nurhasan dalam mendalami keilmuan (Nurhasan konon belajar di tanah suci mekkah selam 10 tahun, dari angka 10 tahun ini para pengikut jamaah 354 menganggap nurhasan ini seolah paling hebat). Ini janggal sekali ketika petinggi 354 melarang pengikutnya untuk berguru pada ustadz-ustadz bermanhaj salaf dengan kata-kata “walaupun mereka ngaji di mekkah madinah, kalo ngga jamaah (maksudnya jamaah 354) dan ngga punya imam (dengan pengertian sempit : imam 354) tetap saja tidak sah ilmunya”

Nurhasan cs sangat lemah dalam pembuatan terminologi-terminologi agama dan syariat. Parahnya terminology ini diajarkan ke masyarakat luas (pengikutnya), diulang-ulang, dan sangat intens sehingga pengertian-pengertian dan terminology ini hanya berlaku dan dikenal di golongannya saja. Di sini mereka terjebak dalam kubangan hizbi dan fanatisme golongan. Akhirnya pengikutnya menilai siapa saja orang yang tidak mengerti konsep-konsep yang berlaku dalam jamaah 354 dikatakan sesat, ro’yi, roddun, tai bonjrot dan bahkan tidak dapat hidayah.Brainwashingpun bekerja. Tanpa mereka sadari mereka sebenarnya sedang bergelimang dalam kesombongan, keujuban dan ketakaburan dalam beribadah. Seperti katak dalam tempurung. Di dalam tempurung, memang hanya kataklah yang paling besar dan paling hebat. Kesombongan itu sebenarnya buah dari jiwa keminderan. Hanya saja mereka akhirnya mengekspresikan diri akan keminderannya itu dengan kesombongan dan keekstreman yang mereka anggap itu adalah sebuah kesholehan yang hebat.

kata-kata mankul memang ada dalam bahasa arab sebagai bentuk maf’ul (obyek) dari naqola, namun kata-kata manquul sebagai terminology keilmuan yang masyhu,r istilah itu tidak dikenal dalam keilmuan ahlusunnah/ahlu atsar. Apalagi ditambah persyaratan-persyaratannya yang digariskan oleh nurhasan. Bahayanya membuat istilah2 sendiri , pengertian sendiri dan persyaratan sendiri hanya mebuat

sekelompok orang menjadi hizbiyyun dan berjiwa chauvinis. Entahlah nurhasan ini tahu (tapi tetap melakukannya) atau tidak tau? Tradisi keisnadanpun (pasca kodifikasi dan tadwin hadits) memang tetap ada dalam kalangan ahlu atsar, ini adalah hal yang lumrah sekali dalam aktifitas keilmuan terlebih di tanah suci. Namun hanya kelompok nurhasan / jamaah 354 yang memiliki keyakinan seolah di Indonesia ini hanya merekalah yang punya sanad. Padahal banyak salafiyyun yang punya sanad, dan mereka tidak memutlakan sanad ini sebagai sah atau tidak sahnya ibadah seseorang apalagi sampai meyakini bahwa keilmuan orang lain itu tidak sah. Sanad dalam era sekarang adalah sebagai factor penguat, kredibiltas dan kelanjutan tradisi keilmuan. Karena sanad hadits (dari rasulullah-sahabat-tabiin-tabiit tabiin/imam hadits) adalah yang paling utama dan yang terpenting karena sanad yang itulah yang di takhrij jahr wa tadlnya oleh imam hadits seperti Al-albany, Addzahabi dll. Apakah memungkinkan lagi melakukan jahr wa tadl dengan sanad dari muhadits (seperti bukhary) sampai orang-orang zaman sekarang dengan rentang dari abad 8-14h ( 600 tahun) ? kalau ini dipaksakan malah bisa jadi semua hadits dari jalur nurhasan adalah matruk kalau kita dasari nurhasan telah melakukan kebohongan public, bermain-main dengan roro kidul, dll. (maka hadits dari nurhasan adalah dhoif karena nurhasan adalah satu mata rantai perowi yang mudallis). Ini kalo menggunakan pemahaman yang dipaksakan ala 354 loh?!

Ass,saya setuju dgn mas danzig,belajar tuh bisa dri mana aja kan kita punya akal,bisa berpikir…kalo masalah hadist ni hadist yg mana yah???
Inget bnyak bngt hadist yg gak sahih…bahaya friend…
Kalau saya sbenarnya tidak ke golongan islam manapun,saya ingin bertemu Allah…
Ikhlas adalah kunci utama(bagi saya sih…)
Jika surga dan neraka gak ada apakah kita masih menyembah Allah?
Saya Tidak mau beribadah karena inginkan pahala Surga Dan Neraka.(laksana seorang Pekerja yg kerja karena upah,kalau gak di upah gak kerja..hehe)
Or Beribadah coz Takut Ma Allah (jdi terpaksa dunk,coz takut..hihihi)
Maaf sbelumnya kalau sekiranya beda pandangan ma yg lain…
Saran Saya ikutilah Syariat yg benar(kalau mau mendalami syariat aja)
Yg di bawa oleh ulama yg umum lah…
Kalau mau yg lebih damai ya mendekatlah kepada Allah,Jauhi dunia karena dunia ini fitnah,gak mungkin seseorang yg masih mlihat dan merasakan dunia akan merasakan Allah dekat,,,,
Ass…

Pada tahun 1931 nurhasan ini diberitakan pergi ke tanah suci mekkah. Mari kita lihat situasi kondisi tahun 1931 di tanah suci mekkah. Pada tahun 1931 para ikwah salaf muwahhid sukses menyebarkan dakwah ahlusunnah wal jamaah (salafiyyin) ke seluruh antero jazirah arab. Tidak hanya itu saja. Para ikwah ini juga sukses secara politis dengan berdirinya daulah wal wilayaah dibawah keimamahan Malik Abdul Aziz as-Saud. Kemudian dikenalah menjadi Mamlakah Arab Saudi. Imamah Abdul Aziz ini syah menurut syariat. Karena Diseluruh jazirah Saudi, Abdul Aziz As-Saud ini adalah penguasa tertinggi diwilayah itu, berdaulat dan mempunyai wilayah al hukam (geopolitik) yang jelas, masyur dan alhamdulillah bisa melaksanakan hukum syariat islam. Mari bandingkan dengan imamahnya Nurhasan ini. Punya daulah?punya kekuasaan?mu’tabar? mashur? Diakui oleh kaum musliminin di Indonesia? Tidak. Jauh api dari panggang. Imamah nurhasan dan pengikutnyanya rahasia. Misterius, ditutup-tutupi, apalagi wilayah dan daulah. Imamah seperti itu tidak dikenal dalam ahlusunnah wal jama’ah. Imamah seperti itu hanya dimiliki dan dikenal oleh syiah Imamiah atau gaya kepausan katolik roma. Imamah 354 punya utopia”sebelum imamah kami berjaya menjokamkan indonesia, kami menggunakan gaya imamah bitonah dulu,nanti kalau sebagian besar orang indonesia jadi orang jokam barulah imamah kami tidak bitonah”. Itulah mimpi disiang hari bolong. Atau bitonah ini adalah langkah agar kerajaan gelap 354 aman dari kritisi syariat . Tidak, kebatilan akan selalu diungkap dan terungkap. Nurhasan itu malik Abdul Aziz wanna be. Berspekulasi melakukan petualangan politik mewujudkan mamlakah seperti Malik Abdul Aziz, namun kandas. Jadilah ‘imamah abal-abal’ seperti yang kita lihat sekarang. Kemafiaan akidah. Nurhasan juga mengalami historical coincidental yaitu ketika nurhasan kembali ke Indoneisa tahun 1941. Masa-masa itu Diindonesia memang sedang mengalami era revolusi. Muso, Syarifuddin prawiranegra, Kahar muzakar, Andi Aziz, kartosuwiryo, Daud Beureuh mengusung konsep daulah masing-masing. Di jawa barat, kartosuwiyo mendirikan Imamah wa daulah dan memproklamirkan Negara islam indonesia, namun dapat ditumpas oleh gerakan pagar betis Divisi Siliwangi. Amir Fattah dan Jamaah Muslimin juga mengusung kekhalifahan dan beat dimana nurhasan juga sempat bergabung dibawahnya. Semua peristiwa itu mengilhami pada Nurhasan untuk bersikap latah “ah gue juga mau jadi khalifah” “gue mau kayak malik Abdul Aziz” “gue punya konsep yang lebih baik dari Amir fattah dan Kartosuwiryo”. Maka mulailah Nurhasan melakukan petualangan dan spekulasi politiknya. Terjadilah beat Al hukam tahun 1962 di lapangan Gading. Nurhasan lalu membuat basis “wilayah” pertama di gading mangu. Oleh karena itu jokam 354 asal gading dinamakan “muhajir’ dikalangan 354. bahkan muhajir ini ada pengajian khususnya.(gading ini diibaratkan kota madinah oleh nurhasan, yang merupakan wilayah dari daulah islamiyah Rasulullah SAW) Di Teks Cai bahkan disebut Nurhasan berkata “jadinya muhajir ini adalah jadinya jamaah, gagalnya muhajir ini adalah gagalnya jamaah’. Jadi sebenarnya Nurhasan tahu, kalau Imamah Alhukam yang syariat harus ada daulah wal wilayah. Maka gadingmangu dijadikan “negara” awal jokam 354. Hal ini yang luput dari pengetahuan para pengikutnya. Pengikutnya memang tetap dikondisikan tidak tahu, agar ambisi ini dapat terwujud. Nurhasan ingin mewujudkan sebuah tatanan masyarakat ideal, namun maen tabrak sana-sini dalam upayanya. Bahkan sampai menyimpangkan syariat. Akhirnya kepenyimpangan kian jauh dan kian mengkristal.tujuan yang awalnya idealisme akhirnya menjadi metamorfosis menjadi kepentingan pragmatisme karena memang tidak didirikan dilandasan dan ushul yang benar. Salah di pondasi. Seperti bikin rumah tingkat megah, udah berdiri tapi pondasinya rapuh. Hanya kelihatan besar tapi sebenarnya rapuh. Petinggi 354 pun bingung. Parapakubumi yang belajar ditanah sucipun sebanarnya tahu bahwa konsep jamaah ala 354 itu menyimpang, tapi disatu sisi mereka merasa sayang untuk melakukan pembenahan karena melihat jamaah yang terlihat besar dengan segala asetnya. Akhirnya munculah teori-teori baru pembenaran dari KH dan AZ pakubumi walaupun mereka harus menentang ilmu yang didapat,amanat dari gurunya dan mungkin hatikecilnya. Mereka takut kalau pembenahan akan mengakibatkan larinya pengikut dan lepasnya loyalitas. Mereka menggunakan logika sederhana, padahal apabila rujuilal haq, insyaAllah yang didapat mereka adalah kebarokahan. Sengaja atau tak sengaja, ini malah ngepasi dengan kelakuan para Rabi-rabi yahudi, yang sebenarnya tahu kebenaran, tapi ketika disampaikan ke pengikutnya, para rabi ini justru menyimpangkan kebenaran. Para pengikut Yahudipun lebih memilih rabi-rabi itu, bahkan para nabi Allah yang bertugas untuk membenahi bani Israil justru banyak yang dibunuh.Rabi-rabi yahudi jugalah yang mengobrak-ngabrik syariat Allah. Mirip gaya 354 dengan menggunakan istilah ‘ijtihad imam’.Inilah yang dimaksud Rasulullah menthogutkan pembesar-pembesarnya dan tidak mengembalikan kebenaran dengan pemahaman yang benar.(tapi apa kata imam dan pakubumi aja deh)

Nasihat pada satu-satunya jamaah 354
1. orang jamaah 354 yang keluar dari jamaah 354 tidak boleh dihukumi murtad seperti yang selama ini begitu marak dalam opini publik 354. selama orang yang keluar dari jamaah 354 itu tetap dalam agama islam, bertauhid, berpedoman dengan Quran dan sunnah yang shahih maka orang tersebut tetaplah sebagai seorang muslim yang baik. Orang yang keluar dari jamaah 354 juga menetapi dalil berjamaah selama dia tetap berpedoman pada quran dan sunnah yang shahih dan memiliki/toat penguasa yang sah disebuah daulah.
2. Apabila orang jamaah bertempat tinggal dekat dengan masjid “orang luar”, apabila adzan berkumandang maka hukumnya WAJIB untuk sholat berjamaah di masjid tersebut dan tidak boleh malah sholat sendirian/sholat berjamaah bersama keluarga atau sendirian dirumah. Adapun perintah nurhasan yang melarang pada orang jamaah untuk sholat berjamaah bersama ‘orang-luar’ adalah perintah maksiat yang menyelisihi sunnah dan Cuma menghasilkan fanatisme golongan yang tercela dalam islam. Patuhi Rasulullah jangan patuhi nasihat maksiat imam 354
3. dinasihati pada orang jamaah 354 apabila ada orang islam yang meninggal dunia tapi bukan dari golongan 354, maka supaya tetap mensholati jenazahnya, tak boleh berkata “ngapain nyolatin jenazah orang luar,wong bukan orang jamaah, amalannya ngga sah dan masuk neraka’. Kita harus meninggalkan mindframe sesat itu. Tetap sholatilah jenazah seorang muslim/muslimah diluar golongan kita selama jenazah memang tidak disaksikan melakukan hal-hal yang membatalkan keislamannya secara terang-terangan, karena kita tidak mengetahui hal yang batin. Allah sajalah yang mengetahui hal yang batin. Dinasihati juga pada semua orang jamaah apabila menyolati jenazah orang islam diluar golongan 354, sholatnya jangan pura-pura ( sholat budi luhur), tapi lakukanlah dengan jujur dan ikhlas.
4. supaya satu-satunya orang jamaah mencari keilmuan yang shahih tidak hanya dipengajian kita saja, carilah second opinion dengan menghadiri dauroh dan kajian-kajian ahlusunnah waljamaah. Satu-satunya orang jamaah supaya tunduk dan toat pada Allah dan RasulNya. Jamaah supaya menggunakan akal budi dan pikirannya agar tidak mau jatuh pada kontrol ijtihad sultan aulia dan taklid dari pusat.
5. selama pengurus pusat tidak melakukan pembenahan akidah secara fundamen dan menyeluruh, dinasihati pada satu-satunya jamaah untuk tidak memberikan donasi (entah namanya infak/sodaqoh) sekecil apapun ke pusat, karena itu sama saja mendukung maksiat dan kebatilan
6. supaya satu-satunya jamaah harus bisa menghilangkan keyakinannya bahwasanya orang luar islam di luar kita itu bukanlah orang kafir. Kita tidak boleh mengkafirkan orang islam diluar golongan kita tanpa ilmu dan bashiroh. Jangan sampai kita menghukumi orang islam diluar kita dengan patokan beat pada sulton aulia atau pada jamaah/golongan kita. Kerabat kita atau siapa saja yang islam tapi bukan dari kalangan jokam berhak mendapatkan hak-hak seorang muslim seperti haram darahnya, haram hartanya dan kehormatannya, diakui sebagai muslim dalam hal mawaris) sesuai dengan kaidah mawaris. Dan seterusnya
7. satu-satunya jamaah wajib menolak dan melawan semua doktrin-doktrin batil pusat yang biasanya disampaikan di hasil-daerahan dan penerobosan-penerobosan pusat yang doktrin itu terindikasi beraroma takfiri dan hizbi
8. satu-satunya jamaah harus kritis terhadap dana-dana yang disalurkan untuk pusat, karena ketidakadanya kontrol ini, membuat pusat diatas angin apabila melakukan penyelewengan keuangan dan pusat harus mau diaudit terhadap penggunaan infak-infak jamaah 354. dan tidak boleh marah untuk diaudit
9. Dinasihati kepada keluarga nurhasan dan para pakubumi supaya mempunyai maisyah dan pekerjaan sendiri. Dan sudah saatnya tidak mengandalkan santunan dari jamaahnya untuk kehidupannya. Dan tidak lagi ketergantungan pada uang pajak penghasilan (isrun) dar jelata jamaah 354

ada indikasi di jamaah 354 sekarang pengikutnya sedang diindoktrinasi untuk membenci saudi arabia. Dikarenakan ajaran LDII/ jamaah 354 banyak dikoreksi oleh thulab/ustad yang berguru di tanah al haramain.

bahkan di jamaah 354 (oleh mubaligh jakartabarat) disiarkan bahwa kota mekkah mengalami desakralisasi dengan menyebut kota mekkah sudah menjadi kota pariwisata. itulah jahatnya 354, mereka menggiring pengikutnya untuk tidak mengakui ulama alharamain dan mencela mekkah. Kalau mekkah saja dicela oleh 354, lantas mana lagi kota suci umat islam? Kediri? Gading? Kertosono?. apa burengan kediri mau dijadikan sebagai kota-sucinya islam jamaah 354. kalau ulama mu’tabar mekkah-madinah mulai dideskreditkan oleh ulama 354 dan petingginya, kepada siapa 354 menimba ilmu yang shahih? kepada kholil?,aziz?ihsan muhyiddin? pakubumi? kasmudi? atau bandit-bandit akidah di ring 1 sana?

di jamaah 354 sedang disiarkan bahwa kebenaran di tanah suci juga ditampilkan sembunyi-sembunyi gaya bitonah 354. ini lelucon macam apa? ini pengelabuan dan pembohongan macam apalagi? ditanah suci mekkah agama ditampilkan justru dengan cara syiar dan terbuka karena kebenaran harus diketahui oleh siapapun juga. bukan konsep kebenaran ala 354 yang disetting sembunyi-sembunyi sehingga mereka 354 berkata “beruntung yang bisa bergabung dengan jamaah 354” (karena kebenaran itu sulit dan tersembunyi). Nampak kian hari pembodohan yang dilakukan pengurus 354/petinggi 354 pada pengikutnya semakin menjadi-jadi. Semuanya agar pengikut 354 terus berada didalam genggaman pengaruh dan kekuasaan mereka.

elit 354 memang punya agenda jangka panjang yangbersifat grandeur delution dan khayali yaitu kepenguasaan (sultaniyyah) di indonesia. hanya untuk mewujudkan ambisi dan obsesi ini, elit 354 dan keluarga nurhasan menggunakan pentalbisan dan penyesatan ajaran islam terutama dalam hal Al Jamaah wal Imamah sebagai wahananya. Sebenarnya, pengikut 354 lah yang menjadi korban di tingkat pertama untuk proyek ilusi ini.akidah mereka tercederai dan jatuh dalam kubangan mental hizbi yang egomaniacal.hanya pengikut 354 tak menyadari hal ini dan terbuai bahwa mereka sedang dibawa ke surga oleh imamnya.elit-elit 354 adalah pihak yang paling mengambil keuntungan secara pragmatis dari kesesatan pengikutnya.

Tidak benar bhw LDII mendoktrin warganya utk membenci ulama Haramain.

Jika antum benci LDII silakan saja, asalkan tdk pakai prasangka buruk. Trims.

http://www.ldii-sidoarjo.org/2011/04/mufti-masjidil-haram-mengunjungi-pondok.html

simpel..ajak syeih yang tidak mengerti LDII ke ponpes LDII, lalu tinggal dipropagandakan “hey lihat, syeikh al haramain mengunjungi ponpes kami, artinya kami tidak sesat”. Ldii mecoba membodohi umat islam padahal dengan cara ini LDII justru sedang mendemokan kebodohannya dan tabiat aslinya nya yaitu bitonah, taqiyah, sandiwara dan dagelan. Banyaknya sedulur 354 yang keluar dari 354 membuat tipuan orang jamaah 354 ke masyarakat menjadi basi hehehe

tidak ada faedahnya membaca artikel diatas,apalagi komen2nya..
isinya hanya cacian,makian,fitnahan,hujatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya..
semoga Alloh memberikan hidayah Nya kepada kita semua.. Aamiin..

orang jokam qhj 354 menganggap mereka sedang berjamaah, padahal hakikatnya mereka adalah sedang memfirqoh dari semesta Al Jamaah-Al Muslimun. jamaah 354 bukanlah AlJamaah Al Muslimun tapi Jamaah MINAL muslimin.

jamaah 354 bermasalah karena mereka memandang semesta islam dengan mindframe kelompoknya yang sempit, padahal semesta islam harus diparadigmakan semua orang islam di dunia ini yang bertauhid sesuai dengan Quran dan Sunnah Rasulullah dan memahami agama dengan pemahaman khalifaturosyidin, sahabat dan tabiin. Itulah Ahlu sunnah wal jamaah yang universal. semua terbersatukan oleh dan karena akidah yang lurus. dan bukannya terorientasikan pada kekelompokan, beat-beat batil dan hizbi, ashobiyyah dll karena itu semua adalah bentuk kejahiliyahan dan perpecahan yang tercela pada Syariat Allah. justru yang menyedihkan, jamaah qhj itu dalam keadaan disimpangkan oleh imam-imamnya yang berambisi pada kekuasaan berkedok islam. segeralah mencari second opinion dari para ahlu ilmu yang lurus dan kokoh keilmuannya dan jangan mau dijadikan katak dalam tempurung yang hanya mau bertaklid pada imamnya, pakubuminya, ring 1-nya. rujulah…selagi nyawa masih dikandung badan

ajkk

Abdul Aziz bin Madigol Addajjal burengeyun adalah nama Imam jamaah QHJ 354. Orang ini adalah anak dari Nurhasan madigol sang pelopor kesesatan 354 dan adik dari imam jamaah 354 sebelumnya yang bernama Abdu Dhohir. Secara formal, imam-imam 354 tidak mengenyam pendidikan yang memadai dan tidak juga intensif bertaklim pada keilmuan agama yang lurus. jadi imam 354 itu sebenarnya jauh dalam kapasitas keilmuan. Generasi Nurhasan dan kroninya adalah orang-orang bodoh yang bisa membodohi orang-orang bertitel-titel panjang macam Prof Dr Abdulah SAm APU sang ketua umum LDII, sehingga orang-orang di DPP LDII yang konon memiliki pendidikan yang baik menjadi budaj dan boneka rezim madigol dan kasmudi. mereka diperalat dan dibodohi oleh orang-orang bodoh dari burengan itu, khususnya dari wangsa nurhasan aduwullah.ironis sekali.

Abdul Aziz bin Madigol pun aktor utama bersama-sama kasmudi dalam kasus penipuan ponzischemes maryoso yang membuat pengikutnya tertipu sampai jatuh miskin. Tapi berhubung keluarga nurhasan diotak para pengikutnya adalah faktor utama untuk masuk surga dan selamat dari neraka dan penentu sah atau tidak sahnya keislamana, maka walaupun sudah ditipu baik dunia dan akhirat oleh pimpinan 354 dan imamnya, para pengikut tetap saja mengkultuskan dan mentogutkaan imamnya. itulah output dari bertaklid pada ajaran nurhasan: hancurnya akal dan budi dan menjadi dungu.

Abdul Aziz mempunyai gelar atau nama lain yaitu Sulthon Aulia , karena memang imamah 354 menganggap dirinya adalah sulthon ( penguasa), ini adalah proyeksi dari ambisi dan obsesi akan kekuasaan dari keluarga nurhasan, tapi mereka ngga mampu mewujudkan imamah/sultoniyah dalam bentuk real, maka ditempulah jalan menyesatkan ke otak para jamaah 354 dengan menyimpangkan dalil dan makna hakiki dari pengertyian Al Jamaah wal Imamah. Rukyah 354 hanya tahu bahwa imam itu adalah pengganti Nabi secara spiritual dan syariat. Makanya tidak heran kalau pengikut 354 memposisikan nurhasan diposisi kenabian dan menganalogikan teman-teman nurhasan sebagai sahabat nabi dan generasi 354 sekarang dianalogikan generasi tabiin. Ini adalah pemanjaan syahwat dari keluarga nurhasan. Dan memang ini tujuan dari elit 354 yang tidak disadari pengikut 354.

Maka jadilah daulah imajiner dan khayali ala imamah 354. Nama Sulthon Aulia adalah untuk menciptakan citra bahwa imam 354 adalah seorang sulton/raja yang menjadi kekasih Allah. Ini adalah trik primitive dalam pengkatrolan charisma untuk terus menancapkan kekuasaan dan pengaruh di otak para pengikutnya. Pada hakikatnya, imamah 354 bukanlah Sulthon Aulia tapi Syeithon Aulia (kekasih setan), ini lantaran elit 354 dan imamnya terus secara sistematis dan sistemik menyimpangkan pengikutnya dalam lembah jahanam dengan embel-embel quranhadits.

Imam 354, kasmudi, ring 1, pakubumi dan tokoh 354 berada di garda terdepan dalam menghadapi murkaAllah lalu diikuti oleh para muqolid dan fanatikusnya. Segeralah selamatkan diri dan keluarga dari hizbi bebahaya ini

kalau ada calon pengantin, tapi salah satu mempelai belum ‘terdaftar” memjadi member 354, biasanya sih dikarbit (ngaji kilat braiwash doktrin 354) trus buru-buru beat sama imam 354. dalam otak 354: ngga apa-apa belum paham jamaah, yang penting sudah beat, sah islamnya.

itulah qhj 354 dimana titik kritis islam-kafirnya seseorang, surga -neraka seseorang dilihat dari ‘apakah orang tersebut sudah beat pada imam 354?”

memangnya jamaah 354 itu siapa dan apa kedudukannya dihadapan Allah Semesta Alam? memangnya nurhasan dan anak turunnya siapa dan apa kedudukannya dihadapan Allah Tuhan Semesta alam? sampai-sampai mereka jamaah 354 mengklaim ‘satu-satunya jalan tunggal masuk surga dan selamat dari neraka?, sampai-sampai mereka begitu terkhayalnya dengan kedudukannya yang sangat istimewa dihadapan Allah yaitu penentu islam-kafirnya seseorang? bukankah ini gejala grandeur delution? egomaniacal?takabur?ilusi?terkhayalkan?Ge-ER?

Mereka mengkonsep diri mereka sebagai penghuni surga padahal kalau ditimbang ddengan keilmuan yang rajih mereka sangat berpotensi menjadi ‘kilabunnar” (anjing-anjing neraka) sesuai dengan sabda Rasulullah dalam hadits Ahmad dengan sanad hasan “alkhawarij hum kilabunnar?. Jamaah 354 itu ditipu oleh hawa nafsu syahwat ambisinya Nurhasan madogol (dajjal burengan). Jamaah 354 justru terjerumus dalam 72 yang illannar yaitu dari varian khawarij

hampir 90% warga qhj354 memang orang marginal dan ndeso. jadi mitos-mitos primitif-konyol tentang kehebatan kesaktian nurhasan akan dipercaya dan dimakan bulat-bulat. belum lagi mitos-mitos itu dicampuradukan dengan quran dan hadits. terjadi talbis dan tadlis dan sangat mudah memperdaya orang awam.mitosisasi adalah teknik klasik untuk memperkuat legitimasi dan kharisma dari elit ( dalam hal ini rezim burengan madigol cs)kepada pengikutnya. fenomena 354 itu memang fenomena upaya kepenguasaan segelitir orang pada sekumpulan massa dengan embel-emebl quran hadits. ( rumusnya:who get what, when dan how). yang sangat tercelanya, segelintir orang ini memakai cara untuk mengusai sekumpulan orang (rukyah 354) dengan cara menodai agama, memakai doktrin khawarij dan klenik primordial jawa (mataram hindu,makanya ngga heran klo roro kidul santer dilingkungan jokam 354 pernah di’amarmaruf’sama nurhasan). akhirnya mereka mencoba meraih ambisi kekuasaannya dengan cara menjerimuskan banyak orang dalam lembah kesesatan dan kebinasaan akhirat. rukyah sebenarnya diposisi korban dan tumbal dari proyek ambisius keluarga nurhasan dan kroninya. klo jokam 354 sampai pada masuk neraka karena akidah khawarij dan takfirinya, maka nurhasan, anak-turunnya, kasmudi,kholil dan para engineering akidah mereka di burengan yang paling bertanggungjawab dengan ini semua. wahai keluarga nurhasan sadarlah anda semua sudah menyeret banyak orang dalam lembah murka Allah, takutlah pada Allah wahai kholil dan aziz….cobalah cari nafkah dengan tangan dan keringat sendiri,toh para nabi juga bekerja dengan keringat sendiri. jangan pernah lagi mengandalkan uang infak persenan sebagai pilar ekonomi keluarga. anda akan susah berpihak pada kebenaran.

( dari santri ponpes minhajurosyidin, pd gede, tempatdaerahan dan beat untuk kawasan indonesia bagian barat minggu ke-2)

ditubuh sultan aulia juga sekarang sedang bersarang berbagai macam penyakit.

klo dia mati, kholil-lah yang akan diumpankan menjadi imam 354 oleh para elitnya ( prediksi)dengan pertimbangan

1. kholil kharismanya menguat karena dia yang paling terkenal mubaligh jokam yang belajar ke mekah walaupun karya terhebat kholi cuma sampai sebatas ‘ngebajak’ kitab luzumuljamaah dari syeikh bazmul (yang kemudian dikonter telak oleh syeikh bin bazmul sendiri)

2. kholil adalah menantu dari abd dhohir (imam ke 2 jokam) jadi masih berada di lingkaran dinasti nurhasan walaupun tidak mewarisi gen nurhasan

3. setelah anjloknya kepercayaan rukyah jokam pada kasmudi, kholil praktis sekarang tanpa saingan dan dianggap yang paling mumpuni ilmunya

banyak rukyah 354 juga sudah muak dengan keluarga dan anak turun nurhasan. tapi mereka masih mengnggap keimaman jokam masih perlu sebagai penetu sah atau tidaknya keislaman seseorang.

jadi bisa jadi juga keimaman jokam 354 pasca sulton aulia akan jatuh pada orang yang bukan dari lingkaran keluarga nurhasan.

nah disini akan terjadi konflik. karena keluarga nurhasan sudah bergelimang fasilitas dan zona nyaman sebagai kelurga “cendana”ala jokam. mereka tidak akan rela kehilangan pengikut, pengaruh . akan terjadi konflik antara wangsa nurhasan dengan imam yang baru kelak.

disini juga akan terjadi pertikaian dan perpecahan di tubuh jokam, terutama dilingkar elitnya.

melihat kejadian ini, rukyah kritis akan semakin gigih mencari kebenaran hakiki. maka terjadilah gelombang ruju ilal haq.

namun…hanya Allahlah yang tahu dan yang menentukan

kita berdoa saja agar sedulur2 kita dijokam bisa terbebas dari pemasungan akidah dari ajaran madigoliyah

kalau imamah 354 jatuh ke pihak bukan dari keluarga nurhasan, ada kemungkinan imam tersebut posisinya memang sebagai umapan dan ‘khalifah-boneka’ dari pihak-pihak underground yang memiliki kepentingan-kepentingan di lingkar elitnya.

imam-boneka tsb hanyalah korban dari keluguan dirinya sendiri dan hanya korban dari taktik aktor-aktor utama yang bermain dibelakang layar

semakin banyak rukyah 354 yang ruju ilal haq, akan semakin banyak juga saksi hidup dan saksi ahli perjokaman yang siap bersaksi mengenai akidah dan sepak terjang jokam 354 dan akan semakin tahu juga masyarakat luas mengenai jati diri LDII / QHJ354.

habislah bitonah, habislah taqiyah…

tidak ada opsi yang lebih baik dan lebih menguntungkan lagi sekarang untuk para elit 354 dan rukyah 354 selain bertobat, kembali pada alhaq

dengan izin Allah, imamah jokam 354 sekarang sedang menghitung mundur menuju kepudaran

adapun sisanya yaitu para fanatikus nurhasan, para pentaklid, para muqolid akan menjelma dan bermetamorfosa menjadi bentuk khawarij lain dengan corak lain namun tetap berakar pada takfiri khawarij sampai mereka berjumpa dengan dajal si-mata satu. karena memang sudah dinubuatkan oleh Rasulullah bahwaselain yahudi, khawarij juga akan berinduk pada dajjal si mata satu menjelang kiamat.
lalu mereka akan bernasib menjadi kilabunnar
hanya Allah yang tahu masa depan semoga Allah menyelamatkan sedulur2 kita di qhj354 dari comberan khawarij

Pada kondisi kejiwaan orang-orang jokam/QHJ 354, ada waham, kepercayaan dan ilusi sebagai makhluk pilihan Tuhan, sebagai ‘kesayangan’nya Allah, dan mereka yakin bahwa Allah melakukan ini semua dengan diam-diam dan rahasia. Ekslusif.

Karena itulah dalam psikis orang-orang jokam 354 ada ada khayali fantasi dan perasan superiority diantara kaum muslimin umumnya. Sangat halus dan samar sekali bahwasannya mereka sedang tenggelam dalam sebuah perasaan tipuan yang menjerumuskan dalam keujuban, megalomania dan kesombongan yang pada hakikatnya justru sebenarnya perasaan itu sedang membawa mereka dalam kehinaan dan kebinasaan.

Petinggi-petinggi mereka terus menghembuskan mimpi dan pseudo self-concept ini di impuls-impuls saraf pengikutnya. Sehingga pengikutnya larut dalam kebanggaan semu dan keyakinan delusive yang pada buntutnya adalah itu adalah cara petinggi-petinggi jokam 354 mengikat semua pengikutnya agar tetap dibawah ikatan golongannya. Kebangaan semu dan ilusi2 ini sangat efektif menghasilkan sebuah fanatisme (taklid buta) yang membuat pengikutnya akan berbuat apa saja buat sang imam dengan bungkus dalil2 agama. Yang paling pragmatis adalah pengikutnya akan rutin setor uang ke ibu kota republic nurhasaniyyun di burengan Kediri secara Imam2 jokam 354 dan anak turunnya sampe ke menantu-menantunya tidak ada yang mempunyai profesi formal maupun non formal sehingga kehidupan mereka sangat bergantung dari donasi pengikutnya. Jangan dipandang remeh…income dari pengikutnya ini bisa menggalang dana hingga miliran rupiah. Mungkin sebagian dari uang-uang itu benar dibelanjakan untuk kebutuhan operasional mereka, namun sebagian lainnya …buat menopang kebutuhan hidup ‘orang-orang pusat’, buat diinvestasikan dan diputar (money laundering) dan mungkin sebagian dari uang-uang ini diternakkan lewat bisnis khayal ponzi schemes kasus maryoso (kendati bisnis maryoso pada akhirnya hancur dan memakan korban public mereka sendiri)

Salah satu alasan kenapa mereka begitu membutakan diri dan lebih memilih bertaklid pada imam dan pakubumi2 mereka dari pada mendengarkan nasihat kaum muslimin ahlu sunnah wa ahlu tauhid….itu karena ada perasaan takut dalam hati orang-orang jokam 354. karena mereka sudah terbiasa mengkonsep bahwa mereka adalah satu-satunya golongan yang masuk surga sedangkan kaum muslimin lainnya yang berada diluar golongannya adlaah kafir dan diyakini sebagai ahl neraka tiba-tiba kebenaran ini digugat. Digugatnya pun tidak tanggung-tanggung yanitu dengan kitabullah dan hadits shahih dengan pemahaman yang sahabat salafusalih. Orang jamaah jokam 354 jelas menjadi goncang ketika keyakinannya diberitahukan ternyata menyimpang dari pemahaman yang sahih., dan kesombongan mereka berontak terhadap al haq.

Mereka juga menolak terhadap kebenaran karena mereka takut kehilangan perasaan istimewanya di hadapan Allah. Karena mereka begitu yakin bahwa mereka adalah kekasih Allah dan penghuni surga. Karena memang di pengajian jokam 354, brainwash dan doktrin ini begitu kental disampaikan dan intesif di ulang-ulang sehingga pengikutnya benar-benar yakin dengan ilusi ini. Mereka terbiasa berpisah dan terpisah dengan jamaah muslimin yang sesungguhnya sehingga mereka terlalu sombong untuk menyamakan statusnya dengan kaum muslimin lainnya di mata Allah. Mereka merasa terlalu mulia dibanding kaum muslimin lainnya.

wow… banyak yg jelekin LDII yah.

kalo gw sih no problem tuh, mau ditarikin infaq or shodaqoh.. berapa pun persentasenya… lah wong gw banyak duit ko..!

soal zakat, ah gw ga pernah ambil pusing ko, tuh zakat mo dikemanain aja? terserah….
nyang penting gw zakat dah ikhlas.

soal keimaman, ah itu sih bebas. ngapain dipikirin.

JADI INTINYA ngapain lo jelekin LDII, yang ada lo yang lebih JELEK dari LDII….. hahahahaaa

SANG INTEL SUDAH RUJU DARI JOKAM 354 DAN SIAP MEMBEBERKAN SEMUA KEBUSUKAN2 YANG ADA DI LDII/ISLAM JAMAAH

ih ceyemmm deh baca sekte sekte sesat diindonesia.
terlebih lg adanya sekte salafi, yg kerjaannya tukang ngejelekin.

adalah trend sekarang, jokam2 jadi, tekun, ulet dan rajin mengunjungi dauroh ilmiyyah, taklim, tabligh ahlussunnah. mereka mengubek2 ajaran tauhid yang menjadi ujung tombak dakwah salafiyyin. mereka download kitab ulama sunnah, mereka kunjungi blog2 dakwah, mereka dengarkan siaran radio dakwah…tapi….mereka lakukan itu bukan mencari hikmah dan kebenaran walaupun tidak sedikit dari mereka yang hati kecil dan hati nuraninya membenarkan apa yang disampaikan dakwah tauhid. kesombongan mereka kerdil berhadapan dengan kewibawaan ilmu tauhid. tapi mereka lebih suka menipu diri mereka sendiri dan ditipu pembesar2 mereka dengan taklid mereka terhadap pembesar mereka. malang nasib bagi mereka…yang tidak mendapatkan cahaya ditengah gelimang ilmu dan dakwah. mereka akan frustasi untuk mencari cela dari kesempurnaan ilmu tauhid.
Mereka jadi sangat sakit menyaksikan marak dan ghirah berseminya dakwah tauhid

taktik pengurus pusat (imam cs)sebenarnya sangat sederhana dan lugu (dan memalukan).yaitu, datangkan sosok/figur seorang dengan potongan orang arab, syukur2 dari saudi dan syukur2 dari kalangan thulab. undang syeikh tersebut dengan komunikasi syeikh tersebut untuk silaturahim, beramah tamah dan mengajar singkat. tentu sang syeikh yang tidak tau sepak terjang ldii/islam jamaah menyambut undangan tersebut. syeik hanya seorang yang berprasangka baik. padahal syeikh sudah masuk perangkap yang diplot pusat. yaitu syeik akan dijadika objek dagelan dan pencatutan nama yang seolahmembenarkan akidah jokam. pusat juga tahu, mayoritas pengikutnya adalah kaum ‘bodoh’ dan awam yang diperparah dengan ketaklidan. pusat tau banget karakter pengikutnya. orang awam pengikut jokam ketika diperform sosok syeikh dari saudi pun akan segera termanjakan fantasinya bahwa syeikh datang karena membenarkan akidah jokam. padahal kedatangan syeikh sama sekali tidak diagendakan untuk membahas diskursus mengenai keimaman. pengurus pusat tahu banget kalau membahas tentang keimaman, pusat pasti akan mendapatkan jawaban yang anti-klimak dari apa yang mereka hawa-nafsukan.makanya syeikh diundang dengan tema lain, sisanya adalah pendustaan dan pemolesan kesan. jauh hari sebelum syeikh datang ke burengan, beritanya sudah santer akan ada syeikh datang ke burengan, dan jauh sebelum syeikh datang, kita sudah bisa memprediksi manuver apa yang akan dimainkan pusat. dan benar..semua menjadi kenyataan sesuai prediksi. cara pembohongan pusat itu simpe, sederhana, memalukan dan bersifat modus.jadi mudah dianalisa.

http://wajahaslipengikutnurhasanubaidah.blogspot.com/search?updated-max=2012-03-22T09:52:00-07:00&max-results=7

http://wajahaslipengikutnurhasanubaidah.blogspot.com/2012_03_01_archive.html

di situs tersebut dimuat bukti-bukti akidah jahat takfiri pengikut nurhasan al ubaidah yang berani membunuh orang islam diluar golongannya (islam jamaah 354 / LDII).

“Pada hari Kami memanggil
tiap-tiap manusia dengan Imam mereka.” (Q.S.Al-Isra’:71)

“Sesungguhnya orang-orang yang berbai’at kepadamu sesungguhnya mereka berbaiat kepada Allah, tangan Allah di atas tangan mereka, maka barang siapa yang mengingkari bai’atnya niscaya akibat pelanggarannya akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa yang menepati bai’atnya, maka Allah akan memberikan pahala yang besar.” (Q.S. Al Fath : 10).

“Barangsiapa melepas tangan dari taat akan bertemu dengan Allah pada hari kiyamat dengan tidak punya alasan. Dan barangsiapa mati sedang tidak ada ikatan bai’at pada lehernya maka ia mati seperti matinya orang jahiliyah.” (HR. Muslim dari Abdullah bin Umar, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaroh : II/136)

“Tiga macam orang yang Allah tidak akan berkata kata kepada mereka pada hari kiyamat dan tidak akan membersihkan (memaafkan), dan bahkan bagi mereka siksa yang pedih. Mereka itu adalah: 1) Orang yang mempunyai kelebihan air di tengah jalan tetapi menolak permintaan orang yang dalam keadaan bepergian, 2) Orang yang berbai’at pada seorang imam, tetapi tidaklah ia berbai’at kecuali karena dunia, jika diberi menepati bai’atnya dan jika tidak diberi (ditolak tuntutannya) ia tidak menepatinya, 3) Orang yang menjual barang pada orang lain setelah ‘Ashar dan bersumpah dengan nama Allah, sungguh akan diberikan dengan ketentuan begini dan begini, lalu ia membenarkannya dan hendak mengambilnya, tetapi ia tidak memberikannya.” (HR. Al-Bukhari dari Abu Hurairah, Shahih Al-Bukhari dalam Kitabul Ahkam: IX/99, Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah II/204, At-Tirmidzi, Sunan At Tirmidzi IV/128 No: 1595. Lafadz Al-Bukhari)

“Dahulu bani Israil selalu dipimpin oleh para Nabi, setiap meninggal seorang Nabi diganti oleh Nabi lainnya, sesungguhnya setelahku ini tidak ada Nabi dan akan ada setelahku beberapa khalifah bahkan akan bertambah banyak, sahabat bertanya: ”Apa yang tuan perintahkan kepada kami?” Beliau menjawab: ”Tepatilah bai’atmu pada yang pertama, maka untuk yang pertama dan berikan pada mereka haknya. Maka sesungguhnya Allah akan menanya mereka tentang hal apa yang diamanatkan dalam kepemimpinannya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaroh: II/132, Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah II/204. Lafadz Muslim)

“Apabila dibai’at dua khalifah (dalam satu masa), maka bunuhlah yang lain dari keduanya. (yaitu yang terakhir).” (HR. Muslim dari Abi Sa’id Al Khudri, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaroh: II/137)

“Dan barangsiapa membai’at imam dengan berjabat tangan dan kesungguhan hati, maka haruslah ia mentaatinya semampunya. Maka jika datang orang lain akan merebutnya, maka pukullah leher orang tersebut.” (HR. Muslim dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaroh: II/132, Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah II/467, An-Nasai, Sunan An-Nasai VII/153-154. Lafadz Muslim)

“Barangsiapa yang taat kepadaku, maka sungguh ia taat kepada Allah dan barangsiapa yang memaksiati aku maka sungguh ia telah memaksiati Allah. Barangsiapa yang mentaati amirku maka sungguh ia telah mentaati aku dan barangsiapa yang memaksiati amirku maka sungguh ia telah memaksiati Aku.” (HR.Al-Bukhari dari Abi Hurairah, Shahih Al-Bukhari dalam Kitabul Ahkam: IX/77. Dalam Riwayat Ibnu Majah)

“Dan barangsiapa yang mentaati imam maka sungguh ia telah mentaatiku dan barang siapa yang memaksiati imam maka sung guh ia telah memaksiatiku.” (HR. Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah dalam bab Tha’atul Imam : II/201)

“Barangsiapa yang melihat amirnya melaksanakan sesuatu yang ia membencinya maka hendaklah ia bersabar, karena sesungguhnya tidaklah seseorang itu memisahkan diri dari Al-Jama’ah wala pun sekedar sejengkal, lalu ia mati kecuali ia mati laksana kematian Jahiliyyah.” (HR.Al-Bukhari dari Ibnu Abbas, Shahih Al-Bukhari dalam Kitabul Ahkam : IX/78, Ad-Darimi, Sunan Ad-Darimi: II/241)

“Sekalipun kamu dipimpin oleh seorang budak Habsyi yang rumpung hidungnya, wajib kamu mendengar dan mentaatinya selama ia memimpin kamu dengan Kitabullah.” (HR.Ibnu Majah dari Ummul Hushain dalam bab Tha’atul Imam: II/201, Muslim, Shahih Muslim: II/130, At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi: IV/181 No.1706. Lafadz Ibnu Majah)

“Akan memimpin kepadamu setelahku orang-orang yang mematikan sunnah melaksanakan bid’ah dan mengakhirkan shalat dari waktunya. Maka saya bertanya: “Ya Rasulullah, jika aku mendapati mereka bagaimana aku harus berbuat?” Beliau bersabda: “Kamu bertanya kepadaku wahai Ibnu Ummi abdin tentang bagaimana kamu harus berbuat, maka tidak ada ketaatan pada seseorang yang memaksiati Allah.” (HR.Ibnu Majah dari Abdullah bin Mas’ud, Sunan Ibnu Majah dalam bab Laa Tha’ata fi Ma’shiyatillah: II/202)

“Wajib atas seorang muslim untuk mendengar dan taat dalam hal yang ia sukai maupun yang dibenci kecuali apabila diperintah dengan maksiat. Maka jika diperintah dengan maksiat janganlah didengar dan ditaati.” (HR.Al-Bukhari dari Ibnu Umar, Shahih Al-Bukhari dalam Kitabul Ahkam: IX/78, Muslim, Shahih Muslim: II/131, At-Tirmidzi: IV/182 No.1707. Lafadz Al-Bukhari)

“Ya Abdurrahman bin Samuroh, janganlah kamu meminta kepemimpinan, maka jika kamu diberinya atas suatu permintaan, kamu akan dibebaninya, tetapi jika kamu diberinya bukan atas permintaanmu kamu akan dibantu. Dan jika kamu telah bersumpah atas sesuatu kemudian kamu melihat pada yang lebih baik maka laksanakanlah yang baik itu dan tebuslah sumpahmu.” (HR.Al-Bukhari dari Samuroh bin Jundub, Shahih Al-Bukhari dalam Kitabul Ahkam:IX/79, Muslim, Shahih Muslim:II/133, Abu Dawud, Sunan Abu Dawud:III/130 Lafadz AlBukhari)–(Alm.Bambang H sangat menginginkan posisi tertinggi, karena salah niat, maka di lengserkan oleh Alloh)

“Saya dan dua orang dari kaumku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka salah seorang dari keduanya berkata: “Ya Rasulullah, jadikanlah kami sebagai amir.” Dan yang lainnya pun berkata demikian. Maka beliau bersabda: “Sesungguhnya kami tidak memberikan keamiran ini kepada seseorang yang memintanya dan yang menginginkannya (ambisi).” (HR.Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari dalam Kitabul Ahkam: IX/80)

“Ya Rasulullah alangkah baiknya engkau memberikan kepemimpinan kepadaku.” Beliau memukul pundakku seraya bersabda: “Wahai Abu Dzar, sesungguhnya kamu itu lemah dan kepemimpinan itu adalah amanat, di hari Qiyamat kelak akan menjadi kesedihan dan penyesalan, kecuali orang yang mengambil hak kepemimpinannya dan melaksanakan kewajibannya.” (HR.Muslim, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaroh: II/124).

Leave a reply to Ngantuk Cancel reply

Shalawat

Al Qur’an Online

Tawassul

Pengunjung

  • 703,708 Pembaca Setia

اهلا وسهلا بحضوركم

Ambil yang baik dan tinggalkan yang buruk. Kebenaran datangnya dari Alloh SWT, kesalahan datangnya dari kelemahan diri saya pribadi. Jika ingin copy-paste silakan. Mohon masukan dan tegur sapa serta do'akan semoga tetap istiqomah di jalanNYA. Amien

Terima kasih atas kunjungan Anda

Allah exists without a place!

Sahabat Ali Ibn Abi Thalib berkata : "Sebagian golongan dari umat Islam ini ketika kiamat telah dekat akan kembali menjadi orang-orang kafir." Seseorang bertanya kepadanya : "Wahai Amirul Mukminin apakah sebab kekufuran mereka? Adakah karena membuat ajaran baru atau karena pengingkaran?” Sahabat Ali Ibn Abi Thalib menjawab : "Mereka menjadi kafir karena pengingkaran. Mereka mengingkari Pencipta mereka (Allah SWT) dan mensifati-Nya dengan sifat-sifat benda dan anggota-anggota badan." (Imam Ibn Al-Mu'allim Al-Qurasyi (w. 725 H) dalam Kitab Najm Al-Muhtadi Wa Rajm Al-Mu'tadi)

Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

Join 1,017 other subscribers
December 2007
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Follow me

Shalawat

  1. preview.mp3
  2. M%2BArifin%2BIlham%2B-%2BYa%2BNabi%2BSalam%2BAlaika.mp3
  3. ap-oq6l6w39jhfk.mp3
  4. ap-kuhtapcgrrwg.mp3
  5. ap-io10264j8ykg.mp3
  6. ap-c7w3xmbvvgn4.mp3
  7. ap-cikw7fy7bj0g.mp3
  8. ap-z98gruoi737k.mp3
  9. ap-zz1fwua0x4ao.mp3
  10. preview.mp3
  11. preview.mp3
  12. preview.mp3
  13. preview.mp3
  14. preview.mp3
  15. preview.mp3
  16. preview.mp3
  17. preview.mp3
  18. preview.mp3
  19. preview.mp3
  20. preview.mp3
  21. preview.mp3
  22. preview.mp3
  23. preview.mp3



Asas

Page Rank

Online

tracker

My 4shared